Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Perempuan Internasional: Ini 5 Perempuan Inspiratif versi Mubadalah.id

Dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Redaksi Mubadalah.id menghimpun lima perempuan inspiratif dari jaringan KUPI

Zahra Amin by Zahra Amin
8 Maret 2026
in Featured, Figur, Rekomendasi
A A
0
Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional

14
SHARES
719
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masih dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Redaksi Mubadalah.id menghimpun lima perempuan inspiratif dari jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Di mana mereka telah memberikan kontribusi dan karya nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia.

Lima perempuan inspiratif ini berasal dari ujung Barat hingga Timur Indonesia.

Suraiyya Kamaruzzaman

Suraiya Kamaruzzaman atau yang akrab kita sapa Kak Aya banyak terlibat dalam upaya penyelesaian konflik di Aceh bersama kelompok perempuan. Dalam wawancaranya dengan BBC ia menuturkan bahwa pada bulan Februari 2000, perempuan-perempuan Aceh menyelenggarakan Duek Pakat Inong Aceh (Kongres Perempuan Aceh yang pertama) di mana ia menjadi Ketua Steering Comitte.

Hadir dalam kongres 500 perempuan dari berbagai kabupaten/kota dan latar belakang yang berbeda-beda dengan mengangkat tema perempuan dan perdamaian.

Suraiya berpendapat bahwa upaya awal penyelesaian konflik Aceh melalui dialog damai itu dilakukan oleh perempuan. Paska Kongres, Suraiya bersama empat perempuan Aceh menghadap Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid untuk mengusulkan agar penyelesaian konflik di Aceh mereka laksanakan dengan mengedepankan dialog damai dan menghentikan pendekatan militerisme.

Mereka juga menyampaikan seluruh hasil rekomendasi dari kongres Perempuan Aceh. Namun lima tahun kemudian, ketika kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM tertandatangani di Helsinki, Finlandia, di antara lima tim negosiator resmi yang mewakili kedua belah pihak tidak ada satu pun yang melibatkan perempuan.

Akibatnya, permasalahan perempuan di wilayah konflik luput dari topik penting yang mereka diskusikan. Selain itu juga tidak menjadi bagian kesepakatan di dalam MOU perdamaian. Dengan kata lain, secara formal mereka sudah menafikan peran krusial perempuan di dalam dialog perdamaian.

Aktif Berkampanye Pemenuhan Hak Perempuan di Aceh

Selama konflik bersenjata di Aceh, Suraiya aktif mengkampanyekan pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh di berbagai wilayah di Indonesia dan berbicara ke berbagai negara melalui konferensi-konferensi. Ia juga melakukan lobby atau mengikuti sidang-sidang PBB di Geneva.

Pada acara the 49th CEDAW session, di New York, dengan dukungan IWRAW (International Women’s Rights Action Watch) Asia Pacific, ia menyampaikan ‘’An Oral and Written Statement on Aceh, Commencing the Committee’s Process of Elaborating a General Recommendation on Women in Conflict and Post-conflict Situations”.

Tujuan dari rekomendasi umum ini adalah untuk memberikan masukan yang tepat kepada Negara yang ikut menandatangani Konvensi CEDAW. Yakni tentang tindakan yang akan diambil untuk memastikan kepatuhan dengan kewajibannya dalam rangka melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak asasi perempuan selama masa konflik bersenjata. Dalam semua proses pembangunan perdamaian, yang meliputi masa-masa segera setelah konflik dan rekonstruksi paska-konflik jangka panjang.

Suraiya juga mempromosikan partisipasi Perempuan dalam perdamaian melalui tulisan yang termuat di berbagai media. Pada tahun 2009, ia menjadi Gender Analysis Consultant bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang difasilitasi UNFPA. Yakni untuk memberikan masukan-masukan tentang prinsip keadilan, Gender mainstreaming, dan konsep Resolusi UNSRCS 1325 pada draft UU Konflik Sosial.

Siti Mahmudah

Pada tahun 2015 Mahmudah terpilih sebagai peserta program The Partnership in Islamic Education Scholarship (PIES). Program ini berupa studi jangka pendek di Austalian National University (ANU) Canberra-Australia selama dua semester untuk proses penyelesaian disertasi.

Disertasi yang ia tulis di bawah bimbingan Prof. Virginia Hooker ini terseleksi sebagai disertasi terbaik periode 2016/2017 di Program Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Karya ini juga membawa Siti Mahmudah menjadi salah satu Peneliti Muda Indonesia terbaik 2017. Lalu mengantarkan tulisannya untuk dibukukan bersama karya lainnya dalam buku Muslim Subjectivity: Spectrum Islam Indonesia.

Disertasi tersebut berhasil tercetak menjadi buku dengan judul “Historisitas Syari’ah Islam: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abdul Karim” pada bulan Juni 2016. Peluncuran buku tersebut bersamaan dengan acara orientasi mahasiswa baru S2 dan S3 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 16 September 2016.

Meneguhkan Watak Islam Indonesia

Buku Historisitas Syariah tersebut juga telah terpilih untuk dibedah pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) pada 1-4 November 2016 di UIN Raden Intan Lampung. Sebagai pembahas bedah buku adalah Prof. Noorhaidi Hasan dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. Amany Lubis, MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Mahmudah mengangkat tulisan berjudul “Islam and Local Traditions; The Study of the Thinking of Abdurrahman Wahid (1940-2009) and Khalil Abdul Karim (1930-2002); an Indonesian and Egyptian Perspective sebagai hasil penelitian yang ia lakoni secara serius selama dua bulan antara Februari-Maret 2018, di Australian National University (ANU) Australia.

Hasil riset Mahmudah yang bersifat studi kasus dan komparatif ini meneguhkan watak Islam Indonesia yang damai dan terus berdialektika secara produktif dengan budaya lokal. Secara khusus riset ini melihat nilai substantif Islam damai tersebut dari perbandingan antara pengalaman dan pemikiran tokoh Indonesia.

Ida Nurhalida

Praktik adil gender dan praktik mubadalah telah Ida Nurhalida lihat dari kehidupan orang tuanya. Hal ini menjadi inspirasi dan teladan baginya. Sehingga dengan kemampuan dan previlegenya, perempuan yang akrab kita sapa Neng Ida ini, aktif menjabat sebagai ketua di berbagai lembaga sejak usia muda.

Pada tahun 2002-2015, ia adalah ketua Fatayat tingkat cabang Tasikmalaya sekaligus menjadi ketua Fatayat tingkat Wilayah Tasikmalaya. Di organisasi Muslimat menjadi wakil sekretaris. Tapi saat ini ia menjabat sebagai bendahara. Neng Ida merupakan pengasuh pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya. Perannya saat ini sebagai Pembina santri asrama putra dan putri.

Tidak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Pembina Majelis Taklim di Ponpes Cipasung, dan aktif di MUI Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga (P3AK). Lalu ketua kelompok kerja kepala madrasah, wakil ketua persatuan guru madrasah, dan ketua himpunan pegiat adiwiyata Indonesia Kabupaten Tasikmalaya.

Tanpa menyebut istilah gender dan mubadalah, Neng Ida mengedukasi masyarakat melalui majelis taklim untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak laki-laki dan perempuan. Juga memberikan pemahaman dan kepercayaan diri bahwa menjadi ibu rumah tangga itu memberikan peran yang luar biasa di rumah.

Aktif Berceramah

“Bayangin saja kalau semua hal yang kita kerjakan harus kita nilai dengan uang, berapa banyak uang yang harus dikeluarkan oleh suami?” jelasnya.

Karena ceramah Neng Ida di linkungan masyarakat, saat ini angka partisipasi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sampai kuliah sudah lumayan tinggi. Di sekolah tinggi tekonologi yang ia bangun bersama suaminya, banyak mahasiswa yang berasal dari warga Tasikmalaya.

Dalam memberikan ceramah kepada masyarakat, ia pun kerap menghadapi tantangan seperti adanya para kyai yang menyampaikan materi yang masih bias gender. Selain itu pandangan masyarakat yang tidak menghargai perempuan atau menyalahkan perempuan ketika terjadi perceraian, dan pemberian label negatif kepada janda.

Meskipun begitu, ia berusaha untuk memutus mata rantai patriarki melalui generasi muda, siswa dan siswinya di lembaga pendidikan.

“Persinggungan saya dengan Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina, KUPI itu semakin menguatkan tekad, saya berjihad di sini untuk membantu perempuan melalui anak-anak, melalui siswa siswi. Agar yang laki-laki tidak jadi pelaku dan yang perempuan tidak jadi korban.” tegasnya.

Alimatul Qibtiyah

Di Pusat Studi Wanita (PSW) Alimatul Qibtiyah mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan isu gender. Ia bertemu dengan mentor seperti Ruhaini Dzuhayatin dan Ema Marhumah untuk mematangkan konsep-konsep gender. Sejak tahun 2000 ia diajak oleh Susilaningsih Kuntowijoyo untuk terlibat dalam Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Semenjak itulah Alim aktif di ‘Aisyiyah di Majelis Dikti, Majelis Tabligh, di LPPA (Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah), PP ‘Aisyiyah. Lalu sebagai anggota di Majelih Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang fokus terhadap isu perempuan dan anak.

Alim sangat bersyukur mendapat kesempatan untuk berproses di Majelis Tarjih (MTT) dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia bertemu alim ulama dan cendekiawan baik dari tradisi Timur Tengah maupun dari Tradisi Barat.

Sejak tahun 1995, banyak perempuan sudah mulai masuk di kepengurusan MTT Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Saat Ketua Umum ‘Aisyiyah dijabat oleh Elyda Djasman, Profesor Chamamah menjadi anggota perempuan MTT. Pada periode 2015-2022 ada sekitar 6% anggota pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang menjadi anggota pimpinan MTT.

Di Lembaga fatwa Muhammadiyah ini, Alim terlibat dalam tim tuntunan keluarga sakinah, fikih perlindungan anak, fikih difable, dan fikih amaliyah laki-laki dan perempuan perspektif Muhammadiyah. Sampai artikel ini tertulis, baru Tuntunan Keluarga Sakinah yang sudah disahkan atau ditanfid oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sementara karya lainnya masih proses finalisasi.

Alim juga sering diundang untuk pembahasan Tafsir at-Tanwir. Tak heran jika Panitia Seleksi Komnas Perempuan menyebutnya sebagai tokoh di balik putusan-putusan progresif Muhammadiyah.

Fatmawati Hilal

Ketertarikan Fatmawati pada isu perempuan telah tumbuh sejak kecil. Ketika masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di mana ia mulai gelisah melihat ketimpangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki. Kegelisahannya tersebut juga ia tuliskan di buku harian dan sesekali ia berdiskusi bersama teman-temannya.

Sensitivitas Fatmawati makin terasah manakala ia mulai melihat bahwa perempuan memiliki berbagai persoalan dalam hidupnya. Permasalahan perempuan yang kerap ia temui adalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak.

Ada pula persoalan terkait hambatan perempuan dalam memimpin, karena adanya stigma bahwa perempuan bukanlah sosok yang mampu menjadi pemimpin. Berdasarkan situasi tersebut, Fatmawati kemudian mengangkat isu-isu perempuan dalam setiap ceramah maupun diskusi di kampus. Terutama setelah ia terlibat dalam kegiatan KUPI.

Hal ini ia lakukan untuk mengedukasi jamaah maupun mahasiswanya, bahwa Islam mengangkat harkat dan martabat perempuan sebagai manusia yang harus terpenuhi hak-haknya.

Isu-isu yang sering ia sampaikan adalah relasi suami-istri di dalam rumah tangga, khitan perempuan, dan ketimpangan gender yang terjadi di masyarakat. Dalam memberikan ceramah maupun forum diskusi, Fatmawati selalu menggunakan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga jamaah maupun mahasiswa merespon dengan baik materi yang ia sampaikan.

Melalui upaya tersebut, gerakan dakwah Fatmawati mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan secara perlahan memberikan dampak perubahan di masyarakat.

Pendampingan Korban Kekerasan

Fatmawati juga memberikan pendampingan korban kekerasan. Dalam catatan pengalamannya, suatu ketika ia mendengar seorang tetangga menangis histeris dengan suara-suara pukulan. Fatmawati memberanikan diri mendatangi rumah korban ketika suaminya keluar rumah. Ia mendapati paha korban lebam hitam karena hantaman balok kayu.

Fatmawati lantas mencarikan bantuan hukum untuk menghentikan kekerasan yang mungkin bisa berakibat lebih fatal bagi korban. Fatmawati juga menghubungi rekannya yang bekerja di lembaga bantuan hukum untuk segera mencari shelter agar dapat menampung korban.

Korban akhirnya tertolong dan pelaku masuk penjara. Kisah ini Fatmawati sampaikan dalam terbitan Swararahima berjudul, “Pengalaman Ulama Perempuan Pendamping Kasus Kekerasan” yang diunggah di Instagram Swararahima pada November 2020.

Fatmawati memiliki pengalaman sebagai pembicara atau narasumber di sejumlah acara, baik seminar, lokakarya, pelatihan, maupun halaqah di berbagai kampus di sekitar Makassar Sulawesi Selatan.

Demikian lima perempuan inspiraitif versi Redaksi Mubadalah.id yang terangkum melalui tokoh para ulama perempuan di laman Kupipedia.id. Semoga bermanfaat, dan kita semua bisa mengikuti jejak mereka, terutama dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 ini. []

 

Tags: Hari Perempuan InternasionalJaringan KUPIkaryakiprahPerempuan Ulamaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Mubadalah Memastikan Perempuan Berada dalam Kemaslahatan Islam

Next Post

Bintang Jatuh di Langit Impian

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Next Post
Impian

Bintang Jatuh di Langit Impian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0