• Login
  • Register
Jumat, 1 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

Selamat jalan, Hifni. Kau telah menunaikan tugasmu dengan tuntas. Kami, saya dan seluruh penggerak Mubadalah, bersaksi atas kebaikan dan ketulusanmu.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
31 Juli 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Hifni Septina Carolina

Hifni Septina Carolina

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah pertemuan-pertemuan hidup yang datang dan pergi, ada jiwa-jiwa yang tidak sekadar singgah, tetapi menanam benih. Benih itu bertumbuh, membesar, dan memberi manfaat, bukan hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga bagi alam, semesta, dan generasi mendatang.

Hifni Septiana Carolina adalah salah satunya. Ia bukan sekadar sahabat, santri, dan pembelajar Mubadalah; ia adalah penggerak yang senyap namun dalam, yang lebih banyak berbuat daripada berkata. Sekalipun kini ia telah berpulang kepada-Nya, jejak langkah dan warisan kebaikannya tetap hidup. Bagi saya, Hifni adalah “Duta Mubadalah terbaik dari Kota Metro.”

Saya pertama kali bertemu Hifni pada Desember 2019, dalam Women Writers Conference (WWC) Mubadalah di Cirebon—ajang pembekalan bagi para perempuan penulis untuk mengasah keberanian, kepekaan, dan kemampuan menuliskan paradigma Mubadalah dalam karya akademik maupun populer. Saya menginisiasi forum ini dan menjadi fasilitator dan narsumber utamanya.

Sejak awal, Hifni Septina Carolina tampak khas. Pendengar yang sabar, penanya yang jernih, pembelajar yang tak henti mencari makna, sekaligus sosok yang siap membawa pengetahuan itu ke ranah aksi. Dari ruang kelas WWC itu, ia pulang bukan sekadar dengan wawasan, tetapi dengan api semangat yang menyala—api yang kelak menghangatkan dan memanaskan gerakan sosial di Kota Metro, Lampung.

Sepulang dari WWC, ia mengabarkan bahwa gagasan Mubadalah tidak ia biarkan mengendap di seminar dan tulisan. Ia hidupkan gagasan itu bersama lebih dari lima puluh ibu-ibu pedagang Pasar Yosomulyo Pelangi (Payungi) di Metro. Payungi, yang ia sebut “Kampung Mubadalah.” Bukan sekadar pasar mingguan, melainkan ruang hidup yang memayungi semua: lintas usia, gender, agama, bahkan komunitas disabilitas, dalam semangat kebersamaan dan keberdayaan.

Payungi Sebagai Pusat Perjumpaan

Dalam tulisannya di Mubadalah.id, Hifni menggambarkan Payungi sebagai pusat perjumpaan, tempat ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan ekologi menyatu, mencipta kohesi sosial yang hangat.

Saya berkesempatan tiga kali mengunjungi Metro, bertemu Hifni, suaminya Mas Dharma Setyawan, dan para penggerak Payungi. Dari dekat, terasa jelas bahwa Payungi adalah lebih dari pasar. Ia adalah sekolah kehidupan.

Di sana, ibu-ibu dan warga menemukan cara untuk berdaya: menghidupi keluarga, memulihkan martabat, mempertemukan masyarakat, dan menjaga bumi. Kiprah Hifni bukan sebatas wacana; ia mewujud dalam tindakan yang mencerminkan praksis kenabian. Membela yang lemah, menemani yang tersingkir, mendampingi yang terluka, dan menjadikan semua itu kebanggaan Metro, bahkan Indonesia.

Pada 2020, bersama rekan-rekannya, Hifni mendirikan Women & Environment Studies (WES) Payungi. WES lahir dari dua kegelisahan yang tak pernah lepas dari hatinya: nasib perempuan dan kelestarian alam. Dua isu ini ia pikirkan bahkan ketika tubuhnya melemah karena sakit.

Hifni Septina Carolina membayangkan WES bukan hanya rumah aman bagi emak-emak dan mahasiswa, tetapi juga tempat kaderisasi sejak tingkat sekolah menengah, agar generasi muda memahami dan mencintai keadilan gender serta keberlanjutan lingkungan.

Dalam imajinasinya, sebagaimana disaksikan sang suami, mas Dharma, ia maknai namanya sendiri, Hifni (H) Septiana (S) Carolina (C), sebagai Help, Save, Care: WES harus menolong perempuan dan alam (Help), menjadi ruang aman untuk perempuan dan alam (Save), dan selalu peduli pada perempuan dan bumi (Care).

Selaras dengan Ikrar KUPI

Seluruh laku hidup Hifni adalah persis seperti yang tertulis dalam Ikrar KUPI yang kedua di Jepara tahun 2022, terutama di paragraf kedua:

“Saat dunia, bumi dan kemanusiaan sedang genting dan rapuh, ulama perempuan Indonesia bertekad untuk membangun peradaban yang berkeadilan sebagai panggilan iman dan tuntutan zaman. Di akar rumput bersama mereka yang terpinggirkan dan terluka, ulama perempuan bergerak untuk menjadi bagian dari solusi bagi umat, bangsa, dunia, dan semesta. Untuk itu, otoritas keulamaan perempuan wajib terus dirawat dan dikembangkan agar menjadi kekuatan transformatif di ruang khidmahnya masing-masing”.

Hifni menjalani hidup dengan kelembutan yang teguh. Ia jarang menuntut sorotan, namun selalu hadir sebagai sumber energi. Ketenangannya bukanlah pasif; justru dari keteduhan itu lahir gerakan yang merangkul banyak jiwa.

Karena itu, ketika kabar kepergiannya pada 28 Juli 2025 pukul 13.10 WIB datang, duka itu begitu sunyi, begitu dalam. Dunia seakan ikut berdesir, seperti langit yang gerimis, kehilangan seorang perempuan yang diam-diam telah menumbuhkan kehidupan di banyak hati dan ruang.

Kepergian Hifni menyisakan kehilangan yang dalam. Bagi Mas Dharma, ia adalah sahabat hidup dan mitra pengabdian. Sementara bagi para ibu-ibu Payungi, ia adalah suluh semangat dan pengikat solidaritas. Bagi kami di Mubadalah, ia adalah murid sekaligus guru: belajar dari gagasan, mengajarkan melalui teladan.

Banyak yang iri pada istiqamah, keteguhan, dan pengabdiannya. Payungi dan WES Payungi adalah warisan hidupnya—bukan sekadar nama, tetapi gerak yang akan terus hidup, seperti hujan yang turun perlahan: tak selalu disadari, tetapi menyuburkan kehidupan di mana-mana.

Teladan Mubadalah dan Mujahidah

Hifni Septina Carolina telah menuntaskan perjalanannya. Ia kini beristirahat, berpulang kepada-Nya dengan kehormatan, kesabaran, dan senyum yang menyatu dalam keikhlasan. Kepergiannya bukan penutup, karena nilai-nilai yang ia tanam—kesalingan, keberdayaan, dan cinta pada bumi—akan terus beresonansi, menjadi suluh bagi mereka yang melanjutkan estafetnya di Metro dan tempat-tempat lain.

Dalam doa kami, semoga ia tercatat sebagai teladan Mubadalah dan mujahidah: sosok yang hidup dengan visi Islam yang penuh rahmah dan akhlak karimah, menghadirkan kebaikan bagi banyak pihak, dan berpulang dalam damai.

Selamat jalan, Hifni. Kau telah menunaikan tugasmu dengan tuntas. Kami, saya dan seluruh penggerak Mubadalah, bersaksi atas kebaikan dan ketulusanmu. Kau teladan kami dalam keteguhan, kesalingan, dan pengabdian pada nilai-nilai Islam, kemanusiaan, dan keberlanjutan bumi. Semoga Allah melapangkan jalan akhiratmu, mengampuni segala khilaf, menerima seluruh amalmu, dan menempatkanmu bersama orang-orang saleh di sisi-Nya.

Titip salam kami bagi junjungan Nabi Muhammad Saw, para ulama, para wali, dan orang-orang baik yang kau temui, dan menjemputmu di sana. Bagi kami, di sini, teladanmu akan terus menjadi motivasi dan kekuatan, penopang langkah kami melanjutkan perjalanan. Engkau tidak benar-benar pergi; engkau menetap di setiap gerak Payungi, di setiap senyum perempuan yang berdaya, dan di setiap pohon yang tumbuh dari cinta yang kau tinggalkan.

Sungguh, di mata saya, Hifni adalah jiwa yang teduh, penuh gagasan dan gerakan. Karena itu, saya yakin: ia dijemput-Nya sebagai jiwa yang tenang (muthmainnah), ridha kepada Allah, suami, dan masyarakat yang ia tinggalkan (radhiyah), dan diridhai oleh Allah, suami, serta seluruh yang mencintainya (mardhiyah). Dengan ketenangan dan keridhaan itu, ia layak memasuki surga-Nya.

Ya ayyatuhan nafsul-muthmainnah, irji’ii ila rabbiki radhiyatan mardhiyah, fadkhuli fi ‘ibadii wadkhulii jannatii. []

 

Tags: Dharma SetyawanDuta MubadalahHifni Septina CarolinaIkrar KUPIKomunitas PayungiPayungi Lampungulama perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Ikrar Kesetiaan KUPI
Pernak-pernik

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

27 Juli 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Ikrar KUPI
Personal

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Marzuki Wahid
Aktual

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
Pernak-pernik

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan
Publik

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

27 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro
  • Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual
  • Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID