Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis dan al-Qur’an, Nabi Muhammad Saw menyebutkan bahwa bagi para perempuan yang melakukan hijrah dan jihad dalam Islam dicatat sebagai pahala. Berikut ayat al-Qur’an yang secara eksplisit menyebutkan hijrah dan jihad perempuan.
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰىۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ
Artinya : Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu. Baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain.
Maka orang yang berhijrah, yang terusir dari kampung halamannya, yang tersakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh. Pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.” (QS. Ali ‘Imran: Ayat 195).
Ayat ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti dalam buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah, diawali dengan pernyataan bahwa Allah Swt mendengar dan menjawab keluhan para perempuan. Sehingga membuat para perempuan datang kepada Rasulullah Saw.
Para perempuan yang datang kepada Rasulullah Saw di antaranya adalah mereka yang terlibat aktif dalam kerja-kerja hijrah dan jihad perempuan. Seperti Umm Salamah r.a, Asma’ bint Umais r.a, Nusaibah bint Ka’ab atau Umm Ammarah al-Ansariyah ra.
Hadis Tentang Hijrah dan Jihad Perempuan
Salah satu hadis tentang hijrah dan jihad perempuan adalah seperti yang tercatat oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya.
Dari Umm Ammarah al-Anshariyah r.a, berkata: bahwa Ia mendatangi Rasulullah Saw dan berkata: “Aku tidak melihat segala sesuatu kecuali hanya untuk para laki-laki saja. Aku juga tidak melihat para perempuan yang Nabi Saw sebut kiprah mereka (oleh al-Qur’an secara jelas dan tegas).
Lalu turunlah ayat ini “Sesungguhnya laki-laki yang Muslim dan perempuan yang Muslim. Laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, dan seterusnya. (QS. al-Ahzab (33): 35)” (Sunan al-Tirmidzi, Kitab Tafsir al-Qur’an, no. 2517).
Semangat para sahabat perempuan ini yang menginspirasi bagaimana metode mubadalah bisa menemukan makna dari teks-teks yang sering kali spesifik untuk laki-laki. Padahal maknanya bersifat universal bisa mencakup perempuan.
Tujuanya agar makna-makna yang integral dengan visi rahmat lil ‘alamin dan misi akhlak karimah Islam bisa menyapa laki-laki dan perempuan. Kebaikan tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Begitu pun keburukannya, harus terjauhkan dari keduanya sebagai tanggung jawab bersama, termasuk masalah hijrah dan jihad. []