Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hikmah Kesalingan Isra dan Mikraj

Cinta menjadi tujuan utama perjalanan mukjizat Isra mikraj, yang semangatnya perlu terus kita bumikan

Thoah Jafar by Thoah Jafar
27 Januari 2025
in Featured, Hikmah
A A
0
Isra dan Mikraj

Isra dan Mikraj

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah perumpamaan menarik tentang peristiwa agung, Isra dan mikraj, diungkapkan Maulana Jalaluddin Rumi dalam Kitab Matsnawi. Katanya, Malaikat Jibril ibarat akal. Ia mampu membawa seseorang ke pintu Sang Kekasih. Tetapi ketika telah tiba di puncak Cinta, dia, sang akal harus berhenti. Jangan sampai cahaya benderang, membakarnya hingga mati.

Dalam perjalanan Isra dan mikraj yang Rasulullah Muhammad Saw alami, tersimpan berjuta hikmah, pesan, maupun analogi. Mulai sebagai peristiwa yang menandakan keagungan Allah Swt dan keistimewaan Rasul-Nya, momentum diwajibkannya ibadah salat bagi umat Muslim, penghormatan kepada nabi-nabi terdahulu, pembuktian atas kebenaran dan kesempurnaan Islam, hingga banyak lagi makna lainnya.

Namun, ada satu hikmah yang cukup jarang terbahas dan mungkin kerap luput sebagai bahan permenungan manusia. Yakni, bahwa sejatinya Isra dan mikraj adalah dua peristiwa berbeda. Isra adalah peristiwa diperjalankannya Nabi Muhammad oleh Allah Swt di malam hari dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerussalem).

Sedangkan mikraj merupakan peristiwa dinaikkannya Rasulullah Saw dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha. Isra mikraj adalah dua hal yang satu, dan kesatuan dari dua hal. Sebutan lebih tepatnya adalah pasangan.

Seperti langit dan bumi

Sebagai penguatnya, ada ibrah yang cukup terkenal dalam peristiwa Isra mikraj, yakni ketika Rasulullah Saw telah tiba di Sidratul Muntaha untuk menghadap Allah Swt guna menerima perintah salat. Tetapi pada akhirnya Nabi Saw harus naik-turun berulang karena mengikuti saran pendahulunya, Nabi Musa As.

Nabi Musa As yang mendengar laporan Nabi Muhammad bahwa baru saja ia menerima perintah salat sebanyak 50 waktu, langsung menyarankan agar Rasulullah mengajukan permohonan kepada Allah Swt, agar jumlah kewajiban sembahyang itu berkurang karena tidak sesuai kemampuan umat akhir zaman. Tidak hanya sekali, tetapi hingga sembilan kali Nabi Saw “bernegoisasi” atas pertimbangan nabi berjuluk Kalamullah itu, dari 50 waktu hingga hingga Allah Swt meridlainya menjadi hanya lima kali dalam sehari.

Peristiwa tersebut bisa juga kita katakan semacam plot-twist atas kisah keberpasangan isra dan mikraj. Isra, sebuah peristiwa yang terjadi saat masih di tataran bumi, akan berkait-paut dengan apa-apa yang terjadi di langit. Begitu pula sebaliknya.

Hasil dari proses negoisasi pengurangan kewajiban salat atas saran Nabi Musa As itu pada akhirnya memberikan pesan bahwa jangan sampai praktik-praktik pemenuhan hak atau kewajiban spiritual manusia sebagai bekal di akhirat justru bertabrakan dengan keharusan untuk memenuhi hajat material demi bisa bertahan hidup selama di dunia.

Cerminan Keberimbangan Ajaran Islam

Isra mikraj adalah cerminan keberimbangan ajaran Islam. Risalah Nabi Muhammad Saw itu akan terus mempertimbangkan kemampuan dan kemaslahatan umat manusia. Isra mikraj juga bisa kita anggap sebagai sebuah sinopsis untuk melihat bagaimana keseluruhan ajaran Islam mengutamakan prinsip keseimbangan antara penghambaan terhadap Allah Swt dan dorongan untuk selalu berbuat baik sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.

Dalam QS. An-Nisa: 36, Allah Swt berfirman:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

Hikmah berpasangan

Isra dan mikraj terjadi sebagai sebuah bukti atas keagungan Allah Swt. Bukan hanya melalui peristiwanya yang dahsyat dan sulit terukur oleh akal manusia. Tetapi juga karena bagian dari ciptaan Allah Swt yang saling berpasangan.

Dalam QS. Az-Zariyat: 49, Allah Swt berfirman:

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

“Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

Terhadap ayat ini, Imam Ibnu Katsir menafsirkan bahwa setiap makhluk senantiasa Allah Swt ciptakan secara berpasang-pasangan. Ada langit dan bumi, malam dan siang, matahari dan bulan, daratan dan lautan, terang dan gelap, iman dan kafir, kehidupan dan kematian, sengsara dan bahagia, hingga surga dan neraka.

Menurut Ibnu Katsir, hikmah di balik penciptaan itu semua agar semua makhluk mengingat kebesaran Allah. Yaitu mengakui bahwa Sang Pencipta segala makhluk yang berpasangan itu hanyalah Allah Yang Satu, tidak berpasangan, apalagi bersekutu dengan sesuatu apapun.

Di dalam Al-Qur’an, ada banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang objek-objek berpasangan. Misalnya, Allah Swt selalu merangkai kata hidup dan mati hingga terulang di dalam Kitab Suci sebanyak 145 kali, perbuatan baik dan buruk (167), dunia dan akhirat (115), malaikat dan setan (88), faedah dan kerugian (50), kesusahan dan kesabaran (114), musibah dan syukur (75), serta laki-laki dan perempuan (24).

Pentingnya Kesalingan antara Pasangan Suami Istri

Dan khusus bagi manusia, laki-laki dan perempuan, dalam QS. Ar-Rum: 21, Allah Swt berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Sebagaimana yang kerap penulis Qira’ah Mubadalah, Dr. KH Faqihuddin Abdulkodir terangkan, bahwa frasa “baynakum” dalam ayat tersebut menegaskan makna resiprokal. Kalimat tersebut merupakan pernyataan eksplisit mengenai pentingnya kesalingan antara pasangan suami-istri dalam mengelola kehidupan rumah tangga demi menggapai harapan-harapan tersebut. Sehingga, jika suami berharap memperoleh ketenangan dan cinta kasih dari istri, hal yang sama juga diharapkan oleh istri dari suami.

Maka bisa kita pahami bahwa dalam berpasangan, ada amanat kesalingan cinta dan kasih. Persis seperti dalam puisi Rumi di awal tadi, cinta ialah pancaran yang jauh lebih benderang ketimbang akal. Cinta menjadi tujuan utama perjalanan mukjizat Isra mikraj, yang semangatnya perlu terus kita bumikan, yakni demi kemaslahatan dan kemanusiaan umat di dunia. Wallahu a’lam bis shawab. []

Tags: HikmahislamIsra dan MikrajKesalinganNabi Muhammad SAWsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Stop Menormalisasi Ketidakhadiran Laki-laki dalam Ranah Domestik

Next Post

Nabi Muhammad Saw: Sosok Sang Pemimpin Besar

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Nabi Muhammad Saw

Nabi Muhammad Saw: Sosok Sang Pemimpin Besar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0