Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hilangnya Tuhan Feminin dan Dominasi Teologi Maskulin

Memanggil Tuhan yang feminin berarti memperdalam penerimaan kita sendiri terhadap aspek puitis, intuitif, ekologis, pemeliharaan, kreatifitas, dan cinta di dalam diri kita. Aspek yang seharusnya ada pada diri laki-laki dan perempuan

Fadlan by Fadlan
18 Agustus 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Teologi Maskulin

Teologi Maskulin

11
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang terjadi jika kita membayangkan Tuhan sebagai perempuan? Saya percaya bahwa cara kita membayangkan Tuhan mempengaruhi cara kita berhubungan dengan-Nya, dan cara kita berhubungan dengan-Nya akan mempengaruhi cara kita berperilaku. Sejak Hawa memakan buah khuldi di Surga, tampaknya Tuhan mulai bersikap dingin terhadap perempuan. Dari sini teologi maskulin mulai ada.

Tulisan kali ini bukan hanya mempertanyakan nama Tuhan atau menukar kata ganti-Nya saja. Sebab, menurut Teolog Jerman, Dorothee Sölle dan Annmarie Schimmel, “masalahnya bukan tentang perubahan kata ganti tetapi juga cara kita berpikir tentang yang transenden: Tuhan.”

Sebelummya saya sudah membuat tulisan tentang ekofeminisme yang melihat Tuhan sebagai sesuatu yang menyatu dan dekat dengan alam (yang tak lain adalah ciri khas kualitas feminin). Dalam tulisan kali ini pun juga sama, sebab Tuhan, menurut saya, tidak boleh lagi kita pahami sebagai sesuatu yang terpisah, melainkan sebagai sesuatu yang terikat dalam jaring kehidupan. Artinya, kita harus berpindah dari Tuhan-Di Atas-Kita ke Tuhan-Di Dalam-Kita.

Saya tidak mengatakan bahwa saya mendukung gagasan ekofeminisme 100%. Namun saya merasa bahwa memanggil Tuhan yang feminin berarti memperdalam penerimaan kita sendiri terhadap aspek puitis, intuitif, ekologis, pemeliharaan, kreatifitas, dan cinta di dalam diri kita. Aspek yang seharusnya ada pada diri laki-laki dan perempuan.

Bukan Tuhan Laki-Laki, Tuhan Perempuan Lah yang Lebih Dulu Ada

Tuhan feminin (dewi) sudah dianggap sesat di banyak budaya selama ribuan tahun. Hari ini dalam teologi maskulin, Tuhan lebih kita gambarkan sebagai sesuatu yang kejam, suka menghukum, tegas, terpisah, berada di atas, dan dingin. Tetapi jika kita melihat kembali ke sejarah kuno, kita akan menemukan bukti bahwa Tuhan feminin sudah mereka sembah di berbagai budaya di dunia selama ribuan tahun.

Jauh sebelum agama-agama Samawi hadir, banyak sistem kepercayaan yang sudah memuliakan perempuan suci, ketimbang pendeta atau ulama laki-laki sebagaimana teologi maskulin hari ini.

Dalam bukunya, ‘When God Was a Woman’ (1976), sejarawan Merlin Stone menelusuri bentuk penyembahan kuno terhadap Tuhan feminin di zaman Paleolitik dan Neolitik. Di Timur Dekat dan Timur Tengah, tulisnya, kita dapat menemukan bukti bahwa “perkembangan agama yang menyembah Tuhan perempuan di daerah ini berhubungan dengan awal mula lahirnya agama-agama besar di dunia.” Tuhan perempuan ini tidak kita ragukan lagi adalah eksistensi tertinggi.

Tuhan perempuan saat itu dianggap sebagai “pencipta, pembuat hukum, penyedia takdir manusia, penyembuh, pemburu dan pemimpin yang gagah berani dalam pertempuran.” Tulis Merlin.

Sejarah Tuhan Feminin

Perlu kita catat, banyak antropolog percaya bahwa masyarakat kuno, terutama era Paleolitik, cenderung matrilineal. Artinya, perempuan saat itu memegang status tertinggi di masyarakat, bukan laki-laki! Mengapa masyarakat kuno lebih matrilinear? Stone menjelaskan bahwa masyarakat pada masa itu menghormati pemujaan leluhur, di mana “konsep pencipta terumuskan oleh citra perempuan yang dianggap paling utama dalam kosmologi.”

Ini mereka buktikan dengan penemuan-penemuan para antropolog yang mempelajari ritus dan ritual masyarakat Paleolitik selama dua abad terakhir. Mereka menemukan patung-patung batu dan seni lukis yang tak terhitung jumlahnya. Di mana seni itu menggambarkan sosok perempuan suci di seluruh Eropa, Timur Tengah, dan India – beberapa berasal dari tahun 25.000 SM – yang mana menunjuk pada pemujaan Tuhan feminin.

Patung-patung dari periode yang mewakili Tuhan feminin (Dewi Ibu) banyak muncul di Kan’an (sekarang Palestina/Israel) dan Anatolia (sekarang Turki). Di tempat lain, patung-patung yang sama juga banyak muncul di seluruh wilayah Mesir kuno sejak 4000 SM.

“Penyembahan Tuhan perempuan di dunia kuno adalah variasi sebuah tema,” tulis Lynn Rogers dalam bukunya ‘Edgar Cayce and the Eternal Feminine’. “Penyembahan tersebut adalah representasi Tuhan Pencipta tertinggi di Sumeria, Mesir, Kreta, Yunani, Ethiopia, Libya, India, Elam, Babel, Anatolia, Kanaan, Irlandia, Mesopotamia, dan bahkan Yehuda dan Israel kuno. Dia adalah Tuhan abadi, tidak berubah, dan mahakuasa.”

Pemujaan Tuhan Perempuan

Di semua tempat, Tuhan perempuan mereka sembah dan tergambarkan dengan cara yang sama. Orang-orang Inuit menyembah Sedna, dewi laut. Sedangkan masyarakat Asyur dan Babilonia menyembah dewi Ishtar yang merupakan dewi cinta dan perang. Dalam budaya Astek, mereka menyembah Teleoinan yang anggapannya sebagai Ibunya Para Dewa.

Di Timur, terkhusus masyarakat Mesir kuno, mereka memiliki Isis. Sedangkan di Sumeria kuno, dewi utama mereka adalah Inanna, dewi cinta dan perang. Sementara itu, di Fenisia kuno, mereka memiliki dua dewi perempuan dengan status yang sama. Yaitu: Anat, dewi kesuburan, dan Astarte, atau yang lebih terkenal sebagai Venus.

Meskipun sejarah penyembahan Tuhan perempuan tampak begitu besar, namun itu tidak selalu berakhir baik. Sebab ketika perempuan semakin maju dan terkenal karena Tuhan feminin, kebencian teologi maskulin terhadap perempuan mulai terjadi. Setelah revolusi pertanian pasca Paleolotik, pemujaan Tuhan feminin pun benar-benar memudar. Bukan hanya merubah cara peribadatan kita. Namun juga merevolusi ide dan sudut pandang kita terhadap realitas dan posisi perempuan di dunia.

Tuhan Feminin Mulai Ditinggalkan

Ilmuwan berbeda pandangan dalam menjawab mengapa Tuhan feminin mulai tertinggalkan dan terlupakan. Tetapi banyak ahli menyatakan bahwa agama-agama maskulin (agama Samawi) dan budaya patrilineal yang  masyarakat pertanian bawa adalah sebab utamanya.

Menurut Rogers, “Pada awal peradaban Barat, 25.000 tahun ‘kisah Tuhan perempuan’ telah dilenyapkan.” Dengan lenyapnya Tuhan feminin, kisah penciptaan mereka tulis kembali sebagaimana yang kita ketahui sekarang. Simbol pemujaan Tuhan feminin kemudian dianggap sebagai bid’ah, dan “kepercayaan kuno pada Tuhan feminin sebagai dasar eksistensi pun mulai terbalik.”

Ketika Yahudi, Kristen, dan Islam berkembang di Timur Tengah dan Eropa. Agama-agama monoteis ini pun mulai memperkuat pemujaan terhadap tatanan baru yang sangat patrilineal (berfokus pada laki-laki). Teologi-teologi maskulin yang baru ini cenderung menempatkan perempuan dalam status subordinat, dengan seorang laki-laki sebagai suaminya yang dominan.

Penghapusan Tuhan Feminin

Dalam bukunya, Stone menulis dengan panjang lebar mengenai penghapusan Tuhan perempuan dalam sejarah. Pada saat itu para penyembah Tuhan feminin menjadi korban “berabad-abad penganiayaan dan penindasan yang dilakukan oleh para pendukung agama-agama baru yang menganggap Tuhan maskulin sebagai yang tertinggi.” Jatuhnya Tuhan feminin pun menghasilkan perubahan yang besar dalam agama-agama baru ini. Di mana status sosial perempuan mengalami penurunan di berbagai bidang, mulai dari agama, keluarga, hingga pendidikan.

Namun demikian, masih ada beberapa agama yang tetap setia pada Tuhan feminin. Dalam bukunya ‘The Path of the Mother’, Savitri L. Bess menunjukkan bahwa umat Hindu tidak pernah berhenti menyembah Ibu atau Dewi (Tuhan feminin). “Ibu, yang telah dikaburkan dalam bayang-bayang agama Barat selama ribuan tahun,” tulisnya, “dianggap sebagai kekuatan utama alam semesta.”

Dari Durga, yang tak kenal takut sampai Saraswati. Meskipun jarang kita temukan, bentuk penyembahan dewi-dewi Hindu ini setidaknya bisa menyoroti bagaimana kualitas-kualitas feminin mereka hormati.

Hari ini, kita lebih akrab dengan kisah penciptaan Adam dan Hawa dan kisah terusirnya mereka dari surga, yang banyak dianggap sebagai kesalahan Hawa. Alih-alih sejarah agama perempuan kuno yang dahulu dirayakan selama ribuan tahun.

Banyak dari kita yang mungkin mengatakan bahwa jatuhnya Tuhan feminin terjadi secara alami karena peradaban modern. Tetapi, seperti yang sudah para sejarawan dan teolog tunjukkan, sepertinya dominasi budaya patriarki sangat berhubungan dengan kejatuhan Tuhan feminin ini.

Para pemuja Tuhan maskulin selalu melemparkan narasi-narasi di mana bentuk penyembahan kepada Tuhan feminin sebagai bid’ah, kafir, cabul, dan primitif. Padahal bukti arkeologi sudah menunjukkan bahwa Tuhan sudah dianggap sebagai perempuan selama 200.000 tahun pertama sejak kehidupan manusia di bumi. Bahkan jika agama yang laki-laki dominasi berusaha untuk menggantikan tatanan matriarkal. []

Tags: EkofeminismefeminismefilsafatFilsufmaskulinSufitasawufteologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Mufliha : Perempuan Merdeka itu Memiliki Otonomi Diri sebagai Makhluk

Next Post

Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Next Post
Nyai Ida

Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0