Mubadalah.id – Dalam proses sejarah penyebaran Islam di Nusantara, pernikahan antara pendatang Muslim dengan pribumi membentuk dan menguatkan koloni Muslim awal di berbagai daerah. Islamisasi melalui jalur perkawinan ini umumnya terjadi antara para pedagang Muslim dengan penduduk setempat. Tidak heran, koloni Muslim awal banyak berkembang di daerah sekitar pelabuhan atau wilayah pesisir, yang menjadi tempat singgah banyak pedagang Muslim.
Islamisasi melalui jalur perkawinan juga terjadi antara para penyebar agama dan golongan penguasa. Misalnya, sebagaimana Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo, di antara upaya dakwah Sunan Ampel adalah membentuk jaringan kekerabatan dengan para penguasa Jawa. Sunan Ampel sendiri menikah dengan Nyai Gede Manila, seorang bangsawan Jawa yang merupakan putri Adipati Tuban bernama Arya Teja.
Perempuan (Tidak) Sekadar Lewat dalam Sejarah Penyebaran Islam
Pernikahan merupakan aktivitas yang melibatkan dua pihak; laki-laki dan perempuan, sehingga Islamisasi melalui jalur perkawinan sebenarnya merupakan sejarah peran dua pihak. Namun, dalam histori yang minim her-story, perempuan sering tidak mendapat banyak tempat dalam ruang sejarah.
Ambil contoh narasi dalam buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI), jilid 3; “Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di Indonesia,” edisi pemutakhiran tahun 2019 (saya belum membaca edisi penulisan ulang tahun 2025). Ketika membicarakan Islamisasi Nusantara melalui saluran perkawinan, SNI menyebut beberapa nama perempuan, yaitu Putri Champa yang menikah dengan Raja Brawijaya, putri penguasa Blambangan (Dewi Sekardadu) yang menikah dengan Maulana Ishak, Nyai Gede Manila yang menikah dengan Sunan Ampel, Putri Kawungaten yang menikah dengan Sunan Gunung Jati, dan Raden Ayu Teja yang menikah dengan Seh Ngabdurahman.
Sayangnya, tidak ada narasi lebih lanjut tentang mereka, selain penjelasan kalau perkawinan termasuk saluran penyebaran Islam. Tidak hanya SNI, penulisan sejarah yang minim her-story masih menjadi ciri banyak karya historiografi.
Dalam narasi yang terbatas, konstruksi sejarah cenderung berkembang ke arah figur laki-laki. Misalnya, keingintahuan historis lebih banyak tentang bagaimana posisi Sunan Ampel dalam penyebaran Islam? Adapun bagaimana peran Nyai Gede Manila? Itu merupakan keingintahuan historis yang jarang dipertanyakan dan dikembangkan. Dalam kecenderungan ini, narasi sejarah lebih banyak tentang Sunan Ampel, sedangkan Nyai Gede Manila, namanya sekadar lewat dalam sejarah.
Her-story Sekadar Menjadi Pelengkap Narasi
Histori yang minim her-story cenderung mengarahkan narasi sejarah pada laki-laki sebagai pemeran utama. Adapun perempuan, nama mereka cukup disebut tanpa perlu mengonstruksi posisi dan peran mereka lebih lanjut. Penyebutan nama-nama perempuan seolah hanya narasi tambahan untuk mempertegas posisi dan peran figur laki-laki sebagai pemeran utama.
Dalam hal ini, perempuan sebatas dicatat menikah dengan laki-laki Muslim, kemudian dijelaskan bahwa pernikahan itu berdampak pada perkembangan Islam. Jarang ada penjelasan lebih lanjut perihal posisi dan peran mereka setelah menjadi perempuan Muslim. Hal ini seolah menerangkan bahwa narasi yang penting adalah perkawinan, dan peran Muslim laki-laki yang datang membawa Islam. Sementara, keberadaan perempuan terpinggirkan. Mereka sebatas dijelaskan sebagai orang yang dinikahi oleh (menikah dengan) para penyebar Islam.
Padahal para perempuan yang menikah itu sangat mungkin memiliki peran penting dalam perkembangan Islam. Peran mereka dalam Islamisasi melalui jalur perkawinan itu sendiri sudah sangat penting dalam memperkuat koloni Muslim awal. Dalam kasus Sunan Ampel, misalnya, keberadaan Nyai Gede Manila termasuk satu algoritma yang membuat sang wali punya previlege di tengah masyarakat pantura Jawa.
Para Perempuan Pembawa Islam
Histori yang minim her-story juga memunculkan kekeliruan sejarah seakan para pendatang Muslim yang membawa Islam hanya laki-laki. Adapun perempuan, mereka hanya penerima Islam yang menikah dengan pendatang Muslim. Pandangan seperti ini tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas sejarah.
Banyak perempuan yang menjadi sosok pembawa Islam. Mereka memainkan peran penting, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penyebaran Islam di berbagai daerah Nusantara.
Di Jawa, ada Putri Dwarawati (Putri Champa) yang menikah dengan Raja Brawijaya. Itu menjadikan dirinya sebagai Muslim awal yang membawa Islam masuk istana Majapahit. Sebelum rombongan Sunan Ampel memulai dakwah, diketahui kalau mereka lebih dahulu berupaya menemui bibi sang wali itu. Pengaruh Dwarawati memungkinkan akses yang luas bagi para wali dalam mengembangkan dakwah di tanah Jawa.
Selain itu, di Gorontalo, ada Boki Owetango. Sikap tegasnya yang mengharuskan Raja Amai masuk Islam, jika benar-benar ingin menikahinya, membawa pada pengislaman masyarakat Gorontalo pada abad ke-16 M.
Ada juga Boki Kilingo di Bolaang Mongondow pada abad ke-19 M. Ia mensyaratkan Raja Jakobus Manuel Manoppo masuk Islam, jika benar-benar ingin menikahinya. Peristiwa ini menjadi jalan bagi raja menjadi Muslim, hingga kemudian mengislamkan masyarakat Bolaang Mongondow.
Histori Bukan hanya His-story, Tetapi juga Her-story
Selain nama-nama perempuan yang saya sebutkan itu, masih banyak lagi perempuan yang punya peran dalam penyebaran Islam di Nusantara. Sayangnya, histori yang minim her-story tidak memberi mereka banyak ruang dalam konstruksi sejarah.
Upaya her-storiography menjadi penting dalam menyajikan sejarah yang tidak hanya berhenti pada peran figur laki-laki. Histori yang tidak hanya berisi his-story, tetapi juga memberi ruang bagi her-story.
Dalam hal ini, kita bukan sedang membandingkan peran historis perempuan dengan laki-laki, dan juga bukan bermaksud mengatakan sejarah perempuan lebih dari sejarah laki-laki. Kerja penulisan sejarah bukan berdasarkan pada niatan oposisi biner dua pihak seperti itu. Namun, berdasarkan pada kesadaran dan kejujuran historis bahwa kedua pihak sama-sama punya peran sejarah. []









































