Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Ibu Bumi dan Kesadaran Menjaga Lingkungan

Pada peringatan hari ibu tahun ini, tidak ada salahnya bagi para perempuan, bagi para ibu untuk mulai menyadari bahwa Bumi perlu dibela. Karena bumi bagaikan ibu yang telah memberi, maka jika ibu telah disakiti, akan datang suatu saat dimana ibu akan membalasnya. “Ibu Bumi wis maringi, Ibu Bumi dilarani, Ibu Bumi kang ngadili.”

sicilia.mardian by sicilia.mardian
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik, Rekomendasi
A A
0
Ibu Bumi

Ibu Bumi

12
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah sejak Maret 2020 tidak menghalangi ibu-ibu itu untuk berkumpul dan mengadakan aksi di depan Pabrik Semen di daerah Kendeng. Para ibu bumi itu mengadakan aksi, terus melakukan upaya menegas kesadaran menjaga lingkungan, yakni dengan mempertanyakan pabrik semen yang tetap beroperasi di masa pandemi, masa di mana seharusnya semua orang menjaga jarak dan menghentikan kegiatan yang dapat menyebabkan penyebaran virus corona semakin massif.

Konflik antara para ibu bumi, para perempuan petani Kendeng dengan Pabrik Semen di daerah Rembang itu memang telah berlangsung bertahun-tahun. Aksi menolak keberadaan Pabrik Semen yang mengancam sumber air, ekosistem dan mata pencaharian mereka sebagai petani ini terus berlangsung karena titik terang hasil perjuangan mereka yakni hengkangnya pabrik semen dari Kendeng belum terlihat.

Bahkan, pada 9 April lalu telah ditandatangani perjanjian pendirian perusahaan patungan antara PT Semen Indonesia dengan enam Bumdes sekitar pabrik semen Rembang. Bagi perempuan-perempuan Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), hal ini menjadi sinyal kuat ke depannya bahwa penghancuran ekosistem Pegunungan Kapur Purba Kendeng akan semakin masif.

Masih belum lepas dari ingatan kita peristiwa tiga tahun silam, saat kelompok para ibu bumi yang sama mengadakan aksi menyemen kaki di depan istana negara memprotes pendirian pabrik semen di wilayah Kendeng. Dalam aksi tersebut, salah seorang diantara mereka yakni Bu Patmi, meregang nyawa, berpulang saat tengah menjalankan aksi.

Tak pelak kepergian Bu Patmi menjadi momentum bagi masyarakat Kendeng untuk terus membangun solidaritas menolak pabrik semen demi penyelamatan air dan lingkungan. Perjuangan yang terus berlangsung sampai saat ini, tiga tahun kemudian setelah beranjak dari peristiwa itu.

Secara historis, sebagai negara agraris, perempuan Indonesia memiliki peranan penting dalam pertanian. Penyebutan frasa “Ibu Bumi” dalam masyarakat adat Jawa misalnya, menunjukkan kedekatan perempuan dengan tanah yang diolahnya.

Tanah atau Bumi dikiaskan sebagai perempuan, yang mengandung, melahirkan dan memberikan diri seutuhnya untuk kelangsungan hidup generasi mendatang. Perempuan-perempuan Kendeng mungkin satu-satunya kelompok perempuan di negara ini yang harus berhadapan langsung dengan pengusaha, aparat, negara demi mempertahankan tanah mereka. Kartini Kendeng, begitu biasanya media menyebut.

Meskipun demikian, dalam konflik-konflik yang berkaitan dengan agraria dan lingkungan hidup, perempuan jarang terlibat langsung dan menjadi motor penggerak aksi seperti para Kartini Kendeng. Padahal, konflik yang berkaitan dengan agraria dan lingkungan membawa dampak sosial, psikologis dan ekonomis lebih berat kepada perempuan.

Secara ekonomis, ketiadaan akses perempuan terhadap tanah berkontribusi besar menyebabkan petani perempuan memilih pergi ke kota besar atau bahkan luar negeri untuk menjadi pekerja informal sebagai asisten rumah tangga.

Dalam konflik agraria yang melibatkan tindak kekerasan yang dilakukan baik oleh aparat dan penguasa, perempuan sering dijadikan sasaran intimidasi dan teror karena secara psikologis dianggap lebih lemah. Dan secara sosiologis, konflik agraria berdampak lebih berat kepada perempuan karena perempuan seringkali tidak memiliki “kuasa” terhadap dokumen-dokumen kepemilikan tanah.

Ketiadaan “kuasa” dalam kepemilikan tanah ini membuat perempuan tidak bisa mengambil keputusan atas tanah jika kemudian terjadi peralihan hak atas tanah. Kuasa kepemilikan tanah biasanya diberikan kepada laki-laki, sehingga laki-lakilah yang kemudian akan memutuskan apakah akan mempertahankan atau melepaskan tanah yang dimilikinya.

Personifikasi bumi sebagai ibu seharusnya menggerakkan kesadaran perempuan bahwa perempuan dapat berkontribusi lebih untuk menjaga “bumi” (dalam hal ini dapat berarti tanah atau lingkungan) sebagai sesama “ibu”. Para Kartini Kendeng adalah contoh nyata bahwa perempuan pun dapat melakukan tindakan ekstrim (jika dibutuhkan)  dalam menjaga kelangsungan sumber daya alam.

Perjuangan mereka, meskipun masih jauh dari kata selesai, harusnya dapat melecut semangat perempuan lain untuk ikut menjaga bumi. Perempuan harus menyadari bahwa bumi adalah “ibu” yang memberi, dan dengan demikian, kelangsungan kehidupan di masa yang akan datang sangat bergantung pada kelestarian “ibu bumi”.

Banyak hal dapat dilakukan oleh seorang ibu untuk menjaga “ibu bumi”, dan tidak harus dengan sesuatu yang besar. Berkontribusi untuk menjaga kelestarian bumi bisa dimulai dengan hal sederhana dari diri perempuan itu sendiri. Perempuan bisa memulainya dari kegiatan yang bersifat pribadi. Misalnya, perempuan dapat berkontribusi menjaga kelestarian bumi dengan mulai memilih produk-produk yang ramah lingkungan.

Alih-alih memakai pembalut sekali pakai saat menstruasi, perempuan bisa mulai beralih menggunakan menstrual cup atau pembalut kain yang dapat digunakan berkali-kali sehingga mengurangi sampah dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pembalut sekali pakai.

Perempuan bisa mulai memilah sampah dapurnya. Menjadikan kompos untuk sampah organik, dan menggunakan kembali dan mendaur ulang untuk sampah anorganik. Dimulai dari inisiatif pribadi, kegiatan ini bisa dimulai oleh keluarga dan untuk selanjutnya ditularkan kepada komunitas. Seorang perempuan bisa menjadi inisiator pengelolaan sampah di lingkungannya, dan kegiatan ini selain dapat membantu menjaga kelestarian bumi juga bisa bernilai ekonomis.

Perempuan dapat mulai bersuara jika terjadi perusakan alam. Sudah bukan waktunya lagi bagi perempuan untuk diam, memilih menutup mata dan telinga jika terjadi konflik atas tanah. Berada di ruang nyaman tidak berarti perempuan harus diam saja jika melihat perempuan lain memperjuangkan haknya, terutama hak atas tanah untuk  menjamin penghidupan yang layak bagi keturunannya di masa yang akan datang.

Dalam situasi demikian, perempuan bisa memilih untuk bersuara mendukung perempuan lain yang sedang berjuang untuk tanahnya atas nama ibu bumi, atau jika tidak, setidaknya, jangan membuat suara-suara perempuan lain yang sedang berjuang, menjadi tenggelam.

Pada peringatan hari ibu tahun ini, tidak ada salahnya bagi para perempuan, bagi para ibu untuk mulai menyadari bahwa Bumi perlu dibela. Karena bumi bagaikan ibu yang telah memberi, maka jika ibu telah disakiti, akan datang suatu saat dimana ibu akan membalasnya. “Ibu Bumi wis maringi, Ibu Bumi dilarani, Ibu Bumi kang ngadili.” []

Tags: Hari IbuIbu Bumiperempuanperempuan pelestari lingkunganPetani Kendeng
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penyempitan Makna Figur Ibu Ideal ala Kelas Menengah

Next Post

Konsep HAM dalam Islam

sicilia.mardian

sicilia.mardian

Lahir di Malang dan menetap di Kediri, Jawa Timur. Selain mengajar di Fakultas Hukum Uniska Kediri, Sicilia juga aktif melakukan kegiatan penelitian terutama di bidang perburuhan dan keadilan gender.

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Konsep HAM dalam Islam

Konsep HAM dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0