Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ibu Hajar dan Romantisme Keimanan Kita

Lailatul Fitriyah by Lailatul Fitriyah
3 Agustus 2020
in Aktual, Figur, Rekomendasi
A A
0
Hijrah dengan Cerdas dan Kritis!

Ilustrasi NBU

742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyak sanggahan yang muncul bagi artikel saya tentang Ibu Hajar RA. Sanggahan-sanggahan yangsetidaknya dapat dicerna dengan common sense dapat dikategorikan menjadi tigabagian. Pertama, mereka yang mempertanyakan sumber-sumber interpretasi saya tentang Ibu Hajar. Kedua, mereka yang berpandangan bahwa opini saya tidak sopan terhadap Ibrahim AS, dan ketiga, mereka yang mengakui Hajar sebagai budak, tapi tidak menerima konsekuensi totalnya.

Respon untuk kategori pertama gampang saja,namun penting untuk diketahui bahwa karena Hajar tidak disebut di dalam al-Qur’an, maka cerita-cerita beliau hanya didapatkan dari interpretasi mufassir, ahadis, dan sumber tradisi Islam lainnya. Sumber-sumber yang menyebutkan tentang kecemburuan Sarah dapat dilihat dariIbn Kathir’s al-Bidayah, 140 dan Ibn Kathir’s Qisas, v1, 202 yang penjelasan sebenarnya jauh lebih grafik dari penjelasan saya sendiri.

Hadith dalam Bukhari 3364, buku 60, hadith 43 juga menyiratkan tentang kecemburuan Sarah ini.Sedangkan tentang status Hajar sebagai budak dapat dilihat dalam, Ibn Kathir’s Qisas, v 1, 193-198.Cerita-cerita tentang Hajar lainnya dapat dilihat di Ibn Ishaq, al-Thabari, dan lain-lain.

Untuk sumber kontemporer dari pemaknaan terhadap kehidupan Hajar yang menginspirasi saya dapat dilihat dari karya-karya amina wadud, Barbara Stowasser, Hiba Abugideiri, Asma Barlas, Aysha Hidayatullah, dan lain-lain.
Satu hal yang pasti, menanyakan sumber argumentasi dalam semangat akademis adalah hal yang patut dipuji. Namun, bila pertanyaan tentang sumber-sumber argumentasi ini datang dari motivasi literal yang memandang ‘Islam’ sebagai hal yang beku di masa lalu dengan menafikan kontekstualisasi saat ini, itulah hal yang berbahaya.

Kategori sanggahan kedua dan ketiga terhubung satu sama lain. Berikut respon saya. Pertama, pandangan bahwa artikel saya tentang Hajar adalah ‘tidak sopan’ terhadap Nabi Ibrahim as adalah hal yang berakar dari perspektif modern tentang perbudakan. Dalam perspektif modern, perbudakan adalah hal yang buruk dan tidak beradab.

Sehingga ketika saya menerangkan bahwa Hajar adalah budak bagi Nabi Ibrahim as dan Sarah, sebagian kita dengan segenap asumsi modern kita menganggap statement itu sebagai hinaan bagi Ibrahim as dan Sarah. Padahal apa yang saya katakan sudah tertuliskan sebelumnya dalam teks-teks tradisional. Mereka yang tidak menerima pernyataan tersebut akhirnya memilih untuk menyebutkan versi cerita lainnya, dimana Hajar adalah seorang putri raja.

Sayangnya, versi itu bukan versi dominan dalam tradisi Islam. Namun tentunya preferensi pribadi tak lagi peduli dengan mana yang lebih dominan dalam tradisi. Seperti halnya dalam kasus hukum kekerasan seksual (KS) dalam Islam, walaupun versi tradisionalnya adalah versi hukum yang humanis, sebagian dari kita memilih untuk menggembar-gemborkan hadis-hadis lemah yang menekankan kepatuhan seksual istri yang tanpa batas.

Walaupun hadis-hadis itu tidak mewakili opini dominan tradisional. Intinya, keislaman sebagian kita adalah keislaman yang tebang-pilih dimana kata-kata ‘dalil’, ‘pendapat ulama’, ‘madzhab’, dan sebagainya, dihamburkan untuk menutupi fakta bahwa kita hanya mengikuti jenis ajaran Islam yang sesuai dengan preferensi patriarkal kita.

Jadi, menyatakan bahwa Hajar adalah budak Nabi Ibrahim as dan Sarah sebenarnya hanya penyataan yang sesuai dengan tradisi Islam. Lalu mengapa kemudian ada yang akui bahwa Hajar adalah seorang budak, namun tetap menuduh artikel saya sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap Nabi Ibrahim as?

Bagi saya, dan sesuai dengan common sense, menyatakan bahwa seseorang memiliki budak juga berarti bahwa kita menerima fakta kalau si pemilik telah memperbudak seseorang. Dengan kata lain, ketika kita tahu bahwa Hajar adalah budak Nabi Ibrahim as dan Sarah, ini berarti bahwa kita harus sadar Nabi Ibrahim as dan Sarah telah memperbudak Hajar.

That’s just the way things go. Menerima bahwa Hajar adalah seorang budak, namun merasa tersinggung ketika saya menulis bahwa Hajar hanya digunakan untuk memenuhi fungsi reproduksi adalah hal yang tidak masuk akal. Pada saat itu, tugas seorang budak adalah untuk memenuhi apapun yang tuannya inginkan. Dalam konteks inilah ketakutan Hajar terhadap Sarah, dan kepasrahannya untuk ditinggal di Padang Pasir dapat dipahami. Tentu saja ada faktor keimanan dan sebagainya. Namun, faktor sosial-politik dan status Hajar juga merupakan faktor terbesar lainnya.

Apa yang jelas dari sanggahan-sanggahan terhadap tulisan saya tentang Hajar adalah, bahwa banyak dari kita yang masih beriman dalam kontradiksi. Yakni, kita hanya mau beriman kepada seseorang/sesuatu atau tentang sesuatu ketika seseorang/ sesuatu tersebut terlihat sempurna di mata kemanusiaan kita yang terbatas.

Sedemikian lemahnya iman kita, sehingga kita takut fakta bahwa Nabi Ibrahim as adalah seorang manusia yang tidak sempurna akan menggoyahkan iman kita tentangnya. Kita takut kita tak bisa lagi belajar dari Nabi Ibrahim ketika kita tahu bahwa ia pernah punya budak dengan segala konsekuensinya.

Kita takut iman kita tentang Isma’il hilang ketika kita tahu bahwa beliau lahir dari ibu yang seorang budak. Kita takut bahwa iman kita akan menguap ketika kita tahu bahwa Sarah, istri seorang Nabi, dapat merasa cemburu dan terancam dengan kehadiran perempuan lainnya.

Iman yang dibangun berdasarkan asumsi kesempurnaan adalah iman yang kontradiktif, karena iman haruslah berdiri diatas penyerahan diri seutuhnya kepada Allah Swt. Ini berarti bahwa kita harus menerima kuasa Allah Swt untuk mengutus nabi-nabi yang tidak sempurna, dan bahwa kita tetap dapat belajar dari mereka.

Bukankah iman adalah berserah tanpa syarat? Jika kita ingin Nabi Ibrahim as, Isma’il as, Nabi Muhammad Saw dan nabi-nabi lainnya untuk jadi sempurna terlebih dahulu sebelum kita mengimani mereka dan ajarannya, bukankah itu sama saja dengan memberi prasyarat kepada Allah Swt tentang apa yang kita mau atau tidak mau imani?

Beriman kepada nabi-nabi dalam Islam berarti bahwa kita menerima pribadi, ajaran, dan kehidupan mereka tanpa adanya syarat kesempurnaan. Merenungi tentang ketidaksempurnaan utusan Allah Swt tersebut tanpa kehilangan keimanan dan kemanusiaan kita adalah praktek dari keimanan itu sendiri.[]

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Lailatul Fitriyah

Lailatul Fitriyah

Perempuan asal Jember ini adalah kandidat Doktor di bidang Gereja Global & Agama-Agama Dunia di University of Notre Dame, Indiana, U.S.A. Ia juga memegang gelar Master of Arts di bidang Perdamaian Internasional dari universitas yang sama.

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0