Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ibu Hajar dan Romantisme Keimanan Kita

Lailatul Fitriyah by Lailatul Fitriyah
3 Agustus 2020
in Aktual, Figur, Rekomendasi
A A
0
Hijrah dengan Cerdas dan Kritis!

Ilustrasi NBU

15
SHARES
743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyak sanggahan yang muncul bagi artikel saya tentang Ibu Hajar RA. Sanggahan-sanggahan yangsetidaknya dapat dicerna dengan common sense dapat dikategorikan menjadi tigabagian. Pertama, mereka yang mempertanyakan sumber-sumber interpretasi saya tentang Ibu Hajar. Kedua, mereka yang berpandangan bahwa opini saya tidak sopan terhadap Ibrahim AS, dan ketiga, mereka yang mengakui Hajar sebagai budak, tapi tidak menerima konsekuensi totalnya.

Respon untuk kategori pertama gampang saja,namun penting untuk diketahui bahwa karena Hajar tidak disebut di dalam al-Qur’an, maka cerita-cerita beliau hanya didapatkan dari interpretasi mufassir, ahadis, dan sumber tradisi Islam lainnya. Sumber-sumber yang menyebutkan tentang kecemburuan Sarah dapat dilihat dariIbn Kathir’s al-Bidayah, 140 dan Ibn Kathir’s Qisas, v1, 202 yang penjelasan sebenarnya jauh lebih grafik dari penjelasan saya sendiri.

Hadith dalam Bukhari 3364, buku 60, hadith 43 juga menyiratkan tentang kecemburuan Sarah ini.Sedangkan tentang status Hajar sebagai budak dapat dilihat dalam, Ibn Kathir’s Qisas, v 1, 193-198.Cerita-cerita tentang Hajar lainnya dapat dilihat di Ibn Ishaq, al-Thabari, dan lain-lain.

Untuk sumber kontemporer dari pemaknaan terhadap kehidupan Hajar yang menginspirasi saya dapat dilihat dari karya-karya amina wadud, Barbara Stowasser, Hiba Abugideiri, Asma Barlas, Aysha Hidayatullah, dan lain-lain.
Satu hal yang pasti, menanyakan sumber argumentasi dalam semangat akademis adalah hal yang patut dipuji. Namun, bila pertanyaan tentang sumber-sumber argumentasi ini datang dari motivasi literal yang memandang ‘Islam’ sebagai hal yang beku di masa lalu dengan menafikan kontekstualisasi saat ini, itulah hal yang berbahaya.

Kategori sanggahan kedua dan ketiga terhubung satu sama lain. Berikut respon saya. Pertama, pandangan bahwa artikel saya tentang Hajar adalah ‘tidak sopan’ terhadap Nabi Ibrahim as adalah hal yang berakar dari perspektif modern tentang perbudakan. Dalam perspektif modern, perbudakan adalah hal yang buruk dan tidak beradab.

Sehingga ketika saya menerangkan bahwa Hajar adalah budak bagi Nabi Ibrahim as dan Sarah, sebagian kita dengan segenap asumsi modern kita menganggap statement itu sebagai hinaan bagi Ibrahim as dan Sarah. Padahal apa yang saya katakan sudah tertuliskan sebelumnya dalam teks-teks tradisional. Mereka yang tidak menerima pernyataan tersebut akhirnya memilih untuk menyebutkan versi cerita lainnya, dimana Hajar adalah seorang putri raja.

Sayangnya, versi itu bukan versi dominan dalam tradisi Islam. Namun tentunya preferensi pribadi tak lagi peduli dengan mana yang lebih dominan dalam tradisi. Seperti halnya dalam kasus hukum kekerasan seksual (KS) dalam Islam, walaupun versi tradisionalnya adalah versi hukum yang humanis, sebagian dari kita memilih untuk menggembar-gemborkan hadis-hadis lemah yang menekankan kepatuhan seksual istri yang tanpa batas.

Walaupun hadis-hadis itu tidak mewakili opini dominan tradisional. Intinya, keislaman sebagian kita adalah keislaman yang tebang-pilih dimana kata-kata ‘dalil’, ‘pendapat ulama’, ‘madzhab’, dan sebagainya, dihamburkan untuk menutupi fakta bahwa kita hanya mengikuti jenis ajaran Islam yang sesuai dengan preferensi patriarkal kita.

Jadi, menyatakan bahwa Hajar adalah budak Nabi Ibrahim as dan Sarah sebenarnya hanya penyataan yang sesuai dengan tradisi Islam. Lalu mengapa kemudian ada yang akui bahwa Hajar adalah seorang budak, namun tetap menuduh artikel saya sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap Nabi Ibrahim as?

Bagi saya, dan sesuai dengan common sense, menyatakan bahwa seseorang memiliki budak juga berarti bahwa kita menerima fakta kalau si pemilik telah memperbudak seseorang. Dengan kata lain, ketika kita tahu bahwa Hajar adalah budak Nabi Ibrahim as dan Sarah, ini berarti bahwa kita harus sadar Nabi Ibrahim as dan Sarah telah memperbudak Hajar.

That’s just the way things go. Menerima bahwa Hajar adalah seorang budak, namun merasa tersinggung ketika saya menulis bahwa Hajar hanya digunakan untuk memenuhi fungsi reproduksi adalah hal yang tidak masuk akal. Pada saat itu, tugas seorang budak adalah untuk memenuhi apapun yang tuannya inginkan. Dalam konteks inilah ketakutan Hajar terhadap Sarah, dan kepasrahannya untuk ditinggal di Padang Pasir dapat dipahami. Tentu saja ada faktor keimanan dan sebagainya. Namun, faktor sosial-politik dan status Hajar juga merupakan faktor terbesar lainnya.

Apa yang jelas dari sanggahan-sanggahan terhadap tulisan saya tentang Hajar adalah, bahwa banyak dari kita yang masih beriman dalam kontradiksi. Yakni, kita hanya mau beriman kepada seseorang/sesuatu atau tentang sesuatu ketika seseorang/ sesuatu tersebut terlihat sempurna di mata kemanusiaan kita yang terbatas.

Sedemikian lemahnya iman kita, sehingga kita takut fakta bahwa Nabi Ibrahim as adalah seorang manusia yang tidak sempurna akan menggoyahkan iman kita tentangnya. Kita takut kita tak bisa lagi belajar dari Nabi Ibrahim ketika kita tahu bahwa ia pernah punya budak dengan segala konsekuensinya.

Kita takut iman kita tentang Isma’il hilang ketika kita tahu bahwa beliau lahir dari ibu yang seorang budak. Kita takut bahwa iman kita akan menguap ketika kita tahu bahwa Sarah, istri seorang Nabi, dapat merasa cemburu dan terancam dengan kehadiran perempuan lainnya.

Iman yang dibangun berdasarkan asumsi kesempurnaan adalah iman yang kontradiktif, karena iman haruslah berdiri diatas penyerahan diri seutuhnya kepada Allah Swt. Ini berarti bahwa kita harus menerima kuasa Allah Swt untuk mengutus nabi-nabi yang tidak sempurna, dan bahwa kita tetap dapat belajar dari mereka.

Bukankah iman adalah berserah tanpa syarat? Jika kita ingin Nabi Ibrahim as, Isma’il as, Nabi Muhammad Saw dan nabi-nabi lainnya untuk jadi sempurna terlebih dahulu sebelum kita mengimani mereka dan ajarannya, bukankah itu sama saja dengan memberi prasyarat kepada Allah Swt tentang apa yang kita mau atau tidak mau imani?

Beriman kepada nabi-nabi dalam Islam berarti bahwa kita menerima pribadi, ajaran, dan kehidupan mereka tanpa adanya syarat kesempurnaan. Merenungi tentang ketidaksempurnaan utusan Allah Swt tersebut tanpa kehilangan keimanan dan kemanusiaan kita adalah praktek dari keimanan itu sendiri.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Serba-Serbi Memasak; Bukan Catatan Resep

Next Post

Pola Parenting-Childrening Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Jelang Peristiwa Penyembelihan

Lailatul Fitriyah

Lailatul Fitriyah

Perempuan asal Jember ini adalah kandidat Doktor di bidang Gereja Global & Agama-Agama Dunia di University of Notre Dame, Indiana, U.S.A. Ia juga memegang gelar Master of Arts di bidang Perdamaian Internasional dari universitas yang sama.

Related Posts

Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Ramadan
Pernak-pernik

Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Rahmat
Pernak-pernik

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

4 Maret 2026
Next Post
Pola Parenting-Childrening Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Jelang Peristiwa Penyembelihan

Pola Parenting-Childrening Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Jelang Peristiwa Penyembelihan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan
  • Ramadan sebagai Bulan Pembebasan
  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0