Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ibu Hajar dan Romantisme Keimanan Kita

Lailatul Fitriyah by Lailatul Fitriyah
3 Agustus 2020
in Aktual, Figur, Rekomendasi
A A
0
Hijrah dengan Cerdas dan Kritis!

Ilustrasi NBU

15
SHARES
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyak sanggahan yang muncul bagi artikel saya tentang Ibu Hajar RA. Sanggahan-sanggahan yangsetidaknya dapat dicerna dengan common sense dapat dikategorikan menjadi tigabagian. Pertama, mereka yang mempertanyakan sumber-sumber interpretasi saya tentang Ibu Hajar. Kedua, mereka yang berpandangan bahwa opini saya tidak sopan terhadap Ibrahim AS, dan ketiga, mereka yang mengakui Hajar sebagai budak, tapi tidak menerima konsekuensi totalnya.

Respon untuk kategori pertama gampang saja,namun penting untuk diketahui bahwa karena Hajar tidak disebut di dalam al-Qur’an, maka cerita-cerita beliau hanya didapatkan dari interpretasi mufassir, ahadis, dan sumber tradisi Islam lainnya. Sumber-sumber yang menyebutkan tentang kecemburuan Sarah dapat dilihat dariIbn Kathir’s al-Bidayah, 140 dan Ibn Kathir’s Qisas, v1, 202 yang penjelasan sebenarnya jauh lebih grafik dari penjelasan saya sendiri.

Hadith dalam Bukhari 3364, buku 60, hadith 43 juga menyiratkan tentang kecemburuan Sarah ini.Sedangkan tentang status Hajar sebagai budak dapat dilihat dalam, Ibn Kathir’s Qisas, v 1, 193-198.Cerita-cerita tentang Hajar lainnya dapat dilihat di Ibn Ishaq, al-Thabari, dan lain-lain.

Untuk sumber kontemporer dari pemaknaan terhadap kehidupan Hajar yang menginspirasi saya dapat dilihat dari karya-karya amina wadud, Barbara Stowasser, Hiba Abugideiri, Asma Barlas, Aysha Hidayatullah, dan lain-lain.
Satu hal yang pasti, menanyakan sumber argumentasi dalam semangat akademis adalah hal yang patut dipuji. Namun, bila pertanyaan tentang sumber-sumber argumentasi ini datang dari motivasi literal yang memandang ‘Islam’ sebagai hal yang beku di masa lalu dengan menafikan kontekstualisasi saat ini, itulah hal yang berbahaya.

Kategori sanggahan kedua dan ketiga terhubung satu sama lain. Berikut respon saya. Pertama, pandangan bahwa artikel saya tentang Hajar adalah ‘tidak sopan’ terhadap Nabi Ibrahim as adalah hal yang berakar dari perspektif modern tentang perbudakan. Dalam perspektif modern, perbudakan adalah hal yang buruk dan tidak beradab.

Sehingga ketika saya menerangkan bahwa Hajar adalah budak bagi Nabi Ibrahim as dan Sarah, sebagian kita dengan segenap asumsi modern kita menganggap statement itu sebagai hinaan bagi Ibrahim as dan Sarah. Padahal apa yang saya katakan sudah tertuliskan sebelumnya dalam teks-teks tradisional. Mereka yang tidak menerima pernyataan tersebut akhirnya memilih untuk menyebutkan versi cerita lainnya, dimana Hajar adalah seorang putri raja.

Sayangnya, versi itu bukan versi dominan dalam tradisi Islam. Namun tentunya preferensi pribadi tak lagi peduli dengan mana yang lebih dominan dalam tradisi. Seperti halnya dalam kasus hukum kekerasan seksual (KS) dalam Islam, walaupun versi tradisionalnya adalah versi hukum yang humanis, sebagian dari kita memilih untuk menggembar-gemborkan hadis-hadis lemah yang menekankan kepatuhan seksual istri yang tanpa batas.

Walaupun hadis-hadis itu tidak mewakili opini dominan tradisional. Intinya, keislaman sebagian kita adalah keislaman yang tebang-pilih dimana kata-kata ‘dalil’, ‘pendapat ulama’, ‘madzhab’, dan sebagainya, dihamburkan untuk menutupi fakta bahwa kita hanya mengikuti jenis ajaran Islam yang sesuai dengan preferensi patriarkal kita.

Jadi, menyatakan bahwa Hajar adalah budak Nabi Ibrahim as dan Sarah sebenarnya hanya penyataan yang sesuai dengan tradisi Islam. Lalu mengapa kemudian ada yang akui bahwa Hajar adalah seorang budak, namun tetap menuduh artikel saya sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap Nabi Ibrahim as?

Bagi saya, dan sesuai dengan common sense, menyatakan bahwa seseorang memiliki budak juga berarti bahwa kita menerima fakta kalau si pemilik telah memperbudak seseorang. Dengan kata lain, ketika kita tahu bahwa Hajar adalah budak Nabi Ibrahim as dan Sarah, ini berarti bahwa kita harus sadar Nabi Ibrahim as dan Sarah telah memperbudak Hajar.

That’s just the way things go. Menerima bahwa Hajar adalah seorang budak, namun merasa tersinggung ketika saya menulis bahwa Hajar hanya digunakan untuk memenuhi fungsi reproduksi adalah hal yang tidak masuk akal. Pada saat itu, tugas seorang budak adalah untuk memenuhi apapun yang tuannya inginkan. Dalam konteks inilah ketakutan Hajar terhadap Sarah, dan kepasrahannya untuk ditinggal di Padang Pasir dapat dipahami. Tentu saja ada faktor keimanan dan sebagainya. Namun, faktor sosial-politik dan status Hajar juga merupakan faktor terbesar lainnya.

Apa yang jelas dari sanggahan-sanggahan terhadap tulisan saya tentang Hajar adalah, bahwa banyak dari kita yang masih beriman dalam kontradiksi. Yakni, kita hanya mau beriman kepada seseorang/sesuatu atau tentang sesuatu ketika seseorang/ sesuatu tersebut terlihat sempurna di mata kemanusiaan kita yang terbatas.

Sedemikian lemahnya iman kita, sehingga kita takut fakta bahwa Nabi Ibrahim as adalah seorang manusia yang tidak sempurna akan menggoyahkan iman kita tentangnya. Kita takut kita tak bisa lagi belajar dari Nabi Ibrahim ketika kita tahu bahwa ia pernah punya budak dengan segala konsekuensinya.

Kita takut iman kita tentang Isma’il hilang ketika kita tahu bahwa beliau lahir dari ibu yang seorang budak. Kita takut bahwa iman kita akan menguap ketika kita tahu bahwa Sarah, istri seorang Nabi, dapat merasa cemburu dan terancam dengan kehadiran perempuan lainnya.

Iman yang dibangun berdasarkan asumsi kesempurnaan adalah iman yang kontradiktif, karena iman haruslah berdiri diatas penyerahan diri seutuhnya kepada Allah Swt. Ini berarti bahwa kita harus menerima kuasa Allah Swt untuk mengutus nabi-nabi yang tidak sempurna, dan bahwa kita tetap dapat belajar dari mereka.

Bukankah iman adalah berserah tanpa syarat? Jika kita ingin Nabi Ibrahim as, Isma’il as, Nabi Muhammad Saw dan nabi-nabi lainnya untuk jadi sempurna terlebih dahulu sebelum kita mengimani mereka dan ajarannya, bukankah itu sama saja dengan memberi prasyarat kepada Allah Swt tentang apa yang kita mau atau tidak mau imani?

Beriman kepada nabi-nabi dalam Islam berarti bahwa kita menerima pribadi, ajaran, dan kehidupan mereka tanpa adanya syarat kesempurnaan. Merenungi tentang ketidaksempurnaan utusan Allah Swt tersebut tanpa kehilangan keimanan dan kemanusiaan kita adalah praktek dari keimanan itu sendiri.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Serba-Serbi Memasak; Bukan Catatan Resep

Next Post

Pola Parenting-Childrening Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Jelang Peristiwa Penyembelihan

Lailatul Fitriyah

Lailatul Fitriyah

Perempuan asal Jember ini adalah kandidat Doktor di bidang Gereja Global & Agama-Agama Dunia di University of Notre Dame, Indiana, U.S.A. Ia juga memegang gelar Master of Arts di bidang Perdamaian Internasional dari universitas yang sama.

Related Posts

Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Nusyuz dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

8 Februari 2026
Makna Nusyuz
Pernak-pernik

Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

8 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Istri
Personal

Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

8 Februari 2026
Next Post
Pola Parenting-Childrening Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Jelang Peristiwa Penyembelihan

Pola Parenting-Childrening Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Jelang Peristiwa Penyembelihan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0