Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu, Plis Deh, Jangan Benamkan Ambisimu Pada Sang Anak

Sosok Ibu yang seharusnya mengayomi, dan melindungi dengan penuh kasih sayang, malah menjerumuskan anak gadisnya dalam nestapa yang tak berkesudahan

Zahra Amin by Zahra Amin
23 Oktober 2021
in Keluarga
A A
0
Sekolah

Sekolah

3
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya mendengarkan kawan yang bercerita tentang seorang gadis yang hilang ingatan, karena tak mampu memenuhi ambisi ibunya, agar ia menikah dengan pria mapan dan dari keluarga terpandang. Kemiskinan, dan keterbelakangan ekonomi yang menginggapi sejak kecil, membuat Ibu menjadikan anak gadisnya sebagai aset yang bisa dipertukarkan dengan nasib baik.

Malang tak dapat diuntung. Pria idaman yang sudah berada dalam genggaman tak mau menikahinya, dengan seribu satu alasan yang membuat merah telinga siapa saja yang mendengarkan. Tanpa ucap perpisahan, pria yang diharapkan bakal menjadi menantu ideal tersebut pergi meninggalkan sang gadis begitu saja.

Karena tak mampu memenuhi ekspektasi sang Ibu yang berlebihan tersebut, sang gadis menjadi shock, dan mendapat tekanan mental yang hebat, sehingga membuatnya hilang ingatan, tak lagi bisa kenali sesiapa yang ada di sekitarnya. Bahkan tatapan kosong yang  menyedihkan, masih meninggalkan banyak tanya, ada kisah apa yang ia sembunyikan? Ada suara apa yang tak mampu ia ungkapkan?

Meski telah melihat kondisi anak perempuannya seperti itu, si Ibu tetap tak merasa jera. Ia malah menjodohkan anak gadisnya itu dengan pria mana saja yang mau bersanding. Akhir cerita, datanglah laki-laki baik yang berkenan mendampingi sang perempuan, walaupun dengan segala keterbatasan yang ia punya, namun ia rela menemani sang gadis dengan setia.

Dari cerita kawanku itu, saya mengambil pelajaran berharga bahwa peran protagonis dalam kehidupan tak hanya perempuan, tetapi laki-laki juga bisa memerankannya dengan baik, selama rasa cinta, dan kemanusiaan itu menjadi pijakan untuk membuat keputusan dalam hidup ini. Lalu peran antagonis juga, tak selamanya dipegang laki-laki. Dalam kasus ini, sosok Ibu yang seharusnya mengayomi, dan melindungi dengan penuh kasih sayang, malah menjerumuskan anak gadisnya dalam nestapa yang tak berkesudahan.

Saya mengutip puisi tentang anak yang masyhur ditulis oleh Pujangga Sastra Kahlil Gibran:

Anakmu bukanlah milikmu,

mereka adalah putra putri sang Hidup,

yang rindu akan dirinya sendiri.

 

Mereka lahir lewat engkau,

tetapi bukan dari engkau,

mereka ada padamu, tetapi bukanlah milikmu.

 

Berikanlah mereka kasih sayangmu,

namun jangan sodorkan pemikiranmu,

sebab pada mereka ada alam pikirannya sendiri.

 

Patut kau berikan rumah bagi raganya,

namun tidak bagi jiwanya,

sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan,

yang tiada dapat kau kunjungi,

sekalipun dalam mimpimu.

 

Engkau boleh berusaha menyerupai mereka,

namun jangan membuat mereka menyerupaimu,

sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur,

ataupun tenggelam ke masa lampau.

 

Engkaulah busur asal anakmu,

anak panah hidup, melesat pergi.

Sang Pemanah membidik sasaran keabadian,

 

Dia merentangkanmu dengan kuasaNya,

hingga anak panah itu melesat jauh dan cepat.

Bersukacitalah dalam rentangan tangan Sang Pemanah,

sebab Dia mengasihi anak-anak panah yang melesat laksana kilat,

sebagaimana dikasihiNya pula busur yang mantap.

Melansir dari FX Dimas di laman ibunda.id, puisi Khalil Gibran ini seolah-olah mengisahkan tentang seorang anak yang mau mengungkapkan suaranya kepada orang tua mereka. Ini terlihat jelas dari setiap kata di dalamnya. Seperti seorang anak ingin menjadi diri sendiri, memiliki jati diri sendiri tanpa dibayang-bayangi pemikiran dari orang tuanya.

Ada juga kata-kata yang mengartikan jika seorang anak pun ingin menjadi generasi pengubah. Generasi pengubah di sini maksudnya ingin mengubah pemikiran orang tuanya, lalu mereka akan menyesuaikannya dengan perkembangan di zaman sekarang. Anak ingin membuat perubahan zaman yang ada pada masa depan mereka sendiri, tanpa dihantui oleh pemikiran dari orang tuanya sendiri.

Dari puisi ini pula orang tua juga diajarkan untuk tidak memberikan pemaksaan atas semua keinginan atau bahkan harapannya kepada si anak. Mereka boleh saja menginginkan sesuatu kepada si anak, yang coba ingin dihindari adalah sebuah pemaksaan kehendak. Tidak bisa dipungkiri banyak orang tua yang terlalu memaksakan kehendak mereka kepada si anak, hal ini yang sering membuat si anak menjadi memberontak.

Maka tidak ada salahnya bagi orang tua memberikan sedikit kebebasan kepada anak dalam memilih jalan hidup mereka, ini pun selama arahnya benar. Orang tua bisa mengawasi jalan hidup si anak dan bisa memberitahukan kepada mereka jika ada jalan yang salah.

Ada juga kata-kata di dalam puisi Khalil Gibran ini yang mengartikan jika orang tua bisa memberikan kebebasan berpikir dan bertindak kepada si anak. Hal ini bertujuan agar anak bisa menciptakan suatu kreativitas yang hebat seperti sebuah busur panah. Anak diibaratkan sebagai sebuah busur panah yang ketika dilepaskan bisa melesat bebas mencapai sebuah target yang diinginkannya.

Relasi kuasa orang tua dan anak, atau jika menilik kasus antara Ibu dan anak perempuannya, sebagaimana yang saya ceritakan di awal tulisan ini, membuat saya sendiri melihat bagaimana relasi yang kini sedang kami upayakan dalam keluarga. Karena menjadi orang tua yang baik itu tidak ada kurikulum baku bagaimana harus bertindak secara benar. Kehidupanlah yang akan mengajarkan setiap manusia, bagaimana memposisikan diri sebagai apapun perannya dalam hidup ini.

Suatu ketika di rumah, seorang perempuan bisa menjadi Ibu bagi anak-anaknya, istri bagi sang suami, anak perempuan bagi kedua orang tuanya. Atau kakak dan adik bagi saudara-saudaranya yang lain. Relasi yang baik itu, harus senantiasa dijaga dan dirawat. Pada yang usianya lebih tua, kita diwajibkan untuk menghormati, dan pada yang lebih muda harus saling menyayangi. Apakah dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah mempraktikkan relasi kesalingan yang paling sederhana itu? []

Tags: Anak PerempuanIbukeluargaKhalil Gibranparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Juga Berhak Kok, Punya Standar Suami Idaman

Next Post

Perempuan yang Menukar Air Mata Demi Mimpi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
India

Perempuan yang Menukar Air Mata Demi Mimpi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0