Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu, Plis Deh, Jangan Benamkan Ambisimu Pada Sang Anak

Sosok Ibu yang seharusnya mengayomi, dan melindungi dengan penuh kasih sayang, malah menjerumuskan anak gadisnya dalam nestapa yang tak berkesudahan

Zahra Amin by Zahra Amin
23 Oktober 2021
in Keluarga
A A
0
Sekolah

Sekolah

3
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya mendengarkan kawan yang bercerita tentang seorang gadis yang hilang ingatan, karena tak mampu memenuhi ambisi ibunya, agar ia menikah dengan pria mapan dan dari keluarga terpandang. Kemiskinan, dan keterbelakangan ekonomi yang menginggapi sejak kecil, membuat Ibu menjadikan anak gadisnya sebagai aset yang bisa dipertukarkan dengan nasib baik.

Malang tak dapat diuntung. Pria idaman yang sudah berada dalam genggaman tak mau menikahinya, dengan seribu satu alasan yang membuat merah telinga siapa saja yang mendengarkan. Tanpa ucap perpisahan, pria yang diharapkan bakal menjadi menantu ideal tersebut pergi meninggalkan sang gadis begitu saja.

Karena tak mampu memenuhi ekspektasi sang Ibu yang berlebihan tersebut, sang gadis menjadi shock, dan mendapat tekanan mental yang hebat, sehingga membuatnya hilang ingatan, tak lagi bisa kenali sesiapa yang ada di sekitarnya. Bahkan tatapan kosong yang  menyedihkan, masih meninggalkan banyak tanya, ada kisah apa yang ia sembunyikan? Ada suara apa yang tak mampu ia ungkapkan?

Meski telah melihat kondisi anak perempuannya seperti itu, si Ibu tetap tak merasa jera. Ia malah menjodohkan anak gadisnya itu dengan pria mana saja yang mau bersanding. Akhir cerita, datanglah laki-laki baik yang berkenan mendampingi sang perempuan, walaupun dengan segala keterbatasan yang ia punya, namun ia rela menemani sang gadis dengan setia.

Dari cerita kawanku itu, saya mengambil pelajaran berharga bahwa peran protagonis dalam kehidupan tak hanya perempuan, tetapi laki-laki juga bisa memerankannya dengan baik, selama rasa cinta, dan kemanusiaan itu menjadi pijakan untuk membuat keputusan dalam hidup ini. Lalu peran antagonis juga, tak selamanya dipegang laki-laki. Dalam kasus ini, sosok Ibu yang seharusnya mengayomi, dan melindungi dengan penuh kasih sayang, malah menjerumuskan anak gadisnya dalam nestapa yang tak berkesudahan.

Saya mengutip puisi tentang anak yang masyhur ditulis oleh Pujangga Sastra Kahlil Gibran:

Anakmu bukanlah milikmu,

mereka adalah putra putri sang Hidup,

yang rindu akan dirinya sendiri.

 

Mereka lahir lewat engkau,

tetapi bukan dari engkau,

mereka ada padamu, tetapi bukanlah milikmu.

 

Berikanlah mereka kasih sayangmu,

namun jangan sodorkan pemikiranmu,

sebab pada mereka ada alam pikirannya sendiri.

 

Patut kau berikan rumah bagi raganya,

namun tidak bagi jiwanya,

sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan,

yang tiada dapat kau kunjungi,

sekalipun dalam mimpimu.

 

Engkau boleh berusaha menyerupai mereka,

namun jangan membuat mereka menyerupaimu,

sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur,

ataupun tenggelam ke masa lampau.

 

Engkaulah busur asal anakmu,

anak panah hidup, melesat pergi.

Sang Pemanah membidik sasaran keabadian,

 

Dia merentangkanmu dengan kuasaNya,

hingga anak panah itu melesat jauh dan cepat.

Bersukacitalah dalam rentangan tangan Sang Pemanah,

sebab Dia mengasihi anak-anak panah yang melesat laksana kilat,

sebagaimana dikasihiNya pula busur yang mantap.

Melansir dari FX Dimas di laman ibunda.id, puisi Khalil Gibran ini seolah-olah mengisahkan tentang seorang anak yang mau mengungkapkan suaranya kepada orang tua mereka. Ini terlihat jelas dari setiap kata di dalamnya. Seperti seorang anak ingin menjadi diri sendiri, memiliki jati diri sendiri tanpa dibayang-bayangi pemikiran dari orang tuanya.

Ada juga kata-kata yang mengartikan jika seorang anak pun ingin menjadi generasi pengubah. Generasi pengubah di sini maksudnya ingin mengubah pemikiran orang tuanya, lalu mereka akan menyesuaikannya dengan perkembangan di zaman sekarang. Anak ingin membuat perubahan zaman yang ada pada masa depan mereka sendiri, tanpa dihantui oleh pemikiran dari orang tuanya sendiri.

Dari puisi ini pula orang tua juga diajarkan untuk tidak memberikan pemaksaan atas semua keinginan atau bahkan harapannya kepada si anak. Mereka boleh saja menginginkan sesuatu kepada si anak, yang coba ingin dihindari adalah sebuah pemaksaan kehendak. Tidak bisa dipungkiri banyak orang tua yang terlalu memaksakan kehendak mereka kepada si anak, hal ini yang sering membuat si anak menjadi memberontak.

Maka tidak ada salahnya bagi orang tua memberikan sedikit kebebasan kepada anak dalam memilih jalan hidup mereka, ini pun selama arahnya benar. Orang tua bisa mengawasi jalan hidup si anak dan bisa memberitahukan kepada mereka jika ada jalan yang salah.

Ada juga kata-kata di dalam puisi Khalil Gibran ini yang mengartikan jika orang tua bisa memberikan kebebasan berpikir dan bertindak kepada si anak. Hal ini bertujuan agar anak bisa menciptakan suatu kreativitas yang hebat seperti sebuah busur panah. Anak diibaratkan sebagai sebuah busur panah yang ketika dilepaskan bisa melesat bebas mencapai sebuah target yang diinginkannya.

Relasi kuasa orang tua dan anak, atau jika menilik kasus antara Ibu dan anak perempuannya, sebagaimana yang saya ceritakan di awal tulisan ini, membuat saya sendiri melihat bagaimana relasi yang kini sedang kami upayakan dalam keluarga. Karena menjadi orang tua yang baik itu tidak ada kurikulum baku bagaimana harus bertindak secara benar. Kehidupanlah yang akan mengajarkan setiap manusia, bagaimana memposisikan diri sebagai apapun perannya dalam hidup ini.

Suatu ketika di rumah, seorang perempuan bisa menjadi Ibu bagi anak-anaknya, istri bagi sang suami, anak perempuan bagi kedua orang tuanya. Atau kakak dan adik bagi saudara-saudaranya yang lain. Relasi yang baik itu, harus senantiasa dijaga dan dirawat. Pada yang usianya lebih tua, kita diwajibkan untuk menghormati, dan pada yang lebih muda harus saling menyayangi. Apakah dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah mempraktikkan relasi kesalingan yang paling sederhana itu? []

Tags: Anak PerempuanIbukeluargaKhalil Gibranparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Juga Berhak Kok, Punya Standar Suami Idaman

Next Post

Perempuan yang Menukar Air Mata Demi Mimpi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
India

Perempuan yang Menukar Air Mata Demi Mimpi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0