Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Iktibar Daya Kritis Kartini dalam Mengaji

Zaman hidup Kartini bersamaan dengan kiprah ulama-ulama terkemuka, seperti Kiai Shaleh Darat Semarang, dan Mbah Kholil Bangkalan. Dimana kedua ulama ini melahirkan ulama yang berpengaruh di Nusantara

Khoiriyasih by Khoiriyasih
28 September 2022
in Figur
A A
0
Daya Kritis Kartini

Daya Kritis Kartini

4
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kaleidoskop sejarah gerakan perempuan tidak akan hilang dari sosok Kartini, dimana seringkali dikaitkan dengan emansipasi. Sebuah kebenaran ketika orang merujuk Kartini sebagai teladan perempuan dalam memperjuangkan pendidikan di tengah lingkungan patriarki. Namun tidak hanya segi pendidikan, perjuangan Kartini dalam membangun kecerdaannya dapat dilihat dari cara ia meningkatkan pengetahuan dengan mengaji ilmu Al-Aqur’an. Dan ini adalah iktibar daya kritis Kartini dalam mengaji.

Daya Kritis Kartini dan Pendidikan Islam

Semasa hidupnya, Kartini dekat dengan lingkungan feodalisme yang amat mendiskriminasi perempuan Jawa. Tidak sedikit kaum feodal yang menganut ajaran Islam. Hal ini disebabkan ketika penjajah menguasai Hindia, masih banyak kerajaana atau kadipaten yang menganut ajaran Islam. Kartini merupakan perempuan yang lebih mudah mengakses ilmu Eropa dibandingkan dengan ilmu agama Islam.

Seringkali ia mengalami kesusahan dalam menerjemahkan bahasa Arab, apalagi untuk mengetahui banyak cabang ilmu Fikih, Tauhid, Tasawuf, Mantiq, Balaghah, dan lain-lain. Kesulitan ini menimbulkan kekecewaan sebab ia tidak bisa mengerti maksud ajaran agamanya, terlebih makna dan kandungan Al-Qur’an.

Seandainya kerajaan-kerajaan Islam, seperti kesultanan Pajang, Demak, Mataram dapat berkuasa penuh tanpa campur tangan Belanda, niscaya penduduk pribumi akan lebih leluasaa mengajarkan Islam secara mendalam. Pesantren dan surau akan menjelma menjadi universitas Islam sebagaimana di negara lain, seperti Islam, Mesir, Arab Saudi, dan Suria. Sebenarnya Islam dan pendidikan perempuan tidak dapat dipisahkan.

Islam datang untuk menyinari kegelapan. Jika dalam Al-Quran Islam mengangkat derajat perempuan, maka Islam sangat tidak suka kebodohan yang menjerat umatnya, baik laki-laki maupun perempuan. Sehingga, dari pentingnya sebuah ilmu, Nabi Muhammad menyuruh umatNya untuk menuntut ilmu.

Kartini tidak ada keinginan untuk berpindah kepercayaan selama hidup, meskipun ia banyak bercengkerama dengan bangsa Eropa. Bahkan Kartini juga bercita-cita untuk menjadi pendidik bukan hanya sekadar pendidik lahiriah, akan tetapi juga batiniah yang perlu diperhatikan umat manusia. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Kartini sangat taat dalam beragama.

Daya Kritis Kartini Mengaji pada Kiai Sholeh Darat

Sikap daya kritis Kartini yang cerdas dan tegas, serta keberaniannya dalam mengungkapkan isi hati, dapat menghilangkan kegundahannya selama memeluk agama Islam. Dirinya tidak suka mengamalkan syariat Islam tanpa mengetahui maksud dan tujuan amal itu dikerjakan. Konsep berpikir demikian memberikan hikmah, bahwa untuk mempraktikkan ibadah keseharian bagi umat Islam, paling tidak harus mengetahui bab yang akan atau sedang dikerjakan.

Zaman hidup Kartini bersamaan dengan kiprah ulama-ulama terkemuka, seperti Kiai Shaleh Darat Semarang, dan Mbah Kholil Bangkalan. Dimana kedua ulama ini melahirkan ulama yang berpengaruh di Nusantara, sebut saja ada Kiai Hasyim Asy’ari dan Syaikh Mahfudz at-Turmusi.

Entah kenapa, Kartini lebih suka menanyakan banyak hal yang berkaitan dengan agama kepada Snouch Horgenje, seorang murid Guru Zaini Dahlan dan lebih dekat dengan Belanda. Jadi Kartini lebih banyak mengenal Snouch Horgenje karena kedekatannya dengan Belanda, kebetulan pada saat itu juga Kartini sering bertukar surat dengan temannya dari bangsa Eropa.

Sampai pada suatu hari, Kartini dipertemukan dengan Kiai Shaleh Darat Semarang di kediaman Pangeran Ario Hadiningrat (paman Kartini) saat pamannya sedang mengadakan pengajian bulanan yang diisi oleh Kiai Shaleh Darat. Materi yang disampaikan ialah tafsir surat al-Fatihah, Kartini menyimaknya dengan seksama. Daya kritis Kartini merasa kagum dan tertegun dengan penyampaian Kiai Shaleh Darat sebab selama ini Kartini merasa gelap dan tidak mengerti sama sekali makna surat pertama di Al-Qur’an.

Karena rasa penasaran dan daya kritis Kartini begitu tinggi, maka ia meminta ijin kepada pamannya untuk bertemu dengan Kiai Shaleh Darat, pamannya memberikan ijin untuk bertemu. Dialog pertemuan antara keduanya ini menjadi penyebab Kiai Shaleh Darat menulis sebuah kitab tafsir yang bernama Faidh al-Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalam Malik ad-Dayyan.

Kitab ini terdiri dari dua jilid dan diberikan kepada Kartini pada tahun 1902. Apabila mencermati pada surat yang dikirimkan kepada Nyonya Abendanon, Kartini merasa bahagia dengan hadiah yang diberikan Kiai Shaleh Darat. Kartini juga pernah menegaskan keinginan untuk mendapat posisi tetinggi yaitu hamba Allah. Bagi Kartini, menjadi hamba Allah adah cita-cita luhur dalam agama Islam. Seorang hamba Allah akan menjalankan penghambaannya kepada Allah, menjalankan perintahNya, dan menjauhi laranganNya.

Daya Kritis Kartini Teladan bagi Seorang Santri

Perjalanan daya kritis Kartini dalam menempuh pendidikan tentunya berbeda dengan kehidupan sekarang. Jika akses jaman dahulu sulit tersedia bagi kaum peermpuan, maka saat ini sudah terbuka jalan untuk mengaji bagi perempuan, apalagi sudah banyak cara dakwah yang disalurkan melalui media apapun. Belajar dari daya kritis Kartini, sebagai santri kita dapat berikhtibar menuntut ilmu harus disertai dengan pemikiran yang terus diasah, mulai dari bertanya atau mengikuti kajian bahtsul matsail.

Ketegasan Kartini dalam beragaman, dapat menjadi bahan bagaimana menjadi seorang santri turut menjaga dirinya dengan nderek dhawuh ulama dan berpegang teguh layaknya apa yang didapatkan ketika mengaji.

Kemudian, apabila melihat dari latar belakang kehidupan Kartini, tidak serta merta kehidupannya berada di pondok pesantren. Ini menjadi hikmah bagi perempuan untuk mendapat ilmu pengetahuan dari manapun dengan syarat sanad yang jelas. Spirit daya kritis Kartini inilah yang dapat diteruskan oleh perempuan masa kini, jangan sampai latar belakang menjadi penghambat untuk menuntut ilmu. []

Tags: emansipasiIndonesiaKiai Shaleh DaratMengajiRA KartiniSantrisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Perintahkan untuk Memuliakan Anak Perempuan

Next Post

Penting! Inilah Doa Melunasi Hutang

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
doa agar terhindar dari lilitan utang

Penting! Inilah Doa Melunasi Hutang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0