Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Iktibar Daya Kritis Kartini dalam Mengaji

Zaman hidup Kartini bersamaan dengan kiprah ulama-ulama terkemuka, seperti Kiai Shaleh Darat Semarang, dan Mbah Kholil Bangkalan. Dimana kedua ulama ini melahirkan ulama yang berpengaruh di Nusantara

Khoiriyasih by Khoiriyasih
28 September 2022
in Figur
A A
0
Daya Kritis Kartini

Daya Kritis Kartini

4
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kaleidoskop sejarah gerakan perempuan tidak akan hilang dari sosok Kartini, dimana seringkali dikaitkan dengan emansipasi. Sebuah kebenaran ketika orang merujuk Kartini sebagai teladan perempuan dalam memperjuangkan pendidikan di tengah lingkungan patriarki. Namun tidak hanya segi pendidikan, perjuangan Kartini dalam membangun kecerdaannya dapat dilihat dari cara ia meningkatkan pengetahuan dengan mengaji ilmu Al-Aqur’an. Dan ini adalah iktibar daya kritis Kartini dalam mengaji.

Daya Kritis Kartini dan Pendidikan Islam

Semasa hidupnya, Kartini dekat dengan lingkungan feodalisme yang amat mendiskriminasi perempuan Jawa. Tidak sedikit kaum feodal yang menganut ajaran Islam. Hal ini disebabkan ketika penjajah menguasai Hindia, masih banyak kerajaana atau kadipaten yang menganut ajaran Islam. Kartini merupakan perempuan yang lebih mudah mengakses ilmu Eropa dibandingkan dengan ilmu agama Islam.

Seringkali ia mengalami kesusahan dalam menerjemahkan bahasa Arab, apalagi untuk mengetahui banyak cabang ilmu Fikih, Tauhid, Tasawuf, Mantiq, Balaghah, dan lain-lain. Kesulitan ini menimbulkan kekecewaan sebab ia tidak bisa mengerti maksud ajaran agamanya, terlebih makna dan kandungan Al-Qur’an.

Seandainya kerajaan-kerajaan Islam, seperti kesultanan Pajang, Demak, Mataram dapat berkuasa penuh tanpa campur tangan Belanda, niscaya penduduk pribumi akan lebih leluasaa mengajarkan Islam secara mendalam. Pesantren dan surau akan menjelma menjadi universitas Islam sebagaimana di negara lain, seperti Islam, Mesir, Arab Saudi, dan Suria. Sebenarnya Islam dan pendidikan perempuan tidak dapat dipisahkan.

Islam datang untuk menyinari kegelapan. Jika dalam Al-Quran Islam mengangkat derajat perempuan, maka Islam sangat tidak suka kebodohan yang menjerat umatnya, baik laki-laki maupun perempuan. Sehingga, dari pentingnya sebuah ilmu, Nabi Muhammad menyuruh umatNya untuk menuntut ilmu.

Kartini tidak ada keinginan untuk berpindah kepercayaan selama hidup, meskipun ia banyak bercengkerama dengan bangsa Eropa. Bahkan Kartini juga bercita-cita untuk menjadi pendidik bukan hanya sekadar pendidik lahiriah, akan tetapi juga batiniah yang perlu diperhatikan umat manusia. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Kartini sangat taat dalam beragama.

Daya Kritis Kartini Mengaji pada Kiai Sholeh Darat

Sikap daya kritis Kartini yang cerdas dan tegas, serta keberaniannya dalam mengungkapkan isi hati, dapat menghilangkan kegundahannya selama memeluk agama Islam. Dirinya tidak suka mengamalkan syariat Islam tanpa mengetahui maksud dan tujuan amal itu dikerjakan. Konsep berpikir demikian memberikan hikmah, bahwa untuk mempraktikkan ibadah keseharian bagi umat Islam, paling tidak harus mengetahui bab yang akan atau sedang dikerjakan.

Zaman hidup Kartini bersamaan dengan kiprah ulama-ulama terkemuka, seperti Kiai Shaleh Darat Semarang, dan Mbah Kholil Bangkalan. Dimana kedua ulama ini melahirkan ulama yang berpengaruh di Nusantara, sebut saja ada Kiai Hasyim Asy’ari dan Syaikh Mahfudz at-Turmusi.

Entah kenapa, Kartini lebih suka menanyakan banyak hal yang berkaitan dengan agama kepada Snouch Horgenje, seorang murid Guru Zaini Dahlan dan lebih dekat dengan Belanda. Jadi Kartini lebih banyak mengenal Snouch Horgenje karena kedekatannya dengan Belanda, kebetulan pada saat itu juga Kartini sering bertukar surat dengan temannya dari bangsa Eropa.

Sampai pada suatu hari, Kartini dipertemukan dengan Kiai Shaleh Darat Semarang di kediaman Pangeran Ario Hadiningrat (paman Kartini) saat pamannya sedang mengadakan pengajian bulanan yang diisi oleh Kiai Shaleh Darat. Materi yang disampaikan ialah tafsir surat al-Fatihah, Kartini menyimaknya dengan seksama. Daya kritis Kartini merasa kagum dan tertegun dengan penyampaian Kiai Shaleh Darat sebab selama ini Kartini merasa gelap dan tidak mengerti sama sekali makna surat pertama di Al-Qur’an.

Karena rasa penasaran dan daya kritis Kartini begitu tinggi, maka ia meminta ijin kepada pamannya untuk bertemu dengan Kiai Shaleh Darat, pamannya memberikan ijin untuk bertemu. Dialog pertemuan antara keduanya ini menjadi penyebab Kiai Shaleh Darat menulis sebuah kitab tafsir yang bernama Faidh al-Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalam Malik ad-Dayyan.

Kitab ini terdiri dari dua jilid dan diberikan kepada Kartini pada tahun 1902. Apabila mencermati pada surat yang dikirimkan kepada Nyonya Abendanon, Kartini merasa bahagia dengan hadiah yang diberikan Kiai Shaleh Darat. Kartini juga pernah menegaskan keinginan untuk mendapat posisi tetinggi yaitu hamba Allah. Bagi Kartini, menjadi hamba Allah adah cita-cita luhur dalam agama Islam. Seorang hamba Allah akan menjalankan penghambaannya kepada Allah, menjalankan perintahNya, dan menjauhi laranganNya.

Daya Kritis Kartini Teladan bagi Seorang Santri

Perjalanan daya kritis Kartini dalam menempuh pendidikan tentunya berbeda dengan kehidupan sekarang. Jika akses jaman dahulu sulit tersedia bagi kaum peermpuan, maka saat ini sudah terbuka jalan untuk mengaji bagi perempuan, apalagi sudah banyak cara dakwah yang disalurkan melalui media apapun. Belajar dari daya kritis Kartini, sebagai santri kita dapat berikhtibar menuntut ilmu harus disertai dengan pemikiran yang terus diasah, mulai dari bertanya atau mengikuti kajian bahtsul matsail.

Ketegasan Kartini dalam beragaman, dapat menjadi bahan bagaimana menjadi seorang santri turut menjaga dirinya dengan nderek dhawuh ulama dan berpegang teguh layaknya apa yang didapatkan ketika mengaji.

Kemudian, apabila melihat dari latar belakang kehidupan Kartini, tidak serta merta kehidupannya berada di pondok pesantren. Ini menjadi hikmah bagi perempuan untuk mendapat ilmu pengetahuan dari manapun dengan syarat sanad yang jelas. Spirit daya kritis Kartini inilah yang dapat diteruskan oleh perempuan masa kini, jangan sampai latar belakang menjadi penghambat untuk menuntut ilmu. []

Tags: emansipasiIndonesiaKiai Shaleh DaratMengajiRA KartiniSantrisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Perintahkan untuk Memuliakan Anak Perempuan

Next Post

Penting! Inilah Doa Melunasi Hutang

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
doa agar terhindar dari lilitan utang

Penting! Inilah Doa Melunasi Hutang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0