Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Indonesia: Prioritas yang Terdistorsi di Tengah Gelombang Wacana Poligami ASN

Wacana poligami ASN ini bagaikan lelucon pahit, sebuah sindiran tajam terhadap prioritas pembangunan nasional kita

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
19 Januari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Wacana Poligami ASN

Wacana Poligami ASN

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini, muncul wacana: legalisasi poligami bagi ASN. Kira-kira apa urgensinya?

Mubadalah.id – Indonesia, negeri yang kaya akan paradoks. Di satu sisi, kita membanggakan kekayaan budaya dan keberagamannya, di sisi lain, kita terjebak dalam pusaran permasalahan yang seolah tak pernah usai.

Dari infrastruktur yang memprihatinkan hingga kesenjangan ekonomi yang menganga, seakan tak ada habisnya tantangan yang harus dihadapi. Namun, di tengah hiruk pikuk realitas ini, muncul sebuah wacana yang terasa begitu janggal, bahkan ironis: melegalkan poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Wacana poligami ASN ini bagaikan lelucon pahit, sebuah sindiran tajam terhadap prioritas pembangunan nasional kita. Seperti kata Kuntowijoyo dalam Paradigma Islam: Ijtihad dan Pembaharuan, “Sejarah bukanlah sekedar kronologi peristiwa, tetapi juga interpretasi atas peristiwa-peristiwa tersebut.” Interpretasi kita terhadap wacana ini menunjukkan betapa terdistorsinya prioritas pembangunan kita. Kita sibuk mengurusi hal-hal yang bersifat simbolik, sementara masalah fundamental terabaikan.

Bayangkanlah: jalan-jalan rusak, rumah sakit yang kekurangan tenaga medis dan fasilitas, sekolah-sekolah masih banyak yang kekurangan guru dan buku, dll. Belum lagi isu kejahatan dan kekerasan yang menimpa banyaknya kaum lemah yang tidak pernah berhenti padam. Inilah realitas yang kita hadapi setiap hari. Namun, perhatian publik justru tersedot oleh wacana poligami ASN. Boom! Siapa yang gak kaget?!

Lupa pada Prioritas sebagai Pemimpin

Sekadar meluruskan, ini bukan hanya soal poligami itu sendiri, yang memang merupakan persoalan kompleks dan memiliki implikasi sosial, agama, dan hukum yang luas, melainkan tentang prioritas. Garis bawahi ya, PRIORITAS. Seperti pepatah mengatakan, “Janganlah kita mengabaikan yang besar demi yang kecil”.

Hadits Nabi SAW yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah SWT menyukai apabila seseorang di antara kalian mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya” seharusnya menjadi pedoman bagi kita semua, termasuk para pembuat kebijakan.

Namun, wacana poligami ASN ini justru menunjukkan kebalikannya. Kita seolah mengabaikan pekerjaan besar membangun bangsa dan negara demi mengurusi hal yang, bagi sebagian besar rakyat, terasa tidak urgen. Sehingga timbul pertanyaan, “untuk apa?”.

Lebih jauh lagi, wacana ini memicu pertanyaan mendalam tentang kualitas kepemimpinan dan pengambilan kebijakan di negeri ini. Apakah kita benar-benar serius dalam membangun bangsa yang adil dan makmur? Atau kita hanya sibuk dengan hal-hal yang bersifat permukaan, menutupi masalah-masalah mendasar yang seharusnya menjadi prioritas utama dan bersama?

Potensi Ketidakadilan Gender

Dalam bukunya The 7 Habits of Highly Effective People, Stephen Covey menekankan pentingnya “begin with the end in mind.” Apa tujuan akhir pembangunan nasional kita? Apakah kita ingin membangun bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat? Jika iya, maka wacana poligami ASN ini harus kita lihat sebagai sebuah penyimpangan yang perlu kita kritisi. Catet!

Di samping itu, wacana legalisasi poligami, khususnya bagi ASN, menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi peningkatan ketidakadilan gender, terutama dalam sektor tersebut. Bukan sekadar soal norma agama atau tradisi, ini perlu dilihat juga dari sudut pandang hak asasi manusia dan kesejahteraan perempuan secara menyeluruh.

Poligami, jika dilegalkan, akan menempatkan perempuan dalam posisi yang rentan. Mereka berpotensi menghadapi berbagai kesulitan seperti kesulitan ekonomi, psikologis, dan sosial. Perempuan dalam sistem poligami seringkali termarginalkan dan hak-haknya terabaikan. Oleh karena itu, legalisasi poligami bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga masalah sosial dan keadilan gender yang luas.

Berikut dampaknya secara umum:

Sistem poligami, secara inheren, menciptakan hierarki dan persaingan di antara istri-istri. Sumber daya, baik materil maupun emosional, dari suami akan terbagi, potensial menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses terhadap kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan bahkan perhatian suami.

Perempuan yang “kedua” atau “ketiga” seringkali mengalami diskriminasi, terpinggirkan, dan kehilangan suara dalam pengambilan keputusan keluarga.

Dampak Psikologis dan Sosial:

Poligami dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi perempuan. Rasa cemburu, ketidakamanan, depresi, dan rendahnya harga diri merupakan beberapa konsekuensi yang mungkin dialami.

Selain itu, stigma sosial yang melekat pada perempuan dalam poligami dapat mengisolasi mereka dari lingkungan sosial dan mengurangi kesempatan mereka untuk berkembang. Anak-anak dari keluarga poligami juga berpotensi mengalami dampak negatif, seperti kesulitan adaptasi sosial dan masalah emosi.

Dampak Ekonomi:

Aspek ekonomi juga menjadi faktor krusial. Dalam sistem poligami, tanggung jawab ekonomi suami terbagi, potensial mengurangi pendapatan yang diterima masing-masing istri. Hal ini dapat memperburuk kemiskinan dan ketergantungan ekonomi perempuan, membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Ketidakpastian ekonomi ini semakin memperparah posisi rentan perempuan dalam keluarga poligami.

Intinya, wacana ini bukanlah sekadar perdebatan tentang poligami, melainkan cerminan dari sistem dan prioritas yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kita perlu kembali ke akar, mengingat kembali nilai-nilai luhur bangsa, dan fokus pada permasalahan-permasalahan yang benar-benar mendesak dan menyentuh kehidupan orang banyak.

Semoga wacana ini menjadi momentum untuk perubahan, untuk perbaikan sistem, dan untuk mengembalikan prioritas pembangunan nasional pada jalurnya yang benar, serta menciptakan negara yang adil dan sejahtera. []

Tags: DKI Jakartakebijakanketidakadilan genderPembangunan NasionalprioritasWacana Poligami ASN
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Terkait Posts

Disabilitas Taktampak
Publik

Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

3 Oktober 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Abdi Negara
Publik

Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

27 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Menikah
Personal

Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

21 Agustus 2025
Kenaikan Pajak
Aktual

Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

16 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Fitrah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam
  • Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID