• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hati-hati, Inilah 7 Wacana Bias Gender yang Wajib Salingers Ketahui

Redaksi Redaksi
09/05/2022
in Hikmah
0
bias gender

bias gender

828
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam membangun pondasi kesetaraan dan keadilan gender kerap kali kita dihadapkan oleh banyak wacana teks keagamaan yang bias gender. (Baca: Menggugat Bias Gender dalam Virtual Reality)

Teks keagamaan yang bias gender ini, kerap kali menjadi alat bagi sebagian orang yang tidak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan para perempuan. (Baca: Nyai Afwah Mumtazah Jelaskan Potongan Hadis Perempuan Kurang Akal dan Kurang Agama)

Artinya, para perempuan hingga saat ini masih terus terbelenggu dalam rantai diskriminasi, marjinalisasi dan ketidakadilan, akibat penafsiran teks keagamaan yang salah atau hanya terpaku pada teks (tekstualis). (Baca: Diskriminasi Perempuan Atas Nama Agama)

Oleh sebab itu, dengan masih maraknya wacana-wacana keagamaan yang bias gender, maka para salingers diharapkan untuk berhati-hati, pasalnya wacana tersebut masih banyak menjamur di lingkungan sekitar kita.

7 Wacana Bias Gender

Berikut, mubadalah.id telah merangkum tujuh wacana bias gender yang harus benar-benar diperhatikan. Tujuh wacana bias gender ini dikutip di dalam buku Islam Agama Ramah Perempuan karya KH. Husein Muhammad. (Baca: Bekerja dan Relasi Seksual Menurut Kiai Husein Muhammad)

1. Tipe Istri yang Shalihah

Baca Juga:

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Menimbang Ulang Kesaksian Perempuan: Antara Teks dan Konteks

Menyoal Kesaksian Perempuan: Antara Teks dan Realitas

Perempuan dalam Narasi Keagamaan Mainstream

Wajib bagi seorang istri untuk senantiasa menunduk malu di hadapan suaminya, tidak hanya melawan menundukkan pandangan matanya, patuh kepada perintah suami, diam ketika suami sedang bicara, berdiri ketika ia datang (pulang) dan ketika pergi, memperlihatkan rasa cinta dan kegembiraan kepadanya, menawarkan dirinya ketika akan tidur, menebarkan keharuman tubuhnya, membersihkan mulutnya. (Baca: Menjadi Istri Shalihah dengan Tetap Berkarya)

2. Istri Wajib Menyerahkan Tubuhnya kepada Suami

Seorang istri tidak boleh menolak memberikan tubuhnya kepada suami, meski sedang berada di atas punggung unta. (Baca: Melayani Seks di Atas Punggung Unta)

Kalaupun seorang istri telah menghabiskan malamnya untuk ibadah dan siangnya untuk puasa, tetapi ketika suami mengajaknya ke tempat tidur, istri terlambat memenuhinya, maka ia akan diseret, dibelenggu, dan dikumpulkan bersama para setan, lalu dimasukkan ke dalam neraka yang paling dalam. (Baca: Geetha, Bukti Perempuan Nggak Hanya Berkutat di Sumur, Dapur dan Kasur!)

3. Tugas Istri: Urusan Domestik

Urusan tamu, semua urusan politik, sosial kemasyarakatan, dan ekonomi adalah urusan-urusan Anda (laki-laki). Anda berhak tidak memperkenankan ia (perempuan) untuk ikut campur di dalamnya, kecuali sekadar yang dibutuhkan. (Baca: Islam Berikan Apresiasi Suami Istri yang Bekerja di Ruang Domestik)

Sementara, urusan kamar, dapur, dan urusan kamar yang lain, serta kerumahtanggaan adalah urusan khusus perempuan. Ia berhak menolak campur tangan Anda (laki-laki), kecuali sekadar yang diperlukan.

4. Istri Dilarang Keluar Rumah, Kecuali dengan Izin Suami

Seorang istri tidak boleh keluar rumah tanpa izin suaminya. Jika memaksakan diri keluar, maka ia akan dilaknat oleh para malaikat langit dan bumi, malaikat pemberi rahmat, dan malaikat penyiksa, kecuali jika ia bertaubat, meskipun suami melarangnya tanpa alasan yang benar (dengan zhalim). (Baca: Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah?)

5, Suami Boleh Memukul Istri

Suami boleh memukul istrinya karena menolak berhias, menolak diajak tidur, keluar rumah tanpa izin suami, membuka wajahnya di hadapan laki-laki bukan mahram atau bercakap-cakap dengannya. (Baca: Benarkah Suami Memukul Istri adalah Aib yang Harus Ditutupi?)

6. Kerelaan Tuhan Tergantung pada Kerelaan Suami terhadap Istrinya

Tubuh tidak akan menerima shalat dan puasa seorang istri yang membuat marah suami sampai ia bertaubat dan kembali (berbaik hati kepada suami). (Baca: Akhlak Suami dalam Memuliakan Ibu dan Istri)

Salah satu tanda kerelaan (ridha) Tuhan kepada seorang perempuan adalah jika suami ridha kepadanya. (Baca: Wajibkah Istri Taat Suami Saat Haknya Tak Terpenuhi?)

7. Poligami sebagai Ketetapan Agama

Sepanjang ada pernikahan, maka talak akan tetap ada, demikian juga poligami. Ia akan tetap ada sepanjang kehidupan masih berlangsung. Tetapi, keduanya harus berdasarkan syarat-syarat tertentu. (Baca: Poligami Harus Dilarang, Begini Penjelasan Nasr Hamid Abu Zayd)

Atas dasar demikian, kaum perempuan perlu memahami dua ketentuan agama ini. Meyakini dua hal ini adalah bagian dari muhkamatud din (ketentuan agama) dan mengingkarinya dapat merusak aqidah (keimanan). (Rul)

Tags: biasGenderkeagamaantekswacana
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version