Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Beri Panggung Kepada Pelaku Kekerasan Seksual!

Glorifikasi yang diterima artis SJ setelah keluar dari penjara dapat mengaburkan substansi mengapa ia dipenjara. Sehingga bisa jadi masyarakat akan menganggap apa yang dilakukan olehnya adalah hal biasa dan dimaklumi

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
8 September 2021
in Publik
A A
0
Kejahatan

Kejahatan

3
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – SJ, pelaku kekerasan seksual keluar dari penjara disambut dengan kalungan bunga, lengkap dengan kerumunan media massa juga mobil mewahnya, seolah dia adalah pahlawan yang pulang berperang. Berikutnya, langsung naik panggung dengan muncul di acara tv jadi bintang tamu.

Iya, dia memang artis, penyanyi dangdut, pernah juga jadi juri kontes menyanyi. Tapi ingat, dia pelaku kekerasan seksual. Catat baik-baik, Kekerasan seksual lho ini! Dan setelah menjadi pedofil bagi anak dibawah umur dia masih berani angkat kepala, muncul di media, Tersenyum dengan lebar sambil dadah-dadah pada penggemar yang ikut memberi sambutan selepas keluar dari lapas.

Wahhhh, daebak!

Parah, sungguh tidak nampak rasa malu ataupun menyesal.

Lalu bagaimana dengan korban?

Pastinya korban tidak baik-baik saja. Jangankan mengangkat kepala dengan penuh percaya diri lalu muncul di media. Sekedar merasa aman dan tidak trauma saat berada di ruang umum merupakan hal yang luar biasa menurut saya. Bayangkan, ketika kamu dilecehkan oleh sesama jenis dengan paksaan. Tentu hal tersebut menjadi memori yang mengerikan, menjadi mimpi buruk untuk hari-hari berikutnya.

Bisa kita lihat, bagaimana media masih saja melakukan segala cara guna menaikkan rating acara. Terbukti dari beberapa artikel yang terbit dengan judul-judul nyeleneh yang bukannya fokus pada korban, justru menempatkan pelaku sebagai orang yang berjasa, karena tak merasa dendam pada pemuda yang membuatnya dipenjara, katanya.

Ya! memang sudah seharusnya begitu, bukan pelaku yang punya dendam dan trauma, tapi korban. Bukan pelaku yang diberi ruang untuk bisa angkat suara, tapi korban. Bukan pelaku yang disambut meriah seolah dia bukan pembuat masalah, penyebab kesakitan bagi makhluk lainnya. Yang harus diterima oleh pelaku adalah sesal dan rasa jera, bukan malah senyum sumringah penuh rasa percaya diri.

Sudah jelas, bisa kita lihat ada perbedaan dampak yang diterima. Antara pelaku dan korban kekerasan seksual.

Kekerasan seksual justru melahirkan stigma pada korban. Bahwa ia tidak bisa menjaga diri, sering juga di cap sebagai penggoda. Belum lagi anggota tubuh yang sering disinyalir sebagai penyebab pelaku tertarik padanya. Karena itu tidak banyak korban yang berani buka suara. Karena ketika ia bicara, maka hidupnya tak lagi sama. Orang-orang akan menatapnya dengan berbagai pandangan. Antara kasihan, heran hingga meremehkan. “Dia sih pakaiannya begitu, jadi wajar kalau diperkosa.” Salah satu komentar yang tidak asing dan cukup menyakitkan didengarnya yang sering dilemparkan pada korban.

Bagaimana mungkin penampilan korban justru disalahkan, karena yang harus kita kritisi adalah isi kepala pelaku. Bukan hanya perempuan berpakaian seksi dan menarik yang bisa menjadi korban kekerasan seksual. Anak kecil yang bahkan belum tahu mengenai hal seputar organ reproduksi justru harus menjadi korban orang dewasa disekitarnya.

Siapapun berpotensi menjadi korban dan pelaku. Seperti kasus lain yang terjadi akhir-akhir ini, laki-laki dewasa yang akhirnya angkat suara setelah menjadi korban peloncoan oleh rekan kerjanya (sesama laki-laki) ditempat mereka bekerja yaitu KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Tempat dimana mereka mereka mencari nafkah, tempat mereka seharusnya menjadi partner yang bisa saling membantu dan berbagi tugas. Bukan malah menyakiti dengan dalih senioritas.

Beliau sebagai korban beberapa kali melapor ke polisi tapi tidak digubris. Tentu, masyarakat kita mungkin masih awam dengan fenomena laki-laki menjadi korban kekerasan. Tidak lazim, karena biasanya hal tersebut menimpa kaum perempuan. Baru setelah korban bicara dilaman media sosialnya lalu di blow up oleh banyak pihak sehingga menjadi viral, baru ditindak lanjuti.

Dua realita yang harus kita saksikan dalam waktu yang hampir bersamaan. Realita yang diterima oleh pelaku dan juga korban. Ada perbedaan yang cukup signifikan. Dimana apabila pelaku tersebut artis dan berkecimpung di dunia hiburan akan mudah saja untuknya kembali bekerja setelah dipenjara. Beda dengan korban, yang selamanya harus berjuang menggali kepercayaan diri. Mengumpulkan keberanian untuk tampil di depan umum tanpa merasa malu dan terluka. Padahal seharusnya pelakulah yang demikian.

Lantas kemana KPI yang harusnya mengatur kelayakan tayangan televisi? Ahh, ternyata mereka pun sedang berbenah dengan para anggotanya yang juga melakukan hal yang sama.

Masih bisakah kita abaikan kejadian demikian? Saat pelaku kekerasan justru diberi panggung, Pastinya tidak.

Glorifikasi yang diterima artis SJ setelah keluar dari penjara dapat mengaburkan substansi mengapa ia dipenjara. Sehingga bisa jadi masyarakat akan menganggap apa yang dilakukan olehnya adalah hal biasa dan dimaklumi. Toh, dia memang sudah dipenjara sehingga bebas berkeliaran begitu saja. Jangan sampai kita berfikir seperti itu.

Sekarang masyarakat kita sudah banyak yang lebih aware dan mempunyai keresahan yang sama, sehingga petisi online banyak dilakukan untuk memboikot SJ dan pelaku kekerasan lainnya supaya tidak lagi muncul dengan bebas di media. Hal ini bertujuan supaya kita semua sadar bahwa pelaku kekerasan seksual adalah pelaku kejahatan. Dia mungkin sudah bertaubat, sudah di penjara. Hanya saja untuk tampil menjadi publik figur justru dirasa kurang mengenakan. []

 

Tags: GlorifikasiKekerasan seksualKPIpelecehan seksualSahkan RUU PKSStop Kekerasan Seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Memohon Keturunan dalam al-Qur’an

Next Post

3 Langkah Menghadapi Bullying bagi Perempuan

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Elon Musk
Publik

Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

4 Januari 2026
Next Post
Sesama Perempuan

3 Langkah Menghadapi Bullying bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0