Mubadalah.id – Di bulan Ramadhan, aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Umat Islam tetap bekerja dan bersosialisasi dengan orang lain layaknya di bulan lainnya. Tidak ada yang dilarang melakukan aktivitas apapun saat berpuasa kecuali perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa, lebih-lebih yang bisa membatalkannya, yakni makan, minum dan berhubungan suami istri.
Karena itu, saat puasa kita dituntut tetap sehat dan bugar serta merasa nyaman berinteraksi dengan yang lain. Namun, aroma mulut kurang sedap saat berpuasa tidak mudah dihindari, karena seharian kita tidak mengkonsumsi makanan dan minuman apapun. Hal itu akan menimbulkan bau mulut tidak sedap yang bersumber dari pencernaan.
Menurut ilmu kedokteran, bau mulut saat puasa disebabkan tiga hal: sinus di hidung, kondisi mulut (gigi, karang gigi, gigi bolong, lidah, sariawan, dan infeksi jaringan lemak). Penyebab lainnya karena kondisi di bawah mulut, yakni paru-paru dan saluran pencernaan. Sebab itulah bau kurang sedap yang berasal dari mulut orang berpuasa susah dihindari.
Apa yang harus dilakukan?
Kita harus memastikan agar nafas kita tetap segar atau tidak menimbulkan bau mulut yang kurang sedap. Sikat gigi di pagi hari harus tetap dilakukan seperti hari-hari lain saat tidak berpuasa. Membersihkan mulut juga harus dilakukan di siang hari dengan cara berkumur-kumur, bersiwak atau bahkan jika perlu bersikat gigi. Tujuannya agar mulut kita tetap segar dan tidak mengganggu teman bicara karena bau mulut saat kita berinteraksi dengan mereka.
Bagaimana hukum bersiwak atau sikat gigi di siang hari?
Sebagian ulama memang menilai makruh melakukannya saat waktu zuhur tiba hingga adzan magrib berkumandang. Namun bagi ulama yang lain, melakukannya bukan masalah senyampang tidak menyebabkan sesuatu masuk ke dalam rongga mulut bagi yang berpuasa. Bahkan hal itu dianjurkan untuk tetap menjaga kesegaran mulut saat berbicara dengan orang lain.
Pihak pertama yang memakruhkannya berargumen bahwa menghilangkan bau mulut terutama setelah tengah hari dapat menghilangkan keutamaan puasa. Mereka mendasarkan pandangan tersebut pada sebuah hadis Nabi:
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ المِسْكِ
“Menurut Allah, bau mulut tidak sedap orang berpuasa itu lebih harum dari minyak misik.”
Secara tekstual, hadis ini menegaskan bau mulut saat puasa akan dinilai harum oleh Tuhan bahkan lebih harum dari minyak misik (kesturi). Namun, sejatinya hadis ini tidak melarang untuk bersiwak atau bersikat gigi saat berpuasa. Yang ditekankan dalam hadis tersebut adalah bau mulut yang tidak sedap tetap dinilai harum bahkan sangat harum menurut Tuhan.
Seperti dijelaskan di atas, bau mulut orang yang sedang berpuasa susah dihindari. Sehingga, meskipun dibersihkan dengan cara berkumur atau bersiwak maupun sikat gigi, mulut akan mengeluarkan bau kurang sedap dan membersihkannya hanya upaya untuk menguranginya, bukan untuk menghilangkannya.
Karena itu, kita yang sedang berpuasa tak perlu khawatir dengan bau mulut karena Tuhan akan menilainya lebih harum dari minyak wangi kesturi sekalipun.
Namun, hal itu tidak berarti kita membiarkan mulut berbau kurang sedap apalagi dengan sengaja mengeluarkan nafas berbau di hadapan orang lain. Jangan sampai mereka terganggu saat berinteraksi dengan kita karena mereka yang akan merasakan langsung bau tak sedap itu. Kita tetap pede berada bersama mereka dan tidak mengganggu komunikasi dengan mereka.
Berpuasa adalah kewajiban agama dan menjaga kebersihan mulut juga perintah Nabi termasuk saat berpuasa. Itulah kira-kira alasan yang disampaikan pendapat kedua di atas.
Jadi, yang paling ‘aman’ dan nyaman saat bekerja adalah tetap membersihak mulut di siang hari agar mulut tetap segar dan tidak berbau. Dan itu tidak dimakruhkan meski saat berpuasa. Demikian penjelasan atas hadis di atas (Syarah Sunan al-Nasa’I (I/17).