Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Cintai Aku Apa Adanya

“Mencintai apa adanya” atau “cinta tanpa syarat” memang tidak salah. Namun jika berlebihan dan hanya fokus menerima apa adanya, bukankah akan timbul kemungkinan toxic relationship?

Belva Rosidea Belva Rosidea
11 Februari 2023
in Personal
0
Jangan Cintai Aku Apa Adanya

Jangan Cintai Aku Apa Adanya

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Jangan cintai aku apa adanya”, pasti sebagian besar dari kita langsung teringat dengan salah satu judul lagu musisi Indonesia, Tulus. Kira-kira waktu pertama kali mendengar lagu itu apa yang teman-teman pikirkan? Sesuatu yang aneh bukan? Tapi setelah kita dengarkan liriknya dan kita resapi, kemudian muncul pemikiran “oh iya benar juga ya”, ada yang sama?

Berbicara mengenai cinta memang bukanlah hal yang sederhana. Selama ini hampir semua dari kita berharap dapat bertemu dengan pasangan yang mampu menerima kita apa adanya. Impian demikian wajar saja dan memang tidak salah. Seringnya “cinta apa adanya” kerap dianggap sebagai cinta tanpa syarat. Yakni menerima keseluruhan diri pasangan dan rela membahagiakannya tanpa mengharapkan balasan. Bisa bertemu seorang yang demikian sungguh sebuah anugerah.

Hasil penelitian yang diterbitkan Psychiatry Research Neuroimaging tahun 2009 menyebutkan bahwa menerima pasangan apa adanya alias tanpa pamrih, menyebabkan bagian otak yang terkait dengan sistem penghargaan akan bekerja sangat aktif di waktu yang bersamaan. Sehingga secara otomatis akan timbul rasa bahagia, senang, dan puas.

Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar perasaan cinta tulus seseorang, maka akan semakin besar pula kebahagiaan yang dapat ia rasakan. “Mencintai apa adanya” atau “cinta tanpa syarat” memang tidak salah. Namun jika berlebihan dan hanya fokus menerima apa adanya, bukankah akan timbul kemungkinan toxic relationship? Enggan berubah menjadi pribadi yang lebih baik?

Toxic Relationship

Sadar atau tidak ternyata toxic relationship atau hubungan tidak sehat dapat berawal dari sikap ‘menerima apa adanya’ secara berlebihan. Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah slag ‘bucin’ (budak cinta). Atau bahkan ‘bulol’ (bucin tolol) yakni untuk menggambarkan seseorang yang menjadi sangat bodoh ketika jatuh cinta. Istilah bulol memang terdengar agak kasar. Namun ada benarnya juga karena banyak orang yang sepintar apapun jika sudah menemui penyakit ‘jatuh cinta’  bisa-bisa menjadi seseorang yang sangat berbeda. Sangat tidak realistis, hilang logika, dan sangat bergantung pada perasaan.

Memang begitulah dahsyatnya kekuatan cinta. Demikian dalam kasus toxic relationship karena terlalu menerima pasangan ‘apa adanya’. Bisa jadi menyebabkan seseorang cenderung memaklumi sifat buruk pasangan meskipun logikanya sadar bahwa perbuatan atau sifat pasangannya tersebut tidaklah benar. Misal: ketika mencintai seorang pecandu alkohol, pecandu narkoba, atau seseorang yang keras dan suka memukul, perbuatan-perbuatan salah tersebut bisa jadi akan kita maklumi, kita terima, dan kita maafkan dengan alasan ‘mencintai apa adanya’. Kasus seperti itu tentu tergolong sebagai toxic relationship.

Menerima pasangan ‘apa adanya’ memang bagus dan mungkin dapat menjadi cerminan cinta yang tulus, namun bukan berarti menoleransi segala bentuk hal buruk, kesalahan, dan perilaku menyimpang lainnya. Terkadang ada seseorang yang karena perasaan terlalu cintanya (cinta yang teramat dalam) akan cenderung mengatakan ‘benar’ terhadap apapun yang ada pada diri pasangannya,  akan selalu setuju, dan takut mengkritik atau menasehati karena takut ditinggalkan, takut kehilangan.

Padahal dalam sebuah hubungan, tugas dari seseorang adalah mendorong pasangannya untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, karena tentunya dengan berpasangan kita semua berharap akan menjadi manusia yang lebih baik, bukan?. Jika bersama tak menjadikan dua orang menjadi lebih bermakna, lalu apa gunanya?

Komitmen yang Tak Mudah

Memutuskan untuk bersama orang asing bukanlah komitmen yang mudah. Kita mmebutuhkan adaptasi yang tak sebentar, barangkali semakin kita jalani bersama justru akan semakin terlihat celah dan kekurangan pasangan yang sebelumnya sama sekali tak nampak, bahkan tak pernah terbayangkan. Setiap manusia memang tak ada yang sempurna, pasti ada kurangnya. Namun tiap manusia juga mampu berkembang dan mampu berubah.

“Jangan cintai aku apa adanya”, barangkali dapat menjadi motto yang baik ketika menjalin hubungan. Dengannya bisa saling mengingatkan, saling memperbaiki untuk sama-sama menjadi lebih baik. Harusnya sudah menjadi tugas seseorang  untuk menasehati dan mengarahkan ke arah yang lebih baik ketika menemui suatu keburukan atau kesalahan dalam diri pasangannya. Jangan justru hanya diam saja dengan dalih menerima pasangan apa adanya. Atau hanya untuk mempertahankan hubungan. Mencintai pasangan dengan apa adanya itu memang perlu, namun saling menuntut ke arah yang lebih baik dengan cara yang baik itu juga perlu.

Terlalu banyak mengkritik pasangan memang tidak baik. Namun selalu membenarkan pasangan terhadap segala hal buruk yang ada padanya juga bukanlah hal yang benar. Oleh sebab itu, penting kiranya ada sebuah ‘tuntutan’ dalam suatu hubungan. Yakni tuntutan untuk saling memperbaiki diri. Terlibat dalam toxic relationship akibat terlalu “menerima apa adanya” pada pasangan akan membawa hubungan yang tidak sehat, monoton, dan berpotensi membuat salah satunya merasa bosan. Jika sudah demikian bagaimana hubungan bisa bertahan lama? []

Tags: CintaKesalinganLagu TulusmanusiaperempuanRelasiToxic Relationship
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID