Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Cintai Aku Apa Adanya

“Mencintai apa adanya” atau “cinta tanpa syarat” memang tidak salah. Namun jika berlebihan dan hanya fokus menerima apa adanya, bukankah akan timbul kemungkinan toxic relationship?

Belva Rosidea by Belva Rosidea
11 Februari 2023
in Personal
A A
0
Jangan Cintai Aku Apa Adanya

Jangan Cintai Aku Apa Adanya

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Jangan cintai aku apa adanya”, pasti sebagian besar dari kita langsung teringat dengan salah satu judul lagu musisi Indonesia, Tulus. Kira-kira waktu pertama kali mendengar lagu itu apa yang teman-teman pikirkan? Sesuatu yang aneh bukan? Tapi setelah kita dengarkan liriknya dan kita resapi, kemudian muncul pemikiran “oh iya benar juga ya”, ada yang sama?

Berbicara mengenai cinta memang bukanlah hal yang sederhana. Selama ini hampir semua dari kita berharap dapat bertemu dengan pasangan yang mampu menerima kita apa adanya. Impian demikian wajar saja dan memang tidak salah. Seringnya “cinta apa adanya” kerap dianggap sebagai cinta tanpa syarat. Yakni menerima keseluruhan diri pasangan dan rela membahagiakannya tanpa mengharapkan balasan. Bisa bertemu seorang yang demikian sungguh sebuah anugerah.

Hasil penelitian yang diterbitkan Psychiatry Research Neuroimaging tahun 2009 menyebutkan bahwa menerima pasangan apa adanya alias tanpa pamrih, menyebabkan bagian otak yang terkait dengan sistem penghargaan akan bekerja sangat aktif di waktu yang bersamaan. Sehingga secara otomatis akan timbul rasa bahagia, senang, dan puas.

Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar perasaan cinta tulus seseorang, maka akan semakin besar pula kebahagiaan yang dapat ia rasakan. “Mencintai apa adanya” atau “cinta tanpa syarat” memang tidak salah. Namun jika berlebihan dan hanya fokus menerima apa adanya, bukankah akan timbul kemungkinan toxic relationship? Enggan berubah menjadi pribadi yang lebih baik?

Toxic Relationship

Sadar atau tidak ternyata toxic relationship atau hubungan tidak sehat dapat berawal dari sikap ‘menerima apa adanya’ secara berlebihan. Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah slag ‘bucin’ (budak cinta). Atau bahkan ‘bulol’ (bucin tolol) yakni untuk menggambarkan seseorang yang menjadi sangat bodoh ketika jatuh cinta. Istilah bulol memang terdengar agak kasar. Namun ada benarnya juga karena banyak orang yang sepintar apapun jika sudah menemui penyakit ‘jatuh cinta’  bisa-bisa menjadi seseorang yang sangat berbeda. Sangat tidak realistis, hilang logika, dan sangat bergantung pada perasaan.

Memang begitulah dahsyatnya kekuatan cinta. Demikian dalam kasus toxic relationship karena terlalu menerima pasangan ‘apa adanya’. Bisa jadi menyebabkan seseorang cenderung memaklumi sifat buruk pasangan meskipun logikanya sadar bahwa perbuatan atau sifat pasangannya tersebut tidaklah benar. Misal: ketika mencintai seorang pecandu alkohol, pecandu narkoba, atau seseorang yang keras dan suka memukul, perbuatan-perbuatan salah tersebut bisa jadi akan kita maklumi, kita terima, dan kita maafkan dengan alasan ‘mencintai apa adanya’. Kasus seperti itu tentu tergolong sebagai toxic relationship.

Menerima pasangan ‘apa adanya’ memang bagus dan mungkin dapat menjadi cerminan cinta yang tulus, namun bukan berarti menoleransi segala bentuk hal buruk, kesalahan, dan perilaku menyimpang lainnya. Terkadang ada seseorang yang karena perasaan terlalu cintanya (cinta yang teramat dalam) akan cenderung mengatakan ‘benar’ terhadap apapun yang ada pada diri pasangannya,  akan selalu setuju, dan takut mengkritik atau menasehati karena takut ditinggalkan, takut kehilangan.

Padahal dalam sebuah hubungan, tugas dari seseorang adalah mendorong pasangannya untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, karena tentunya dengan berpasangan kita semua berharap akan menjadi manusia yang lebih baik, bukan?. Jika bersama tak menjadikan dua orang menjadi lebih bermakna, lalu apa gunanya?

Komitmen yang Tak Mudah

Memutuskan untuk bersama orang asing bukanlah komitmen yang mudah. Kita mmebutuhkan adaptasi yang tak sebentar, barangkali semakin kita jalani bersama justru akan semakin terlihat celah dan kekurangan pasangan yang sebelumnya sama sekali tak nampak, bahkan tak pernah terbayangkan. Setiap manusia memang tak ada yang sempurna, pasti ada kurangnya. Namun tiap manusia juga mampu berkembang dan mampu berubah.

“Jangan cintai aku apa adanya”, barangkali dapat menjadi motto yang baik ketika menjalin hubungan. Dengannya bisa saling mengingatkan, saling memperbaiki untuk sama-sama menjadi lebih baik. Harusnya sudah menjadi tugas seseorang  untuk menasehati dan mengarahkan ke arah yang lebih baik ketika menemui suatu keburukan atau kesalahan dalam diri pasangannya. Jangan justru hanya diam saja dengan dalih menerima pasangan apa adanya. Atau hanya untuk mempertahankan hubungan. Mencintai pasangan dengan apa adanya itu memang perlu, namun saling menuntut ke arah yang lebih baik dengan cara yang baik itu juga perlu.

Terlalu banyak mengkritik pasangan memang tidak baik. Namun selalu membenarkan pasangan terhadap segala hal buruk yang ada padanya juga bukanlah hal yang benar. Oleh sebab itu, penting kiranya ada sebuah ‘tuntutan’ dalam suatu hubungan. Yakni tuntutan untuk saling memperbaiki diri. Terlibat dalam toxic relationship akibat terlalu “menerima apa adanya” pada pasangan akan membawa hubungan yang tidak sehat, monoton, dan berpotensi membuat salah satunya merasa bosan. Jika sudah demikian bagaimana hubungan bisa bertahan lama? []

Tags: CintaKesalinganLagu TulusmanusiaperempuanRelasiToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam

Next Post

Saat Terjadi Perceraian, Suami Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Suami Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Saat Terjadi Perceraian, Suami Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0