Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jangan Cintai Aku Apa Adanya

“Mencintai apa adanya” atau “cinta tanpa syarat” memang tidak salah. Namun jika berlebihan dan hanya fokus menerima apa adanya, bukankah akan timbul kemungkinan toxic relationship?

Belva Rosidea by Belva Rosidea
11 Februari 2023
in Personal
A A
0
Jangan Cintai Aku Apa Adanya

Jangan Cintai Aku Apa Adanya

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Jangan cintai aku apa adanya”, pasti sebagian besar dari kita langsung teringat dengan salah satu judul lagu musisi Indonesia, Tulus. Kira-kira waktu pertama kali mendengar lagu itu apa yang teman-teman pikirkan? Sesuatu yang aneh bukan? Tapi setelah kita dengarkan liriknya dan kita resapi, kemudian muncul pemikiran “oh iya benar juga ya”, ada yang sama?

Berbicara mengenai cinta memang bukanlah hal yang sederhana. Selama ini hampir semua dari kita berharap dapat bertemu dengan pasangan yang mampu menerima kita apa adanya. Impian demikian wajar saja dan memang tidak salah. Seringnya “cinta apa adanya” kerap dianggap sebagai cinta tanpa syarat. Yakni menerima keseluruhan diri pasangan dan rela membahagiakannya tanpa mengharapkan balasan. Bisa bertemu seorang yang demikian sungguh sebuah anugerah.

Hasil penelitian yang diterbitkan Psychiatry Research Neuroimaging tahun 2009 menyebutkan bahwa menerima pasangan apa adanya alias tanpa pamrih, menyebabkan bagian otak yang terkait dengan sistem penghargaan akan bekerja sangat aktif di waktu yang bersamaan. Sehingga secara otomatis akan timbul rasa bahagia, senang, dan puas.

Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar perasaan cinta tulus seseorang, maka akan semakin besar pula kebahagiaan yang dapat ia rasakan. “Mencintai apa adanya” atau “cinta tanpa syarat” memang tidak salah. Namun jika berlebihan dan hanya fokus menerima apa adanya, bukankah akan timbul kemungkinan toxic relationship? Enggan berubah menjadi pribadi yang lebih baik?

Toxic Relationship

Sadar atau tidak ternyata toxic relationship atau hubungan tidak sehat dapat berawal dari sikap ‘menerima apa adanya’ secara berlebihan. Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah slag ‘bucin’ (budak cinta). Atau bahkan ‘bulol’ (bucin tolol) yakni untuk menggambarkan seseorang yang menjadi sangat bodoh ketika jatuh cinta. Istilah bulol memang terdengar agak kasar. Namun ada benarnya juga karena banyak orang yang sepintar apapun jika sudah menemui penyakit ‘jatuh cinta’  bisa-bisa menjadi seseorang yang sangat berbeda. Sangat tidak realistis, hilang logika, dan sangat bergantung pada perasaan.

Memang begitulah dahsyatnya kekuatan cinta. Demikian dalam kasus toxic relationship karena terlalu menerima pasangan ‘apa adanya’. Bisa jadi menyebabkan seseorang cenderung memaklumi sifat buruk pasangan meskipun logikanya sadar bahwa perbuatan atau sifat pasangannya tersebut tidaklah benar. Misal: ketika mencintai seorang pecandu alkohol, pecandu narkoba, atau seseorang yang keras dan suka memukul, perbuatan-perbuatan salah tersebut bisa jadi akan kita maklumi, kita terima, dan kita maafkan dengan alasan ‘mencintai apa adanya’. Kasus seperti itu tentu tergolong sebagai toxic relationship.

Menerima pasangan ‘apa adanya’ memang bagus dan mungkin dapat menjadi cerminan cinta yang tulus, namun bukan berarti menoleransi segala bentuk hal buruk, kesalahan, dan perilaku menyimpang lainnya. Terkadang ada seseorang yang karena perasaan terlalu cintanya (cinta yang teramat dalam) akan cenderung mengatakan ‘benar’ terhadap apapun yang ada pada diri pasangannya,  akan selalu setuju, dan takut mengkritik atau menasehati karena takut ditinggalkan, takut kehilangan.

Padahal dalam sebuah hubungan, tugas dari seseorang adalah mendorong pasangannya untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, karena tentunya dengan berpasangan kita semua berharap akan menjadi manusia yang lebih baik, bukan?. Jika bersama tak menjadikan dua orang menjadi lebih bermakna, lalu apa gunanya?

Komitmen yang Tak Mudah

Memutuskan untuk bersama orang asing bukanlah komitmen yang mudah. Kita mmebutuhkan adaptasi yang tak sebentar, barangkali semakin kita jalani bersama justru akan semakin terlihat celah dan kekurangan pasangan yang sebelumnya sama sekali tak nampak, bahkan tak pernah terbayangkan. Setiap manusia memang tak ada yang sempurna, pasti ada kurangnya. Namun tiap manusia juga mampu berkembang dan mampu berubah.

“Jangan cintai aku apa adanya”, barangkali dapat menjadi motto yang baik ketika menjalin hubungan. Dengannya bisa saling mengingatkan, saling memperbaiki untuk sama-sama menjadi lebih baik. Harusnya sudah menjadi tugas seseorang  untuk menasehati dan mengarahkan ke arah yang lebih baik ketika menemui suatu keburukan atau kesalahan dalam diri pasangannya. Jangan justru hanya diam saja dengan dalih menerima pasangan apa adanya. Atau hanya untuk mempertahankan hubungan. Mencintai pasangan dengan apa adanya itu memang perlu, namun saling menuntut ke arah yang lebih baik dengan cara yang baik itu juga perlu.

Terlalu banyak mengkritik pasangan memang tidak baik. Namun selalu membenarkan pasangan terhadap segala hal buruk yang ada padanya juga bukanlah hal yang benar. Oleh sebab itu, penting kiranya ada sebuah ‘tuntutan’ dalam suatu hubungan. Yakni tuntutan untuk saling memperbaiki diri. Terlibat dalam toxic relationship akibat terlalu “menerima apa adanya” pada pasangan akan membawa hubungan yang tidak sehat, monoton, dan berpotensi membuat salah satunya merasa bosan. Jika sudah demikian bagaimana hubungan bisa bertahan lama? []

Tags: CintaKesalinganLagu TulusmanusiaperempuanRelasiToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam

Next Post

Saat Terjadi Perceraian, Suami Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Next Post
Suami Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Saat Terjadi Perceraian, Suami Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0