Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jangan Jadi Orang Tua Pemarah! Waspadai Dampak Negatif Sering Memarahi Anak Berikut Ini

Kita tentu sepakat bahwa usia dini adalah usia emas mereka, masa pertumbuhan terbaik yang perlu mendapatkan perhatian khusus

Kamariah Kamariah
28 Maret 2024
in Keluarga
0
Orang Tua Pemarah

Orang Tua Pemarah

759
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hallo para salingers, bagaimana nih kabar puasanya? Semoga masih pada semangat dan stay produktif ya, karena puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Terutama para salingers yang sudah pada jadi orang tua, yang anaknya masih usia dini, semoga masih baik-baik saja mentalnya dan semoga tidak menjadi orang tua pemarah ya, akibat ulah si kecil.

Berbicara soal anak usia dini, kita tentu sepakat bahwa usia dini adalah usia emas mereka, masa pertumbuhan terbaik yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Menurut The National Association for The Education of Young Children (NAEYC), anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun.

Fakta lapangan menunjukan bahwa, rentan usia demikian anak sedang aktif-aktifnya. Ingin mencoba ini, mau mengetahui itu. Penasaran dengan hal begini, Ingin tahu persoalan begitu. Perkara ini, kadang kali menjadi petaka bagi dirinya sendiri, tatkala sang anak berhadapan dengan orang tua pemarah. Misalnya, tatkala anak banyak tanya, orang tua sewot, membentak anak “Bawel ya kamu, banyak tanya!” “Bisa diem gak? Ngomong mulu!”

Ingatlah Hakikat Anak Usia Dini Memang Penasaran

Dikutip dari Jurnal Institut Agama Islam Negeri, yang telah dikutip, morinaga.com, berikut ini adalah beberapa karakteristik anak usia dini menurut para ahli:

Pertama, karakteristik anak usia dini yang pertama adalah unik, karena mereka memiliki sifat yang berbeda.

Kedua, karakteristik anak usia dini lainnya adalah egois. Anak lebih cenderung melihat dan memahami sesuatu dari sudut pandang, pengetahuan dan kepentingannya sendiri.

Ketiga, seorang anak lazimnya senang melakukan beragam aktivitas. Selama terjaga dalam tidur, anak seolah-olah tidak pernah lelah, tidak pernah bosan, dan tidak pernah berhenti dari melakukan aktivitas.

Keempat, karakteristik anak usia dini yang membuat Bunda juga harus ikut belajar adalah rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal. Hal ini karena anak cenderung memperhatikan, membicarakan, dan mempertanyakan berbagai hal yang sempat mereka lihat dan dengar, terutama terhadap hal-hal baru. Bunda dan Ayah tentu harus siap meladeni pertanyaan tiada henti akan ketertarikan Si Kecil pada suatu hal.

Kelima, selain aktif dan energik, anak biasanya memiliki jiwa petualang. Rasa keingintahuan yang besar akan mendorong Si Kecil menjelajah, mencoba, dan mempelajari hal baru.

Keenam, spontan adalah salah satu karakteristik anak usia dini yang Bunda harus pahami. Si Kecil cenderung menampilkan dan merefleksikan apa yang ada dalam perasaan dan pikirannya sehingga tidak ada yang mereka tutupi.

Anak usia dini tak pandai berpura-pura, Bunda. Biasanya mereka cenderung bersikap spontan dan apa adanya. Anak juga tak akan berpikir untuk mengungkapkan apa yang dirasakan, tanpa memperdulikan pendapat orang lain.

Ketujuh, Anak adalah gudang imajinasi yang tinggi. Hal ini karena anak senang dengan hal-hal yang imajinatif. Si Kecil tidak hanya senang dengan cerita-cerita khayal yang mereka dapatkan dari orang lain, tetapi dia sendiri juga senang bercerita kepada orang lain. Sehingga tidak perlu menganggap anak tidak jujur ya, Bun. Agar Si Kecil tak salah persepsi dengan pikirannya, Bunda perlu membimbingnya dan mengingatkan hal-hal yang sebenarnya.

Bahaya Anak yang Sering dimarahi

Seberapa besar dampak atau bahaya yang timbul akibat anak sering dimarahi? Melansir galamedia.com, berikut ulasannya.

Pertama, anak akan menjadi people pleaser adalah istilah untuk menyebut seseorang yang selalu berusaha untuk menyenangkan dan memenuhi ekspektasi orang lain.

Kedua, anak akan menjadi penakut, ketika sering memarahi anak, anak mungkin akan diam. Namun, ia diam karena merasa takut dan terancam.

Ketiga, gampang marah, ketika orang tua memarahi anak secara terus-menerus, itu bisa menyebabkan anak memiliki masalah mental, dan perilaku di kemudian hari.

Keempat, rentan depresi, ketika orang tua memarahi anak, mereka melihat anak kemudian patuh kepadanya, namun sayangnya, orang tua lupa bahwa anak patuh dalam keadaan tertekan, bukan kemauannya sendiri. Prilaku ini bisa dikatakan seperti bullying.

Jadilah Orang Tua Sekaligus Teman Bagi Anak

Setelah mengetahui karakteristik dan bahaya memarahi anak usia dini di atas, seharusnya sebagai orang tua kita lebih aware, agar kebutuhan intelektual anak terpenuhi sejak dini, bukan malah menyepelakan keingintahuan mereka, karena kurangnya pengetahuan kita sebagai orang tuanya.

Tidak bisa menafikkan, sebagai orang tua dengan anak super aktif, memang lelahnya tak terkira. Namun, bukankah itu adalah keputusan yang sudah diambil dengan penuh kesadaran? Menikah lalu memiliki keturunan, beginilah resikonya, tak melulu semuanya berjalan mulus.

Maka, mulai sekarang bertekadlah menjadi orang tua, yang sekaligus menjadi teman bagi anak-anak. Mengajaknya bicara, menjawab pertanyaannya dengan jawaban terbaik. Memberikan perbekalan amunisi ilmu terbaik untuk mereka. Yuks, belajar menjadi orang tua, karena memiliki anak adalah amanah yang kelak juga akan dipertanggungjawabkan.

Demikian ulasan kami, seputar anak dan orang tua para selingers, jangan lupa jadi orang tua bahagia, menjadi tempat ternyaman bagi anak dan jangan suka marah-marah ya, setiap kali ingin memarahi anak dengan sadis, ingatlah mereka adalah investasi dunia akhirat. Tegurlah dengan teguran yang baik. []

 

 

Tags: Hak anakkeluargaOrang Tua Pemarahparentingperlindungan anakpola asuh
Kamariah

Kamariah

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID