Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jangan Jadi Orang Tua Pemarah! Waspadai Dampak Negatif Sering Memarahi Anak Berikut Ini

Kita tentu sepakat bahwa usia dini adalah usia emas mereka, masa pertumbuhan terbaik yang perlu mendapatkan perhatian khusus

Kamariah by Kamariah
28 Maret 2024
in Keluarga
A A
0
Orang Tua Pemarah

Orang Tua Pemarah

15
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hallo para salingers, bagaimana nih kabar puasanya? Semoga masih pada semangat dan stay produktif ya, karena puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Terutama para salingers yang sudah pada jadi orang tua, yang anaknya masih usia dini, semoga masih baik-baik saja mentalnya dan semoga tidak menjadi orang tua pemarah ya, akibat ulah si kecil.

Berbicara soal anak usia dini, kita tentu sepakat bahwa usia dini adalah usia emas mereka, masa pertumbuhan terbaik yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Menurut The National Association for The Education of Young Children (NAEYC), anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun.

Fakta lapangan menunjukan bahwa, rentan usia demikian anak sedang aktif-aktifnya. Ingin mencoba ini, mau mengetahui itu. Penasaran dengan hal begini, Ingin tahu persoalan begitu. Perkara ini, kadang kali menjadi petaka bagi dirinya sendiri, tatkala sang anak berhadapan dengan orang tua pemarah. Misalnya, tatkala anak banyak tanya, orang tua sewot, membentak anak “Bawel ya kamu, banyak tanya!” “Bisa diem gak? Ngomong mulu!”

Ingatlah Hakikat Anak Usia Dini Memang Penasaran

Dikutip dari Jurnal Institut Agama Islam Negeri, yang telah dikutip, morinaga.com, berikut ini adalah beberapa karakteristik anak usia dini menurut para ahli:

Pertama, karakteristik anak usia dini yang pertama adalah unik, karena mereka memiliki sifat yang berbeda.

Kedua, karakteristik anak usia dini lainnya adalah egois. Anak lebih cenderung melihat dan memahami sesuatu dari sudut pandang, pengetahuan dan kepentingannya sendiri.

Ketiga, seorang anak lazimnya senang melakukan beragam aktivitas. Selama terjaga dalam tidur, anak seolah-olah tidak pernah lelah, tidak pernah bosan, dan tidak pernah berhenti dari melakukan aktivitas.

Keempat, karakteristik anak usia dini yang membuat Bunda juga harus ikut belajar adalah rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal. Hal ini karena anak cenderung memperhatikan, membicarakan, dan mempertanyakan berbagai hal yang sempat mereka lihat dan dengar, terutama terhadap hal-hal baru. Bunda dan Ayah tentu harus siap meladeni pertanyaan tiada henti akan ketertarikan Si Kecil pada suatu hal.

Kelima, selain aktif dan energik, anak biasanya memiliki jiwa petualang. Rasa keingintahuan yang besar akan mendorong Si Kecil menjelajah, mencoba, dan mempelajari hal baru.

Keenam, spontan adalah salah satu karakteristik anak usia dini yang Bunda harus pahami. Si Kecil cenderung menampilkan dan merefleksikan apa yang ada dalam perasaan dan pikirannya sehingga tidak ada yang mereka tutupi.

Anak usia dini tak pandai berpura-pura, Bunda. Biasanya mereka cenderung bersikap spontan dan apa adanya. Anak juga tak akan berpikir untuk mengungkapkan apa yang dirasakan, tanpa memperdulikan pendapat orang lain.

Ketujuh, Anak adalah gudang imajinasi yang tinggi. Hal ini karena anak senang dengan hal-hal yang imajinatif. Si Kecil tidak hanya senang dengan cerita-cerita khayal yang mereka dapatkan dari orang lain, tetapi dia sendiri juga senang bercerita kepada orang lain. Sehingga tidak perlu menganggap anak tidak jujur ya, Bun. Agar Si Kecil tak salah persepsi dengan pikirannya, Bunda perlu membimbingnya dan mengingatkan hal-hal yang sebenarnya.

Bahaya Anak yang Sering dimarahi

Seberapa besar dampak atau bahaya yang timbul akibat anak sering dimarahi? Melansir galamedia.com, berikut ulasannya.

Pertama, anak akan menjadi people pleaser adalah istilah untuk menyebut seseorang yang selalu berusaha untuk menyenangkan dan memenuhi ekspektasi orang lain.

Kedua, anak akan menjadi penakut, ketika sering memarahi anak, anak mungkin akan diam. Namun, ia diam karena merasa takut dan terancam.

Ketiga, gampang marah, ketika orang tua memarahi anak secara terus-menerus, itu bisa menyebabkan anak memiliki masalah mental, dan perilaku di kemudian hari.

Keempat, rentan depresi, ketika orang tua memarahi anak, mereka melihat anak kemudian patuh kepadanya, namun sayangnya, orang tua lupa bahwa anak patuh dalam keadaan tertekan, bukan kemauannya sendiri. Prilaku ini bisa dikatakan seperti bullying.

Jadilah Orang Tua Sekaligus Teman Bagi Anak

Setelah mengetahui karakteristik dan bahaya memarahi anak usia dini di atas, seharusnya sebagai orang tua kita lebih aware, agar kebutuhan intelektual anak terpenuhi sejak dini, bukan malah menyepelakan keingintahuan mereka, karena kurangnya pengetahuan kita sebagai orang tuanya.

Tidak bisa menafikkan, sebagai orang tua dengan anak super aktif, memang lelahnya tak terkira. Namun, bukankah itu adalah keputusan yang sudah diambil dengan penuh kesadaran? Menikah lalu memiliki keturunan, beginilah resikonya, tak melulu semuanya berjalan mulus.

Maka, mulai sekarang bertekadlah menjadi orang tua, yang sekaligus menjadi teman bagi anak-anak. Mengajaknya bicara, menjawab pertanyaannya dengan jawaban terbaik. Memberikan perbekalan amunisi ilmu terbaik untuk mereka. Yuks, belajar menjadi orang tua, karena memiliki anak adalah amanah yang kelak juga akan dipertanggungjawabkan.

Demikian ulasan kami, seputar anak dan orang tua para selingers, jangan lupa jadi orang tua bahagia, menjadi tempat ternyaman bagi anak dan jangan suka marah-marah ya, setiap kali ingin memarahi anak dengan sadis, ingatlah mereka adalah investasi dunia akhirat. Tegurlah dengan teguran yang baik. []

 

 

Tags: Hak anakkeluargaOrang Tua Pemarahparentingperlindungan anakpola asuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Tilawah di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina: Suara Perempuan Bukan Aurat

Next Post

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Perempuan Harus Terbebas dari Segala Jenis Kekerasan

Kamariah

Kamariah

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Sittin al-'Adliyah

Kitab Sittin Al-'Adliyah: Perempuan Harus Terbebas dari Segala Jenis Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0