Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Jangan Sedih Belum Mampu Haji, Rasulullah memberi Amalan Yang Bernilai Pahala Haji

Perlu jadi catatan, amalan ini tidak bisa menggantikan ibadah wajib haji sebagai rukun Islam kelima, pun tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
22 Juni 2024
in Featured, Hikmah
A A
0
Belum Mampu Haji

Belum Mampu Haji

17
SHARES
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Haji merupakan rukun Islam kelima dan menjadi ibadah yang dicita-citakan oleh setiap umat muslim. Ibadah yang harus kita kerjakan di tanah suci Makkah ini biasanya kita kaitkan dengan kemampuan melaksanakannya bukan hanya dari segi ruhani. Namun juga kekuatan fisik dan kemampuan finansial.

Karena itulah banyak orang yang belum mampu haji, rela mengantri lama, menabung puluhan tahun, menjual tanah, dan harta simpanan berharga lainnya. Tujuan agar bisa mendapatkan kenikmatan dan kebahagiaan rohaniah yang tiada tara indahnya dari menunaikan ibadah haji.

Namun, bagi sebagian umat Islam yang belum mampu untuk menunaikan rukun Islam tersebut jangan sampai berkecil hati. Sebab, Rasulullah jauh-jauh hari telah mengajarkan dan memberi alternatif kepada kita untuk melakukan amalan yang kualitas dan pahalanya setara dengan haji atau umrah. Bahkan ada yang lebih, di antaranya:

Memiliki keinginan dan niat untuk berhaji

Seorang yang berniat sungguh-sungguh dalam hati tapi hingga ajal menjemput, namun dia tak diberi anugerah untuk melaksanakannya. Maka kelak akan tercatat pahala sesuai apa yang ia niatkan, termasuk niat haji-umrah, hal ini seperti dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi.

Ulama seperti Gus Baha telah mengajarkan seorang muslim untuk menetapkan niat untuk haji apabila nanti mampu. Karena sebagaimana ibadah haji menjadi rukun Islam dan ibadah fardhu bagi tiap muslimin.

Bahkan kita katakan bilamana seseorang telah wafat kemudian anak-cucunya menghadiahkan pahala badal haji untuk orang tuanya tersebut, namun karena si-orang tua yang wafat belum menetapkan niat maka pahala tersebut tidak akan pernah sampai kepadanya.

Berbakti kepada orang tua

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis riwayat Anas bin Malik: ada seseorang laki laki mendatangi Nabi Muhammad dan berkata: Sungguh aku sangat ingin pergi berjihad, namun apa daya saya tak mampu. “Apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih ada?” tanya Rasul saw. “Ibuku” Jawabnya.

Rasulullah kemudian bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dengan berbakti kepada orang tuamu, jika kamu melakukannya dan ibumu telah ridla padamu, niscaya engkau mendapatkan pahala seperti orang berhaji, umrah dan berjihad, untuk itu bertakwalah dan berbuat baiklah padanya.” (HR. Thabrani)

Dan dalam hadis lain, riwayat Abdullah bin Abbas, mengatakan bahwa, “Tiadalah seorang anak yang berbakti kepada kedua orang tua, kemudian dia memandang wajah orang tuanya dengan perasaan penuh kasih sayang, kecuali Allah menuliskan pahala haji mabrur baginya dalam setiap kali pandang.” (HR. al-Baihaqi)

Bahkan orang-orang ‘alim menyatakan bahwa memandang orang tua dengan pandangan kasih, penghormatan, dan penghargaan lebih afdhal dari melihat Baitullah di Masjid al-Haram yang tersebutkan pahala memandang Kakbah ialah mendapat rahmat dari Allah.

Nabi saw bersabda, “Setiap sehari semalam Allah menurunkan 120 rahmat atas Baitullah. 60 rahmat untuk yang melakukan tawaf, 40 untuk yang melakukan salat, dan yang dua 20 untuk yang memandang Ka’bah.” (HR. Thabrani).

Salat subuh berjamaah dan beriktikaf hingga waktu isyraq

Hadis Rasul saw menyebutkan, “Barang siapa yang salat fajr berjamaah, lalu duduk sambil berzikir hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, maka ia berhak mendapat pahala setara dengan pahala haji dan umrah, dengan pahala yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At- Tirmidzi)

Hubabah Ummu Salim dalam nasehatnya tentang keutamaan amalan tersebut, mengatakan jika kita berangkat secara nyata ke Mekkah untuk menunaikan haji ataupun umrah belum tentu kita diterima. Namun serangkaian ibadah ba’da Subuh ini jelas diterimanya. Apalagi jika salat Isyraq itu kita laksanakan pada hari Jum’at. Mengingat hari itu adalah sayyidul ayyam dan banyak fadhilah di dalamnya.

Beliau juga menceritakan suatu ketika Sayyidah Fathimah az-Zahra tertidur seusai salat Subuh. Kemudian ayahnya Nabi Muhammad Saw membangunkan putri terkasihnya dan mengajarkan fadhilah itu. Maka sejarah mencatat Sayyidah Fathimah tidak pernah tertidur pada waktu tersebut hingga matahari terbit.

Menghadiri majelis ilmu

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berangkat pagi hari ke masjid yang tidak menginginkan kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala umroh yang sempurna. Dan barang siapa pergi malam hari ke masjid yang mana ia tidak menginginkan kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya maka ia mendapatkan pahala haji yang sempurna.”  (HR. Thabrani)

Umrah di bulan Ramadan

Beberapa sahabat perempuan melewatkan momen haji bersama Rasulullah. Ketika beliau tiba di Madinah mereka bertanya tentang amalan yang melengkapi haji tersebut. Rasulullah bersabda: “Tunaikan umrah di bulan Ramadan. Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan setara dengan ibadah haji bersamaku.” (HR. Muslim)

Demikian, beberapa amalan bernilai pahalanya dengan haji dan umrah. Namun perlu kita catat amalan tersebut tidak bisa menggantikan ibadah wajib haji sebagai rukun Islam kelima, pun tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu. Wallahu a’lam. []

Tags: Amalan RasulullahBelum Mampu HajiIbadah UmrohPahala HajiSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Upaya Nabi Muhammad Saw untuk Melakukan Pembebasan Para Perempuan dari Segala Penindasan

Next Post

Memahami Kembali Islam dan Poligami

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Mengusap Kepala Anak Yatim
Hikmah

Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

17 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Suara Asma
Keluarga

Suara Asma dan Jalan Kesalingan: Memaknai Ulang Distribusi Amal Perempuan dan Laki-laki

10 April 2026
Baru Menikah
Hikmah

Enam Dimensi Mubadalah dalam Doa bagi yang Baru Menikah

9 April 2026
Doa Mubadalah
Hikmah

Makna Doa Mubadalah bagi Kedua Mempelai yang Baru Menikah

4 April 2026
Next Post
Islam dan Poligami

Memahami Kembali Islam dan Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0