• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jaringan Perempuan Jabar dan Santri Pondok Kebon Jambu Desak RUU P-KS

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
05/02/2019
in Aktual
0
Pondok Kebon Jambu

Pondok Kebon Jambu

107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekitar 30 organisasi se-Jawa Barat dan 400 lebih santriwan dan santriwati Pondok Kebon Jambu al-Islamy mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengahapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Acara yang bertajuk Darurat Kekerasan Seksual: Deklarasi Santri dan Jaringan Perempuan Jabar Mendukung Disahkannya RUU P-KS digelar di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al Islamy, Jalan Kebon Melati No.2, Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, Senin 4 Februari 2019.

Deklarasi tersebut dilakukan mengingat jumlah kasus yang dilaporkan terkait kekerasan seksual meningkat 74% dari tahun 2016 sampai 2017. Pada 2016 tercatat sebanyak 259.150 kasus meningkat tinggi menjadi 348.446 kasus pada tahun 2017.

Maka hampir 100.000 kasus peningkatannya hanya dalam waktu satu tahun. Inilah yang kemudian disebutkan Komnas Perempuan sebagai kondisi Indonesia Darurat Kekerasan Seksual.

Di Cirebon hingga November 2018, data yang dihimpun Women Crisis Center Mawar Balqis Cirebon di Kota dan Kabupaten Cirebon, menyebutkan telah terjadi 137 kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Sebanyak 58 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual berupa perkosaan.

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Oleh karena itu kegiatan deklarasi bertujuan melakukan upaya pendidikan publik dengan menyosialisasikan pentingnya pengesahan RUU P-KS yang berbasis dari suara para korban kekerasan seksual.

Dan melalui komitmen bersama menguatkan harkat dan martabat manusia yang sesuai degan nilai-nilai dalam Islam, yaitu memuliakan perempuan.

Deklarasi juga diharapkan dapat menjadi satu tahapan literasi untuk pencegahan penyebaran hoaks dan pemelintiran informasi serta ujaran kebencian (hate speech) yang berseberangan dengan upaya perlindungan suara korban kekerasan seksual, pemenuhan Hak Asasi Manusia dan penghormatan martabat perempuan.(RUL/Rilis)

Tags: Hate SpeechislamkekerasanKekerasan seksualRUU P-KSSantriseksual
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version