Mubadalah.id – Tragedi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 tidak hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menorehkan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ribuan massa yang turun ke jalan menolak kebijakan tunjangan pejabat dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, berujung bentrokan.
Beberapa gedung DPRD di daerah terbakar, puluhan orang terluka, dan empat korban jiwa, salah satunya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, meregang nyawa setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
Gelombang kemarahan rakyat itu menunjukkan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam suasana penuh duka dan kegelisahan tersebut, Jemaah Tadarus Subuh, yang menjadi bagian dari Jaringan dan Gerakan KUPI hadir memberikan pandangan keagamaan yang berangkat dari perspektif keadilan dan kemanusiaan.
Mengenali Akar Masalah
Melalui Pengampu Tadarus Subuh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, KUPI menegaskan bahwa langkah pertama untuk keluar dari krisis bukanlah dengan menuntut ketenangan rakyat semata. Melainkan mengenali akar masalah.
“Yang penting adalah mengenali akar masalah terlebih dahulu, lalu mengajak kedua belah pihak—rakyat dan pemerintah—untuk mengelola akar masalah tersebut demi pembenahan dan perbaikan kehidupan, dengan kesadaran keadilan hakiki,” tegasnya.
Dr. Faqih menekankan pentingnya keseimbangan dalam melihat persoalan bangsa. Menurutnya, rakyat tidak memiliki sumber daya manusia, uang, senjata, dan ruang yang memadai. Sehingga ruang partisipasi mereka harus dibuka lebih lebar dibandingkan dengan pihak-pihak formal yang memiliki anggaran besar dan SDM yang kuat.
“Semua pihak—pemerintah, ketua partai, tokoh agama, umat, dan bangsa—justru harus mengenali akar masalah, bukan sekadar meminta ketenangan. Akar masalah ini harus dibicarakan bersama seluruh komponen bangsa agar rakyat tahu dan paham kemana arah pembenahan,” lanjutnya.
Jemaah Tadarus Subuh: Suara dari Akar Rumput
Sebagai bagian dari respons sipil terhadap krisis yang melanda, Jemaah Tadarus Subuh mengeluarkan pernyataan tentang “Seruan dari Akar Rumput untuk Perbaikan Substantif Indonesia.”
Dalam pernyataan, Jemaah Tadarus Subuh menyampaikan sikap dan seruan moral sebagai ikhtiar amar ma’ruf dengan fokus pada akar masalah untuk melahirkan solusi berkeadilan dan menghentikan keberulangan krisi.
Bahkan, Jemaah Tadarus Subuh mengidentifikasi tiga akar masalah fundamental yang saling berkelindan dan menjadi pemicu krisis berkelanjutan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Pertama, Krisis Nurani dan Putusnya Tali Empati. Kami menyaksikan adanya krisis akhlak dan defisit empati dari para penyelenggara negara maupun pejabat publik. Banyak kebijakan yang lahir tanpa berpijak pada kondisi nyata dan kebutuhan rakyat. Bahkan, tidak jarang kebijakan tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.
Kedua, Kerapuhan Sistemik dan Ketidakadilan Struktural. Birokrasi yang gemuk dan boros, praktik rangkap jabatan yang merugikan, politik transaksional yang merusak tatanan demokrasi. Serta dominasi oligarki yang lebih berpihak pada pemilik modal daripada rakyat.
Ketiga, Partai Politik Abai Pada Integritas dan Mandatnya. Rusaknya kualitas pejabat publik dinilai sebagai akibat dari sistem kaderisasi partai yang gagal. Partai politik lebih sibuk mengumpulkan suara dan memperdagangkan pencalonan, daripada menyiapkan pemimpin yang berintegritas, berempati, dan berpihak pada rakyat.
Dua Langkah Strategis
Menghadapi kompleksitas permasalahan yang telah diidentifikasi, Jemaah Tadarus Subuh tidak sekadar berhenti pada level kritik. Tetapi juga menawarkan solusi konkret melalui dua langkah strategis yang harus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Pertama, Menuntut Aksi Substantif, Bukan Hanya Janji. Kami menuntut perbaikan nyata yang dapat kita rasakan. Wujudkan dalam aksi substantif: reformasi birokrasi yang efisien, dan hentikan rangkap jabatan yang menjadi sumber konflik kepentingan. Serta sahkan regulasi yang berpihak pada kaum lemah. Tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, terutama bagi perusak lingkungan, dan penuhi hak keadilan sejati bagi para korban kemanusiaan.
Kedua, Mengaktifkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Keadilan. Kami mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, ormas, akademisi, anggota parlemen, politisi, dan perwakilan rakyat terdampak—untuk duduk untuk membedah akar masalah. Bukan sekadar memoles permukaan. Ini adalah panggilan untuk muhasabah (evaluasi diri) kolektif, untuk mengembalikan amanah dan akhlak (nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan) sebagai fondasi utama kepemimpinan. []