Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

Mengapa kita lebih tertarik untuk membahas hijab yang Nissa Sabyan kenakan dan mengaitkannya dengan kesalahan yang dilakukan?

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
22 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
0
Nissa Sabyan

Nissa Sabyan

271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sedang hangat diperbincangkan mengenai seorang Nissa Sabyan, tentang ia yang konon dianggap menjadi orang ketiga dalam hubungan rekan kerjanya sendiri. Yang sebetulnya belum ada klarifikasi baik dari Nissa Sabyan sendiri maupun dari pihak laki-laki. Hanya ada satu suara yaitu sang istri yang kini menggugat cerai dipengadilan negeri.

Netizen bergerak terlalu cepat, mengambil satu kesimpulan hanya dari satu sumber. Ya, memang apa yang mau didengar dari seorang yang menduakan cinta? Membenarkan, justru membuat berita semakin heboh. Menyangkal, juga tak akan mengubah keadaan. Karena itu keduanya memilih diam.

Yang menjadi menarik adalah paras Nissa Sabyan yang cantik, muda, juga sebagai muslimah yang memakai hijab dan profesinya sebagai penyanyi yang sering melantunkan shalawat dan lagu religi semakin membuat netizen semakin bersemangat memberi komentar dan menjadikan bahan pembicaraan menyenangkan.

Pandangan bahwa yang berhijab, muda, cantik sekaligus penyanyi religi adalah orang yang tidak dibayangkan melakukan kesalahan dengan menjadi orang ketiga dalam relasi rumah tangga orang lain. Yang sebetulnya semuanya tidak ada kaitannya sama sekali, baik antara hijab dengan akhlak seseorang. Inilah, kesalahan berpikir dari kita. Kerapkali mengaitkan penampilan seseorang dengan akhlak prilakunya.

Hijab adalah kewajiban. Dan Nissa Sabyan berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim. Tapi mengapa kita lebih tertarik untuk membahas hijab yang Nissa Sabyan kenakan dan mengaitkannya dengan kesalahan yang dilakukan, daripada membahas penuturan yang mengaku sebagai adik dari Ayus, yang membeberkan aib saudaranya sendiri? Bukankah hal itu juga prilaku tidak terpuji?

Dari kasus ini, banyak orang yang tiba-tiba menjadi pembelajar sekaligus kritikus, Dengan menggunakan unggahan “Belajar dari Nissa Sabyan, bla bla bla” “Berhijab tapi bla bla bla” “Nyanyi religius tapi kelakuan seperti makhluk halus” dan macam cemoohan lainnya. Media bahkan tiba-tiba berubah menjadi indigo, dengan menggoreng unggahan dimasa lalu dan membumbuinya dengan praduga penuh tebakan sehingga membuat masyarakat mudah mengambil kesimpulan.

Komentar tentang hijab dan akhlak ini sesungguhnya digunakan oleh mereka yang punya “kesalahan” tapi tidak mau mengakui. Seolah mereka merasa “Nih, saya belum berhijab tapi saya tidak menjadi perusak rumah tangga seperti Nissa Sabyan” atau “Tuh, yang sudah berhijab saja bisa begitu, apalagi saya”. Jadi mereka mencari pembenaran untuk dirinya dari kasus Nissa Sabyan. Dan yang menyedihkan adalah kebanyakan dari mereka yang berkomentar adalah sesama perempuan.

Mengenai lagu-lagu yang sering dinyanyikan, tentu itu adalah bagian dari profesi yang dijalani. Nissa Sabyan bahkan sempat dikritik mengenai ketidakfasihannya dalam melantunkan shalawat. Dan dia mengakui bahwa dia bukan lulusan pondok yang secara khusus belajar makharijul huruf. Dia adalah alumni STM. Yang notabenenya di isi oleh laki-laki. Dalam Band-nya pun Nissa menjadi personel perempuan satu-satunya.

Karena nila setitik rusak susu sebelengga. Itulah peribahasa yang mungkin cocok digunakan. Tak ada pembenaran untuk perselingkuhan. Tapi, hanya menyalahkan pihak perempuan bukanlah pilihan. Tamu tak mungkin masuk jika tak dibukakan pintu. Kesalahan ada karena adanya kesempatan. Dan mengaitkan kesalahan dengan hijab yang dipakai adalah hal yang keliru. Karena hijab adalah kewajiban.

Keta’atan dan akhlak seseorang adalah rahasia yang tak bisa kita simpulkan hanya melalui kaca mata penampilan.  Najwa Shihab dan Inayah Wahid sudah lebih dulu merasakan ketidaksetaraan pandangan mengenai hijab. Mereka berdua disudutkan karena tidak mengenakan hijab. Seolah semua kebaikan yang dilakukan tak ada artinya.

Berhijab dikalangan publik figur memang berat. Ada ekspektasi masyarakat yang melekat. Seolah mereka adalah malaikat dengan mahkota bernama jilbab yang tak boleh tergelincir pada lubang bernama kesalahan. Mungkin, inilah mengapa ada publik figur yang memutuskan melepaskan hijabnya karena beratnya beban “prasangka” yang dipikul. Dan ini juga berkaitan dengan kekuatan mental seseorang dalam menyikapinya. Mungkin kita lupa bahwa mereka sama seperti kita, seorang manusia yang tak luput dari salah dan lupa.

Yuk, kita bermuhasabah. Dengan tidak menyibukkan diri untuk mengurusi hal-hal yang bukan urusan kita. Boleh saja kita bersimpati kepada istri yang diselingkuhi, tapi bukan dengan mencaci maki pelaku yang notabenenya sesama perempuan. Apalagi mengenai perselingkuhan yang dekat kaitannya dengan perzinahan.

Karena kita tidak tahu, definisi selingkuh yang terjadi sejauh mana. Plis deh, jangan menjadi netizen yang sok tahu hingga melontarkan komentar yang menjatuhkan orang lain, apalagi sampai menjelma sosok netizen yang maha benar dengan segala komentarnya. Seolah kita semua tidak punya satu kesalahan apapun dalam hidup ini. []

Tags: HijabJilbabNissa Sabyanperempuan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Tahun Baru 2026
Personal

Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Gerakan Perempuan di Indonesia
Publik

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

8 Januari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan
  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID