Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

Mengapa kita lebih tertarik untuk membahas hijab yang Nissa Sabyan kenakan dan mengaitkannya dengan kesalahan yang dilakukan?

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
22 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Nissa Sabyan

Nissa Sabyan

5
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sedang hangat diperbincangkan mengenai seorang Nissa Sabyan, tentang ia yang konon dianggap menjadi orang ketiga dalam hubungan rekan kerjanya sendiri. Yang sebetulnya belum ada klarifikasi baik dari Nissa Sabyan sendiri maupun dari pihak laki-laki. Hanya ada satu suara yaitu sang istri yang kini menggugat cerai dipengadilan negeri.

Netizen bergerak terlalu cepat, mengambil satu kesimpulan hanya dari satu sumber. Ya, memang apa yang mau didengar dari seorang yang menduakan cinta? Membenarkan, justru membuat berita semakin heboh. Menyangkal, juga tak akan mengubah keadaan. Karena itu keduanya memilih diam.

Yang menjadi menarik adalah paras Nissa Sabyan yang cantik, muda, juga sebagai muslimah yang memakai hijab dan profesinya sebagai penyanyi yang sering melantunkan shalawat dan lagu religi semakin membuat netizen semakin bersemangat memberi komentar dan menjadikan bahan pembicaraan menyenangkan.

Pandangan bahwa yang berhijab, muda, cantik sekaligus penyanyi religi adalah orang yang tidak dibayangkan melakukan kesalahan dengan menjadi orang ketiga dalam relasi rumah tangga orang lain. Yang sebetulnya semuanya tidak ada kaitannya sama sekali, baik antara hijab dengan akhlak seseorang. Inilah, kesalahan berpikir dari kita. Kerapkali mengaitkan penampilan seseorang dengan akhlak prilakunya.

Hijab adalah kewajiban. Dan Nissa Sabyan berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim. Tapi mengapa kita lebih tertarik untuk membahas hijab yang Nissa Sabyan kenakan dan mengaitkannya dengan kesalahan yang dilakukan, daripada membahas penuturan yang mengaku sebagai adik dari Ayus, yang membeberkan aib saudaranya sendiri? Bukankah hal itu juga prilaku tidak terpuji?

Dari kasus ini, banyak orang yang tiba-tiba menjadi pembelajar sekaligus kritikus, Dengan menggunakan unggahan “Belajar dari Nissa Sabyan, bla bla bla” “Berhijab tapi bla bla bla” “Nyanyi religius tapi kelakuan seperti makhluk halus” dan macam cemoohan lainnya. Media bahkan tiba-tiba berubah menjadi indigo, dengan menggoreng unggahan dimasa lalu dan membumbuinya dengan praduga penuh tebakan sehingga membuat masyarakat mudah mengambil kesimpulan.

Komentar tentang hijab dan akhlak ini sesungguhnya digunakan oleh mereka yang punya “kesalahan” tapi tidak mau mengakui. Seolah mereka merasa “Nih, saya belum berhijab tapi saya tidak menjadi perusak rumah tangga seperti Nissa Sabyan” atau “Tuh, yang sudah berhijab saja bisa begitu, apalagi saya”. Jadi mereka mencari pembenaran untuk dirinya dari kasus Nissa Sabyan. Dan yang menyedihkan adalah kebanyakan dari mereka yang berkomentar adalah sesama perempuan.

Mengenai lagu-lagu yang sering dinyanyikan, tentu itu adalah bagian dari profesi yang dijalani. Nissa Sabyan bahkan sempat dikritik mengenai ketidakfasihannya dalam melantunkan shalawat. Dan dia mengakui bahwa dia bukan lulusan pondok yang secara khusus belajar makharijul huruf. Dia adalah alumni STM. Yang notabenenya di isi oleh laki-laki. Dalam Band-nya pun Nissa menjadi personel perempuan satu-satunya.

Karena nila setitik rusak susu sebelengga. Itulah peribahasa yang mungkin cocok digunakan. Tak ada pembenaran untuk perselingkuhan. Tapi, hanya menyalahkan pihak perempuan bukanlah pilihan. Tamu tak mungkin masuk jika tak dibukakan pintu. Kesalahan ada karena adanya kesempatan. Dan mengaitkan kesalahan dengan hijab yang dipakai adalah hal yang keliru. Karena hijab adalah kewajiban.

Keta’atan dan akhlak seseorang adalah rahasia yang tak bisa kita simpulkan hanya melalui kaca mata penampilan.  Najwa Shihab dan Inayah Wahid sudah lebih dulu merasakan ketidaksetaraan pandangan mengenai hijab. Mereka berdua disudutkan karena tidak mengenakan hijab. Seolah semua kebaikan yang dilakukan tak ada artinya.

Berhijab dikalangan publik figur memang berat. Ada ekspektasi masyarakat yang melekat. Seolah mereka adalah malaikat dengan mahkota bernama jilbab yang tak boleh tergelincir pada lubang bernama kesalahan. Mungkin, inilah mengapa ada publik figur yang memutuskan melepaskan hijabnya karena beratnya beban “prasangka” yang dipikul. Dan ini juga berkaitan dengan kekuatan mental seseorang dalam menyikapinya. Mungkin kita lupa bahwa mereka sama seperti kita, seorang manusia yang tak luput dari salah dan lupa.

Yuk, kita bermuhasabah. Dengan tidak menyibukkan diri untuk mengurusi hal-hal yang bukan urusan kita. Boleh saja kita bersimpati kepada istri yang diselingkuhi, tapi bukan dengan mencaci maki pelaku yang notabenenya sesama perempuan. Apalagi mengenai perselingkuhan yang dekat kaitannya dengan perzinahan.

Karena kita tidak tahu, definisi selingkuh yang terjadi sejauh mana. Plis deh, jangan menjadi netizen yang sok tahu hingga melontarkan komentar yang menjatuhkan orang lain, apalagi sampai menjelma sosok netizen yang maha benar dengan segala komentarnya. Seolah kita semua tidak punya satu kesalahan apapun dalam hidup ini. []

Tags: HijabJilbabNissa Sabyanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

Next Post

5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Love Language

5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0