Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    Budaya Patriarki

    Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jukir Difabel Di-bully, Edukasi Inklusi Sekadar Ilusi?

Tanpa pendidikan yang aksesibel, diskriminasi dan perundungan terhadap kaum difabel akan sulit berhenti.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
6 Mei 2025
in Publik
0
Jukir Difabel

Jukir Difabel

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nasib pilu menimpa seorang juru parkir atau jukir difabel di Kota Bekasi pada akhir April lalu. Difabilitas mental yang ia miliki menjadi objek bully-an tiga orang remaja. Kepalanya memperoleh jitakan berulang kali. Padahal, ia tak membuat sepucuk kekeliruan apapun. Jukir itu coba melawan, tapi dayanya tak cukup tangguh untuk membalas perundungan yang diterimanya.

Sementara, fakta bahwa pelaku masih tergolong anak di bawah umur kian membikin publik geram. Sejak usia sedini itu, mereka telah melakukan perilaku yang merendahkan martabat sesama. Mereka mungkin sekadar berniat iseng atau jail. Namun, perilaku mereka telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara, Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Novrian, menyebut bahwa salah seorang di antara ketiga pelaku merupakan anak putus sekolah (APS). Artinya, kuat kemungkinan adanya gap edukasi yang menjaraki pelaku dari akses terhadap nilai-nilai inklusivitas. Keterputusan pendidikan sangat mungkin menyumbang stimulus negatif bagi lahirnya ekspresi dan tindakan-tindakan kontra-inklusif.

Bila publik mencermati lebih jeli, baik jukir difabel selaku korban maupun pelaku yang putus sekolah sejatinya sama-sama masuk kategori kelompok rentan. Eksklusi sosial acap mereka alami. Namun, bagaimanapun keberpihakan kita semestinya jatuh kepada jukir difabel tersebut. Ketidaktahuan para pelaku akan nilai-nilai inklusi tidak lantas beroleh toleransi sosial begitu saja. KPAD mesti menindak mereka dengan tegas, sembari melakukan pendekatan edukatif.

Peristiwa yang melibatkan jukir difabel dan anak putus sekolah ini menyorok publik untuk sangsi. Apakah inklusivitas yang selama ini menggema di ruang-ruang diskusi sekadar ilusi di lapangan? Apakah teori dan peta jalan yang lahir dari perut pemikiran para akademisi dan aktivis sama sekali mandek di masyarakat akar rumput?

Sementara kita berhadapan dengan isu difabel yang kian kompleks, kita masih belum tuntas mengurai masalah pendidikan yang belum merata. Meskipun konstitusi mengamanatkan pencerdasan kehidupan bangsa, akan tetapi akses pendidikan masih saja belum aksesibel bagi setiap anak negeri.

Akses Pendidikan yang Belum Inklusif

Selama ini, kita sering mendapatkan pemahaman bahwa inklusivitas di dunia pendidikan berarti melibatkan peserta didik berkemampuan khusus (difabel) di dalam aktivitas pembelajaran reguler. Tentu, pemahaman ini tidak mutlak sepenuhnya salah.

Namun, sejatinya konsekuensi dari inklusivitas di antaranya yaitu melibatkan anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah untuk tetap mendapatkan hak-hak belajarnya. Kita perlu mendudukkan personal jukir difabel dan remaja putus sekolah ini di atas meja yang objektif.

Inklusivitas bertalian erat dengan aksesibilitas pendidikan. Sayangnya, hingga saat ini, aksesibilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Sebagai contoh, hasil kajian Lembaga Kajian Islam Sosialis (LKiS) dalam buku “Suara Demokrasi dari Akar Rumput: Problematika, Praktik Baik dan Peta Jalan Demokrasi di DIY” menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya aksesibel.

Di kota sekaliber Yogyakarta yang moncer dengan sebutan “Kota Pelajar”, angka anak putus sekolah masih tinggi. Sebagai misal, pada tahun 2021, jumlah siswa drop out dari sekolah mencapai 365 orang. Dari jumlah ini, siswa sekolah menengah atas (SMA/SMK) menjadi subjek dengan proporsi dominan. Padahal, sekolah menengah atas merupakan pijakan krusial sebelum memasuki usia produktif, baik untuk bekerja maupun berstudi ke perguruan tinggi.

Ilusi Pendidikan Inklusi

Faktor utama penyebab tingginya angka putus sekolah tersebut umumnya berkisar pada masalah ekonomi. Tingginya pengeluaran yang mesti dikeluarkan keluarga untuk menyekolahkan anak seringkali tidak sebanding dengan besaran pendapatan keluarga. Terlebih, nilai upah minimum regional (UMR) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masih konsisten di level terendah se-Indonesia (Kabar Nusantara, 2025).

Catatan ini diperkuat dengan data LKiS tentang aktivitas penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah terhadap siswa yang belum mampu melunasi iuran. Hal ini secara tidak langsung telah menambah beban psikologis terhadap siswa maupun orang tuanya.

Bukan mustahil, para wali siswa menjadi ragu-ragu untuk menyekolahkan anaknya gegara khawatir tidak dapat memenuhi seluruh pembayaran. Sementara, bagi siswa sendiri, bayang-bayang penangguhan ijazah sangat berpotensi mempengaruhi motivasi belajar.

Sekelumit ironi tadi hanyalah sekadar abstraksi sederhana betapa akses pendidikan bagi masyarakat rentan masihlah sangat struggling. Kondisi ini membuat mimpi membangun pendidikan inklusif berasa makin bak ilusi semata. Selama sentralisasi dan monopoli pendidikan oleh segelintir orang masih terus berjalan, rasa-rasanya ableism serta bullying seperti apa yang menimpa jukir difabel tadi masih akan berlanjut.

Pentingnya Pendidikan tentang Inklusivitas Sejak Dini

Peristiwa perundungan (bullying) terhadap jukir difabel oleh remaja tadi seyogianya melahirkan interpretasi akan pentingnya pendidikan mengenai inklusivitas sejak dini. Anak mesti lekas belajar tentang inklusivitas secara bertahap menurut usia dan fase tumbuh kembangnya.

Mengupayakan pendidikan tentang inklusivitas kepada anak berarti melibatkan tiga pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, serta masyarakat. Konsep ini masyhur dengan nama Trisentra Pendidikan hasil buah pikir Ki Hadjar Dewantara.

Keteladanan keluarga, warga sekolah, serta masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusivitas merupakan pondasi awal untuk menanamkan benih inclusive mindset kepada anak. Selain itu, ketiga Trisentra tadi bertanggung jawab untuk mengenalkan kepada anak tentang keberagaman (diversity) sebagai suatu keniscayaan.

Selanjutnya, membangun habitual sederhana seperti bercerita dan membaca dapat membuka wawasan anak untuk menerima diri dan lingkungannya. Disabilitas seperti apa yang melekat pada jukir difabel tersebut bukanlah aib atau azab yang harus ditutup rapat.

Namun, semestinya keluarga, lingkungan, serta sekolah membuka diri untuk menjelaskan sekaligus membiarkan anak untuk bereksplorasi dengan apa yang ia temui. Dengan begitu, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang apresiatif, bukan figur yang diskriminatif.

Peristiwa jukir difabel dan remaja putus sekolah sekali lagi mengajarkan kita akan kuatnya relasi antara pendidikan dengan tumbuhnya ruang inklusif. Tanpa pendidikan yang aksesibel, diskriminasi dan perundungan terhadap kaum difabel akan sulit berhenti.

Pendidikan tak melulu berarti sekolah formal. Karenanya, pendidikan-pendidikan lewat praksis dan budaya inklusif di lingkungan masyarakat sejatinya dapat menjadi ajang “sekolah inklusivitas” yang lebih manifestatif.

Tentu, pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab kita bersama. Setiap kita berhak untuk merasa aman atas orang lain, maka masing-masing dari kita juga semestinya bersikap aman kepada orang sekitar. Inklusivitas adalah kita! []

 

Tags: Hari Pendidikan NasionalIsu DisabilitasJukir DifabelKi Hajar DewantaraPendidikan Inklusi
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Nur Rohmajanti
Figur

Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

19 November 2025
Film Coda (2021)
Film

Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

18 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

14 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru

    Apa yang Baru dari Tahun Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan
  • Melihat Pancasila di Kota Salatiga
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID