Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jukir Difabel Di-bully, Edukasi Inklusi Sekadar Ilusi?

Tanpa pendidikan yang aksesibel, diskriminasi dan perundungan terhadap kaum difabel akan sulit berhenti.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
6 Mei 2025
in Publik
0
Jukir Difabel

Jukir Difabel

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nasib pilu menimpa seorang juru parkir atau jukir difabel di Kota Bekasi pada akhir April lalu. Difabilitas mental yang ia miliki menjadi objek bully-an tiga orang remaja. Kepalanya memperoleh jitakan berulang kali. Padahal, ia tak membuat sepucuk kekeliruan apapun. Jukir itu coba melawan, tapi dayanya tak cukup tangguh untuk membalas perundungan yang diterimanya.

Sementara, fakta bahwa pelaku masih tergolong anak di bawah umur kian membikin publik geram. Sejak usia sedini itu, mereka telah melakukan perilaku yang merendahkan martabat sesama. Mereka mungkin sekadar berniat iseng atau jail. Namun, perilaku mereka telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara, Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Novrian, menyebut bahwa salah seorang di antara ketiga pelaku merupakan anak putus sekolah (APS). Artinya, kuat kemungkinan adanya gap edukasi yang menjaraki pelaku dari akses terhadap nilai-nilai inklusivitas. Keterputusan pendidikan sangat mungkin menyumbang stimulus negatif bagi lahirnya ekspresi dan tindakan-tindakan kontra-inklusif.

Bila publik mencermati lebih jeli, baik jukir difabel selaku korban maupun pelaku yang putus sekolah sejatinya sama-sama masuk kategori kelompok rentan. Eksklusi sosial acap mereka alami. Namun, bagaimanapun keberpihakan kita semestinya jatuh kepada jukir difabel tersebut. Ketidaktahuan para pelaku akan nilai-nilai inklusi tidak lantas beroleh toleransi sosial begitu saja. KPAD mesti menindak mereka dengan tegas, sembari melakukan pendekatan edukatif.

Peristiwa yang melibatkan jukir difabel dan anak putus sekolah ini menyorok publik untuk sangsi. Apakah inklusivitas yang selama ini menggema di ruang-ruang diskusi sekadar ilusi di lapangan? Apakah teori dan peta jalan yang lahir dari perut pemikiran para akademisi dan aktivis sama sekali mandek di masyarakat akar rumput?

Sementara kita berhadapan dengan isu difabel yang kian kompleks, kita masih belum tuntas mengurai masalah pendidikan yang belum merata. Meskipun konstitusi mengamanatkan pencerdasan kehidupan bangsa, akan tetapi akses pendidikan masih saja belum aksesibel bagi setiap anak negeri.

Akses Pendidikan yang Belum Inklusif

Selama ini, kita sering mendapatkan pemahaman bahwa inklusivitas di dunia pendidikan berarti melibatkan peserta didik berkemampuan khusus (difabel) di dalam aktivitas pembelajaran reguler. Tentu, pemahaman ini tidak mutlak sepenuhnya salah.

Namun, sejatinya konsekuensi dari inklusivitas di antaranya yaitu melibatkan anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah untuk tetap mendapatkan hak-hak belajarnya. Kita perlu mendudukkan personal jukir difabel dan remaja putus sekolah ini di atas meja yang objektif.

Inklusivitas bertalian erat dengan aksesibilitas pendidikan. Sayangnya, hingga saat ini, aksesibilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Sebagai contoh, hasil kajian Lembaga Kajian Islam Sosialis (LKiS) dalam buku “Suara Demokrasi dari Akar Rumput: Problematika, Praktik Baik dan Peta Jalan Demokrasi di DIY” menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya aksesibel.

Di kota sekaliber Yogyakarta yang moncer dengan sebutan “Kota Pelajar”, angka anak putus sekolah masih tinggi. Sebagai misal, pada tahun 2021, jumlah siswa drop out dari sekolah mencapai 365 orang. Dari jumlah ini, siswa sekolah menengah atas (SMA/SMK) menjadi subjek dengan proporsi dominan. Padahal, sekolah menengah atas merupakan pijakan krusial sebelum memasuki usia produktif, baik untuk bekerja maupun berstudi ke perguruan tinggi.

Ilusi Pendidikan Inklusi

Faktor utama penyebab tingginya angka putus sekolah tersebut umumnya berkisar pada masalah ekonomi. Tingginya pengeluaran yang mesti dikeluarkan keluarga untuk menyekolahkan anak seringkali tidak sebanding dengan besaran pendapatan keluarga. Terlebih, nilai upah minimum regional (UMR) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masih konsisten di level terendah se-Indonesia (Kabar Nusantara, 2025).

Catatan ini diperkuat dengan data LKiS tentang aktivitas penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah terhadap siswa yang belum mampu melunasi iuran. Hal ini secara tidak langsung telah menambah beban psikologis terhadap siswa maupun orang tuanya.

Bukan mustahil, para wali siswa menjadi ragu-ragu untuk menyekolahkan anaknya gegara khawatir tidak dapat memenuhi seluruh pembayaran. Sementara, bagi siswa sendiri, bayang-bayang penangguhan ijazah sangat berpotensi mempengaruhi motivasi belajar.

Sekelumit ironi tadi hanyalah sekadar abstraksi sederhana betapa akses pendidikan bagi masyarakat rentan masihlah sangat struggling. Kondisi ini membuat mimpi membangun pendidikan inklusif berasa makin bak ilusi semata. Selama sentralisasi dan monopoli pendidikan oleh segelintir orang masih terus berjalan, rasa-rasanya ableism serta bullying seperti apa yang menimpa jukir difabel tadi masih akan berlanjut.

Pentingnya Pendidikan tentang Inklusivitas Sejak Dini

Peristiwa perundungan (bullying) terhadap jukir difabel oleh remaja tadi seyogianya melahirkan interpretasi akan pentingnya pendidikan mengenai inklusivitas sejak dini. Anak mesti lekas belajar tentang inklusivitas secara bertahap menurut usia dan fase tumbuh kembangnya.

Mengupayakan pendidikan tentang inklusivitas kepada anak berarti melibatkan tiga pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, serta masyarakat. Konsep ini masyhur dengan nama Trisentra Pendidikan hasil buah pikir Ki Hadjar Dewantara.

Keteladanan keluarga, warga sekolah, serta masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusivitas merupakan pondasi awal untuk menanamkan benih inclusive mindset kepada anak. Selain itu, ketiga Trisentra tadi bertanggung jawab untuk mengenalkan kepada anak tentang keberagaman (diversity) sebagai suatu keniscayaan.

Selanjutnya, membangun habitual sederhana seperti bercerita dan membaca dapat membuka wawasan anak untuk menerima diri dan lingkungannya. Disabilitas seperti apa yang melekat pada jukir difabel tersebut bukanlah aib atau azab yang harus ditutup rapat.

Namun, semestinya keluarga, lingkungan, serta sekolah membuka diri untuk menjelaskan sekaligus membiarkan anak untuk bereksplorasi dengan apa yang ia temui. Dengan begitu, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang apresiatif, bukan figur yang diskriminatif.

Peristiwa jukir difabel dan remaja putus sekolah sekali lagi mengajarkan kita akan kuatnya relasi antara pendidikan dengan tumbuhnya ruang inklusif. Tanpa pendidikan yang aksesibel, diskriminasi dan perundungan terhadap kaum difabel akan sulit berhenti.

Pendidikan tak melulu berarti sekolah formal. Karenanya, pendidikan-pendidikan lewat praksis dan budaya inklusif di lingkungan masyarakat sejatinya dapat menjadi ajang “sekolah inklusivitas” yang lebih manifestatif.

Tentu, pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab kita bersama. Setiap kita berhak untuk merasa aman atas orang lain, maka masing-masing dari kita juga semestinya bersikap aman kepada orang sekitar. Inklusivitas adalah kita! []

 

Tags: Hari Pendidikan NasionalIsu DisabilitasJukir DifabelKi Hajar DewantaraPendidikan Inklusi
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Nur Rohmajanti
Figur

Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

19 November 2025
Film Coda (2021)
Film

Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

18 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

14 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • tlover tonet pada Surga dalam Logika Mubadalah
  • Lailatul Qadar dalam Perspektif KeSeimbangan Alam… – Iqra' pada Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan
  • Pembunuhan berencana pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • boyarka pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID