Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Kampung Jalawastu, Peradaban yang Ramah Lingkungan

Masyarakat di Jalawastu meyakini bahwa membangun rumah tanpa menggunakan semen dan keramik dapat mencegah terjadinya bencana longsor. Mengingat mereka tinggal di perbukitan gunung Kumbang

Khotimah by Khotimah
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik
A A
0
Ramah Lingkungan

Ramah Lingkungan

17
SHARES
853
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia memiliki banyak ragam suku, budaya, dan adat, keanekaragaman inilah yang membuat Indonesia menjadi indah. Pada bulan Februari tahun 2018 lalu, saya mengikuti sebuah culture camp di Kampung Adat Jalawastu, Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Acara ini diikuti oleh 32 peserta dari seluruh provinisi di Indonesia. Selama 3 hari 2 malam kami menginap di sana.

Sembari mengikuti training, saya mengamati kampung Jalawastu yang masih asri, alami dan ramah lingkungan. Rumah-rumah yang mereka dirikan terbuat dari kayu, tidak ada bahan campuran semen atau pasir. Alat-alat rumah tangganya pun tidak ada yang terbuat dari plastik atau kaca. Pada hal inilah yang kemudian saya soroti dalam kebudayaan masyarakat Adat Jalawastu. Yakni menjaga keseimbangan dan menjadi peradaban yang ramah lingkungan.

Peduli terhadap Lingkungan

Kepedulian terhadap lingkungan sudah jarang sekali kita temui. Kenyataannya manusia sering kali lupa bahwa dalam kehidupan mereka sangat bergantung dengan alam. Entah komponen alam yang hidup atau biotik begitu pula dengan komponen alam yang abiotik (benda mati). Akan tetapi manusia sekarang secara umum cenderung menganggap remeh pelestarian alam. Bahkan sangat tidak peduli efek yang muncul akibat perusakan alam. Baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Dari keberadaan individu atau pun kelompok yang masih peduli dengan lestarinya lingkungan mulai minim kita jumpai. Namun, tidak bagi masyarakat yang tinggal Dukuh Jalawastu, Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Masyarakat yang tinggal di desa yang terkenal dengan sebutan kampung adat ini mungkin masih asing di telinga beberapa orang.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kampung adat Jalawastu ini, sangat berwawasan luas tentang lestarinya lingkungan, menghargai, merawat dan sangat menjaga lingkungannya. Masyarakat adat ini mungkin dapat kita sebut sebagai “peradaban yang ramah lingkungan”. Karena dalam budaya  yang ada sangat melarang untuk mengeksploitasi secara berlebihan bahkan merusak alam.

Dari latar belakang ini, sudah menjadi sesuatu yang tak asing lagi bagi masyarakat Jalawastu. Karena sejak zaman nenek moyang mereka telah diajarkan menjadi manusia yang sangat sayang dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Hal itu juga sangat tercermin dalam kehidupan mereka dan dalam acara adat yang mengandung sebuah kampanye untuk cinta terhadap alam.

Upacara Ngasa: Rasa Syukur Terhadap Alam

Hal ini tercermin dalam upacara adat yang mereka adakan di kaki Gunung Kumbang, acara adat tersebut mereka namakan “Ngasa” upacara yang mereka gelar setiap  satu tahun sekali. Tepatnya pada Selasa Kliwon pada Mangsa Kesanga, dan pertama kali digelar sejak masa pemerintahan Bupati Brebes IX Raden Arya Candra Negara. Upacara adat yang mereka selenggarakan ini merupakan wujud rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala nikmat yang telah Tuhan karuniakan.

Melansir dari m.liputan6.com terhadap Pemangku Adat Jalawastu, Dastam menyampaikan, “di daerah pantai ada sedekah laut, di tengah-tengah ada sedekah bumi. Kami yang di sini boleh kita katakan sebagai sedekah gunung.” Pada jaman dahulu upacara ini sebagai wujud rasa syukur terhadap Batara Windu Buana yang dianggap sebagai pencipta alam. Namun, dengan seiring masuknya Islam acara di Jalawastu ini banyak mereka sisipkan unsur islam dalam acara tersebut.

Acara yang mereka gelar pada pagi hari ini bertempat di Pesarean Gedong. Semua orang berbondong-bondong menuju pesarean tersebut. Di awali oleh langkah ibu-ibu yang membawa rantang-rantang seng, dan diikuti para tetua serta juru kunci yang memakai pakaian serba putih. Lalu sesampainya di Pesarean beberapa laki-laki menggelar tikar. Sementara ibu-ibu menempatkan makanan secara berjajar dan melangsungkan upacara adat tersebut.

Patuh pada Pantangan Rumah tanpa Semen

Namun, yang menjadi menarik dalam upacara ini adalah masyarakat di Jalawastu pantang untuk makan nasi. Jadi yang mereka sajikan dalam acara ini merupakan jagung yang dihaluskan. Di mana jagung merupakan makanan pokok sehari-hari masyarakat. Selain itu masyarakat juga pantang untuk makan daging dan ikan. Jadi yang tersaji dalam acara tersebut adalah lalapan dedaunan,umbi-umbian, pete, terong, sambal dan lain-lain. Dan dalam acara tersebut tidak ada peralatan makan yang terbuat dari kaca. Hanya ada piring, sendok, capon, dan rantang yang terbuat dari seng atau dedaunan.

Dalam upacara adat ini ada sebuah contoh konkrit dan teladan yang patut kita contoh. Mereka melakukannya secara perorangan maupun berkelompok. Yakni masyarakat yang terlibat pelestarian alam. Pembelajaran yang patut kita contoh adalah tidak adanya plastik dalam acara ngasa tersebut. Banyak orang sekarang yang berpandangan bahwa tak dapat hidup tanpa plastik. Namun, masyarakat Jalawastu berhasil membuktikan bahwa tetap bisa hidup tanpa menggunakan plastik. Inilah yang patut untuk menjadi panutan bagi setiap orang.

Sedangkan sebagai bentuk kepedulian alam, masyarakat Jalawastu bukan hanya itu. Mereka memiliki sebuah pantangan yang masih dianut sampai sekarang. Yakni dalam membangun rumah di Jalawastu tidak boleh menggunakan semen, keramik, dan genteng. Menurut berita di Kumparan.id alasan tidak menggunakan bahan-bahan tersebut dalam pembuatan rumah adalah pantangan itu sudah mereka yakini selama ratusan tahun secara turun temurun.

Terdampak Industri Semen

Masyarakat di Jalawastu meyakini bahwa membangun rumah tanpa menggunakan semen dan keramik dapat mencegah terjadinya bencana longsor. Mengingat mereka tinggal di perbukitan gunung Kumbang. Alasan lainnya terkait dengan geografis Dukuh Jalawastu yang jauh dari peradaban. “Jadi dulu semen dan keramik itu salah satu barang yang wah, lalu belinya juga jauh, ngangkutnya susah. Maka orang sini menyebut ‘udah pamali’ gitu aja,” hasil wawancara tim kumparan.id dengan warga yang ingin membangun rumah dengan menggunakan semen. Dia diperbolehkan asal pindah ke kampung sebelah.

Mungkin dengan adanya, pantangan seperti itu ada yang menilai bahwa itu hanya akan membuat masyarakat jauh tertinggal dari kemajuan zaman. Tapi, bila kita tengok dari sisi lain pantangan ini akan secara tidak langsung membawa dampak yang luar biasa. Karena masyarakat Jalawastu akan mengurangi penggunaan semen, dan akan mengurangi dampak yang timbul dari industri semen.

Masyarakat Jalawastu juga menjadi daerah yang terdampak industri semen. Seperti penurunan kualitas kesuburan, kualitas air yang buruk akibat limbah cair, volume debit air yang berkurang, pencemaran udara dari sisa proses produksi semen. Berkurangnya flora fauna dan masih banyak lagi. Masyarakat Jalawastu bisa berperan karena sama sekali tidak menggunakan semen.

Dari sekian banyak hal yang masyarakat Jalawastu miliki, patut halnya bila mereka kita sebut sebagai “Peradaban yang Ramah Lingkungan”. Begitu pula peradaban ini juga bisa menjadi acuan dan menjadi contoh seluruh peradaban yang ada di Indonesia bahkan di Dunia. Walau mungkin dalam pandangan lain mereka jauh tertinggal dengan peradaban lainnya yang jauh melesat dalam sebagai peradaban yang maju dan modern. Kita patut bangga dengan adanya kampung adat Jalawastu yang begitu ramah terhadap lingkungan dan masih setia menjadi perumat alam di sekitarnya. (bebarengan)

Tags: alamBudayabumiKabupaten BrebesKampung JalawastuRamah LingkunganTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

‘Iddah Dalam Etika Mubadalah

Next Post

Saat Masa ‘Iddah dan Ihdad Larangan Perempuan Keluar Rumah Tidak Tepat

Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Next Post
'iddah

Saat Masa 'Iddah dan Ihdad Larangan Perempuan Keluar Rumah Tidak Tepat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0