Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

Tindakan sang bibi tentu bukan tanpa alasan. Ia ingin memutus rantai kekerasan yang dialami keponakannya agar tidak ada korban-korban berikutnya.

Andayu Aisyah Putri by Andayu Aisyah Putri
24 Mei 2025
in Publik
A A
0
Kekerasan

Kekerasan

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia pendidikan belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, justru berubah menjadi tempat yang rawan terjadinya kekerasan.

Termasuk para guru yang seharusnya menjadi sosok utama dalam membimbing dan mendidik siswa dengan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai kebaikan. Namun, kenyataannya tidak semua guru menjalankan peran itu dengan baik.

Dalam sejumlah kasus, justru ada oknum guru yang menyalahgunakan posisinya dan melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, terhadap muridnya sendiri.

Salah satu kasus kekerasan seksual ini terjadi di salah satu sekolah di Cirebon. Mengutip unggahan akun Instagram Radar Cirebon, seorang guru di salah satu sekolah ternama diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP.

Dalam salah satu tangkapan layar percakapan guru dan murid di Whatsapp yang banyak tersebar di media sosial. Terlihat bagaimana pelaku, seorang guru, berusaha melakukan pelecehan kepada korban seorang siswi kelas 7 SMP. Melalui pesan Whatsapp, guru tersebut menuliskan:

“Ke bpk aja, yuk ke sini, maafin bpk ya? Bpk peluk kamu, barangkali kamu marah sama bpk, jngn cerita2 ke yang lain ya?”

Upaya Manipulatif

Pesan ini, menurut saya menunjukkan adanya upaya manipulatif untuk meredam perasaan korban, sekaligus menyuruhnya diam dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku menyadari perbuatannya salah, namun tetap memaksakan kehendak secara halus dan manipulatif.

Dalam percakapan lain yang juga tersebar luas di media sosial, pelaku kembali melontarkan kalimat yang mengarah pada pelecehan:

Guru: Kesini dulu ya, mampir
Murid: Insyaallah pa
Guru: Boleh pegang ga?
Murid: Mksd bpk pegang apa?
Guru: apa aja

Percakapan ini pertama kali dibagikan oleh bibi korban di sebuah grup Facebook. Dalam unggahannya—yang kemudian dikutip oleh DetikJabar—ia menyampaikan bahwa keponakannya telah menjadi korban perbuatan tak senonoh seorang guru. Meski unggahan itu kini sudah dihapus, tangkapan layarnya terlanjur tersebar luas.

Alasan bibi korban membagikan percakapan tersebut, sebagaimana tertulis dalam akun Instagram Radar Cirebon, adalah karena ia ingin memberikan efek jera kepada pelaku. “Karena ini ponakan saya. Kasihan, anak masih SMP. Maunya sih supaya ada efek jera buat si guru,” tulisnya.

Tindakan sang bibi tentu bukan tanpa alasan. Ia ingin memutus rantai kekerasan yang dialami keponakannya agar tidak ada korban-korban berikutnya.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka akan melakukan asesmen, mengumpulkan data dari sekolah, pelaku, maupun keluarga korban.

Ketika Korban Justru Disalahkan

Sayangnya, dalam banyak kasus kekerasan seksual, korban sering kali justru mendapat stigma negatif dari masyarakat.

Alih-alih memberikan dukungan, mereka justru disalahkan, dianggap berlebihan, bahkan menjadi sasaran perundungan. Kondisi ini membuat korban merasa takut, stres, trauma, dan malu, sehingga banyak yang akhirnya memilih diam.

Jika merujuk pada kasus di atas, isi percakapan antara guru dan murid dengan jelas menunjukkan adanya intensi seksual yang tidak pantas. Situasi ini mencerminkan relasi kuasa yang timpang antara guru dan siswa, di mana pelaku bisa memanipulasi posisi dan kepercayaan yang diberikan padanya.

Respons korban dalam percakapan tersebut mungkin terlihat seperti menunjukkan persetujuan, namun hal itu bisa jadi dipengaruhi oleh tekanan psikologis atau bentuk manipulasi yang dikenal sebagai child grooming.

Child grooming adalah proses di mana pelaku secara perlahan membangun kedekatan emosional dengan anak atau remaja yang rentan. Biasanya karena masalah dalam keluarga atau kurangnya perhatian.

Pelaku akan memosisikan diri sebagai orang yang paling memahami, menciptakan rasa aman dan nyaman. Ketika korban mulai percaya, pelaku lebih mudah melakukan kekerasan seksual tanpa perlawanan.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban. Dukungan ini tidak hanya membantu mereka pulih dari trauma, tetapi juga memberi kekuatan untuk melawan ketidakadilan dan berani bersuara.

Memutus Rantai Kekerasan Seksual di Sekolah

Menurut laporan Kompas.id, sekitar 45% kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, dan yang paling miris, sebagian besar pelakunya adalah guru. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah peringatan keras bahwa ruang belajar yang seharusnya aman justru menjadi tempat yang rawan, dan ini harus segera kita hentikan.

Untuk memutus rantai kekerasan seksual di sekolah, membutuhkan langkah-langkah nyata yang melibatkan semua pihak: guru, siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Berikut beberapa hal penting yang bisa kita lakukan bersama:

Pertama, Edukasi dan Sosialisasi Sejak Dini. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, dan bagaimana cara merespons jika mereka mengalaminya atau melihatnya terjadi. Edukasi ini tidak cukup hanya diberikan sekali. Namun perlu diulang dan diperkuat melalui kurikulum sekolah, pelatihan guru, serta forum orang tua.

Kedua, Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Terbuka. Sekolah harus menjadi ruang yang nyaman, terbuka, dan bebas dari rasa takut.

Budaya positif bisa kita bangun lewat kegiatan-kegiatan yang mendorong kebersamaan dan saling menghargai, seperti pentas seni, forum diskusi siswa, atau kelas refleksi yang rutin. Ruang komunikasi antara murid dan guru juga perlu dibuka lebar, tanpa ada dominasi atau tekanan.

Ketiga, Menyediakan Sistem Pengaduan yang Ramah Anak. Setiap sekolah wajib memiliki mekanisme pengaduan yang mudah dan tidak mengintimidasi.

Anak-anak harus tahu bahwa suara mereka penting, akan didengar, dan tidak akan menimbulkan risiko balik. Artinya, perlindungan terhadap pelapor dan korban harus dijamin penuh, baik secara psikologis maupun hukum. []

Tags: CirebongurukasusmuridpelecehanRuang BelajarRuang Kekerasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Self Awareness Ala Oh Yi Young di Resident Playbook

Next Post

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Andayu Aisyah Putri

Andayu Aisyah Putri

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Related Posts

Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

2 Februari 2026
Fahmina
Publik

Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

24 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Next Post
Ulama perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0