Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Akankah Kata ‘Haihata’ untuk Budaya Toleransi di Bumi Indonesia saat Ini?

Urusan budaya toleransi, sejatinya tak lepas dari prinsip pepatah, “Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
30 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Budaya Toleransi

Budaya Toleransi

2
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat apa yang sempat ramai akhir ini lantaran statement Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas tentang pengaturan kadar volume Toa di masjid dan musala di seluruh Indonesia, membuat saya berkesimpulan bahwa budaya toleransi kita sangat jauh dari yang digariskan Walisongo.

Para ulama kita tempo dulu berhasil mencapai titik maksimal dalam mengejawantahkan budaya toleransi di bumi Nusantara. Setiap agama mampu berdamai dengan yang lain. Wayang salah satu contohnya. Di Jawa, wayang adalah media terampuh untuk melicinkan misi dakwah.

Sebelum Islam datang, Agama Hindu sudah menggunakannya terlebih dahulu. Dan, mereka sukses mendapatkan hasil maksimal untuk membumikan ajarannya. Demikian juga Islam, keberhasilan dakwahnya tak lepas dari media wayang di bawah tangan kreatif Sunan Kalijaga. Melalui pertunjukan wayangnya, ia berhasil menanamkan ajaran tasawuf, moral, dan lain-lain kepada masyarakat Jawa.

Bahkan, setelah Walisongo pun media ini tetap relevan di mata umat. Terbukti, dunia pewayangan mengenal istilah Wayang Krucil. Sebuah pertunjukan wayang yang menceritakan tokoh Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Gunung Jati, Sunan Giri dan Sunan Kalijaga.

Itu artinya, dahulu agama-agama di Indonesia hidup berdampingan dengan rukun, menyebarkan ajaran luhur mereka dengan media yang sama. Bukan berarti ketika wayang telah digunakan lebih dahulu oleh Hindu, kemudian Islam anti dan menjauhinya. Melainkan, justru semakin dikembangkan. Sebab, mereka semua tahu bahwa wayang hanyalah media. Umat Hindu mengisi konten wayang dengan cerita-cerita Ramayana dan Mahabharata, sedangkan Sunan Kalijaga mengisinya dengan ajaran-ajaran tasawuf dan kisah-kisah sufi.

Terlebih lagi, mereka tidak risih dengan aktivitas dan kegiatan satu sama lain. Saat Islam memainkan wayang, para pembesar Hindu tidak mengajak umatnya untuk mencibir. Demikian pula sebaliknya, cerita-cerita pewayangan Hindu tak pernah sekali pun membuat Sunan Kalijaga-misalnya-merasa terganggu, apalagi sampai mengajak kaumnya untuk mengolok-olok mereka.

Sekarang malah jauh berbeda. Caci maki antar sesama muslim saja tak bisa dibendung, datang dari pelbagai aliran dan kepentingan. Malah, sepertinya kita cenderung lebih akur dengan umat agama lain daripada dengan kaum muslimin sendiri lantaran berbeda paham dan teologi, padahal kita masih meyakini Tuhan dan nabi yang sama. Entah apa yang melatarbelakangi konflik berkepanjangan ini. Atau, apakah ini berarti bahwa misi perdamaian yang dibawa agama lain lebih besar dibandingkan ‘beberapa aliran’ dalam agama kita? Hanya bisa berucap wallahu a’lam.

Jika memang benar-benar demi perdamaian-salah satunya dengan memerdekakan budaya toleransi dari kungkungan stigma negatif, fanatisme; baik kelompok, keyakinan, dan kedaerahan, juga membebaskannya dari egoisme personal-maka kita akan akur dengan siapa saja. Kita bisa dengan lapang dada menoleransi budaya, ritual, paham, dan pola hidup masyarakat sekitar kita. Tanpa perlu diatur Kementerian Agama Republik Indonesia. Aturan itu sebenarnya muncul dari rasa risi kita terhadap sesama; personal maupun kelompok. Wallahu a’lam apakah bapak Menag juga termasuk.

Kalau mengikuti rasa risi, aturan demi aturan untuk menegakkan budaya toleransi tak akan pernah usai. Setiap orang punya rasa risi, jijik, jenuh dan seterusnya, dan rasa itu beranak pinak. Kita tidak bisa membebek itu terus. Kita harus mulai berlapang dada, menerima kondisi masyarakat kita yang multikultural. Selama apa yang mereka lakukan tidak bermaksud mengganggu, murni sedang menjalankan ritual adat, budaya, dan seterusnya.

Urusan budaya toleransi, sejatinya tak lepas dari prinsip pepatah, “Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”. Bila berkunjung ke sebuah kampung sampah di Malang, kita tak boleh tutup hidung berlagak sok bersih, sok higenis. Kita harus menghargai kampung mereka.

Jika ke terminal, jangan larang para sopir menyalakan mesin dengan alasan bau knalpot. Salah. Begitu pun kalau berkunjung ke Pulau Dewata, jangan risih dengan anjing piaraan mereka, posisinya sama seperti gaduh kambing kacang di rumah kita. Pepatah di atas adalah bahasa sederhana dari hakikat budaya toleransi dengan segenap dimensi maknanya.

Ada sebuah kaidah fikih yang cukup keren yang mungkin luput dipahami serius. Dalam I’anah at-Thalibin ‘ala Halli Alfadhzi Fathil Mu’in (juz 2, hal. 316) syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi-seorang ulama kesohor kelahiran Makkah al-Mukarramah pada tahun 1226 H-1310 H-menulis:

أن حق الله مبني على المسامحة وحق الأدمي مبني على المشاحة

“Sungguh, hak Allah berdiri tegak di atas maaf, dan hak sosial itu berpangku di atas egoisme dan pertikaian.”

Dalam kitab-kitab fikih, berdasar pada kaidah ini, kita kerap diajarkan bahwa hak Allah itu bisa ditunda ketika berhadapan dengan hak sosial yang lebih mendesak. Seperti dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu (juz 2, hal. 1053) Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili, sang mufasir besar, faqih (pakar fikih), juga ushuli (pakar ushul fiqh) kelahiran Damaskus ini menjelaskan konsep perihal kebolehan memutus shalat bagi seseorang yang mengetahui keberadaan tunanetra atau anak kecil yang akan tercebur ke sumur. Alasannya, selain karena shalat bisa dikerjakan nanti, juga merupakan bagian dari hak Allah yang berdiri di atas pengampunan.

Berarti, menyelamatkan satu nyawa jauh lebih berpahala daripada meneruskan shalat sekaligus membiarkannya masuk sumur. Sehingga, dalam satu kondisi bukan hanya boleh, tetapi wajib memutus shalat. Perlu diketahui, ada satu sudut pandang yang penting ditekankan pada kaidah dan contoh di atas, yaitu sudut pandang toleransi. Jika tidak, maka hanya akan menjadi sebatas hiasan hafalan dan contoh fikih yang jarang ditemukan.

Mari kita pahami dan kaji perspektif lebih jauh. Saya ingin mengawalinya dengan pertanyaan, Mengapa dalam kaidah di atas menggunakan redaksi ‘musyȃhhah’? Mengapa tidak menggunakan redaksi ‘at-ta’ȃwun ‘ala al-birri wa at-taqwa’ saja? Bukankah inti dari hak sosial adalah tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan?

Baik, kita mulai. Secara bahasa, musyȃhhah adalah derivasi dari kata syȃhha-yusyȃhhu yang menyimpan dua makna; (1) bermakna dhanna (kikir), seperti dalam contoh syȃhha bi mȃlihi ‘ala ahlihi (Dia kikir terhadap keluarganya). (2) bermakna khȃshama (memusuhi atau bertikai), seperti contoh syȃhha shȃhibahu (Dia memusuhi sahabatnya). Makna yang kedua inilah yang paling sesuai dengan maksud kaidah tersebut diucapkan.

Adapun alasan menggunakan kata musyȃhhah, secara tersirat yaitu untuk menggambarkan watak manusia pada umumnya-yang banyak salah lagi berlumur dosa-di mana, mereka mudah berpecah belah, berbuat kerusakan, dan melakukan pertumpahan darah.

Terkait watak manusia kelas ini, imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabari menjelaskannya dalam tafsir Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an (juz 1, hal. 289) saat menafsiri surah al-Baqarah:[30]. Selain itu, secara tidak langsung menginformasikan akan minimnya manusia dengan mental pemaaf, rata-rata manusia menyimpan stok benci dan dendam lebih banyak daripada stok maafnya.

Lalu, alasan tajam tidak menggunakan kata ‘at-ta’ȃwun ‘ala al-birri wa at-taqwa’, yaitu karena tolong-menolong dalam kebaikan bukanlah karakter dan prinsip hidup umat manusia kebanyakan. ta’ȃwun di sini hanya dimiliki oleh segelintir orang. Mereka yang memiliki budi luhur, pemahaman mendalam, kemampuan tafakur yang menembus masa lalu, dan rasa syukur yang tinggi lah yang dihiasi karakter ta’ȃwun ini.

Maka wajar ketika kita terus diseru oleh penggalan surah al-Maidah:[6], Wa ta’ȃwanȗ ‘ala al-birri wa at-taqwa, walȃ ta’ȃwanȗ ‘ala al-itsmi wa al-‘udwȃn, “Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan kezaliman”.

Oleh karena hak anak Adam berdiri di atas musyȃhhah, maka budaya toleransi harus ditegakkan setegak-tegaknya, mesti dibumikan seluas-luasnya, wajib ditanamkan sedalam-dalamnya, dan patut dijunjung setinggi-tingginya. Inilah kajian dengan perspektif toleransi yang kami maksud di atas.

Namun, untuk mencapai budaya toleransi itu semua, seluruh umat, khususnya di bumi Indonesia membutuhkan kedewasaan yang matang dan moralitas yang tinggi. Kedewasaan itu bersumber dari pengalaman, sedangkan moralitas tumbuh dari pendidikan. Lalu, sudah sampai manakah budaya toleransi kita saat ini? lihat saja sampai mana kedewasaan dan moralitas anak bangsa. ‘Haihata’ (sungguh sangat jauh) mungkin kata yang tepat. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

Tags: IndonesiakeberagamanNusantaraPerdamaiantoleransiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Next Post

Pasca UU TPKS Disahkan, Selanjutnya Apa? Perspektif Jaringan Ulama Perempuan Jawa Timur

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Next Post
UU TPKS Disahkan

Pasca UU TPKS Disahkan, Selanjutnya Apa? Perspektif Jaringan Ulama Perempuan Jawa Timur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0