Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kearifan Lokal Aceh dalam Menjaga Kekayaan Laut Nusantara

Meski dibayangi berbagai masalah, kita patut bersyukur bahwa banyak suku di berbagai belahan Nusantara memiliki tradisi lokal untuk menjaga kekayaan laut nusantara, salah satunya di Aceh

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
16 Juni 2022
in Publik
0
Kekayaan Laut Nusantara

Kekayaan Laut Nusantara

237
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak 2008 lalu, tiap tanggal 8 Juni PBB mencanangkan peringatan hari kelautan sedunia. Walau begitu, perayaan laut internasional sebenarnya sudah dimulai pertama kali di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992 dalam konferensi PBB Environment and Development. Perayaan Hari Laut Sedunia pada intinya adalah momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut agar generasi selanjutnya tetap bisa menjaga kekayaan laut nusantara, dan menikmati hasil laut dengan maksimal.

Sebagai negara maritim, Indonesia diberkahi oleh banyaknya keajaiban laut dan bagaimana laut hingga kini menjadi sumber kehidupan kita. Dengan anugerah kekayaan laut nusantara ini, tentu kita semua berharap bahwa laut yang terjaga kearifannya akan mendukung kehidupan setiap organisme di bumi, termasuk umat manusia.

Sayangnya, dari hari ke hari kekayaan laut nusantara kita mengalami banyak problematika. Saat ini wilayah kelautan Indonesia banyak tercemar oleh sampah dan juga limbah industri. Salah satu penyebab pencemaran air, termasuk laut adalah penggunaan deterjen yang tidak ramah lingkungan.

Penggunaan deterjen yang berlebihan dan mengandung bahan berbahaya dapat merusak kekayaan laut nusantara, ekosistem air dan laut. Apabila laut telah tercemar, ikan-ikan yang berada di ekosistem tersebut tidak akan bisa bertahan hidup. Jika pun bisa bertahan hidup, ikan yang tersisa tidak baik untuk dikonsumsi oleh makhluk hidup lainnya.

Limbah dari sisa deterjen dan pestisida (misalnya DDT) bisa merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) bersifat non-biodegradable yang artinya tidak dapat terurai secara alamiah. Selain akibat penggunaan deterjen, laut seringkali tercemar oleh kebocoran tangki minyak atau ledakan sumur pengeboran minyak lepas pantai.

Minyak yang tumpah juga bisa merusak ekosistem laut. Lapisan minyak di permukaan air bisa menghalangi difusi oksigen ke air laut sehingga berakibat terjadinya penurunan kadar oksigen terlarut. Hal ini tentunya akan membahayakan kehidupan di laut (Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut, 2020).

Kearifan Lokal Aceh Menjaga Kekayaan Laut Nusantara dengan Caranya

Meski dibayangi berbagai masalah, kita patut bersyukur bahwa banyak suku di berbagai belahan Nusantara memiliki tradisi lokal untuk menjaga kekayaan laut nusantara, salah satunya di Aceh. Di sana, mematuhi aturan adat merupakan kewajiban masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai nelayan. Hal ini dilakukan untuk menjamin tangkapan ikan yang telah mereka lakukan turun temurun.

Aturan adat laut yang dipimpin Panglima Laot [Laut] tersebut telah diberlakukan sejak Aceh berbentuk kerajaan. Poin-poin hukumnya sendiri dibuat nelayan bersama pimpinan adat laut. Dalam implementasi penegakan hukum, Panglima Laot bertugas memastikan nelayan menangkap ikan dengan cara tidak merusak serta menentukan bersama hari-hari yang tidak boleh melaut.

Semua nelayan di pelabuhan biasanya dipimpin seorang Panglima Laot Lhok. Sementara, Panglima Laot Provinsi bertugas mengkoordinir seluruh nelayan di Aceh. Panglima Laot tidak hanya bertugas menjaga hukum adat tetap berjalan dan meningkatkan taraf hidup nelayan, tapi juga memastikan nelayan tidak mencemari laut, tetap menjaga kekayaan laut nusantara, tidak merusak terumbu karang dan hutan bakau.

Secara spesifik, terdapat larangan agar nelayan tidak menangkap ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan racun, bom, pukat harimau atau cantrang. Dan ternyata, pencanangan regulasi ini telah berlaku cukup lama. Bagi yang melanggar selanjutnya akan dikenakan sanksi.

Nelayan juga tidak dibenarkan menangkap ikan yang tidak bisa dimakan. Bahkan, ada pantangan menangkap ikan yang sangat besar, selain mengancam nyawa nelayan juga akan membunuh induk ikan. Tak hanya itu, nelayan Aceh tidak memburu paus dan lumba-lumba. Dari sini, kita dapat simpulkan bahwa mereka secara tidak langsung membantu proteksi satwa yang dilindungi.

Nelayan juga memiliki hari pantang melaut, yang jika dikalkulasikan dalam setahun ada 63 hari. Seperti setiap Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, kenduri laut, 17 Agustus atau 26 Desember yang merupakan peringatan bencana tsunami. Jika pada hari itu sedang cuaca buruk, para nelayan juga tidak akan memaksakan diri untuk melaut. Dengan begitu mereka sedang memberi kesempatan ikan berkembang biak.

Satu hal lagi yang menarik, nelayan mencari ikan tidak di tempat yang sama dalam setahun. Ini dipengaruhi arah angin enam bulanan. Saat angin bertiup dari barat, nelayan mencari ikan dari Selat Benggala hingga Selat Malaka, sementara saat angin timur, nelayan mencari ikan dari Selat Benggala hingga Samudra Hindia. Hal ini dilakukan untuk menghindari angin dan ombak besar, sehingga keselamatan para nelayan akan terus terjamin, sembari mereka senantiasa menjaga kelestarian kekayaan laut nusantara. (Hanafiah, 2019). []

Tags: Hari Laut Seduniakearifan lokalLautNelayanNusantaraPencemaran Lingkungan
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
PLTU Cirebon
Personal

PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

16 Agustus 2025
Makna Toleransi
Publik

Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

2 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Raja Ampat yang
Publik

Melihat lebih Dekat Tradisi Sasi: Kearifan Lokal yang Melestarikan Laut Raja Ampat

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID