Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kebebasan Ekspresi, Hijab dan Negara

Setiap perempuan tentunya memilik hak dan alasan tersendiri untuk memilih. Tidaklah pantas bagi sebuah institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya untuk mendikte dan melanggar hak asasi warganya sendiri.

Ivan Wiranda by Ivan Wiranda
5 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Hijab

Hijab

19
SHARES
950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 16 September 2022, Mahsa Amini (dikenal juga dengan nama Jina Amini) meninggal dunia di Rumah Sakit Kasra, Tehran setelah sempat mengalami koma selama tiga hari. Meninggalnya Mahsa Amini dituduh oleh Masyarakat Iran disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan oleh polisi moral terhadap Mahsa. Penangkapan Mahsa Amini disebabkan ia tidak memakai hijab “dengan benar” dan sesuai aturan negara.

Beragam liputan berita dan saksi mata melaporkan bahwa polisi moral sempat melakukan kekerasan seperti membenturkan kepalanya ke kendaraan dan memukulnya dengan tongkat.

Namun dibantah oleh pihak berwenang setempat, bantahan yang ditolak oleh saksi mata, termasuk tahanan perempuan lain yang ditahan bersama Mahsa.

Meninggalnya Mahsa Amini meluncurkan gelombang protes terbesar di Iran, yang menolak kewajiban untuk memakai Hijab, yang berjalan bersamaan dengan protes anti pemerintah Iran lain.

Ketika perempuan-perempuan Iran turun ke jalan untuk memprotes peraturan wajib hijab, perempuan-perempuan Muslim di Prancis sedang berjuang untuk mempertahankan haknya untuk menggunakan Niqab dan Burqa.

Di Prancis

Pada tahun 2010, Senat Prancis mengesahkan undang-undang LOI n° 2010-1192: Loi interdisant la dissimulation du visage dans l’espace public, (Undang-undang Nomor 2010-1192: Undang-undang yang melarang menyembunyikan wajah di ruang publik), Undang-Undang ini melarangan pemakaian penutup wajah. Termasuk masker, helm, balaclava, niqab, dan penutup wajah lain yang menutupi wajah di tempat umum, kecuali dalam keadaan khusus.

Tindakan pemerintah Pranics ambil ini berasal dari merupakan bentuk dari tindakan sekularitas yang mereka ambil. istilah Prancis untuk pemisahan gereja (dan agama) dan negara, mengatur bahwa agama tidak dapat memengaruhi urusan pemerintah dan kebijakan.

Sekularitas dan pemisahan agama dan pemerintah di Prancis juga berlaku terhadap institusi publik lainnya. Pada Agustus 2023, Menteri pendidikan Prancis, Gabriel Attal, yang mendapat dukungan dari Presiden Macron, melarang penggunaan Abaya (busana longgar yang perempuan pakai) di lingkungan sekolah. Sama seperti larangan penutup wajah, larangan ini juga menuai protes dari berbagai pihak, baik dari publik domestik Prancis maupun internasional.

Kebebasan Ekspresi

Kedua peristiwa di atas tidak dapat nampak lebih berseberangan dari satu sama lain. Di mana satu peristiwa menginginkan kebebasan untuk tidak memakai hijab dan peristiwa lainnya memperjuangkan hak untuk memakai hijab.

Namun kedua peristiwa ini sejatinya merupakan dua sisi dari koin yang sama. Koin ini adalah kebebasan. Dalam kedua peristiwa, artikel pakaian yang menjadi objek baik niqab, burqa maupun hijab hanyalah aksesori dari isu utama. Yakni kebebasan bagi perempuan untuk memilih, untuk mengekspresikan dan kebebasan bagi perempuan untuk beragama

Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah salah satu hak asasi manusia yang mendasar. Dalam konteks ini, pemakaian hijab oleh perempuan Muslimah menjadi simbol penting dari ekspresi identitas agama mereka. Hak untuk memakai hijab adalah bagian integral dari kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Di sisi lain, beberapa perempuan memilih untuk tidak memakai hijab sebagai bentuk pilihan pribadi atau kebebasan individu. Mungkin juga karena alasan budaya, sosial, atau pribadi.

Kebebasan ini juga harus kita hormati dan jaga sebagai bagian dari hak asasi manusia mereka. Sejatinya, keputusan bagaimana mereka mengenakan artikel pakaian ini, seharusnya kita berikan kepada para perempuan.

Setiap perempuan tentunya memilik hak dan alasan tersendiri untuk memilih. Tidaklah pantas bagi sebuah institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakatnya untuk mendikte dan melanggar hak asasi warganya sendiri.

Undang-undang yang secara eksplisit mewajibkan atau melarang, bukanlah undang-undang yang berguna untuk kemashlatan umat. Melainkan hanya sebagai sarana kontrol negara terhadap segmen masyarakatnya. []

Tags: ekspresiHijabIranJilbabkebebasanmahsa AminiNegaraprancis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Surat Yusuf Ayat 28 “Perempuan Godaan Terbesar” dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Kota Semarang dan “Hidden Gem” Wisata Religinya

Ivan Wiranda

Ivan Wiranda

Related Posts

Iran
Publik

Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

23 Maret 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Kebebasan Beragama
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

8 Maret 2026
Ali Khamenei
Aktual

Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

3 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Next Post
Kota Semarang

Kota Semarang dan “Hidden Gem” Wisata Religinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran
  • Kaum Muda dan Inflasi Ijazah
  • Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan
  • Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?
  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0