• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kebun Sakinah; Cara Unik Menanamkan Ketahanan Keluarga dengan Kesalingan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
04/02/2019
in Kolom
0
Kebun Sakinah
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya sering diminta untuk sekedar mendengarkan curahan hati teman-teman yang sudah menikah. Baik itu yang berperan sebagai suami ataupun istri. Rata-rata ketika pernikahannya dihadapkan pada satu persoalan, mereka kerap kali memberi pernyataan bahwa yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut ialah pasangannya, bukan dirinya sendiri.

Saya kira itu tidak salah, namun kembali lagi pada tujuan dasar sebuah pernikahan yang diajarkan Islam. Semua yang terjadi pada hubungan suami dan istri itu menjadi tanggung jawab bersama, apapun persoalannya. Tidak bisa di kotak-kotakkan, seperti urusan domestik manjadi beban perhatian istri, dan segala yang berhubungan dengan urusan publik hanya menjadi tugas suami.

Seperti yang disampaikan KH Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qira’ah Mubaadalah bahwa setiap pernikahan harus memiliki tujuan yang jelas. Tujuan yang dapat dipahami bersama. Tujuan itulah yang menjadi pemandu pasangan dalam membangun ketahanan keluarga dan mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Jelas bahwa suami maupun istri mempunyai tugas yang sama yaitu merawat, membangun dan mempertahankan pernikahan tersebut. Tantangannya, masih sedikit pasangan yang mengetahui bahwa ketahanan keluarga harus dibangun bersama.

Waktu main ke Yogyakarta, saya menemukan inisiatif yang baik dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Galur, Kab. Kulon Progo. Ketua KUA, Zamroni Sandi mengatakan pihaknya mendorong para pasangan pengantin untuk membangun ketahanan keluarga bersama-sama. Caranya sungguh menarik, dengan menanam pohon dan menabur benih ikan.

Baca Juga:

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Surat yang Kukirim pada Malam

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Kebun Sakinah

Setiap pasangan yang telah menikah di Galur diwajibkan untuk menanam satu pohon jenis apapun, tapi yang diusulkan pohon yang dapat berbuah. Tujuannya supaya ketika pohon tersebut berbuah, manfaatnya dapat diambil penanam dan masyarakat lain.

Pihak KUA telah menyediakan tempat untuk menanam pohon tersebut yang diberi nama “Kebun Sakinah”. Setiap pohon diberi nama sesuai nama pasangan yang menanamnya. Bagi mereka yang tidak sempat untuk menanam di Kebun Sakinah, pihak KUA memberi pilihan lain yaitu bisa menanam di pekarangannya masing-masing.

Filosofinya, ketika seseorang menanam pohon di suatu tempat, maka itu menjadi tenger (tanda). Zamroni menjelaskan bahwa di kalangan Jawa kuno, ketika ada orang yang menikah, maka kemudian mereka ditengeri, yaitu nama yang digunakan sebelum menikah diganti dengan nama yang lain.

Karena hal itu dapat berpengaruh pada data kependudukan kemudian mereka menggantinya dengan memberikan nama pada sebuah pohon yang ditanam.

Selain tradisi Jawa kuno, tanam pohon tersebut juga bertujuan untuk memberi pemahaman bahwa merawat, membesarkan serta memupuk keluarga itu ialah tugas bersama. Sama halnya dengan merawat pohon yang ditanam.

Pengertian sederhananya pohon tersebut diibaratkan pada kehidupan sebuah keluarga yang harus dipertahankan secara bersama-sama. Hal ini bertujuan supaya mereka dapat membina keluarga dan membangun keluarga sakinah, mawaddah dan wa  rahmah.

Selain itu, KUA setempat juga melakukan program tebar benih, atau lebih tepatnya tabur ikan sebagai media pengetahuan tentang prinsip pernikahan.

Jadi teknisnya, ketika pasangan selesai melaksanakan akad pernikahan, sebelum melakukan hal lain, penghulu akan mengarahkan mereka untuk menanam pohon dan tebar ikan di sungai lepas.

Tujuan kedua kegiatan di atas, menurut Zamroni ialah supaya calon pengantin bisa menambah amal jariyah dengan menanam pohon dan tabur ikan. Kemudian, harapan lainnya ialah agar masing-masing manten mempunyai kesadaran dalam mewujudkan sikap ketersalingan antara suami istri.[]

Tags: bahagiaharmoniskebun sakinahkeluargaKesalinganKUAMubadalahperkawinanpernikahanrumah tanggasakinahtabur bibit
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Menemani dari Nol

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID