Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kekerasan dalam Perspektif Disabilitas Netra

Orang dengan disabilitas juga bisa menjadi korban kekerasan, namun hampir tidak pernah ada yang membahasnya.

Sani Hafiyyani Putri Sani Hafiyyani Putri
5 Maret 2025
in Aktual
0
Kekerasan dalam Perspektif Disabilitas

Kekerasan dalam Perspektif Disabilitas

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 16 Februari 2025, aku berkesempatan mengikuti acara tentang disabilitas yang diselenggarakan oleh Feminis Yogya. Acara ini berjudul “Tubuh, Luka, dan Suara: Kekerasan dalam Perspektif Disabilitas”. Pembicara dari acara ini adalah Kak Precilia Oktaviana, S.Th selaku anggota PETKI (Perkumpulan Tuna Netra Kristiani Indonesia) bersama Nurul Istiqomah selaku moderator dan anggota Feminis Yogya.

Menurut Precilia, kekerasan berbasis gender masih luput dari masyarakat. Tidak hanya orang awas (yang bisa melihat) saja yang bisa terkena kekerasan. Orang dengan disabilitas juga bisa menjadi korban kekerasan, namun hampir tidak pernah ada yang membahasnya.

Fakta di Lapangan

Orang dengan disabilitas sering terkena diskriminasi ganda dan kerentanan berlapis. Perempuan saja belum menjadi topik utama dalam kepentingan bersama, apalagi perempuan dengan disabilitas.

WHO 2021 menyebutkan bahwa perempuan dengan disabilitas tiga kali lebih rentan terkena kasus kekerasan daripada perempuan normal. Ada 105 kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas (40 disabilitas mental, 20 disabilitas intelektual, 33 disabilitas sensorik, dan 12 disabiltas fisik). Kasus tertinggi ada di Yogyakarta dengan jumlah rata-rata 26 kasus per tahunnya.

Fasilitas Publik Belum Layak

Menurut Precilia, ada empat faktor mengapa fasilitas publik saja belum ramah disabilitas apalagi kasus kekerasan:

Pertama, terbatasnya akses pendidikan dan keadilan hukum terhadap disabilitas. Kedua, perspektif yang belum adil gender dan tidak memahami kebutuhan disabilitas. Ketiga, lekatnya stigma negative terhadap penyandang disabilitas. Keempat, perempuan dengan disabilitas netra tidak sedikit yang kesulitan untuk navigasi aktivitas sehari-hari.

Deskripsi tidak layak adalah seperti transportasi umum yang tidak ramah disabilitas, terbatasnya akses pendidikan, terbatasnya penggunaan huruf braille pada fasilitas publik, dan sulitnya mencari pekerjaan.

Dalam Konteks Hukum

Seringkali perempuan dengan disabilitas netra kesulitan untuk mengakses perlindungan hukum karena terbatasnya akses dan fasilitas. Selain itu, kesulitan dalam  mengidentifikasi pelaku kekerasan sehingga tidak memihak korban.

Salah satu cara adalah dengan menggunakan perspektif GEDSI sebagai kunci dalam memahami dan memberikan perlindungan hak kepada perempuan penyandang disabilitas. Dukungan dari berbagai sektor juga sangat diperlukan sebagai langkah nyata.

Edukasi tentang disabilitas yang meluas kepada masyarakat umum dan pengembangan teknologi juga sangat membantu teman-teman penyandang disabilitas. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah hukum berbasis gender dan ramah disabilitas.

Menurut penuturan Precilia, perlu juga mengelompokkan disabilitas karena berfungsi untuk: dapat membantu dalam menentukan Tingkat kebutuhan bantuan, menentukan jenis bantuan yang diperlukan, membantu dalam perencanaan dan pengembangan program-program terkait dengan disabilitas.

Diskriminasi Ganda

Ada dua faktor mengapa menyandang disabilitas mendapatkan diskriminasi ganda: pertama karena disabilitas itu sendiri, dan kedua adalah jenis kelamin atau gender di mana perempuan lebih rentan dua kali lipat terkena kekerasan.

Diskriminasi ganda yang dirasakan oleh teman-teman disabilitas adalah akses pendidikan dan pekerjaan yang terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan akses pelayanan Kesehatan dan rehabilitasi. Yang terakhir adalah adanya stigma dan stereotip.

Terdapat kurang lebih empat jenis kasus kekerasan yang dialami oleh teman-teman dengan disabilitas netra. Pertama, yaitu kekerasan fisik berupa pemukulan dan penyerangan. Kedua, adanya penganiayaan seksual, kerap kali teman-teman netra tidak tahu apakah orang yang mendatangi dan menawarkan bantuan adalah orang baik atau orang dengan niat jahat. Ketiga ada kekerasan psikologis berupa intimidasi, ancaman, diskriminasi, dan stigma.

Tantangan Dalam Proses Hukum

Keterbatasan aksesibilitas, di mana kurangnya fasilitas braille dan teknologi yang memadai untuk teman-teman disabilitas netra. Selanjutnya adapula keterbatasan informasi seperti kurang memahami hak-hak mereka sebagai korban kekerasan berbasis gender. Selain itu, ketergantungan terhadap orang lain untuk membantu mereka dalam proses hukum.

Adapula kurangnya kesadaran dan pemahaman jaksa dan hakim mengenai hak-hak perempuan disabilitas netra. Lalu, kurangnya fasilitas pendukung seperti braille, interpreter, atau teknologi yang mendukung. Terakhir, kurangnya perlindungan yang memadai dari kekerasan berbasis gender.

Ada kurang lebih tiga faktor tantangan bagi teman-teman perempuan dengan disabilitas netra dalam memperjuangkan keadilannya. Pertama, kesulitan mencari bukti yang memadai untuk mendukung kasus mereka. Kedua, kesulitan mencari saksi yang mendukung. Terakhir, tidak memiliki dukungan yang memadai dari keluarga, teman, dan organisasi.

Apa yang Bisa Masyarakat Lakukan?

Pertama, perlunya meningkatkan kesadaran hak-hak perempuan disabilitas di kalangan masyarakat. Kedua, meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan dan tantangan oleh perempuan disabilitas. Ketiga, meningkatkan advokasi dan pengawasan dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan disabilitas,  dan kerja sama dengan organisasi maupun lembaga yang mendukung perempuan dengan disabilitas. []

 

Tags: Difabel BermaknaDisabilitas NetraIsu DisabilitasKasus Kekerasan Berbasis GenderKekerasan dalam Perspektif Disabilitas
Sani Hafiyyani Putri

Sani Hafiyyani Putri

Hi, I'm a communication science final year student from State University Yogyakarta. I'm, passionated with gender equality. Thank you!

Terkait Posts

Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
Personal

Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

28 Agustus 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Buku si Bengkok
Buku

Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

16 Agustus 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Kemerdekaan bagi Difabel
Personal

Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

4 Agustus 2025
Pengamen Tunanetra
Pernak-pernik

Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

31 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID