• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Keluarga maslahah tidaklah dipandang sebagai institusi yang terpisah dari masyarakat. Keluarga merupakan penyangga umat, yang dicita-citakan dalam gerakan Mabadi' Khairi Ummah.

Redaksi Redaksi
13/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Maslahah

Maslahah

890
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain mengupayakan sakinah, mawaddah wa rahmah dalam relasi internal, keluarga maslahah mengemban fungsi sosial sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas.

Sebagai unit terkecil masyarakat, keluarga mengambil peran aktif untuk memengaruhi kemaslahatan bersama. Perencanaan keluarga, misalnya, bukan hanya mengenai jumlah anak dalam keluarga dan tanggungan finansial. Tetapi juga mengenai kualitas keluarga dan kualitas bangsa di masa mendatang.

Dalam bingkai Nahdlatul Ulama (NU), keluarga maslahah tidaklah dipandang sebagai institusi yang terpisah dari masyarakat. Keluarga merupakan penyangga umat, yang dicita-citakan dalam gerakan Mabadi’ Khairi Ummah.

Sementara keluarga membutuhkan kualitas individu insan kamil, yang mampu mengemban dan membina kemaslahatan keluarga (mashalih al-usrah).

Hingga pada akhirnya mampu mengembangkan kemaslahatan umum (al-mashalih al-‘ammah), baik untuk lingkup jama’ah NU secara khusus. Maupun bangsa Indonesia secara umum, bahkan peradaban dunia dan kelestarian semesta.

Baca Juga:

Menanamkan Sikap Tawazun dalam Keluarga Maslahah

Menanamkan Sikap Tawassuth dan I’tidal dalam Keluarga Mashlahah

Laki-laki dan Perempuan Mengemban Amanah Khalifah Fi Al-Ardl

Kesetaraan dalam KB: Meruntuhkan Stigma, Membangun Keluarga Harmonis

Al-Mashalih al-‘ammah (kemaslahatan umum) adalah pemenuhan atas segala sesuatu menyangkut kepentingan bersama yang dapat memenuhi hajat hidup orang banyak di suatu wilayah tertentu.

Misalnya menyangkut masalah kesejahteraan bersama lahir maupun batin, perlindungan atas hak asasi manusia, jaminan keamanan dan ketertiban. Termasuk pelaksanaan hukum yang adil, pemenuhan pendidikan dan kesehatan, peradaban dan perdamaian dunia, serta kelestarian alam.

Ini merupakan kebutuhan nyata manusia yang apabila tidak dipenuhi, masyarakat dan semua keluarga akan mengalami kehilangan arah dan proses pemiskinan yang menyengsarakan. []

Tags: Fungsi SosialKeluarga MaslahahLuasMengemban
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID