Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Umi Hanisah menilai Aceh yang dikenal publik sebagai Bumi Syariat justru menghadapi kontradiksi berupa kerusakan hutan yang dibiarkan dan bahkan kerap dibungkus dengan legitimasi keagamaan.

Redaksi by Redaksi
7 Desember 2025
in Aktual
A A
0
Kerusakan Hutan Aceh

Kerusakan Hutan Aceh

8
SHARES
417
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Umi Hanisah Abdullah, pengasuh Dayah Diniyah Darussalam di Aceh Barat, menyampaikan kesaksiannya mengenai banjir bandang dan longsor yang melanda wilayahnya akibat kerusakan hutan.

Hal itu ia ungkapkan dalam Tadarus Subuh ke-173 bertema “Kerusakan Ekologi: Tanggung Jawab Negara, Agama, dan Komunitas” yang digelar pada Minggu, 7 Desember 2025.

Dalam Tadarus Subuh tersebut, Umi Hanisah menilai Aceh yang dikenal publik sebagai Bumi Syariat justru menghadapi kontradiksi berupa kerusakan hutan yang dibiarkan dan bahkan kerap dibungkus dengan legitimasi keagamaan.

“Pandangan keagamaan yang seharusnya menjaga kehidupan justru sering dipakai untuk membenarkan kerusakan hutan,” ujarnya membuka diskusi.

Ia mencontohkan bagaimana di Aceh Barat, atas nama kesejahteraan masyarakat, Perusahaan terutama pemilik modal besar asing, termasuk dari PT. Cina masuk ke pegunungan dan sungai-sungai untuk menambang emas, nikel, hingga batu bara. Gunung dikeruk, aliran sungai terputus, dan hutan-hutan dibabat habis. Namun janji kesejahteraan itu tidak pernah benar-benar tiba.

“Masyarakat tetap miskin. Bahkan Aceh Barat menjadi salah satu kabupaten termiskin di wilayah itu, meski tanahnya disedot habis oleh industri tambang dan perkebunan sawit raksasa,” tegasnya.

Ulama Perempuan Menyatakan Merambah Hutan Itu Haram

Ulama perempuan Aceh, melalui jaringan KUPI daerah, bergerak dengan cara mereka sendiri. Umi Hanisah menuturkan bahwa dakwah ekologis kini menjadi bagian penting dari kerja-kerja keulamaan perempuan. Mereka memproduksi film dakwah, menyusun modul khusus ekologi, hingga menulis buku panduan untuk di majelis taklim, pesantren, dan sekolah.

“Kami membawa bibit tanaman ke masjid, ke sekolah, ke kampung-kampung. Itu dakwah nyata. Kami ingin masyarakat melihat sendiri bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Gerakan ini berangkat dari keyakinan agama: bahwa merusak hutan adalah haram, dan menjaga ekosistem adalah kewajiban. Prinsip yang jelas, tegas, dan berpihak pada kelestarian—namun sering kali tidak sejalan dengan kebijakan para pemegang kekuasaan.

Namun dakwah ekologis itu tidak selalu mudah mereka terima. Banyak warga yang terseret masuk dalam lingkaran industri ekstraktif karena kebutuhan ekonomi.

“Di situlah kami mencari uang,” begitu jawaban yang paling sering disampaikan masyarakat kepada mereka.

Umi Hanisah memahami kondisi itu. Sebagian besar pekerja tambang adalah warga lokal yang bekerja kasar karena tidak punya pilihan lain. Sementara yang menikmati keuntungan sesungguhnya adalah para pemodal dan elite lokal. Sementara itu, kerusakan alamnya ditanggung bersama oleh masyarakat kecil.

Situasi serupa juga terjadi di Aceh Selatan, Aceh Timur, hingga ke jantung ekosistem Leuser. Ketika Umi Hanisah bersama para tengku inang berkunjung ke Gayo Lues untuk merancang kurikulum ekologi di dayah, mereka menyaksikan langsung kerusakan yang mengiris hati. Perambahan sudah masuk hingga ke pinggir kawasan Leuser sebagai paru-paru dunia yang seharusnya terlindungi secara ketat.

“Sedih sekali melihatnya, tetapi kami tidak boleh putus asa,” ungkapnya.

Sekolah Energi Bersih: Perlawanan dari Dayah

Salah satu langkah konkret yang komunitas dayah lakukan adalah dengan merintis sekolah energi bersih. Di tengah banyaknya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Aceh Barat yang mencemari udara dan laut, mereka mendorong masyarakat untuk beralih ke energi terbarukan.

Umi Hanisah menyampaikan laut yang dulu penuh dengan ikan kini kosong dalam radius hampir 10 kilometer. Tanah di sekitar PLTU rusak. Banyak warga mulai menderita asma, ia sendiri juga penyintas banjir dan saksi langsung kerusakan ekologis di sekitarnya.

“Masyarakat pindah karena tidak sanggup lagi hidup di daerah itu. Yang bertahan adalah mereka yang tidak punya pilihan,” ujarnya.

Penelitian bersama DLC juga memperkuat temuan lapangan: pencemaran akibat PLTU memberi dampak signifikan terhadap udara, tanah, dan laut.

Karena itu, dayah-dayah yang bekerja sama dengan ulama perempuan Aceh membangun model pembelajaran energi terbarukan yaitu tenaga surya, tenaga angin, dan alternatif ramah lingkungan lainnya.

Panel surya sudah dipasang di beberapa masjid dan pesantren, walau masih terbatas di halaman luar. Namun langkah kecil itu menjadi sinyal bahwa perubahan itu mungkin dan perlu terus diperluas.

Ketika Suara Ulama Tidak Didengar Penguasa

Salah satu bagian paling tajam dari kesaksian Umi Hanisah adalah soal sikap penguasa. Ia mengaku para ulama perempuan telah berulang kali menyampaikan peringatan melalui mimbar, forum masyarakat, hingga pertemuan dengan pemda. Namun suara itu jarang mereka anggap serius.

“Penguasa tidak mendengar. Karena itu, mungkin bencana ini adalah peringatan agar suara rakyat mereka dengar,” jelasnya.

Baginya, kerusakan ekologis di Aceh bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi masalah moral dan tanggung jawab negara. Ketika kebijakan hanya menguntungkan korporasi, masyarakat kecil dan alam menjadi korban berulang kali.

Di akhir sesi, Umi Hanisah menekankan bahwa dakwah lingkungan bukan sekadar program, melainkan tugas kekhalifahan.

Dalam Islam, bumi adalah masjid. Ia suci, bersih, dan tidak pantas dirusak. Ketika industri ekstraktif merusak tanah, udara, dan air, maka yang dilanggar bukan hanya hukum negara, tetapi juga hukum Tuhan.

Ulama perempuan Aceh memilih untuk tidak menyerah. Mereka menghidupkan dakwah ekologis dari kampung, dari dayah, dari majelis taklim, hingga ruang-ruang virtual. Mereka membangun jaringan di seluruh Aceh, menggerakkan aksi nyata sekaligus mengembalikan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi alam.

“Menjaga alam adalah ibadah. Merusaknya adalah pengkhianatan,” tutupnya. []

Tags: AcehKerusakan HutanKesaksianTadarus SubuhUmi Hanisah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

Next Post

Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

2 Februari 2026
Bencana
Publik

Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

29 Desember 2025
Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Bencana di Sumatera
Aktual

Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025
Next Post
Energi Bersih

Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0