Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kesejahteraan Penyandang Disabilitas: Mengintegrasikan Ekonomi Perawatan dalam Kebijakan Publik

Dalam banyak kasus, caregiver, terutama ibu harus menghadapi tantangan besar, baik secara fisik, emosional, maupun finansial.

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
4 Februari 2025
in Publik
0
Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar dalam memperoleh akomodasi yang layak. Meskipun sudah ada beberapa kebijakan dan peraturan yang tertuju untuk melindungi hak-hak mereka. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak hambatan struktural yang menghalangi mereka untuk hidup setara dengan individu non-disabilitas.

Dari akses hukum, misalnya, masih banyak aturan yang mengedepankan kriteria sehat jasmani dan rohani. Di mana dalam praktiknya menyulitkan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, penting untuk melihat isu ini dari perspektif ekonomi perawatan, yang menekankan perlunya memenuhi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan yang lebih holistik dan inklusif.

Akomodasi yang layak tidak hanya sebatas menyediakan fasilitas fisik yang dapat terakses. Tetapi juga meliputi proses, media, dan alat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Dalam konteks ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab,termasuk negara, penyedia layanan publik, penyedia kerja, dan Masyarakat, harus berperan aktif dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan kesejahteraan penyandang disabilitas secara menyeluruh.

Negara, khususnya, harus memastikan bahwa semua kebijakan dan peraturan yang ada mendukung terciptanya lingkungan yang inklusif dan dapat terakses oleh semua, tanpa terkecuali.

Perhatian terhadap Caregiver

Salah satu aspek penting dalam pemenuhan akomodasi yang layak adalah perhatian terhadap caregiver. Caregiver merupakan seorang pengasuh yang bertanggung jawab terhadap individu dengan keterbatasan akibat usia, kecacatan, penyakit atau gangguan mental dan bertujuan untuk membantu menjalankan aktivitas sehari-hari atau pengasuh penyandang disabilitas.

Menjadi pengasuh bagi seseorang dengan disabilitas bukanlah tugas yang ringan. Dalam banyak kasus, caregiver, terutama ibu harus menghadapi tantangan besar, baik secara fisik, emosional, maupun finansial.

Kebutuhan akan perawatan medis, terapi, dan alat bantu yang spesifik menambah beban ekonomi yang harus dipikul keluarga. Selain itu, biaya hidup sehari-hari juga meningkat, seperti kebutuhan untuk transportasi yang lebih aman dan nyaman, serta perawatan rutin seperti fisioterapi atau terapi sensori.

Data dari Prospera menunjukkan bahwa kesejahteraan penyandang disabilitas memerlukan biaya ekstra sebesar 4,6% lebih tinggi daripada individu tanpa disabilitas. Terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, tantangan tidak berhenti pada kebutuhan fisik atau biaya perawatan.

Beberapa kebijakan sosial, seperti batasan usia pada program BPJS yang hanya mencakup hingga usia 7 tahun, menciptakan kesenjangan yang besar dalam aksesibilitas layanan kesehatan. Ketika anak penyandang disabilitas berusia lebih dari tujuh tahun, biaya perawatan kesehatan harus tertanggung secara pribadi oleh keluarga.

Hal ini menambah beban keluarga yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk merevisi kebijakan-kebijakan ini agar dapat memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi kesejahteraan penyandang disabilitas sepanjang hidup mereka.

Beban Pengasuhan tidak Merata

Kendala lain yang sering penyandang disabilitas hadapi, terutama perempuan, adalah beban pengasuhan yang tidak merata.  Keluarga, perempuan sering kali terbebani dengan tugas pengasuhan yang intensif, sementara peran laki-laki dalam hal ini cenderung lebih terbatas.

Pengasuhan penyandang disabilitas seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Menurut  Sri Wiyandi Eddyono, S.H., LL.M (HR). Ph. D sebagai akademisi di Fakultas Hukum UGM yang merespon dan mendorong kebijakan untuk akses disabilitas. Ia menjelaskan bahwa ketimpangan ini dapat menyebabkan perempuan meninggalkan pekerjaan atau karir mereka. Karena mereka dianggap sebagai pihak yang lebih bertanggung jawab atas pengasuhan anak dengan disabilitas.

Hal ini tentu saja memperburuk kesenjangan gender dalam dunia kerja, di mana perempuan lebih sering tidak dihargai karena pekerjaan domestik yang mereka lakukan. Oleh karena itu, penting untuk memandang peran perempuan dalam pengasuhan penyandang disabilitas sebagai pekerjaan yang setara dengan pekerjaan di luar rumah.

Mengakui pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dalam ekonomi perawatan dapat membantu mengubah paradigma sosial yang ada. Di sini, pembagian tanggung jawab antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan individu menjadi sangat penting. Ekonomi perawatan, yang mencakup perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas serta caregiver-nya. Ini harus menjadi perhatian utama dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.

Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan masih Terbatas

Selain itu, di tingkat kebijakan, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Misalnya, peraturan daerah  yang mengatur jaminan akses layanan kesehatan dan sosial bagi penyandang disabilitas.

Namun, meskipun telah ada berbagai kebijakan, sosialisasi dan implementasinya masih terbatas. Untuk itu, perlu ada sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta. Tujuannya untuk memastikan bahwa layanan ini benar-benar dapat menjangkau seluruh penyandang disabilitas di berbagai wilayah.

Satu hal yang sangat krusial adalah perlunya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam setiap kebijakan yang diambil. Penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan bantuan atau perhatian, tetapi hak mereka untuk hidup dengan martabat, mendapatkan pendidikan yang setara, akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Selain itu kesempatan untuk bekerja dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, harus terakui dan terpenuhi.

Oleh karena itu, tidak hanya pemerintah yang harus bertanggung jawab, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Dalam rangka mewujudkan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, langkah-langkah nyata perlu kita ambil. Baik dalam bentuk kebijakan, dukungan sosial, maupun perubahan sosial. Penyandang disabilitas harus memiliki akses yang setara terhadap semua aspek kehidupan, dan peran caregiver, terutama perempuan, harus kita hargai sebagai pekerjaan yang penting.

Hanya dengan pendekatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil. Di mana setiap individu, terlepas dari kondisi fisik atau mentalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. []

Tags: Beban Pengasuhanekonomi perawatankebijakanKesejahteraan Penyandang DisabilitasNegaraRelasi
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID