Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterbatasan dan Peluang: ChatGPT dan atau Chatbot AI sebagai Toolkit Konsultasi Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Bagaimana efektifitas kehadiran chatbot, baik chatbot AI maupun chat GPT sebagai tool utama atau garda depan ketika muncul kasus KBG?

Ivy S by Ivy S
22 Februari 2025
in Publik
A A
0
Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Kasus Kekerasan Berbasis Gender

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aku kena love scamming. Kenalan di dating apps, tahu aku sudah pernah menikah dan beranak dua, dia nyaman-nyaman aja ngajak nikah. Tahu-tahunya setelah itu dia minta aku foto tel*nj*ng dada. Bodohnya aku mau kayak terhipnotis. Setelah sadar dan nggak mau kontak lagi, dia ancam mau sebarkan fotoku. Bodoh banget aku tuh. Malu, merasa tak berdaya.

Mubadalah.id – Anggrek, teman di jejaring aktivis, tiba-tiba menghubungi setelah lama tak berkabar. Suara di telpon terdengar terbata-bata diselingi sedu sedan. Dia menyesali hal tersebut, sebagai aktivis merasa bodoh terperangkap kasus kekerasan berbasis gender semacam itu.

Langkah-langkah mitigasi sudah ia lakukan. Seperti melapor pada akun-akun yang memberikan advokasi perlindungan kepada korban. Sayangnya kecepatan bantuan, terutama pendampingan klien dari proses pelaporan sampai proses bantuan, tak seketika Anggrek dapatkan. Proses administratif lebih kepada mencatat dan upaya pengalihtanganan kasus menjadi skala prioritas.

Saya membandingkan dengan apa yang telah diterapkan di Mexico.  Violetta, seperti nama seorang perempuan, merupakan salah satu proyek yang menggunakan Artificial Intelligence yang dicetuskan Floretta Mayerson, Sara Kalach, Sasha Glatt and Carla Pilgram selama masa lockdown Covid-19.

Konsep para pembuatnya adalah dengan hanya mengirim satu pesan melalui WhatsApp. Lalu chatbot akan seketika menjawab,  “Saya di sini akan memberikan hal-hal yang kamu perlukan untuk menciptakan relasi tanpa kekerasan.” (terjemahan bebas)

Walau Violetta tak berbentuk nyata, maupun memberi perlindungan kepada korban seperti halnya layanan 911. Chatbot ini faktanya telah memberi support kepada 260 ribu pengguna anonim di Mexico sejak diperkenalkan kepada publik.

Violetta hanya satu dari beberapa proyek yang menggunakan artificial intelligence (AI), yang tercipta guna merujuk pada tindak penanganan kekerasan berbasis gender. Problem yang faktanya mengenai 1 dari 3 perempuan di dunia.

Ketika Kekerasan Berbasis Gender Terjadi

Berapa banyak dari kita, yang ketika seorang teman, saudara, kerabat atau malah diri sendiri terkena kasus kekerasan berbasis gender, bisa secara taktis meminta bantuan kepada lembaga yang bisa kita andalkan. Bukankah ketika sebuah tindak KBG terjadi, reaksi panik, malu, menyalahkan diri, atau merasa bodoh bukti ketakberdayaan. Bahkan merasa harus menyembunyikan diri seketika muncul.

Asumsi akan keengganan banyak ‘korban’ untuk melapor, umumnya didominasi hal-hal berikut :

Pertama, Kecemasan akan tidak dipercaya. Kecemasan dianggap ikut mencetus kekerasan tersebut, semisal dengan kata-kata, “kok nggak ngelawan, kok diam saja?” atau lebih ekstrem. “…jangan-jangan kamu menikmati juga.”

Lalu, kecemasan akan diberi komentar negatif cara berpakaian, cara bersikap dan berbicara, yang dituduhkan sebagai alasan mengalami kekerasan. Terakhir, kecemasan tidak mendapat dukungan emosional yang kita butuhkan.

Kondisi mental korban yang membuat penanganan jumlah kekerasan yang tak terungkap terus meninggi bak gunung es. Hingga membuat pegiat anti kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tak tinggal diam. Hal itu terungkap oleh Anindya Restuviani, Direktur, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta dalam pernyataan pers-nya pada launching platform carilayanan.com, tahun 2021 lalu yang saya kutipkan di sini.

“… belum ada platform lengkap di mana korban bisa mengakses informasi tentang semua lembaga layanan di seluruh Indonesia. … Kami juga berharap ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah maupun kualitas lembaga layanan bagi korban kekerasan.”

Fitur Lembaga Penyedia Layanan Konsultasi

Saya penasaran mencoba platform tersebut. Terpampang fitur-fitur lembaga penyedia layanan konsultasi, bantuan hukum, konseling, rumah aman, kesehatan, khusus anak, layanan disabilitas. Juga ada tombol whatsapp yang segera terhubung kepada penyedia layanan.

Meski yang  menjawab juga berupa chatbot; lebih tepatnya chat GPT karena jawaban sudah tersistem dengan pencantuman sederet pilihan. Bantuan kekerasan, kerja sama, pendaftaran lembaga, layanan belajar, menenangkan diri, dan bantuan.

Untuk mengujicoba, saya mengakses pilihan menenangkan diri. Seketika muncul kalimat afirmasi positif. Tentang empati akan kejadian, lalu tentang dukungan bahwa kejadian yang kita alami bukan salah kita. Selain itu saran untuk menenangkan diri, dan informasi layanan bantuan konseling yang seumpamanya kita butuhkan lebih lanjut.

Dan, ketika keingintahuan saya berlanjut untuk mencoba klik lembaga konseling, tidak otomatis muncul jawaban. Bahkan sampai tulisan ini saya selesaikan.

Laman alternatif yang sangat mungkin jadi sandaran informasi dan penanganan kasus KBG ini, memang masih terus perlu kita kembangkan dan kita tingkatkan pelayanannya. Mereka pun menyadari bahwa penanganan kasus pada akhirnya akan berujung menghubungi aparat penegak hukum. Karenanya pada bagian kontak kami pada laman itu sendiri tak segan menyarankan bantuan darurat untuk sesegera mungkin ke kantor polisi.

Refleksi

Usai tiga tahun lebih diluncurkan, mari kita berefleksi. Bagaimana efektifitas kehadiran chatbot, baik chatbot AI maupun chat GPT sebagai tool utama atau garda depan ketika muncul kasus KBG?

Secara definitif, kita sepakati chatbot atau chatterbox merupakan salah satu artificial intelligence (AI) yang mampu mensimulasikan percakapan dan mengobrol dengan manusia. Seolah-olah pengguna berinteraksi dengan manusia sungguhan.

Chatbot punya beberapa kelebihan seperti mampu bekerja tak kenal waktu, sehingga dapat meningkatkan interaksi dengan klien (engagement rate) tak hanya satu dua orang saja. Selain itu mampu menyederhanakan percakapan sehingga tidak bertele-tele, serta berbiaya lebih rendah daripada mempekerjakan manusia.

Kelebihan tersebut faktanya nyaris sebanyak kekurangan yang ia miliki, seperti tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan dari user, karena chatbot terutama chat GPT hanya memahami bahasa manusia yang sederhana atau sesuai kueri -pertanyaan atau permintaan informasi yang sudah terprogram. Di mana yang perlu diupdate secara terus menerus, serta memiliki kompleksitas dan biaya lebih dalam pemasangan dan maintenance-nya.

Dan, yang paling utama chatbot tidak memiliki emosi dan kurang personalisasi, sehingga pengalaman bercakap-cakap dengan manusia termasuk sikap empatinya menjadi terstruktur, bukan alamiah.

Mengenal Chatbot

Untuk memahami chatbot ini, saya sempat berdiskusi dengan seorang relawan SAFEnet, di sela kesibukannya mempersiapkan program Bulan Aman Berinternet. Menurut Wida, chatbot bisa membantu paling tidak merespons cepat dan memberi semacam tindakan emergency kepada korban, karena bisa kita akses 24 jam.

Sistemnya pun biasa dan bisa langsung menginformasikan apa saja yang perlu korban lakukan. Karenanya kehadiran chatbot sangat mungkin mengisi kekurangan pendampingan manusia yang tidak stand by 24 jam.

Namun karena mesin, responnya lebih kepada tindak emergency dan langkah penanganan yang umum saja.

Tantangannya kemudian, kata Wida, problem KBG demikian banyak jenisnya, beberapa kasus sedikit rumit dan konteksnya bisa bermacam-macam. Lalu, karena jawaban yang tersedia pun perlu terkelola oleh manusia, ada kemungkinan respon cepatnya terlalu permukaan atau kurang pas dengan apa yang korban alami.

Saya tak menafikan pernyataan tersebut, karena sejak Pemerintah Indonesia memulai digitalisasi, layanan chat GPT maupun chatbot AI sudah banyak dikembangkan. Masalahnya, banyak layanan akhirnya hanya sampai tahap menerima laporan saja, karena umumnya layanan segera berakhir bersamaan dengan selesainya program Pemerintah.

“Selain karena pembiayaan yang tak murah, juga begitu usai program, tak ada yang bertanggung jawab untuk proses pemeliharaan (maintenance) lagi,” cetus Wida di akhir obrolan kami.

Semua yang Wida kisahkan nyata adanya. Tak semua penduduk Indonesia sudah melek digitalisasi. Artinya ketika tahu ada chatbot layanan, tak semua wilayah Indonesia memiliki sinyal internet yang stabil. Yang paling miris dari kasus KBG adalah tindak kekerasan mungkin terjadi bahkan di pelosok sekali pun. Di mana korban belum tentu melek teknologi, plus paham bahwa apa yang terjadi padanya adalah sebuah bentuk kekerasan.

Sungguh, PR besar kita bersama! []

Tags: Chat GPTChatbotKasus Kekerasan Berbasis GenderKonsultasiLembaga LayananMedia Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Meneguhkan Nilai-nilai Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan

Next Post

KUPI adalah Gerakan Bersama untuk Meneguhkan Eksistensi dan Peran Keulamaan Perempuan

Ivy S

Ivy S

Ibu dua anak kelahiran Jakarta. Saat ini mendampingi si bungsu melaksanakan pendidikan jarak jauh dengan berinduk ke Salam Yogyakarta. Suka membaca, menulis dan travelling. Tim media dan jaringan Srikandi Lintas Iman, serta divisi workshop Puan Menulis.

Related Posts

Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Next Post
Keulamaan Perempuan

KUPI adalah Gerakan Bersama untuk Meneguhkan Eksistensi dan Peran Keulamaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0