Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterbatasan dan Peluang: ChatGPT dan atau Chatbot AI sebagai Toolkit Konsultasi Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Bagaimana efektifitas kehadiran chatbot, baik chatbot AI maupun chat GPT sebagai tool utama atau garda depan ketika muncul kasus KBG?

Ivy S by Ivy S
22 Februari 2025
in Publik
A A
0
Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Kasus Kekerasan Berbasis Gender

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aku kena love scamming. Kenalan di dating apps, tahu aku sudah pernah menikah dan beranak dua, dia nyaman-nyaman aja ngajak nikah. Tahu-tahunya setelah itu dia minta aku foto tel*nj*ng dada. Bodohnya aku mau kayak terhipnotis. Setelah sadar dan nggak mau kontak lagi, dia ancam mau sebarkan fotoku. Bodoh banget aku tuh. Malu, merasa tak berdaya.

Mubadalah.id – Anggrek, teman di jejaring aktivis, tiba-tiba menghubungi setelah lama tak berkabar. Suara di telpon terdengar terbata-bata diselingi sedu sedan. Dia menyesali hal tersebut, sebagai aktivis merasa bodoh terperangkap kasus kekerasan berbasis gender semacam itu.

Langkah-langkah mitigasi sudah ia lakukan. Seperti melapor pada akun-akun yang memberikan advokasi perlindungan kepada korban. Sayangnya kecepatan bantuan, terutama pendampingan klien dari proses pelaporan sampai proses bantuan, tak seketika Anggrek dapatkan. Proses administratif lebih kepada mencatat dan upaya pengalihtanganan kasus menjadi skala prioritas.

Saya membandingkan dengan apa yang telah diterapkan di Mexico.  Violetta, seperti nama seorang perempuan, merupakan salah satu proyek yang menggunakan Artificial Intelligence yang dicetuskan Floretta Mayerson, Sara Kalach, Sasha Glatt and Carla Pilgram selama masa lockdown Covid-19.

Konsep para pembuatnya adalah dengan hanya mengirim satu pesan melalui WhatsApp. Lalu chatbot akan seketika menjawab,  “Saya di sini akan memberikan hal-hal yang kamu perlukan untuk menciptakan relasi tanpa kekerasan.” (terjemahan bebas)

Walau Violetta tak berbentuk nyata, maupun memberi perlindungan kepada korban seperti halnya layanan 911. Chatbot ini faktanya telah memberi support kepada 260 ribu pengguna anonim di Mexico sejak diperkenalkan kepada publik.

Violetta hanya satu dari beberapa proyek yang menggunakan artificial intelligence (AI), yang tercipta guna merujuk pada tindak penanganan kekerasan berbasis gender. Problem yang faktanya mengenai 1 dari 3 perempuan di dunia.

Ketika Kekerasan Berbasis Gender Terjadi

Berapa banyak dari kita, yang ketika seorang teman, saudara, kerabat atau malah diri sendiri terkena kasus kekerasan berbasis gender, bisa secara taktis meminta bantuan kepada lembaga yang bisa kita andalkan. Bukankah ketika sebuah tindak KBG terjadi, reaksi panik, malu, menyalahkan diri, atau merasa bodoh bukti ketakberdayaan. Bahkan merasa harus menyembunyikan diri seketika muncul.

Asumsi akan keengganan banyak ‘korban’ untuk melapor, umumnya didominasi hal-hal berikut :

Pertama, Kecemasan akan tidak dipercaya. Kecemasan dianggap ikut mencetus kekerasan tersebut, semisal dengan kata-kata, “kok nggak ngelawan, kok diam saja?” atau lebih ekstrem. “…jangan-jangan kamu menikmati juga.”

Lalu, kecemasan akan diberi komentar negatif cara berpakaian, cara bersikap dan berbicara, yang dituduhkan sebagai alasan mengalami kekerasan. Terakhir, kecemasan tidak mendapat dukungan emosional yang kita butuhkan.

Kondisi mental korban yang membuat penanganan jumlah kekerasan yang tak terungkap terus meninggi bak gunung es. Hingga membuat pegiat anti kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tak tinggal diam. Hal itu terungkap oleh Anindya Restuviani, Direktur, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta dalam pernyataan pers-nya pada launching platform carilayanan.com, tahun 2021 lalu yang saya kutipkan di sini.

“… belum ada platform lengkap di mana korban bisa mengakses informasi tentang semua lembaga layanan di seluruh Indonesia. … Kami juga berharap ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah maupun kualitas lembaga layanan bagi korban kekerasan.”

Fitur Lembaga Penyedia Layanan Konsultasi

Saya penasaran mencoba platform tersebut. Terpampang fitur-fitur lembaga penyedia layanan konsultasi, bantuan hukum, konseling, rumah aman, kesehatan, khusus anak, layanan disabilitas. Juga ada tombol whatsapp yang segera terhubung kepada penyedia layanan.

Meski yang  menjawab juga berupa chatbot; lebih tepatnya chat GPT karena jawaban sudah tersistem dengan pencantuman sederet pilihan. Bantuan kekerasan, kerja sama, pendaftaran lembaga, layanan belajar, menenangkan diri, dan bantuan.

Untuk mengujicoba, saya mengakses pilihan menenangkan diri. Seketika muncul kalimat afirmasi positif. Tentang empati akan kejadian, lalu tentang dukungan bahwa kejadian yang kita alami bukan salah kita. Selain itu saran untuk menenangkan diri, dan informasi layanan bantuan konseling yang seumpamanya kita butuhkan lebih lanjut.

Dan, ketika keingintahuan saya berlanjut untuk mencoba klik lembaga konseling, tidak otomatis muncul jawaban. Bahkan sampai tulisan ini saya selesaikan.

Laman alternatif yang sangat mungkin jadi sandaran informasi dan penanganan kasus KBG ini, memang masih terus perlu kita kembangkan dan kita tingkatkan pelayanannya. Mereka pun menyadari bahwa penanganan kasus pada akhirnya akan berujung menghubungi aparat penegak hukum. Karenanya pada bagian kontak kami pada laman itu sendiri tak segan menyarankan bantuan darurat untuk sesegera mungkin ke kantor polisi.

Refleksi

Usai tiga tahun lebih diluncurkan, mari kita berefleksi. Bagaimana efektifitas kehadiran chatbot, baik chatbot AI maupun chat GPT sebagai tool utama atau garda depan ketika muncul kasus KBG?

Secara definitif, kita sepakati chatbot atau chatterbox merupakan salah satu artificial intelligence (AI) yang mampu mensimulasikan percakapan dan mengobrol dengan manusia. Seolah-olah pengguna berinteraksi dengan manusia sungguhan.

Chatbot punya beberapa kelebihan seperti mampu bekerja tak kenal waktu, sehingga dapat meningkatkan interaksi dengan klien (engagement rate) tak hanya satu dua orang saja. Selain itu mampu menyederhanakan percakapan sehingga tidak bertele-tele, serta berbiaya lebih rendah daripada mempekerjakan manusia.

Kelebihan tersebut faktanya nyaris sebanyak kekurangan yang ia miliki, seperti tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan dari user, karena chatbot terutama chat GPT hanya memahami bahasa manusia yang sederhana atau sesuai kueri -pertanyaan atau permintaan informasi yang sudah terprogram. Di mana yang perlu diupdate secara terus menerus, serta memiliki kompleksitas dan biaya lebih dalam pemasangan dan maintenance-nya.

Dan, yang paling utama chatbot tidak memiliki emosi dan kurang personalisasi, sehingga pengalaman bercakap-cakap dengan manusia termasuk sikap empatinya menjadi terstruktur, bukan alamiah.

Mengenal Chatbot

Untuk memahami chatbot ini, saya sempat berdiskusi dengan seorang relawan SAFEnet, di sela kesibukannya mempersiapkan program Bulan Aman Berinternet. Menurut Wida, chatbot bisa membantu paling tidak merespons cepat dan memberi semacam tindakan emergency kepada korban, karena bisa kita akses 24 jam.

Sistemnya pun biasa dan bisa langsung menginformasikan apa saja yang perlu korban lakukan. Karenanya kehadiran chatbot sangat mungkin mengisi kekurangan pendampingan manusia yang tidak stand by 24 jam.

Namun karena mesin, responnya lebih kepada tindak emergency dan langkah penanganan yang umum saja.

Tantangannya kemudian, kata Wida, problem KBG demikian banyak jenisnya, beberapa kasus sedikit rumit dan konteksnya bisa bermacam-macam. Lalu, karena jawaban yang tersedia pun perlu terkelola oleh manusia, ada kemungkinan respon cepatnya terlalu permukaan atau kurang pas dengan apa yang korban alami.

Saya tak menafikan pernyataan tersebut, karena sejak Pemerintah Indonesia memulai digitalisasi, layanan chat GPT maupun chatbot AI sudah banyak dikembangkan. Masalahnya, banyak layanan akhirnya hanya sampai tahap menerima laporan saja, karena umumnya layanan segera berakhir bersamaan dengan selesainya program Pemerintah.

“Selain karena pembiayaan yang tak murah, juga begitu usai program, tak ada yang bertanggung jawab untuk proses pemeliharaan (maintenance) lagi,” cetus Wida di akhir obrolan kami.

Semua yang Wida kisahkan nyata adanya. Tak semua penduduk Indonesia sudah melek digitalisasi. Artinya ketika tahu ada chatbot layanan, tak semua wilayah Indonesia memiliki sinyal internet yang stabil. Yang paling miris dari kasus KBG adalah tindak kekerasan mungkin terjadi bahkan di pelosok sekali pun. Di mana korban belum tentu melek teknologi, plus paham bahwa apa yang terjadi padanya adalah sebuah bentuk kekerasan.

Sungguh, PR besar kita bersama! []

Tags: Chat GPTChatbotKasus Kekerasan Berbasis GenderKonsultasiLembaga LayananMedia Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Meneguhkan Nilai-nilai Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan

Next Post

KUPI adalah Gerakan Bersama untuk Meneguhkan Eksistensi dan Peran Keulamaan Perempuan

Ivy S

Ivy S

Ibu dua anak kelahiran Jakarta. Saat ini mendampingi si bungsu melaksanakan pendidikan jarak jauh dengan berinduk ke Salam Yogyakarta. Suka membaca, menulis dan travelling. Tim media dan jaringan Srikandi Lintas Iman, serta divisi workshop Puan Menulis.

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

15 Januari 2026
Broken Strings
Publik

Broken Strings, Kisah Aurelie Moeremans dan Realitas Child Grooming yang Kerap Tak Disadari

2 Februari 2026
Seksisme
Publik

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

17 Desember 2025
Next Post
Keulamaan Perempuan

KUPI adalah Gerakan Bersama untuk Meneguhkan Eksistensi dan Peran Keulamaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0