Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Mulut dan Tangan Menjadi Identitas Muslim Sejati

Beberapa cara mengelola mulut ketika bicara dalam Islam, di antaranya adalah menghindari sikap berlebihan dalam berbicara, tidak memotong dan membantah pembicaraan, dan berpikir dahulu sebelum berbicara

Muhammad Ilham Fikron by Muhammad Ilham Fikron
18 April 2023
in Hikmah
A A
0
Muslim Sejati

Muslim Sejati

18
SHARES
896
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dari pancaindra yang manusia miliki adalah mulut. Mulut merupakan bagian tubuh yang sangat penting fungsinya, selain untuk makan dan minum, mulut membantu manusia untuk saling berkomunikasi dan lain sebagainya. Selain itu juga sebagai penentu menjadi muslim sejati. Bagaimana bisa? Berikut penjelasannya.

Bicara tentang mulut, tentu kita sering mendengar “Mulutmu Harimaumu”, slogan tersebut sudah tidak asing lagi di telinga kita, sebuah slogan yang sarat makna dan filosofis. Jika kita tilik dari kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), slogan ini masuk dalam kategori peribahasa.

Sedangkan makna dari peribahasa tersebut yaitu “Keselamatan dan harga diri kita bergantung pada perkataan kita sendiri”. Maksudnya adalah kalimat apapun yang nantinya keluar dari mulut akan menentukan dampak yang akan kita terima. Baik berupa respon yang positif atau negatif.

Firman Allah swt. dalam surat An-Nur ayat 24 berbunyi:

يَّوۡمَ تَشۡهَدُ عَلَيۡهِمۡ اَلۡسِنَـتُهُمۡ وَاَيۡدِيۡهِمۡ وَاَرۡجُلُهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ

Artinya: “Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

Ayat tersebut menjelaskan tentang kesaksian mulut, tangan dan kaki di hari akhir kelak. Konsekuensi yang akan didapat tidak akan bisa kita hindari, semua ucapan akan mendapat balasannya. Jika banyak kebaikannya, maka selamat. Sebaliknya, jika banyak buruknya maka urung dari keselamatan.

Kriteria Muslim yang Baik

Rasulullah saw. menggambarkan kriteria muslim yang baik dan beriman ditandai dengan anggota badan yakni mulut dan tangan. Berikut bunyi sabda nabi saw:

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Artinya: “Muslim yang sempurna imannya adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya” (Muttafaqun ‘alaih).

Dalam hadis lain Rasulullah saw. bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam” (HR. Bukhari).

Melalui hadis di atas Rasulullah saw. memberi “rambu” kepada umat Islam agar senantiasa menjaga mulut dan tangan agar tidak menyakiti saudara muslim lain. Salah satunya dengan cara bertutur yang baik yaitu dengan menggunakan kalimat yang lembut, menyenangkan hati dan tidak menyinggung perasaan.

Namun apabila ia sedang tidak sanggup untuk berbicara yang santun, hendaknya diam saja. Maksud diam di sini adalah agar terhindar dari terpelesetnya lisan dari perkataan-perkataan yang buruk. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan juga orang sekitar.

Obat Hati Adalah Mengingat Allah

Syukur apabila di setiap nafas kita selalu diiringi dengan berzikir dan bermunajat kepada Allah swt., tiada hal yang nikmat di dunia ini kecuali selalu ingat kepada yang telah menciptakan kita. Sesuai dengan potongan surat Ar-Ra’d ayat 28 yang berbunyi:

..اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ

Artinya: “..Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram.”

Mungkin kita lupa bahwa malaikat Raqib dan ‘Atid telah diutus oleh Allah swt. khusus untuk mengawasi gerak-gerik mulut manusia, mulai dari ucapan yang baik seperti doa, zikir, salam, bersalawat dll. hingga ucapan yang buruk seperti ghibah, adu domba, memfitnah, berbohong dan sebagainya, semuanya itu tercatat lengkap dan tak lepas sedikitpun dari intaian malaikat.

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Artinya: “Tak ada suatu kalimat pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf :18)

Tips Berteman Menurut Kitab Hikam

Bukti bahwa mulut dapat memberikan pengaruh yang besar dapat kita lihat dari perkataan ‘Amr bin Ma’ad, beliau merupakan salah seorang panglima perang sahabat Rasulullah saw. sekaligus sahabat Umar bin Khattab saat menjadi khalifah. Sahabat ‘Amr bin ‘Ash berkata:

الكلام اللين يلين القلوب التي هي اقسى من الصخر، والكلام الخشن يخشن القلوب التي هي انعم من الحرير

“Tutur kata yang lembut dapat meluluhkan hati sekeras batu sekalipun. Dan kata-kata yang kasar dapat mengeraskan hati selembut sutera sekalipun.”

Begitu pula dalam pergaulan dan bersosialisasi, kita disarankan hanya mencari teman yang berbudi dan beretika. Ada dua tips mencari teman yang baik agar tidak salah circle menurut Syekh Ibnu ‘Atha’illah dalam kitabnya Al-Hikam yaitu:

(1) Jangan berteman dengan orang yang keadaannya tidak membuat kita bersemangat;

(2) Jangan berteman dengan orang yang ucapannya tidak membimbingmu ke jalan Allah.

Tips pertama mengarahkan agar menghindari orang-orang yang hidupnya tidak jelas, suka menyia-nyiakan waktu, membuat gaduh, melakukan perundungan kepada yang lebih muda, tidak menghargai selayaknya teman, dan sebagainya.

Melihat tips yang kedua, dapat kita jadikan cerminan bagi diri kita sendiri sebagai introspeksi bahwa selain dilarang berteman dengan orang yang ucapannya dapat melalaikan kita dari Allah, kita juga dilarang mengajak orang lain dengan nada ucapan yang dapat melenceng dari jalan Allah.

Berpikir Sebelum Mengungkapkan Sesuatu

Beberapa cara mengelola mulut ketika bicara dalam Islam, di antaranya adalah menghindari sikap berlebihan dalam berbicara,  tidak memotong dan membantah pembicaraan, dan berpikir dahulu sebelum berbicara.

Semua itu berlaku di dunia nyata dan sosial media. Hendaknya selalu menjaga dan mengontrol diri agar tidak ada penyesalan setelah mengungkapkan sebuah pernyataan, sebisa mungkin menghindari perdebatan yang dapat berujung menjadi konflik dengan lawan bicara.

Namun banyak manfaat apabila kita mampu mengelola lisan. Dengan lisan maka dapat mempengaruhi orang lain, mulut mampu menggerakkan orang-orang yang semula lemah menjadi lebih kuat dan bersemangat. Mulut dapat berfungsi sebagai peluit bagi orang-orang yang siap melakukan ibadah seperti kumandang azan tanda salat berjamaah kita mulai.

Mari saling tanamkan di dalam hati pepatah ini: سَلَامَةُ اْلإِنْسَانِ فِي حِفْظِ اللِّسَانِ   Artinya: “Keselamatan manusia terletak dalam menjaga lisannnya.” Wallahu a’lam. []

Tags: akhlakHikmahislamkehidupanmuslimpuasaRamadan 2023
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keputihan itu Mani, Madzi atau Wadhi? Ini Penjelasannya

Next Post

Meneladani Pribadi Nabi Muhammad Saw

Muhammad Ilham Fikron

Muhammad Ilham Fikron

Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh. Aktif di instagram, tiktok dan facebook @phickolobabaraya serta twitter @ilhamfikron

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Pribadi Nabi Muhammad Saw

Meneladani Pribadi Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0