Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kian Merana, Ternyata Begini Nasib Perempuan Afghanistan di Bawah Kekuasaan Taliban

Taliban meletakkan perempuan Afghanistan sebagai sumber fitnah dan malapetaka untuk semua kejahatan kriminalitas yang terjadi di belahan dunia

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
26 Juli 2022
in Publik
0
Perempuan Afghanisan

Perempuan Afghanisan

331
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah hampir 20 tahun berjuang menduduki kembali pemerintahan Afganistan, perjuangan Taliban berakhir dengan kemenangan. Moment tersebut berdekatan dengan hari kemerdekaan Indonesia yaitu pada 15 Agustus tahun 2021. Keberhasilan Taliban karena Amerika menarik pasukan militernya. Sedangkan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani memilih untuk meninggalkan Afganistan agar tidak terjadi pertumpahan darah. Lalu bagaimana dengan nasib perempuan Afghanistan sekarang?

Kemenangan ini adalah dampak dari kesepakatan perjanjian Doha oleh Amerika, Pemerintahaan Ashraf Ghani, dan juga Taliban pada Februari 2002 (Tomi, 2007). Setelah Amerika berhasil melengserkan pemerintahan Taliban atas Afganistan pada 2002, ketiga belah pihak menyepakati bahwa Amerika akan segera hengkang dari Afganistan dan mengakui kedaulatan Afganistan dengan syarat Taliban tidak boleh mengikutsertakan gerilyawan ekstrimis seperti al-Qaeda.

Maka dengan hengkangnya militer Amerika dari Afghanistan, sesuai dengan kesepakatan perjanjian Doha, Afganistan bisa berdaulat kembali dan menikmati kemerdekaan seutuhnya tanpa campur tangan Amerika. Tambahan lagi dengan ketidakmampuan Ashraf Ghani dalam menekan laju patriotisme dan nasionalisme Taliban yang militan. Sehingga tanpa melalui angkat senjata dan dalam waktu yang cukup singkat, pemerintahan bisa dengan mudah diambil alih nyaris tanpa perlawanan.

Kegelisahan Perempuan Afganistan atas Kemenangan Taliban

Zarifa Ghafari sebagai wali kota Maidan Shahr sekaligus walikota perempuan pertama di bawah Presiden Ashraf Ghani secara tegas menyatakan hanya menunggu waktu untuk dibunuh tentara Taliban. Posisinya sebagai perempuan pertama dan termuda yang menjabat di kursi pemerintahan tentunya bertentangan dengan konsep pemerintahan dalam Islam. Dalam pemahaman Islam konservatif, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin.

Hosna Jalil seorang mantan Kementerian Urusan Perempuan di Afghanistan pada periode Ashraf Ghani juga menyatakan hal serupa. Bahwa kemenangan Taliban berdampak buruk bagi kemerdekaan dan independensi perempuan atas keadaannya sebagai manusia. Perempuan tak akan bisa mengambil peran di ranah publik, dan akan didomestikasi secara struktural oleh Taliban. Pemahaman agama yang literalis akan merugikan perempuan di Afghanistan secara keseluruhan.

Kegelisahan tersebut bukan tanpa alasan. Pada tahun 1996-2001 Negara Islam resmi berdiri di Afganistan di bawah Taliban. Mullah Umar terpilih sebagai Amirul Mukminin Afganistan saat itu (Abdul:2001). Sederet hukum dan peraturan tersusun berdasarkan syariat Islam. Namun justru menyebabkan regulasi yang diskriminatif terhadap perempuan. Bukan syariatnya dan agama Islamnya yang tidak relevan, namun pemahaman agama yang tekstual dan tidak mengikuti perubahan zaman lah yang menyebabkan aturan tersebut dikecam oleh dunia.

Pembatasan Peran Perempuan di Afghanistan

Menurut Gayle, salah satu aturan yang mendiskreditkan perempuan adalah larangan perempuan keluar rumah tanpa pendampingan mahram, larangan menuntut ilmu, dan larangan bekerja (Gayle: 2014). Larangan ini tentunya berdampak pada aspek kehidupan yang lainnya seperti tidak terpenuhinya kesehatan yang adil gender, mata pencaharian yang hanya terbuka untuk laki-laki, dan minimnya akses perempuan untuk melanjutkan sekolah tinggi.

Tak hanya itu, preferensi busana perempuan juga Taliban atur. Perempuan harus memakai cadar jika di luar rumah. Jika terbukti melanggar, mereka akan mendapat hukuman pukulan (Gayle: 2014). Bahkan aktivitas pribadi yang berkaitan dengan hobi pun terlarang seperti memelihara burung dan layangan karena khawatir mengganggu ibadah seseorang.

Sebagai gerakan nasionalis Sunni, pemerintahan Afganistan di bawah Taliban saat itu memiliki prinsip bahwa amal ibadah yang paling utama setelah iman kepada Allah adalah Jihad fi Sabilillah. Sedangkan Jihad fi Sabilillah itu sendiri lebih utama dari bertetangga dengan Masjidil Haram dan memakmurkannya (Azzam: 1994).

Atas dasar inilah, segala kebijakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Taliban hancurkan. Taliban saat itu mendapat kritik dari Dewan keamanan PBB dan dunia mengecamnya, karena melanggar Hak Asasi Manusia. Hingga pada November 2001, Amerika Serikat berhasil menggulingkan Taliban, dan Afghanistan menjadi negara di bawah kaki tangan Amerika. Taliban mengalami pemboikotan oleh mayoritas negara Dunia

Moderasi Taliban dan Harapan Semu

Pelaksanaan konferensi pers pada 18 Agustus 2021, tepat sehari setelah Taliban berhasil menduduki kembali pemerintahan Afganistan. Zabiullah Mujahid sebagai jubir Taliban meyakinkan publik bahwa Taliban yang saat ini menduduki pemerintahan Afganistan bukanlah Taliban 25 tahun yang lalu. Selain mengumumkan amnesti dan jaminan keamanan bagi seluruh penduduk Afganistan baik muslim maupun non muslim, Taliban juga berjanji untuk mengusung nilai-nilai moderasi Islam.

Salah satunya adalah mengizinkan perempuan Afghanistan untuk menduduki kursi pemerintahan, memberikan akses pendidikan, dan membolehkan perempuan bekerja. Ia juga menyatakan bahwa dalam membangun pemerintahan Afganistan yang kuat, inklusif dan Islami, membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat Afghanistan. Termasuk di dalamnya adalah peran perempuan selama masih dalam koridor yang diperbolehkan syariat.

Nasib Perempuan Afghanistan Kian Merana

Pernyataan Zabihullah Mujahid ini adalah jawaban langsung dari kekhawatiran Hosna Jalil dan Zarifa Ghifari tentang masa depan perempuan Afganistan di bawah pemerintahan Taliban. Bahwa perempuan akan tetap mendapatkan haknya sebagai manusia, dan dapat berkiprah di ranah publik sebagaimana laki-laki. Hal ini membawa angin segar terhadap perubahan pemerintahan Islam yang identik dengan perlakukan diskriminatif terhadap perempuan.

Namun, hanya dalam hitungan bulan semua janji Taliban nyaris tak terbukti sedikitpun. Bahkan bisa disebut, Taliban saat ini hanyalah replikasi dari Taliban pra 2001. Pelan namun pasti, kebebasan perempuan dikebiri secara struktural. Diawali pada September 2021, Taliban membubarkan Kementerian Urusan Wanita Afghan (MOWA).

Pada Desember 2021 perempuan dilarang melakukan perjalanan lebih dari 72 km tanpa mahram. Di bulan yang sama, sebanyak 231 saluran media ditutup Afghanistan yang mengakibatkan 6.400 jurnalis kehilangan pekerjaan, utamanya perempuan. Berlanjut pada Maret 2022, pemerintah Taliban melarang perempuan bersekolah. Dan secara perlahan, perempuan yang bekerja di sektor publik diberhentikan satu persatu. Bahkan  poster, dan stiker yang terpasang di toko-toko dengan mengambil model perempuan pun dihapus dan dicat dengan warna hitam.

Taliban meletakkan perempuan Afghanistan sebagai sumber fitnah dan malapetaka untuk semua kejahatan kriminalitas yang terjadi di belahan dunia. Taliban lupa bahwa kejahatan bisa terjadi selama ada pelaku. Seharusnya pelaku kejahatanlah yang kita beri pembinaan, dan sanksi tegas. Bukan dengan mengebiri hak perempuan dengan dalih mengurangi peluang kriminalitas yang di luar batas.

Laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang sama untuk memaksimalkan ibadah kepada Tuhan. Dan di sisi lain, laki-laki dan perempuan juga sama-sama berpeluang untuk berbuat kejahatan. Laki-laki dan perempuan juga memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan diri dan berperan di wilayah publik dan domestik dengan segala potensi yang dimiliki sebagai manusia. []

 

 

 

 

 

 

Tags: AfghanistanislamLuar NegeriperempuanpolitikTaliban
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Syajarat al-Durr
Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

10 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID