Mubadalah.id – Setelah hampir 20 tahun berjuang menduduki kembali pemerintahan Afganistan, perjuangan Taliban berakhir dengan kemenangan. Moment tersebut berdekatan dengan hari kemerdekaan Indonesia yaitu pada 15 Agustus tahun 2021. Keberhasilan Taliban karena Amerika menarik pasukan militernya. Sedangkan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani memilih untuk meninggalkan Afganistan agar tidak terjadi pertumpahan darah. Lalu bagaimana dengan nasib perempuan Afghanistan sekarang?
Kemenangan ini adalah dampak dari kesepakatan perjanjian Doha oleh Amerika, Pemerintahaan Ashraf Ghani, dan juga Taliban pada Februari 2002 (Tomi, 2007). Setelah Amerika berhasil melengserkan pemerintahan Taliban atas Afganistan pada 2002, ketiga belah pihak menyepakati bahwa Amerika akan segera hengkang dari Afganistan dan mengakui kedaulatan Afganistan dengan syarat Taliban tidak boleh mengikutsertakan gerilyawan ekstrimis seperti al-Qaeda.
Maka dengan hengkangnya militer Amerika dari Afghanistan, sesuai dengan kesepakatan perjanjian Doha, Afganistan bisa berdaulat kembali dan menikmati kemerdekaan seutuhnya tanpa campur tangan Amerika. Tambahan lagi dengan ketidakmampuan Ashraf Ghani dalam menekan laju patriotisme dan nasionalisme Taliban yang militan. Sehingga tanpa melalui angkat senjata dan dalam waktu yang cukup singkat, pemerintahan bisa dengan mudah diambil alih nyaris tanpa perlawanan.
Kegelisahan Perempuan Afganistan atas Kemenangan Taliban
Zarifa Ghafari sebagai wali kota Maidan Shahr sekaligus walikota perempuan pertama di bawah Presiden Ashraf Ghani secara tegas menyatakan hanya menunggu waktu untuk dibunuh tentara Taliban. Posisinya sebagai perempuan pertama dan termuda yang menjabat di kursi pemerintahan tentunya bertentangan dengan konsep pemerintahan dalam Islam. Dalam pemahaman Islam konservatif, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin.
Hosna Jalil seorang mantan Kementerian Urusan Perempuan di Afghanistan pada periode Ashraf Ghani juga menyatakan hal serupa. Bahwa kemenangan Taliban berdampak buruk bagi kemerdekaan dan independensi perempuan atas keadaannya sebagai manusia. Perempuan tak akan bisa mengambil peran di ranah publik, dan akan didomestikasi secara struktural oleh Taliban. Pemahaman agama yang literalis akan merugikan perempuan di Afghanistan secara keseluruhan.
Kegelisahan tersebut bukan tanpa alasan. Pada tahun 1996-2001 Negara Islam resmi berdiri di Afganistan di bawah Taliban. Mullah Umar terpilih sebagai Amirul Mukminin Afganistan saat itu (Abdul:2001). Sederet hukum dan peraturan tersusun berdasarkan syariat Islam. Namun justru menyebabkan regulasi yang diskriminatif terhadap perempuan. Bukan syariatnya dan agama Islamnya yang tidak relevan, namun pemahaman agama yang tekstual dan tidak mengikuti perubahan zaman lah yang menyebabkan aturan tersebut dikecam oleh dunia.
Pembatasan Peran Perempuan di Afghanistan
Menurut Gayle, salah satu aturan yang mendiskreditkan perempuan adalah larangan perempuan keluar rumah tanpa pendampingan mahram, larangan menuntut ilmu, dan larangan bekerja (Gayle: 2014). Larangan ini tentunya berdampak pada aspek kehidupan yang lainnya seperti tidak terpenuhinya kesehatan yang adil gender, mata pencaharian yang hanya terbuka untuk laki-laki, dan minimnya akses perempuan untuk melanjutkan sekolah tinggi.
Tak hanya itu, preferensi busana perempuan juga Taliban atur. Perempuan harus memakai cadar jika di luar rumah. Jika terbukti melanggar, mereka akan mendapat hukuman pukulan (Gayle: 2014). Bahkan aktivitas pribadi yang berkaitan dengan hobi pun terlarang seperti memelihara burung dan layangan karena khawatir mengganggu ibadah seseorang.
Sebagai gerakan nasionalis Sunni, pemerintahan Afganistan di bawah Taliban saat itu memiliki prinsip bahwa amal ibadah yang paling utama setelah iman kepada Allah adalah Jihad fi Sabilillah. Sedangkan Jihad fi Sabilillah itu sendiri lebih utama dari bertetangga dengan Masjidil Haram dan memakmurkannya (Azzam: 1994).
Atas dasar inilah, segala kebijakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Taliban hancurkan. Taliban saat itu mendapat kritik dari Dewan keamanan PBB dan dunia mengecamnya, karena melanggar Hak Asasi Manusia. Hingga pada November 2001, Amerika Serikat berhasil menggulingkan Taliban, dan Afghanistan menjadi negara di bawah kaki tangan Amerika. Taliban mengalami pemboikotan oleh mayoritas negara Dunia
Moderasi Taliban dan Harapan Semu
Pelaksanaan konferensi pers pada 18 Agustus 2021, tepat sehari setelah Taliban berhasil menduduki kembali pemerintahan Afganistan. Zabiullah Mujahid sebagai jubir Taliban meyakinkan publik bahwa Taliban yang saat ini menduduki pemerintahan Afganistan bukanlah Taliban 25 tahun yang lalu. Selain mengumumkan amnesti dan jaminan keamanan bagi seluruh penduduk Afganistan baik muslim maupun non muslim, Taliban juga berjanji untuk mengusung nilai-nilai moderasi Islam.
Salah satunya adalah mengizinkan perempuan Afghanistan untuk menduduki kursi pemerintahan, memberikan akses pendidikan, dan membolehkan perempuan bekerja. Ia juga menyatakan bahwa dalam membangun pemerintahan Afganistan yang kuat, inklusif dan Islami, membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat Afghanistan. Termasuk di dalamnya adalah peran perempuan selama masih dalam koridor yang diperbolehkan syariat.
Nasib Perempuan Afghanistan Kian Merana
Pernyataan Zabihullah Mujahid ini adalah jawaban langsung dari kekhawatiran Hosna Jalil dan Zarifa Ghifari tentang masa depan perempuan Afganistan di bawah pemerintahan Taliban. Bahwa perempuan akan tetap mendapatkan haknya sebagai manusia, dan dapat berkiprah di ranah publik sebagaimana laki-laki. Hal ini membawa angin segar terhadap perubahan pemerintahan Islam yang identik dengan perlakukan diskriminatif terhadap perempuan.
Namun, hanya dalam hitungan bulan semua janji Taliban nyaris tak terbukti sedikitpun. Bahkan bisa disebut, Taliban saat ini hanyalah replikasi dari Taliban pra 2001. Pelan namun pasti, kebebasan perempuan dikebiri secara struktural. Diawali pada September 2021, Taliban membubarkan Kementerian Urusan Wanita Afghan (MOWA).
Pada Desember 2021 perempuan dilarang melakukan perjalanan lebih dari 72 km tanpa mahram. Di bulan yang sama, sebanyak 231 saluran media ditutup Afghanistan yang mengakibatkan 6.400 jurnalis kehilangan pekerjaan, utamanya perempuan. Berlanjut pada Maret 2022, pemerintah Taliban melarang perempuan bersekolah. Dan secara perlahan, perempuan yang bekerja di sektor publik diberhentikan satu persatu. Bahkan poster, dan stiker yang terpasang di toko-toko dengan mengambil model perempuan pun dihapus dan dicat dengan warna hitam.
Taliban meletakkan perempuan Afghanistan sebagai sumber fitnah dan malapetaka untuk semua kejahatan kriminalitas yang terjadi di belahan dunia. Taliban lupa bahwa kejahatan bisa terjadi selama ada pelaku. Seharusnya pelaku kejahatanlah yang kita beri pembinaan, dan sanksi tegas. Bukan dengan mengebiri hak perempuan dengan dalih mengurangi peluang kriminalitas yang di luar batas.
Laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang sama untuk memaksimalkan ibadah kepada Tuhan. Dan di sisi lain, laki-laki dan perempuan juga sama-sama berpeluang untuk berbuat kejahatan. Laki-laki dan perempuan juga memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan diri dan berperan di wilayah publik dan domestik dengan segala potensi yang dimiliki sebagai manusia. []