Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kiprah dan Tantangan Perempuan di Era Globalisasi

Ahmad Agung Basit by Ahmad Agung Basit
6 Februari 2023
in Publik
A A
0
globalisasi, perempuan

Ilustrasi: pixabay[dot]com

1
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – H.T. Wilson dalam bukunya Sex and Gender menyatakan bahwa gender adalah suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang menyebabkan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Apa tantangan perempuan di era globalisasi ini?

Definisi ini kiranya kurang tepat sebab hanya melihat gender dari sisi sumbanganya terhadap kebudayaan. Artinya disparitas antara laki-laki dan perempuan ditentukan oleh seberapa besar sumbangannya bagi kehidupan masyarakat. Perbedaan semacam ini biasanya dikaitkan dengan bagaimana konstruksi budaya tentang peran, fungsi dan sumbangan laki-laki atau perempuan di dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya.

Terlepas dari hal diatas, kiprah perempuan dalam  masyarakat merupakan perwujudan dari kesadaran kritis yang dipacu oleh motifasi tertentu, kemudian dituangkan dengan aksi nyata ditengah-tengah masyarakat.

Perempuan secara kodrati memiliki beberapa karakteristik, diantaranya dari segi fisik mereka lebih lemah, cenderung emosional dan perempuan tidak suka kompetitif, sedangkan laki-laki cenderung kebalikanya. Ada satu sisi yang dimana berkat keberadaan perempuan memberikan andil yang sangat besar bagi kehidupan manusia, yakni tanpa adanya perempuan, maka tidak ada pemimpin-pemimpin besar dunia.

Secara kuantitatif jumlah perempuan Indonesia yang besar dapat dikatakan menjadi potensi nasional bagi pengembangan dan peningkatan hidup dan kehidupan masyarakat. Perempuan berperan penting dalam pengembangan ketahanan moral bagi masyarakat dan menjadi tantangan perempuan di era globalisasi.

Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, baik perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan setara, berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat. Adapun peranan langsung seorang perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai pendidik, dokter, pakar ekonomi, tenaga kesehatan, bahkan tidak sedikit yang menjadi  mubaligat (pendakwah) dll.

Salah satu bentuk organisasi kepemudaan Islam yang mayoritas anggotanya perempuan adalah Fatayat, berisikan perempuan muda dan penuh energi, selalu kritis dalam segala persoalan yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak, baik persoalan kekinian maupun yang akan datang. Dalam hal ini perempuan dituntut memiliki kepekaan yang kuat, serta pengamatan yang tajam terhadap persoalan-persoalan tersebut.

karena tanpa pemilikan hal-hal tersebut maka sikap kritis itu lemah atau hanya akan muncul secara spontan akibat dorongan-dorongan tertentu dan akan segera mandeg bersamaan makin melemahnya dorongan-dorongan itu, atau dengan kata lain bahwa yang muncul itu adalah sikap reaktif atau antitesa saja yang biasanya cepat dipuasi meskipun secara strategis belum mencapai sasaran atau tujuan.

Pada umumnya sikap kritis di kalangan perempuan muda terasa sangat lamban, meskipun pendidikan mereka sama atau lebih tinggi dari seorang lelaki. Hal ini dikarenakan ada beberapa sebab antara lain, pertama: bahwa unsur intuisi dikalangan perempuan masih lebih dominan dari pada unsur rasionalnya. Sebab yang kedua adalah lingkungan, budaya maupun tradisi tertentu yang tidak mendukung adanya suasana dialogis sehingga mengakibatkan tumbuhnya sikap masa bodoh, ketertutupan dan ketidakpedulian atas masalah-masalah lingkungan itu sendiri.

Keadaan seperti diatas setidaknya akan menjadi kendala bagi kiprah perempuan muda ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya perlu dicari solusinya dengan pendekatan-pendekatan secara seimbang dan tematis yang kemudian disesuaikan dengan zamanya. Diharapkan bisa menumbuhkan kemampuan ketika melihat masalah bukan sebagai massalah.

Fenomena lain yang masih sering muncul dikalangan umat dewasa ini adalah masalah gap dan alienasi  (kesenjangan dan keterasingan) antara generasi muda dan generasi tua. Masing-masing sering terlontar tuduh menuduh antara kedua generasi ini, generasi tua selalu mensinyalir adanya kenakalan remaja, disisi lain mereka tidak selalu mengkoreksi diri dengan munculnya pertanyaan “mengapa sampai terjadi kenakalan remaja.” Generasi muda sering memberikan komentar-komentar negatif untuk generasi tua, misalnya bahwa generasi tua tidak memberikan peluang banyak kepada yang muda untuk menumbuh kembangkan identitas dirinya, sehingga hal ini mempengaruhi munculnya ketidak serasian pola pikir kedua generasi itu yang tentu saja akan berakibat lemahnya jiwa patriotisme dikalangan remaja.

Hal ini adalah merupakan bentuk lain dari serangkaian kendala yang dihadapi perempuan muda seperti Fatayat dalam kiprah-kiprahnya dimasyarakat. Oleh karenanya perlu dicari pemecahnya antara lain:

  • Mendorong perempuan muda untuk memahami persoalannya sendiri, tanpa harus menunggu bantuan dari generasi tua dan menumbuhkan watak dan sikap percaya diri.
  • Menumbuhkan sikap patriotisme melalui pendidikan dan pengkaderan yang konsepsional.
  • Menanamkan dalam diri perempuan muda, bahwa apa yang mereka miliki adalah hasil perjuangan generasi yang sebelumnya. Dengan upaya ini tentu saja diharapkan mampu mengacu tumbuhnya kiprah perempuan muda yang mempunyai kesinambungan dan berkelanjutan serta bernilai strategis.

Adalah sangat penting, bahwa untuk menentukan strategi suatu kiprah akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan mengantisipasi keadaan dengan segala permasalahannya.

Diera globalisasi seperti sekarang ini dimana semua serba cepat, akan menuntut konsekuensi yang bila tidak dipersiapkan pemecahannya sejak dini akan menimbulkan kerawanan-kerawanan tertentu.

Perubahan yang terjadi akan merambah disegala bidang, sepertihalnya sektor industri akan semakin dominan dan mulai menggeser peranan sektor pertanian yang selama ini masih menjadi tumpuan lapangan kerja sebagian penduduk Indonesia kurang lebih 80% di pedesaan. Bersamaan dengan itu sektor jasa yang selama ini relatif masih terbatas juga akan mengalami perubahan besar, dinamika peranan modal dan keterampilan akan sangat menentukan.

Alam dan lingkungan akibatnya tidak ramah lagi, karena diwarnai oleh sikap dan watak kompetitif masyarakat yang pada giliranya tidaklah mustahil bila kemudian menjurus pada sikap konflik.

Wawasan antisipatif seperti itu, setidaknya akan mengacu para perempuan muda untuk menentukan langkah strategis, diarahkan pada penyiapan mental yang tangguh melalui pengembangan wawasan keagamaan Islam dalam berbagai konteks, baik yang menyangkut hubungan antara manusia maupun dengan al-Kholiq-nya dalam berbagai ibadah formal, non formal, individual dan sosial, mapun yang menyangkut hubungan antara sesama manusia dan lingkungan hidupnya.[]

Tags: globalisasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keluarga Maslahah dari LKK-PBNU untuk Indonesia

Next Post

Perempuan dan Pemerkosaan dalam Perkawinan

Ahmad Agung Basit

Ahmad Agung Basit

Related Posts

No Content Available
Next Post
pemerkosaan, perkawinan

Perempuan dan Pemerkosaan dalam Perkawinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0