Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Cinta Saudah Binti Zam’ah di Usia Senja

Jejak perjalanan sejarah kisah cintanya telah ia buktikan. Saudah selalu mengutamakan kisah cinta yang sederhana demi menciptakan keluarga yang bahagia

A. Ainul Yaqin by A. Ainul Yaqin
23 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Kisah Cinta

Kisah Cinta

8
SHARES
387
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ummul Mukminin ‘Aisyah menyanjungnya: “aku tidak pernah menemukan seorang perempuan yang lebih kusukai jika diriku menjadi dirinya, selain Saudah binti Zam’ah.”

Mubadalah.id – “Hidup tanpa cinta bagai taman tak berbunga” begitulah lirik lagu populer tahun 1960-an yang di nyanyikan oleh Rhoma Irama dibawah naungan Orkes Melayu Candra Leka tentang kebahagiaan manusia dalam kisah cinta.

Ternyata lagu ini tidak hanya tentang kisah cinta saja sebagai kubutuhan pokok manusia. Tapi juga mengandung banyak makna tentang kearifan lokal. Khususnya suasana lingkungan sekitarnya yang masih asri dan terhindar dari berdirinya pabrik-pabrik industri. Jadi, ekspresi kecintaan seseorang pada masa itu sungguh-sungguh berbeda dengan generasi mamba, bumi, kue (sebuah istilah yang dilihat dari cara penampilan).

Memperbincangkan soal cinta rasanya kurang lengkap bilamana tidak mengetahui keharmonisan rumah tangga Rasulullah. Apalagi ketika melihat keharmonisan yang beliau jalani saat bersama perempuan yang berjuluk at-Thahirah yakni Khadijah binti Khuwailid tentang ketaqwaannya, kehormatannya, kebaikannya dan keberkahannya. Layaknya bunga yang mekar dan harum semerbak hingga hari ini. Bahkan, tak tanggung-tanggung perempuan di Republik ini tidak satupun yang dapat menyamai khazanah kehidupannya.

Teladan Kisah Cinta Nabi

Setelah 25 tahun menjalani kehidupan bersama Rasulullah, Khadijah istri tercintanya kembali lebih awal ke pencipta-Nya. Peristiwa ini sangat menyedihkan karena 3 hari sebelumnya Rasulullah juga ditinggal oleh pamannya, Abu Thalib. (semoga keberkahan dan ketulusan kebaikan keduanya mengalir terhadap seluruh anak negeri ini)

3 tahun kemudian, saat beberapa sahabat tidak berani bertanya kepada Rasulullah tentang pilihan hidup selanjutnya untuk menemani dalam perjuangnnya, maka datanglah Khaulah binti Hakim bin al-Auqash yang mencoba membawa informasi di hadapan Rasulullah dengan menyebutkan salah satu nama perempuan yang dianggap cocok untuk menemani Rasulullah, ia adalah Saudah binti Zam’ah yang pernah menikah sebelumnya dengan Syakran bin Amr.

Mungkin, goresan kesedihan yang Rasulullah alami memang belum berakhir saat berpisah dengan Khadijah binti Khuwailid, begitu juga dengan kenangan terindah Saudah binti Zam’ah belum tentu hilang saat bersama suaminya. Namun, kalau bukan karena kecintaan terhadap Tuhannya yang sangat mendalam niscaya beliau tidak akan sabar dan ridla dalam menghadapi dan menerima takdir Allah SWT.

Mengenal Sosok Saudah binti Zam’ah

Akhirnya, informasi yang Khaulah binti Hakim bawa tersebut mendapat respon baik dari Rasulullah seraya menyuruhnya untuk segera menemui Saudah binti Zam’ah. Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Khaulah berkata, “aku segera menemui Saudah dan ayahnya, Zam’ah.

Saat itu, ayahnya tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara sempurna karena faktor usianya yang sudah semakin tua. Lalu aku berkata, “kebaikan dan kebahagiaan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kalian? Saudah menjawab (ekspresi wajah kaget dan heran), apa yang kamu maksud dalam perkataanmu itu, wahai Khaulah? Aku menjawab: ‘Rasulullah, mengirimkanku untuk menemuimu dan menyampaikan lamarannya kepadamu’.

Mendengar kabar bahagia itu, tak kuasa air mata Saudah menetes membasahi pipinya dan menunggu Rasulullah untuk segera menikahinya. Atas nama kesiapan sekaligus kebijaksanaan keduanya maka mahar 400 dirham menjadi saksi dari pernikahan tersebut, kira-kira Saudah binti Zam’ah berikisar umur 50-an tahun.

Meski, Saudah bukanlah seorang gadis, bukan seorang yang pantas dalam menggantikan posisi terbaik Khadijah di sisi Rasulullah. Begitu Allah memberikan anugerah dan takdir baik kepadanya. Maka, Saudah bukan sekedar perempuan baik namun sangat tinggi ketaqwaannya kepada Allah.

Jejak perjalanan sejarah kisah cintanya telah ia buktikan. Saudah selalu mengutamakan kisah cinta yang sederhana demi menciptakan keluarga yang bahagia. Saudah pernah berkata: “wahai sayangku, semalam aku ikut shalat di belakangmu. Ketika melaksanakan ruku’, tidak sengaja engkau menyenggolku sehingga aku pegang hidungku karena takut akan mengeluarkan darah”. Mendengar hal itu, Rasulullah tersenyum akan cerita sederhananya untuk berusaha kesuburan kasih sayang dalam keluarganya.

Pasang Surut Rumah Tangga Saudah Binti Zam’ah

Tapi, bahagia itu tak dapat terlihat saat awal pernikahan saja. Pasang surut dalam sebuah keluarga itu lumrah terjadi justru keduanya wajib untuk melakukan yang terbaik. Ketika Saudah sedang keluar rumah pada malam hari tanpa seizin Rasullullah, maka sepulang dari luar Saudah meminta maaf atas tindakan yang membuatnya ketakutan.

Rasulullah sambil tersenyum dan menjawab: Allah mengizinkanmu keluar rumah selama ada keperluan. Jadi, penyelesaian masalahnya tidak berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Pada peristiwa ini turunlah ayat:

“Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian. Yang sebenarnya dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisa’ ayat 128).

Nama Saudah binti Zam’ah memang tidak populer dalam kisah cinta muda hari ini. Namun harum semerbak namanya, serta benang merah yang dapat kita petik dalam kisah cinta ini sungguh luar biasa. Yakni untuk meniru kesetiaan dan kedermawanannya saat menjalin hubungan keluarga dengan Rasulullah.

Hingga akhirnya tibalah hari yang sangat memilukan bagi Saudah dan umat Islam ketika melepas Rasulullah wafat, untuk tetap dalam keadaan ridha atas kepergiannya. Kemudian, Saudah menyusul kepergiannya saat berada pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. []

 

 

Tags: Cintaislamistri nabiKisah Cintaperempuansahabat nabisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi Iman dalam Kehidupan

Next Post

4 Teladan Rasulullah Saw Dalam Memakmurkan Bumi

A. Ainul Yaqin

A. Ainul Yaqin

Peace Leader Indonesia

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
makmurkan Bumi

4 Teladan Rasulullah Saw Dalam Memakmurkan Bumi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0