• Login
  • Register
Jumat, 6 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Munajat Wali Perempuan yang Dikritik Ulama Laki-Laki

Syekh Ramadan al-Buthi, ulama kharismatik dari Syria, pernah berkisah dalam salah satu ceramahnya. Bahwa ada seorang wali perempuan yang berkhidmah di rumah seorang ulama laki-laki.

Redaksi Redaksi
08/04/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Juraij

Juraij

397
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seseorang yang beribadah bisa jadi karena didorong berbagai hal, baik yang bersifat duniawi seperti materi atau kepopuleran, bisa karena hal-hal ukhrawi seperti harapan pahala dan ketakwaan.

Ya, tentu saja beribadah karena dorongan ketakwaanya dan kecintaanya pada Allah Swt.

Tetapi bagi seorang wali, ada dorongan yang lebih mulia lagi. Yaitu cinta Allah Swt kepada seorang hamba.

Syekh Ramadan al-Buthi, ulama kharismatik dari Syria, pernah berkisah dalam salah satu ceramahnya. Bahwa ada seorang wali perempuan yang berkhidmah di rumah seorang ulama laki-laki.

Dalam salah satu malam yang pekat dan dingin, sang wali perempuan terbangun sebagaimana biasanya, untuk shalat tahajud.

Baca Juga:

Bolehkah Seorang Ibu Menjadi Wali Nikah Atas Anak Perempuannya?

Rihlah Qahirah Part III : Sayyidah Nafisah adalah Wali Perempuan

Kisah Sayyidah Nafisah, Keutamaan Ulama Perempuan Masyhur

Biografi Sayyidah Nafisah; Ulama Perempuan Guru Imam Syafi’i

Di antara do’a yang ditengadahkan sang wali tersebut adalah munajat berikut ini:

“Ya Allah, atas nama cinta-Mu padaku, teruslah memberiku taufik dan pertolongan agar aku bisa beribadah kepada-Mu”.

Do’a ini didengar sang tuan rumah, seorang ulama berpengaruh. Menurut ulama ini, munajat sang wali perempuan tadi kurang sesuai. Dia kemudian menunggu sampai sang wali perempuan selesai berdoa. Begitu selesai dari tahajud, sang ulama berkata kepadanya:

“Aku mendengar dirimu berdoa: Ya Allah, atas nama cinta-Mu padaku. Ini kurang elok. Berdoa tidak seharusnya demikian. Mungkin lebih baik jika diucapkan: Ya Allah, atas nama cintaku pada-Mu”, kata sang ulama.

“Tuan, bagaimana aku bisa bangun di malam gelap dan dingin ini, jika bukan karena cinta-Nya padaku? Bagaimana aku bisa tahajud dan beribadah jika bukan karena cinta-Nya padaku? Aku berharap cinta-Nya ini terus menjadi jalan yang mendorongku untuk selalu bisa beribadah kepada-Nya?”, kata sang wali perempuan.

Syekh Ramadan al-Buthi, masih dalam ceramah yang sama, mengapresiasi munajat sang wali perempuan.

Sebaiknya, kata Syekh al-Buthi, seorang mukmin lebih berbahagia dengan adanya cinta Allah Swt kepadanya. Melebihi bahagia atas ibadahnya yang banyak kepada Allah Swt.

Di sinilah posisi mulia yang ditempati sang wali tersebut. Beribadah karena merasa dicintai Allah Swt dan diberi taufik dari-Nya lebih mulia dari merasa bisa beribadah karena cintanya, kemauannya, dan kehendaknya.

(Catatan: Kisah ini terinspirasi dari ceramah Syekh Ramadhan al-Buthi yang terekam dalam situs ini: https://www.youtube.com/watch?v=hZUoBfX-I-Q). []

Tags: Syekh Ramadhan al-Buthiulama laki-lakiwali perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual

    Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut
  • Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial
  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat
  • Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan
  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID