Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Nabi Muhammad Saat Membebaskan dan Memaafkan Orang Kafir

Nabi Muhammad Saw. telah memberikan banyak teladan kepada kita semua umat Islam, termasuk sikap dan perilaku Nabi Saw. yang membebaskan dan memaafkan.

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in Hikmah
A A
1
3 Prinsip Piagam Madinah yang Dicetuskan Rasulullah

3 Prinsip Piagam Madinah yang Dicetuskan Rasulullah

45
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah Nabi Muhammad saat beliau membebaskan dan memaafkan orang kafir adalah cerita yang mestinya menjadi pelajaran penting untuk umat Islam. Nabi Muhammad Saw telah banyak memberikan banyak teladan kepada kita semua umat Islam, termasuk sikap dan perilaku Nabi Saw yang membebaskan dan memaafkan. Sikap dan perilaku tersebut beliau praktikkan saat bertemu para pemimpin kafir Quraisy.

Kisah Nabi Muhammad saat beliau membebaskan dan memaafkan orang kafir terjadi pada waktu itu sekitar akhir bulan Januari 630 M, atau tahun 8 Hijriah, seperti dikutip dari buku Lisanul Hal, Kisah-kisah Teladan dan Kearifan, karya KH. Husein Muhammad, Nabi Saw dan rombongan memasuki Makkah setelah menempuh perjalanan panjang, mengarungi padang pasir di bawah sengatan terik matahari dan mendaki gunung-gunung tanpa pepohonan. Ini sebuah perjalanan berhari-hari yang melelahkan.

Sampai di dekat Bait al-Haram, Buya Husein menceritakan, Nabi Saw bertemu para pemimpin kafir Quraisy dan para pengikut mereka. Kedua kelompok yang bermusuhan itu kini saling berhadapan langsung. Kelompok yang dipimpin Nabi Saw kini tampak jauh lebih besar, lebih kuat dan bersatu. Sementara kelompok kafir Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan, lemah, rapuh dan terpecah-pecah.

“Para pembesar kafir Quraisy terhenyak dan terbelalak dengan dada berdegup kencang. Mereka melihat dengan mata kepala, Muhammad yang tengah duduk di atas untanya tampak begitu gagah, diiringi 10.000 pasukan yang siap menunggu perintahnya. Perlawanan terhadap Muhammad secara logika tak mungkin dilakukan,” tulis Buya Husein.

Orang-orang Quraisy itu, kata Buya Husein, sekarang dalam genggaman tangan Nabi Muhammad dan berada di bawah telapak kakinya. Perintahnya akan segera dilaksanakan terhadap mereka itu. Nyawa mereka semua kini tergantung di ujung bibirnya dan pada wewenangnya atas ribuan pengikutnya yang akan dapat mengikis habis Makkah dengan seluruh penduduknya dalam sekejap mata.

Nabi Saw tampak begitu berwibawa. Kepada mereka, musuh lamanya itu, beliau dengan suaranya yang tenang dan sikap yang anggun penuh pesona, mengatakan:

“Menurut kalian, apakah kira-kira yang akan aku lakukan terhadap kalian?”

Mereka (kafir Quraisy), lanjut Buya Husien, saling menatap. Sebagian yang lain menundukkan kepala dalam diam. Mereka tak berkutik.

“Untuk beberapa saat suasana pertemuan dua musuh bebuyutan itu begitu sepi dan tegang. Tak ada kata-kata yang terlontar. Pikiran mereka melayang-layang, kembali ke masa lalu, ketika Nabi masih bersama mereka. Terbayang di mata mereka, kata-kata kasar, sumpah serapah, caci maki, fitnah, provokasi, dan stigmatisasi berhamburan dari mulut mereka sendiri,” lanjutnya.

“Terbayang pula rencana aksi jahat, isolasi, dan upaya pembunuhan terhadap orang yang kini di hadapan mereka. Sesekali mata mereka melihat atau melirik ke arah Nabi, sang musuh,” tambahnya.

Akan tetapi, Buya Husein menyampaikan, wajah Nabi Saw masih bening, bercahaya dan tampan, senyumnya masih tetap selalu mengembang manis seperti dulu. Ia begitu anggun, penuh kharisma.

Dalam keadaan ketakutan yang mendalam, mereka serentak menjawab :

“Engkau orang yang mulia, saudara kami yang mulia, putra saudara kami yang mulia”.

“Nabi Saw lalu mengatakan sebagaimana dikatakan Nabi Yusuf (kepada saudara-saudaranya): “Hari ini tak ada balas dendam atas kalian. Kalian bebas! Siapa saja yang ingin masuk ke rumah Abu Sufyan, dijamin aman. Siapa saja yang ingin pulang ke rumah, dijamin aman, dan siapa saja yang ingin ke masjid, dijamin aman,” tegas Buya Husein.

Melanjutkan kisah Nabi Muhammad saat beliau membebaskan dan memaafkan orang kafir, Buya Husein mengungkapkan, betapa mengagumkan. Betapa indah sikap utusan Tuhan itu. Ketika dalam keadaan kuat di hadapan musuh politik dan kemanusiaan yang rapuh dan tak berdaya, beliau justru memaafkan mereka.

“Nabi Saw telah mengumumkan amnesti umum dan menyeluruh. Dialah manusia yang tak pernah menyimpan dendam kepada siapa pun, bahkan tidak kepada musuh-musuhnya sekalipun,” ungkapnya.

“Cukup sudah penderitaan dan kesakitan hanya dialami dirinya, dan tak perlu bagi orang lain. Meskipun begitu, beliau tak pernah lupa. Hebatnya lagi, beliau tak hendak memaksa mereka mengikuti agamanya,” tukasnya.

Demikian kisah Nabi Muhammad saat beliau membebaskan dan memaafkan orang kafir. Semoga bermanfaat.(Rul)

Tags: Kafir QuraisykisahMemaafkanmembebaskannabi muhammadteladan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Nabi Muhammad dan Sikap Introspeksi Diri

Next Post

Tradisi Halal Bi Halal di Indonesia: Bagaimana Maknanya?

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Kaum Lemah
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

2 Februari 2026
ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
Memanusiakan
Publik

Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

7 Januari 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Next Post
Tradisi halal bi halal di Indonesia

Tradisi Halal Bi Halal di Indonesia: Bagaimana Maknanya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0