Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Nabi Nuh AS; (Tafsir Jalalain QS. Hud: 25-49)

Hilyatul Aulia by Hilyatul Aulia
17 September 2020
in Hikmah
0
Kisah Nabi Nuh AS; (Tafsir Jalalain QS. Hud: 25-49)
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Nabi Nuh as diutus di tengah-tengah kaum kafir di mana di antara mereka adalah anak dan istrinya sendiri. Beliau menyeru kepada kaumnya untuk menyembah Allah dengan berkata, “Jangan menyembah Tuhan selain Allah. Sungguh aku khawatir jika kalian terus melakukan itu, azab Allah ansangat pedih akan menimpa kalian baik di dunia maupun di akhirat,” (لا تعبدوا إلا الله إني أخاف عليكم عذاب يوم اليم) 

Namun para pembesar kaum tersebut tidak percaya akan kenabian Nabi Nuh as. Mereka berkata, “kamu hanya manusia biasa seperti kami, tidak memiliki kelebihan apapun. Pengikutmu bahkan orang-orang kecil yang memilih untuk mengikuti ajaranmu tanpa berpikir panjang dahulu. Mereka tidak memiliki keunggulan apapun.” (ما نراك إلا بشرا مثلنا و ما) نراك اتبعك إلا اللذين هم أراذلنا بادئ الرأي) 

Kaum tersebut tidak percaya akan kenabian Nuh as karena Nabi Nuh tidak memiliki keunggulan apapun begitu pun para pengikutnya yang berasal dari orang-orang kecil. Selama 950 tahun Nabi Nuh berdakwah di tengah-tengah mereka, namun yang memilih untuk beriman hanya sedikit sekali, bahkan kurang dari seratus orang.

Menanggapi dakwahnya, kaum nabi Nuh malah menantangnya untuk mendatangkan azab yang sering disebut-sebut oleh Nabi Nuh kepada mereka.

Atas perlakuan kamunya ini, nabi Nuh kemudian berdoa kepada Allah, “Ya Allah, janganlah Engkau sisakan orang-orang kafir di atas muka bumi ini.” (رب لا تذر على الأرض…الخ) Allah kemudian mengabulkan doa Nabi Nuh dan memerintahkannya untuk membuat sebuah kapal.

Nabi Nuh pun melaksanakan perintah tersebut. Ia membuat sebuah kapal di tengah-tengah hamparan daratan yang sangat luas. Perilakunya ini mengundang penghinaan dari kaumnya. Mereka beranggapan bahwa Nabi Nuh gila karena membuat sebuah kapal yang tidak jelas akan berlayar di mana karena tidak ada lautan di sekitar mereka. Setiap kali mereka melewati kapal yang sedang dalam tahap pembuatan, mereka mengolok-olok nabi Nuh.

Namun Allah telah mengabulkan doa Nabi Nuh yang meminta agar orang-orang kafir dimusnahkan dari muka bumi. Pada suatu hari, sebuah aliran air keluar dari sebuah pabrik roti. Ini fenomena yang aneh, pabrik roti lazimnya adalah tempat yang penuh dengan pemanggang yang dipanaskan dengan api.

Aliran air itu kemudian semakin deras dan semakin besar hingga menyebabkan banjir. Menyaksikan fenomena tersebut, Nabi Nuh memerintah pengikutnya untuk masuk ke dalam kapal dengan berseru اركبوا فيها بسم الله مجراها ومرساها (naiklah kalian ke atas kapal, dengan menyebut nama Allah kapal ini berjalan dan kapan ini akan berhenti). 

Allah menjamin Nabi Nuh, keluarga beserta umatnya selamat dari banjir yang maha dahsyat itu. Tidak hanya para pengikutnya saja, bahkan binatang-binatang pun ikut masuk ke dalam kapal. Anak-anak Nabi Nuh yg bernama Sam, Ham dan Yafits ikut serta masuk ke dalam kapal bersama istri-istri mereka. Namun sayang sekali, Allah tidak mengizinkan istri dan anak Nabi Nuh yang bernama Kan’an untuk ikut serta bersama mereka.

Nabi Nuh sempat mengajak Kan’an dengan berkata; “Wahai anakku, naiklah (ke dalam kapal) bersamaku (يا بني اركب معنا). Namun Kan’an menolak dan berkata;”Aku akan berlindung dari banjir ini dengan naik ke atas gunung (قال سأوي إلى جبل يعصمني من الماء)”. Akan tetapi sayang sekali, pada hari itu tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang dilindungi oleh Allah. Kan’an pun tenggelam disapu ombak di depan mata sang ayah.

Sebuah riwayat mengatakan bahwa pengikut Nabi Nuh saat itu terdiri dari 6 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Namun riwayat lain mengatakan bahwa di dalam kapal Nabi Nuh terdapat 40 orang laki-laki dan 40 orang perempuan.

Umat Nabi Nuh yang tidak beriman pun ditenggelamkan oleh banjir besar yang konon katanya saat itu terjadi di seluruh dunia.

Setelah seluruh kaum Nabi Nuh tenggelam, banjir itu pun surut lalu menyisakan sungai-sungai dan samudera. Nabi Nuh dan seluruh penumpang kapalnya selamat. Kapal tersebut kemudian berhenti di gunung Judiy (sekitar kota Irak).

Sebagai seorang ayah, Nabi Nuh terus teringat kepada putranya, Kan’an. Ia pun berdoa; “Ya Allah, sesungguhnya anakku adalah bagian dari keluargaku. Sedangkan Engkau telah berjanji akan menyelamatkan seluruh keluargaku, dan Engkau adalah Dzat yang Maha menepati janji.” (رب إن ابني من أهلي وإن وعدك الحق وأنت احكم الحاكمين) 

Namun Allah menjawab, “Wahai Nuh, sesungguhnya Kan’an bukanlah keluargamu karena ia tidak percaya kepada agamamu. Sesungguhnya permintaanmu itu bukanlah hal yang benar. Janganlah meminta sesuatu yang tidak engkau ketahui.” (يا نوح إنه ليس من أهلك إنه عمل غير صالح فلا تسألن ما ليس لك به علم) 

Ayat tersebut merupakan sebuah teguran dari Allah kepada Nabi Nuh atas permintaannya untuk menyelamatkan Kan’an. Meskipun Kan’an adalah anak biologis Nabi Nuh, namun ia memiliki ideologi yang berbeda dengan sang ayah. Kan’an tidak percaya terhadap keyakinan yang dibawa oleh ayahnya sehingga ia termasuk golongan orang-orang kafir. 

Ayat ini berkata bahwa memohonkan keselamatan bagi orang kafir bukanlah hal yang benar (ٍعَمَلٌ غَيْرُ صَالِح) sekalipun orang kafir tersebut adalah putra Nabi Nuh sendiri. 

Namun dalam qiraat riwayat yang lain, kalimat tersebut dibaca  ٍعَمِلَ غَيْرَ صَالِح  yang artinya dia (Kan’an) telah melakukan perbuatan yang salah, yakni tidak mempercayai ajaran yang dibawa oleh Nabi Nuh as sehingga tidak layak untuk diselamatkan.

Karena kekeliruan tersebut, Nabi Nuh pun bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah:
رب إني أعوذ بك أن أسلك ما ليس لي به علم وإلا تغفرلي وارحمني أكن منالخاسرين.
“Duhai Allah, aku berlindung kepadaMu dari meminta sesuatu yang aku tidak ketahui. Jika Engkau tidak mengampuniku dan tidak menyayangiku maka aku termasuk orang-orang yang rugi.”

Demikianlah cara Allah dahulu kala, membinasakan orang-orang yang tidak ta’at, dan melindungi orang-orang yang beriman. Wallahu A’lam. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Related Posts

ASEAN Para Games
Publik

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

25 Januari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Kesehatan Reproduksi diabaikan
Pernak-pernik

Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

25 Januari 2026
Musik untuk Semua
Publik

Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

24 Januari 2026
Ocan
Personal

Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

24 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah
  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID