Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Saw Menolak Ajakan Menzhalimi Non-Muslim

Persekongkolan jahat untuk menzhalimi manusia, sekalipun bukan beragama Islam, adalah bertentangan ajaran dasar Islam yang rahmatan lil 'alamin dan akhlak mulia Nabi Muhammad Saw

Redaksi Redaksi
23 Mei 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kisah saat Nabi Saw Menolak Ajakan Menzhalimi Non-Muslim
419
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang Islam yang menganggap bahwa ketika seorang non-Muslim, terutama jika dianggap berada pada pihak musuh, boleh saja berbuat buruk dan zhalim kepadanya.

Anggapan ini juga terjadi pada masa Nabi Muhammad Saw, Bahkan, mereka meminta dukungan nabi terhadap sikap tersebut. Tetapi, nabi menolak dengan tegas dan memberi keteladanan dengan tegas pula untuk tetap bersikap baik dalam relasi sosial dengan yang berbeda agama.

Ada kisah yang tercatat dalam berbagai kitab hadits, terutama dua kitab yang paling otoritatif, Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Kisah tentang beberapa orang Islam, karena anggota keluarga mereka terbunuh, menuduh orang-orang Yahudi yang membunuhnya.

Orang Yahudi tidak terima dengan tuduhan itu. Nabi Muhammad Saw. diajak untuk ikut mendukung. Namun, nabi menolak dan memilih untuk membayarkan diat (uang tebusan) seseorang yang terbunuh itu untuk keluarga mereka dari pada harus menjatuhkan hukuman kepada orang-orang Yahudi yang tidak terbukti melakukan pidana tersebut.

Kisah ini diriwayatkan oleh Sahl bin Abu Hatsmah Ra tentang keluarga buyutnya yang hidup pada masa Rasulullah Saw yaitu:

Abdullah bin Sahl Ra dan Mahisah bin Sahl Ra yang suatu saat pada masa Nabi Muhammad Sawpergi ke daerah Khaibar yang dihuni oleh orang-orang Yahudi.

Mereka berjalan terpisah, dan tiba-tiba mendapati saudaranya, Abdullah bin Sahl Ra terbunuh. Mahisah bin Sahl Ra terkejut dan langsung menemui dan menuduh orang-orang Yahudi yang tinggal di Khaibar sebagai pelakunya.

“Kalian, pasti, yang membunuh Abdullah,” kata Mahisah bin Sahl Ra menuduh mereka.

“Demi Allah, kami tidak membunuhnya,” jawab orang-orang Yahudi.

Mereka tidak terima dengan tuduhan yang Mahisah bin Sahl Ra lontarkan kepada mereka. Namun, Mahisah bin Sahl Ra. bersikukuh dan pulang ke kabilahnya, menceritakan kejadian tersebut, dan keyakinannya bahwa yang membunuh adalah orang-orang Yahudi Khaibar.

Saat Orang Yahudi Menemui Nabi

Keluarga Mahisah bin Sahl Ra datang menemui Nabi Muhammad Saw meminta dukungan agar nabi menekan orang-orang Yahudi Khaibar.

Awalnya, nabi percaya, dan menyatakan, “Mereka orang Yahudi harus menebus (uang diat) atas kematian anggota keluarga kalian, atau mereka harus siap berperang dengan kami (karena melanggar perjanjian damai untuk tidak membunuh).” Ini nabi ungkapkan kepada keluarga Mahisah bin Sahl Ra. ketika datang menghadap beliau.

Lalu, Nabi Muhammad Saw mengirimkan surat kepada orang-orang Yahudi di Khaibar dengan memberi dua pilihan tersebut bayar tebusan atau berperang. Orang-orang Yahudi membalas surat nabi dengan menyatakan: “Demi Allah, kami tidak membunuhnya.”

Membaca surat berisi sumpah orang-orang Yahudi itu, Nabi Muhammad Saw bersabda kepada keluarga Mahisah bin Sahl Ra yang menuntut darah Abdullah bin Sahl Ra “Apakah kalian bersedia bersumpah 50 kali bahwa kalian yakin yang membunuh Abdullah bin Sahl adalah orang-orang Yahudi Khaibar, agar kalian berhak menuntut balas darahnya?”

“Tidak bersedia, wahai Rasul,” jawab mereka.

“Kalau begitu, aku akan meminta orang-orang Yahudi untuk bersumpah 50 kali bahwa mereka tidak membunuhnya sehingga mereka akan terbebas dari tebusan dan hukuman yang menjadi tuntutan kalian,” sabda Nabi Muhammad Saw.

“Tetapi, mereka bukan Muslim. Tidakkah sumpah mereka bisa kita terima? ” tanya keluarga Mahisah bin Sahl Ra.

“Ya, sumpah mereka saya terima, dan mereka terbebas dari tuntutan kalian,” jawab nabi.

Nabi Muhammad Saw kemudian memilih untuk membayar sendiri uang tebusan darah (diat) Abdullah bin Sahl Ra yang terbunuh itu, bukan dengan membebankan kepada orang-orang Yahudi yang tidak bersalah tersebut.

Hal ini tidak lain agar tidak terjadi kezhaliman kepada orang-orang non-Muslim. Sekalipun dan tidak terjadi perang antara umat Islam dan orang Yahudi karena alasan yang tidak jelas.

Rujukan Kisah

Kisah ini bisa kita temukan kitab-kitab hadits utama umat Islam, seperti Shahih al-Bukhari (hadits nomor 7279), Shahih Muslim (hadits nomor 4438 dan 4441), dan Sunan Abu Dawud (hadits nomor 4523).

Kemudian, Sunan an-Nasa’i (hadits nomor 4727, 4728, 4733, dan 4735), Sunan Ibnu Majah, (hadits nomor 2779), dan Al-Muwatta’ (hadits nomor 1599 dan 1600).

Demikianlah, kisah orang-orang Yahudi, yang sering kita sebut sebagai orang-orang yang paling kasar kepada umat Islam.

Namun demikian, Nabi Muhammad Saw tidak bersedia bersekongkol secara jahat untuk menzhalimi mereka.

Persekongkolan jahat untuk menzhalimi manusia. Sekalipun bukan beragama Islam, adalah bertentangan ajaran dasar Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan akhlak mulia Nabi Muhammad Saw. []

Tags: ajakankisahmenolakMenzhalimiNabi Sawnon muslim
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Soeharto
Aktual

Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

9 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Keluarga
Keluarga

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?
  • Sudahi Nikah Sirri
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID