Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Kita Berhak Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat

Pemanfaatan yang baik dari lingkungan kita perbolehkan, namun eksploitasi yang berlebihan akan merusak dan terus mengikis masa depan umat manusia

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
3 Juni 2024
in Featured, Personal
0
Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup

553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa takut yang berlebihan, berpikir apa yang dapat kita lakukan. Namun rasanya sudah tidak mempunyai harapan lagi. Perasaan cemas yang berlebihan melihat lingkungan hidup, semakin hari bencana alam sering terjadi. Depresi karena berpikiran makhluk hidup di ambang kepunahan. Hingga berpikir mengapa bumi kian hari semakin panas. Hal yang dipaparkan diatas merupakan bentuk dari perasaan takut, cemas dan tertekan yang berkaitan dengan perubahan iklim atau yang kita kenal dengan climate anxiety.

Climate Anxiety ataukah Anomali?

Setiap orang berisiko mengalami keadaan ini. Risiko seseorang untuk terdampak isu kesehatan mental yang karena perubahan iklim akan terus meningkat. Hal ini akan berdampak pada seseorang yang merespon perkembangan perubahan iklim dengan emosi negatif seperti ketakutan kecemasan, kemarahan, perasaan tak berdaya atau merasa lelah. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Padahal emosi negatif tersebut tidak selamanya buruk. Emosi tersebut tentunya harus dihadapi dengan cara yang sehat. Maka dari itu yang perlu kita lakukan untuk mengelola emosi dan mengatasinya di antaranya dengan menerima emosi yang kita rasakan (tidak disangkal). Ketika menghadapi sebuah krisis kemudian merasakan ketakutan, kecemasan, tertekan atau merasa tidak mempunyai harapan maka percayalah bahwa semua perasaan itu normal dalam merespon sebuah krisis. Sehingga yang perlu kita lakukan adalah kemampuan untuk mengelola emosi tersebut.

Menemukan teman yang satu frekuensi untuk dapat saling bercerita. Berbagi dengan seseorang atau komunitas dapat menjadi cara ampuh untuk membangun solidaritas dan memikirkan ide-ide kreatif untuk mengatasi krisis iklim. Kita berdamai dengan emosi, kemudian mempelajari isu krisis iklim sehingga bisa lebih mengerti dan mulai melakukan perubahan mulai dengan diri sendiri. Berbagi insight melalui media sosial media untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lebih banyak orang akan isu krisis iklim ini.

Kerentanan Anak dan Perempuan Terdampak Bencana

Saat terjadi bencana, 60-70% yang terdampak bencana adalah anak dan perempuan. Adanya bencana berdampak pada 4 area tumbuh kembang anak yaitu fisik, sosial, kognitif, psikologi (emosional). Ancaman bencana hidrometeorologi yang tinggi terkait dampak krisis iklim yang semakin parah dan ancaman bencana seperti gempa bumi akibat kondisi geografis Indonesia yang berada di Ring of Fire dan pertemuan beberapa lempeng mengharuskan kita memiliki sistem mitigasi yang kuat untuk meminimalisir dampak dari potensi bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Faktor yang menyebabkan anak dan perempuan menjadi lebih terdampak di antaranya karena secara sosial dan ekonomi, anak masih bergantung pada orang dewasa. Sistem kekebalan tubuh yang kurang berkembang menyebabkan anak lebih rentan terserang penyakit. Beban perubahan iklim lebih lama ditanggung anak daripada orang dewasa. Anak dan perempuan beresiko menghadapi bahaya yang lebih besar dari kekurangan gizi dan penyakit diare. Anak-anak dan perempuan dari keluarga miskin sangat rentan dan beresiko tinggi. Tidak hanya korban, anak maupun perempuan seringkali menjadi agen perubahan di komunitasnya.

Anak maupun perempuan akibat korban bencana beresiko terpisah dari keluarganya, mengalami kekerasan emosional maupun fisik, bahaya dan cedera, mengalami masalah kesehatan mental maupun psikososial, kekerasan berbasis gender, eksploitasi anak dan perempuan, anak terlibat kelompok bersenjata, perdagangan manusai (human trafficking) hingga menjadi pekerja anak.

Strategi yang bisa kita lakukan untuk mencegah masalah kesehatan mental pada anak maupun perempuan pasca bencana yakni dengan melakukan berbagai macam metode konseling. Misalnya dengan menemani anak maupun perempuan agar mereka merasa nyaman. Mengajak berkomunikasi oleh orang terdekat mengenai apa yang ia rasakan. Sehingga dapat melepaskan rasa trauma. Memberikan kegiatan yang mendukung kepercayaan dan kekuatan diri. Selain itu, melibatkannya dalam kegiatan penanggulangan bencana agar menimbulkan ketangguhan dan ketahanan diri (resilience).

Kita Berhak Atas Lingkungan Hidup yang Sehat

Anak muda harus menyuarakan isu-isu yang penting bagi generasi mereka dan menyerukan kepada dunia untuk menciptakan masa depan yang lebih baik mulai dari isu perubahan iklim, pendidikan dan kesehatan mental, hingga mengakhiri rasisme dan diskriminasi. Setiap orang berhak atas lingkungan yang aman, nyaman dan sehat untuk tumbuh kembang mereka. Oleh karena itu, sudah semestinya kita semua harus mendukung untuk menciptakan pendidikan lingkungan yang inklusif.

Kondisi lingkungan hidup saat ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Pemanfaatan yang baik dari lingkungan kita perbolehkan, namun eksploitasi yang berlebihan akan merusak dan terus mengikis masa depan umat manusia. Kita semua berharap dengan beberapa fenomena lingkungan yang ada, anak muda dari berbagai latar belakang apapun bisa saling menyelipkan kepentingan lingkungan dalam segala kegiatan atau keputusan yang nantinya akan kita ambil.

Terdapat orang-orang di berbagai penjuru dunia yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran mereka tanpa imbalan apapun. Mereka berani mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingannya sendiri. Tanpa kenal lelah dengan semangat yang tinggi memberikan apa yang mereka punya untuk kebermanfaatan lebih luas.

Terkadang, mereka tidak banyak tersorot dan bahkan tidak terkenal, tetapi perannya sangat signifikan. Inovasi dan semangat mereka yang tidak putus membuat kegiatan menjadi semakin menyenangkan. Anak muda mendominasi jumlah penduduk Indonesia. Anak muda dengan segala potensinya bisa bersatu untuk menjadi agen perubahan yang nyata untuk Indonesia. [] (bebarengan)

Tags: alambumiLingkungan HidupmanusiaSehat
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Alam
Personal

Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

14 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID