Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Kita Berhak Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat

Pemanfaatan yang baik dari lingkungan kita perbolehkan, namun eksploitasi yang berlebihan akan merusak dan terus mengikis masa depan umat manusia

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
3 Februari 2026
in Lingkungan, Personal
A A
0
Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup

11
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa takut yang berlebihan, berpikir apa yang dapat kita lakukan. Namun rasanya sudah tidak mempunyai harapan lagi. Perasaan cemas yang berlebihan melihat lingkungan hidup, semakin hari bencana alam sering terjadi. Depresi karena berpikiran makhluk hidup di ambang kepunahan. Hingga berpikir mengapa bumi kian hari semakin panas. Hal yang dipaparkan diatas merupakan bentuk dari perasaan takut, cemas dan tertekan yang berkaitan dengan perubahan iklim atau yang kita kenal dengan climate anxiety.

Climate Anxiety ataukah Anomali?

Setiap orang berisiko mengalami keadaan ini. Risiko seseorang untuk terdampak isu kesehatan mental yang karena perubahan iklim akan terus meningkat. Hal ini akan berdampak pada seseorang yang merespon perkembangan perubahan iklim dengan emosi negatif seperti ketakutan kecemasan, kemarahan, perasaan tak berdaya atau merasa lelah. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Padahal emosi negatif tersebut tidak selamanya buruk. Emosi tersebut tentunya harus dihadapi dengan cara yang sehat. Maka dari itu yang perlu kita lakukan untuk mengelola emosi dan mengatasinya di antaranya dengan menerima emosi yang kita rasakan (tidak disangkal). Ketika menghadapi sebuah krisis kemudian merasakan ketakutan, kecemasan, tertekan atau merasa tidak mempunyai harapan maka percayalah bahwa semua perasaan itu normal dalam merespon sebuah krisis. Sehingga yang perlu kita lakukan adalah kemampuan untuk mengelola emosi tersebut.

Menemukan teman yang satu frekuensi untuk dapat saling bercerita. Berbagi dengan seseorang atau komunitas dapat menjadi cara ampuh untuk membangun solidaritas dan memikirkan ide-ide kreatif untuk mengatasi krisis iklim. Kita berdamai dengan emosi, kemudian mempelajari isu krisis iklim sehingga bisa lebih mengerti dan mulai melakukan perubahan mulai dengan diri sendiri. Berbagi insight melalui media sosial media untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lebih banyak orang akan isu krisis iklim ini.

Kerentanan Anak dan Perempuan Terdampak Bencana

Saat terjadi bencana, 60-70% yang terdampak bencana adalah anak dan perempuan. Adanya bencana berdampak pada 4 area tumbuh kembang anak yaitu fisik, sosial, kognitif, psikologi (emosional). Ancaman bencana hidrometeorologi yang tinggi terkait dampak krisis iklim yang semakin parah dan ancaman bencana seperti gempa bumi akibat kondisi geografis Indonesia yang berada di Ring of Fire dan pertemuan beberapa lempeng mengharuskan kita memiliki sistem mitigasi yang kuat untuk meminimalisir dampak dari potensi bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Faktor yang menyebabkan anak dan perempuan menjadi lebih terdampak di antaranya karena secara sosial dan ekonomi, anak masih bergantung pada orang dewasa. Sistem kekebalan tubuh yang kurang berkembang menyebabkan anak lebih rentan terserang penyakit. Beban perubahan iklim lebih lama ditanggung anak daripada orang dewasa. Anak dan perempuan beresiko menghadapi bahaya yang lebih besar dari kekurangan gizi dan penyakit diare. Anak-anak dan perempuan dari keluarga miskin sangat rentan dan beresiko tinggi. Tidak hanya korban, anak maupun perempuan seringkali menjadi agen perubahan di komunitasnya.

Anak maupun perempuan akibat korban bencana beresiko terpisah dari keluarganya, mengalami kekerasan emosional maupun fisik, bahaya dan cedera, mengalami masalah kesehatan mental maupun psikososial, kekerasan berbasis gender, eksploitasi anak dan perempuan, anak terlibat kelompok bersenjata, perdagangan manusai (human trafficking) hingga menjadi pekerja anak.

Strategi yang bisa kita lakukan untuk mencegah masalah kesehatan mental pada anak maupun perempuan pasca bencana yakni dengan melakukan berbagai macam metode konseling. Misalnya dengan menemani anak maupun perempuan agar mereka merasa nyaman. Mengajak berkomunikasi oleh orang terdekat mengenai apa yang ia rasakan. Sehingga dapat melepaskan rasa trauma. Memberikan kegiatan yang mendukung kepercayaan dan kekuatan diri. Selain itu, melibatkannya dalam kegiatan penanggulangan bencana agar menimbulkan ketangguhan dan ketahanan diri (resilience).

Kita Berhak Atas Lingkungan Hidup yang Sehat

Anak muda harus menyuarakan isu-isu yang penting bagi generasi mereka dan menyerukan kepada dunia untuk menciptakan masa depan yang lebih baik mulai dari isu perubahan iklim, pendidikan dan kesehatan mental, hingga mengakhiri rasisme dan diskriminasi. Setiap orang berhak atas lingkungan yang aman, nyaman dan sehat untuk tumbuh kembang mereka. Oleh karena itu, sudah semestinya kita semua harus mendukung untuk menciptakan pendidikan lingkungan yang inklusif.

Kondisi lingkungan hidup saat ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Pemanfaatan yang baik dari lingkungan kita perbolehkan, namun eksploitasi yang berlebihan akan merusak dan terus mengikis masa depan umat manusia. Kita semua berharap dengan beberapa fenomena lingkungan yang ada, anak muda dari berbagai latar belakang apapun bisa saling menyelipkan kepentingan lingkungan dalam segala kegiatan atau keputusan yang nantinya akan kita ambil.

Terdapat orang-orang di berbagai penjuru dunia yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran mereka tanpa imbalan apapun. Mereka berani mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingannya sendiri. Tanpa kenal lelah dengan semangat yang tinggi memberikan apa yang mereka punya untuk kebermanfaatan lebih luas.

Terkadang, mereka tidak banyak tersorot dan bahkan tidak terkenal, tetapi perannya sangat signifikan. Inovasi dan semangat mereka yang tidak putus membuat kegiatan menjadi semakin menyenangkan. Anak muda mendominasi jumlah penduduk Indonesia. Anak muda dengan segala potensinya bisa bersatu untuk menjadi agen perubahan yang nyata untuk Indonesia. [] (bebarengan)

Tags: alambumiLingkungan HidupmanusiaSehat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hikmah dari Walimah Pernikahan

Next Post

Hukum Walimah dalam Fikih

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
walimah fikih

Hukum Walimah dalam Fikih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0