Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Klaim Kebenaran Subjektif Mayoritas sebagai Tantangan Moderasi Beragama

Klaim kebenaran yang berujung pada aksi ini menjadi tantangan berat moderasi beragama. Sekelompok orang dengan pemahaman sama, seringkali menjustifikasi bahwa kelompoknya memiliki paham yang lebih benar sementara paham orang lain salah

Wilis Werdiningsih Wilis Werdiningsih
18 Desember 2022
in Publik
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberagaman bangsa Indonesia menjadi suatu keniscayaan sejak dahulu kala. Hal inilah yang mendorong Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Keragaman tersebut tampak dari adanya ragam agama, budaya, bahasa, dan ragam adat yang dimiliki oleh banyak suku yang menetap di berbagai wilayah di Indonesia. Fakta ini menjadi tantangan moderasi beragama. Sebab itulah tidak ada pilihan lain, selain menerima keberagaman sebagai sebuah anugrah dari Tuhan YME untuk Indonesia.

Dalam konteks kehidupan beragama, kementerian Agama pada tahun 2019 mendengungkan semangat moderasi beragama. Hal ini tidak lain untuk mengkampanyekan kepada masyarakat Indonesia agar memiliki cara pandang yang tidak eksklusif. Kata moderasi sendiri berasal dari bahasa Latin “moderatio” yang memiliki arti ke-sedang-an (tidak berlebihan dan tidak kekurangan).

Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), moderasi memiliki dua pengertian, yakni pengurangan kekerasan dan penghindaran ke-esktreman. Sementara moderat memiliki arti selalu menghindari pengungkapan (pembicaraan) yang ekstrem; selalu menghindari sikap atas tindakan yang ekstrem; kecenderungan ke arah jalan yang tengah.

Seseorang yang bersikap moderat, berarti bersikap tengah-tengah, wajar, biasa-biasa saja. Tidak ekstrem dengan meyakini keyakinan yang kita miliki adalah benar secara mutlak. Pengertian ini dikuatkan dalam buku Moderasi Beragama yang Kemenag terbitkan, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak bersikap ekstrem dalam beragama.

Keragaman Indonesia

Keragaman kita yakini sebagai sebuah takdir. Ia tidak kita minta. Melainkan pemberian Tuhan Yang Maha Mencipta. Keragaman tersebut bukan untuk kita tawar tapi untuk kita terima (taken for granted). Keragaman yang  Indonesia miliki agaknya sangat kompleks.

Hal ini tampak dengan adanya beragam penafsiran ajaran agama meski dalam satu agama. Perbedaan tersebut khususnya berkaitan dengan praktik beragama/beribadah. Hal tersebutlah yang mendorong bahwa semangat memiliki cara pandang berlandaskan moderasi beragama adalah suatu hal yang tidak bisa kita tawar lagi.

Namun demikian, meskipun semangat moderasi beragama telah didengungkan. Nyatanya dalam praktiknya masih terdapat permasalahan-permasalahan terkait kehidupan umat beragama yang terjadi di berbagai wilayah. Berkembangnya klaim kebenaran subyektif yang berpotensi memicu konflik menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam moderasi beragama.

Berucap moderasi beragama nyatanya lebih mudah dibandingkan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kecenderungan kaum mayoritas yang mengucilkan/tidak memberikan kebebasan kaum minoritas dalam beragama terjadi di beberapa wilayah dengan adanya kesamaan pola.

Klaim Kebenaran Mayoritas

Hal ini sebagaimana yang terjadi di desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Masyarakat desa Tumaluntung melakukan perusakan tempat ibadah di Perumahan Agape. Mereka menghancurkan mushala, mulai dari pagar, hingga isi mushala. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Kami masyarakat Desa Tumaluntung menolak pendirian mushola masjid.”

Alasan tindakan ini adalah lantaran penduduk sekitar lokasi mushala 95 persen adalah non muslim. Mereka tidak ingin terganggu kenyamanannya akibat kebisingan toa, serta mereka tidak mau terancam dipidanakan karena melakukan penistaan agama jika protes terhadap kebisingan toa.

Selanjutnya sebagaimana yang terjadi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Puluhan warga masyarakat muslim berunjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor, menuntut penghentian kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Joannes Baptista Parung. Alasan unjuk rasa tersebut adalah karena pendirian gereja menyalahi aturan pendirian rumah ibadah karena mereka dirikan di rumah warga.

Selanjutnya hal yang serupa juga terjadi di kecamatan Magepanda kabupaten Sikka. Di mana warganya yang mayoritas pemeluk agama Katolik mendatangi DPRD Sikka untuk menyampaikan aspirasinya yakni menolak pendirin pondok pesantren. Alasan penolakan ini adalah selama ini mereka merasa hidup damai dan indah. Mereka khawatir dengan adanya pondok pesantren, akan muncul paham-paham radikal.

Aksi Kelompok Mayoritas

Jika kita perhatikan ketiga aksi tersebut pelakunya adalah kaum mayoritas yang menempati suatu wilayah. Aksi di Tumaluntung oleh mayoritas penduduk yang beragama non muslim kepada kaum minoritas muslim di sana. Sementara aksi di Bogor, pelakunya adalah mayoritas kaum muslim kepada kaum minoritas Katolik. Dan aksi yang terjadi di Magepanda, pelakunya adalah kaum mayoritas yang beragama katolik. Di mana aksi itu mereka tujukan kepada kaum minoritas muslim.

Klaim kebenaran yang berujung pada aksi ini menjadi tantangan berat moderasi beragama. Sekelompok orang dengan pemahaman sama, seringkali menjustifikasi bahwa kelompoknya memiliki paham yang lebih benar sementara paham orang lain salah.

Dan hal ini tentu bertolak belakang dengan moderasi beragama. Di mana pada moderasi beragama ada penekanan bagaimana seseorang yang beragama boleh berkeyakinan bahwa agamanya benar. Namun tidak menganggap bahwa agamanya paling benar sementara agama orang lain salah.

Sebagaimana penekanan pada buku moderasi beragama yang mengatakan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak bersikap ekstrem dalam beragama. Selanjutnya dijelaskan indikator moderasi beragama adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan terhadap tradisi.

Indikator Moderasi Beragama

Jika merujuk pada sejarah, indikator moderasi beragama ini sesuai dengan apa yang Rasulullah SAW ajarkan sebagai pemimpin Madinah. Pada masa itu, Madinah dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku dan marga serta perbedaan agama. Sebagai seorang pemimpin, Nabi memberikan kebebasan kepada penduduk Yatsrib untuk meyakini agama mereka masing-masing.

Sebab sebagaimana seruan ke-Nabian Muhammad di Makkah pertama kali adalah menuntut Quraisy Ahlaf menghentikan praktik pesugihan. Di mana yang mereka lakukan dengan membunuh anak manusia. Maka di Yastrib-pun seruan Nabi fokus pada konsep kesatuan umat atau yang kita sebut dengan ummatan wahidah. Tauhid dan akidah harus kita pahami dalam bingkai yang tak terpisahkan dengan dasar kemanusiaan ini.

Ummatan wahidah adalah kebersatuan umat yang terbangun dengan tidak mengacu pada agama, paham, nasab beserta segala perbedaan yang ada lainnya. Oleh sebab itulah di tengah perbedaan yang ada di Madinah, sebagai upaya menjaga kestabilan maka mutlak harus membuat suatu ketetapan berdasarkan kesepakatan bersama.

Ketetapan itu mereka gunakan sebagai pedoman yang menyatukan segala perbedaan. Menjamin kestabilan, yang mereka buat dalam bentuk narasi tulisan. Sebagaimana yang tertulis di atas lembaran yang terkenal dengan sebutan dengan Shahifah Yastrib atau Piagam Madinah. []

 

 

Tags: kebenarankeberagamanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransi
Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Terkait Posts

Fahmina
Aktual

Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

26 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • url pada Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun
  • homepage pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • cheap pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • tlover tonet pada Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?
  • Registrera dig pada Perjanjian Hilful Fudhul: Perjanjian Melindungi Orang-orang yang Dizhalimi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID