Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kolaborasi Tua-Muda, Serius-Receh

Sari Narulita by Sari Narulita
15 September 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Kolaborasi Tua-Muda, Serius-Receh
1
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ini hari terakhir cerita tentang selebrasi bertagar #HBHMubadalah dan #bahagiamembahagiakan berakhir. Dan ketika tulisan ini dibuat, pengumuman pemenang malah sudah digaungkan. Jadi tentu tulisan ini benar-benar menyasar pada momentum selebrasi acara an-sich meski tidak menutup peluang akan lari ke hal-hal yang bersangkut-paut dengan Mubaadalah secara luas.

Selayaknya acara halal bihalal yang bertujuan mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri, begitu pulalah Halalbihalal virtual mubaadalah berlangsung. Momen silaturahmi baik antar peserta yang memang merupakan kolega antar Jaringan Lembaga, pesantren, akademisi, sampai pembaca dan pengunjung setia Mubaadalah itu sendiri.

Ini terbukti dari riuhnya peserta zoom yang baru menginjak angka 274, tetapi sepertinya server sudah beberapa kali terlihat payah bahkan nyaris down. Alhasil, siaran live via Facebook Mubaadalah dan kanal Youtube jadi pelarian para pengunjung yang tak kebagian jatah zoom.

Dalam tangkapan layar, terdapat 504 viewer membanjiri kanal youtube Mubaadalah. Sementara 3400 orang memilih menyaksikan halalbihalal virtual itu melalui akun Facebook. Perolehan angka ini tentu saja cukup signifikan mengingat durasi pengumuman event #HBHMubadalah diposting secara massif hanya 3 hari!

Bisa dibayangkan jika event ini disiarkan pula secara live melalui akun Instagram Mubaadalah yang sudah mengantongi follower sebanyak 17 ribu. Niscaya acara yang digelar sejak pukul 19.30 – 21.30 wib itu akan semakin menyedot perhatian pasang mata lebih banyak lagi.

Faktor pengisi acara sudah barang tentu menjadi magnet kuat mengapa orang merasa perlu melihat event #HBHMubadalah tersebut. Sederet nama seperti Kyai Husein Muhammad, Nyai Masriyah Amva, Alissa Wahid, Nur Rofiah dan juga founder Mubaadalah, Faqihuddin Abdul Kodir, yang tak asing terdengar di kalangan kampus, pesantren dan jaringan Lembaga Masyarakat, memantik banyak kolega, santri, mahasiswa atau jamaah tetap pengajian mereka, datang pada acara virtual tersebut.

Belum lagi kehadiran pasangan-pasangan Mubaadalah (baca: couple goals) serta standup comedian yang dipajang di poster, melecutkan dugaan-dugaan para pengunjung acara bahwa halal bihalal itu pastilah tak sekadar bersilaturahmi. Tidak juga ‘hanya’ menyuguhkan hal-hal ‘serius’ sepanjang acara berlangsung kendati diisi Kyai, Nyai, dosen, penulis buku, yang selama ini dikenal publik cukup baik.

Di sisi lain, ada sisi human interest yang disuguhkan Tim Mubaadalah dengan menghadirkan pasangan influncer dan penulis buku Kalis Mardiasih – Agus Mulyadi, Kyai Muda Penggagas Ngaji Ihya Virtual, Ulil Abshar Abdalla – Ienas Tsuroiya serta Vina Adriany –Kurniawan Saefullah. Ditambah nama Standup Comedian, Sakdiyah Makruf, yang sayangnya batal hadir dan diumumkan di tengah-tengah acara.

Sesi Couple Goals cukup membetot perhatian sebab suasana terlihat riuh kendati jarum jam terus merangkak malam. Kisah romansa 3 pasangan mengundang senyum bahkan beberapa kali mengundang derai tawa lantaran hal-hal lucu terlontar begitu saja.

Relasi pasutri yang sangat Mubadalah sebab dibangun dengan penuh cinta dan kesalingan. Baik yang sudah dibina selama belasan dan puluhan tahun atau pasangan yang baru seumur jagung sekalipun. Mubaadalah memang bukan saja milik mereka yang sudah malang melintang di dunia pernikahan. Tetapi pendatang baru pun tentu saja berhak memupuk kesalingan. Bahkan semakin dini menanamkan mubaadalah dalam rumahtangganya, tentu akan semakin berpeluang kokoh bangunan mahligai perkawinannya.

Sebagai pasangan termuda dan paling baru, cerita Kalis – Agus adalah yang paling penuh gelak tawa ketimbang hal-hal serius. Pasangan milenial yang ceplas-ceplos tanpa tedeng aling-aling, receh dan heboh ini paling sukses membuat suasana halalbihalal terkesan santai dan tak berjarak.

Chatroom penuh menanggapi kehebohan tersebut. Berbanding terbalik manakala sesi sebelum Couple Goals dimulai. Suasana khidmat terasa tatkala Kyai Husein memberi pengantar dan Nyai Masriyah Amva membacakan puisi. Belum lagi video dari para kolega Mubaadalah baik dalam dan luar negeri. Acara malam terasa formal meskipun cukup intim.

Kemasan acara seperti ini mengingatkan saya akan Festival Mubaadalah yang pertamakali pada tahun lalu. Selama 3 hari berturut-turut panitia menyuguhkan hal-hal serius melalui rangkaian acara berisi pelatihan, seminar dan talkshow. Tetapi panggung acara nyatanya juga ramai dengan hiburan dan games. Walhasil, peserta yang menginap beberapa hari itu tidak ada yang pergi meninggalkan panggung sampai Festival benar-benar berakhir.

Tidak itu saja, pada momen Konferensi Penulis Perempuan (baca: Women Writer Conference) yang digelar akhir tahun lalu pun Mubaadalah terbilang sukses. Dari 50 peserta terpilih, terdapat ratusan pendaftar acara yang harus gigit jari karena tak lolos persyaratan. Bahkan, kapasitas ruangan untuk sesi seminar dan bedah buku yang dibuka untuk umum, yang sedianya hanya menampung 100 orang, harus dipaksa menerima 200an lebih karena tingginya peminat yang hadir.

Belum lagi kesiapan panitia dalam menyambut peserta yang membawa balita yang cukup well prepared, patut diacungi jempol. Saya meyakini, bahkan masih terbilang jarang dan bisa dibilang hanya hitungan jari ada panitia dalam sebuah acara resmi yang punya sensitivitas cukup baik terhadap peserta Ibu yang datang membawa balitanya. Bahkan, dalam perhelatan yang diselenggarakan oleh para pegiat perempuan dan anak sekalipun, hal semacam ini masih jauh panggang dari api. Saya bersaksi untuk ini.

Beberapa bulan lalu sebelum pandemi covid-19, seorang kawan yang memang kesulitan melepas balitanya di rumah dan terpaksa membawanya dalam satu acara formal, harus menelan kekecewaan karena panitia sangat abai terhadap ‘kebutuhan khusus’-nya sebagai seorang ibu dan juga bagi balitanya. Bagaimanapun, kesan dan penerimaan Tim Mubaadalah pada acara WWC yang pernah diikutinya itu sangat membekas dan menjadi referensinya manakala ia hadir dalam event lain di lain tempat.

Ya. Jika melihat gelaran beberapa acara Mubaadalah selama ini, soliditas tim sangat terasa. Bila pun ada kurang di sana-sini, saya cukup maklum sebab usia para punggawa Mubaadalah pun masih sangat muda. Persis seperti usia website dan media sosialnya.

Tetapi kemauan untuk berbenah dan menawarkan hal-hal baru khas anak muda membuat acara apapun yang digelar selama ini terasa ‘bertenaga’. Sambil terus mengasah diri, berbenah dan menghimpun kekuatan dan soliditas, rasanya lontaran niat Pak Faqih untuk menggelar Festival Mubaadalah yang kedua secara online, insya Allah akan terlaksana dengan baik dan penuh kejutan. Insya Allah. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menilik Kasus Dwi-Widi, Memaknai Kembali Relasi Pasutri

Next Post

3 Karakter Ahli Ilmu, Catatan dari Buku Kiai Husein Muhammad

Sari Narulita

Sari Narulita

Staff Program Alimat Jakarta

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Usia Baligh
Personal

Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

14 Februari 2026
Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
3 Karakter Ahli Ilmu, Catatan dari Buku Kiai Husein Muhammad

3 Karakter Ahli Ilmu, Catatan dari Buku Kiai Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0