Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Cinta Kasih Menurut Islam dan Kristen

Cinta kasih merupakan manifestasi Tuhan terhadap hamba-hambanya, setiap agama secara universal memiliki nilai dalam ruang transenden serta sosial. Maka dari itu, cinta kasih lahir sebagai bentuk kasih sayang Tuhan terhadap para penganutnya

Arie Riandry Ardiansyah Arie Riandry Ardiansyah
12 November 2022
in Hikmah
0
Cinta Kasih

Cinta Kasih

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia adalah makhluk paling sempurna dari ciptaan lain yang Tuhan ciptakan. Karena tercipta dengan akal, hati, dan emosi untuk menjaga dan melestarikan bumi ini. Manusia tercipta di dunia ini untuk memiliki hati nurani, rasa cinta kasih, dan kekuatan pendorong yang jauh tidak kita sadari. Yakni dorongan untuk menemukan dan kembali kepada Tuhan.

Setiap agama tentu saja melarang perilaku yang tidak menyenangkan atau bertentangan dengan ajaran agama tersebut. Setiap orang memiliki pandangannya masing-masing tentang ajaran agama ini. Peran agama dalam kehidupan manusia sangat penting, dan melalui ajaran agama dapat memberikan kedamaian, cinta kasih, kenyamanan, solusi, bahkan pencerahan bagi kehidupan manusia.

Faktanya, ada banyak agama di dunia ini yang sangat berbeda satu sama lain. Perbedaan agama inilah yang menjadi penyebab pemeluk satu agama bertentangan. Itu juga merupakan sumber atau akibat dari pertengkaran. Meski sebenarnya setiap agama selalu mengajarkan kebaikan serta melarang untuk berbuat keburukan.

Perbedaan Konsep Teologis

Sering kita mendengar mengenai tentang perbedaan dalam konsep teologis yang menjadi dasar dari kesalahan umat dalam beragama. Padahal secara konsep universal keagamaan bahwasannya setiap agama mempunyai truth claim (Klaim kebenaran), dalam artian setiap agama mempunyai jalan kebenarannya masing-masing. Dalam Islam sendiri, ada di salah satu ayat Al-Quran, bahwa “Sesungguhnya agama menurut Tuhan ialah Islam” (QS 3:19).

Ayat ini menegaskan bahwa umat islam sebagai truth claim sebagai satu-satunya agama yang benar ialah islam. Dalam konsep teologi Kristen juga ada yang namanya truth claim seperti dalam injil Yohanes : “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup, tidak ada seorangpun yang dating kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku”.

Sebagaimana dua ayat suci di atas, ayat dalam injil Yohanes ini, terutama bagi kalangan kristiani fundamentalis, mereka maknai dengan sebuah fakta keyakinan tentang konsep iman Kristen sebagai satu-satunya jalan menuju Tuhan.

Cinta Kasih dalam Islam

Konsep cinta kasih yang dibawa oleh Nabi Muhammad sendiri yakni (rahmatan lil ‘alamin) kasih sayang bagi seluruh alam. Pada dunia mistisime konsep cinta kasih bernama  Mahabbah sebagai bentuk vertikal mencintai terhadap Tuhan-Nya, dalam maqamnya termasuk dalam kategori mencintai yang tertinggi.

Dalam Alquran cinta kita maknai hubb menyebutkan hingga 83 Dalam Al-Qur’an, kata hubb berasal dari kata hababa, yahbubu, habuba diasosiasikan dengan impuls (gharizah). Dan Kata cinta yang setara dengan kata wudd (waddah), disebut 27 kali dalam Al-Qur’an.

Seperti dalam kata yang ,engandung dua makna, keinginan utopis (tamanni) dan cinta. Kata itu juga berarti keinginan (hasrat besar). Dan kata cinta itu sepadan dengan kata rahmah yang disebut banyak 321 kali. Kata itu berarti siapa yang bisa mencintai menimbulkan kekerabatan. Atau kasih sayang dan kelembutan mereka untuk melakukan perbuatan baik kepada orang yang mereka cintai.

Dalam konteks ini konsep cinta mahabbah  dengan mawaddah walaupun secara bahasa keduanya memiliki orientasi makna tentang cinta. Akan tetapi mahabbah diartikan secara absolut cinta hambanya dengan Tuhan, sedangkan mawaddah diartikan sebagai bentuk cinta sosial, berarti antar sesama hamba dalam alquran terkandung ayat yang menjelaskan tentang cinta QS. Al-Imran (3) :31

Makna Mencintai dan Dicintai

Katakanlah, Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah SWT makaikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian” Faktanya, jika kita kembali ke ayat suci di mana terma itu kita gunakan cinta. Kemudian menemukan makna yang terkait dengannya beberapa aspek kehidupan manusia, antara lain dalam material dan spiritual. Dalam kedua hal menggambarkan tasawuf, etika profesi, teologi, sastra dan seni yang dapat kita jadikan sebagai landasan atau pedoman hidup di dunia. Sehingga dapat kita tarik kesimpulan cinta hanya bisa kita buktikan, bukan hanya apa yang harus kita lakukan fardlu menyembah Allah dan muamalah insaniah, tapi perlu mengungkapkan cinta kepada Allah SWT.

Dalam literatur Prof Quraish Sihab mengenai cinta dapat kita artikan sebagai wadud kemudian dikotomi oleh dua arti pertama, mencintai dan mengasihi pelaku. Kedua, dalam pengertian dicintai. Allah adalah Al-Wadud, karena dia mencintai makhluknya dan begitu sebaliknya. Al-wadud sebagai asmaul husnanya Allah, berkonotasi pada tingkah laku Allah terhadap orang-orang yang Dia cintai, sekaligus bentuk visualisasi sikap orang yang beriman kepada Allah Swt.

Sedangkan menurut Rabiah Al Adawiyah sendiri didefinisikan sebagai menyiratkan dua bentuk cinta: yang Pertama, cinta lahir dengan menyaksikan kemurahan Tuhan Kecukupan (hissiyah) kehidupan manusia dan kenikmatan indera serta Harga diri (ma’nawiyah). Cinta ini kita sebut hubbul-hawa, Cinta terbuat dari kecenderungan hati.

Kedua, cinta yang lahir dari kesaksian hati Karena itu sempurna. Jika selubung yang menutupi hati hamba terangkat melalui Tuhan, keindahan dan kesempurnaan Tuhan termanifestasikan dalam segala hal. Pada saat-saat seperti itu, timbullah cinta, yang pada diri hamba-hamba Allah berarti dua bentuk cinta:

Pertama, cinta lahir dengan menyaksikan kemurahan Tuhan Kecukupan (hissiyah) kehidupan manusia dan kenikmatan indera serta Harga diri (ma’nawiyah). Cinta ini kita sebut hubbul hawa, Cinta terbuat dari  kecenderungan hati. Kedua, cinta yang lahir dari kesaksian hati karena itu sempurna.

Konsep Cinta Kasih dalam Kristen

Kristen sendiri dalam Bible menarasikan cinta kasih sebagai pedoman yang paling fundamental dalam ajaran umat kristiani. Secara sederhananya cinta kasih dapat kita artikan sebagai hegemoni antara rasa empati dengan sesame, yang tidak hanya bertolak ukur pada perempuan dan laki-laki.

Dan bisa juga kita artikulasikan sebagai talenta (seni) seperti dalam talenta lainnya. Maka kita membutuhkan ilmu pengetahuan dan bisa kita aktualisasikan agar dapat meraihnya. Cinta sendiri hanyalah sekedar ruang hormon senang, agar kita bisa merasakan dan mengalaminya. Pemahaman seperti itu dapat kita dasari dalam berbagai pendapat :

Pertama, yang terpenting adalah dicintai, bukan dicintai cinta semacam ini akan memaksa manusia untuk selalu membuat bagaimana menjadi untuk dicintai, atau untuk menarik perhatian orang lain untuk menonton.

Kedua, masalah cinta adalah hal yang sangat sederhana, seringkali masalahnya adalah menemukan objek untuk dicintai atau mendorong orang untuk berpikir bahwa mencintai seseorang tidak mencari objek cinta yang tepat. karena objek cinta adalah masalah, bukan masalah bakat ketiga, perpaduan antara pengalaman pertama yang belum kita pelajari ketika kamu mencintai seseorang dan keadaan masih dalam cinta itu.

Ketiga, tidak mempelajari pergumulan antara pengalaman yang pertama saat mencintai seseorang dan keadaan tetap berada dalam cinta itu.

Selain itu, Erich Fromm mengatakan premis cinta ialah menjadi seni. Cinta membutuhkan pengalaman dan implementasi. Cinta ialah satu profesi, tidak membuat akibat yang pasif. Salah satu dari esensi cinta sendiri ialah adanya inisiasi pada diri seseorang. Di mana yang utama adalah memberi bukan menerima.

Konotasi cinta berhubungan dengan penjelasan dari kontruk lain. Seperti cinta kasih, kebersamaan, kebijaksanaan, atau dengan cara spiritualitas. []

 

Tags: agamaCintaCinta KasihHikmahislamkemanusiaanKristen
Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Terkait Posts

Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan
  • Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID