• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Kafa’ah dalam Perspektif Mubadalah

Dengan demikian, keluarga diharapkan dapat memahami bahwa dalam isu kesepadanan ini yang menjadi kunci adalah kerelaan, kemauan, dan komitmen kedua calon pengantin.

Redaksi Redaksi
02/05/2024
in Hikmah, Keluarga
0
Konsep Kafa'ah

Konsep Kafa'ah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman konsep kafa’ah dalam perkawinan cenderung didiskusikan dalam kerangka memfasilitasi kelangsungan ikatan pernikahan kedua mempelai ketimbang terlalu menitikberatkan pada penjagaan status sosial keluarga.

Orientasi konsep kafa’ah perlahan bergerak kepada kesepadanan berbagai aspek yang memungkinkan kedua mempelai membangun dan mempertahankan keluarga yang mereka impikan seperti kesepadanan dalam hal cara berpikir, usia, pendidikan, keindahan fisik, dan tentu saja status sosial serta ekonomi.

Mereka yang hendak memasuki jenjang pernikahan sebaiknya memberikan perhatian yang cukup kepada isu kafa’ah ini.

Sebab, semakin dekat titik kesepadanan antara kedua mempelai, maka akan semakin mudah mereka membangun kesepakatan di kemudian hari. Mereka juga akan semakin mudah untuk memahami perbedaan antara dirinya dan pasangannya. Serta mencari titik temu dan solusi untuk mengatasi berbagai masalah yang dapat ditimbulkan oleh perbedaan tersebut.

Kedua mempelai juga sebaiknya menyadari dan memahami bahwa kesepadanan. Terutama yang berkaitan dengan status sosial, ekonomi, dan pendidikan, adalah kondisi yang dapat mereka wujudkan melalui perjalanan waktu.

Baca Juga:

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

Perspektif Mubadalah Memastikan Perempuan Terlindungi dari Kemungkaran

Perspektif Mubadalah Meniscayakan Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Hanya Hamba Allah

Transformasi Sosial dengan Zakat Digital di LAZISNU PWNU Lampung

Kondisi tersebut berproses mengikuti perkembangan dan dapat mereka upayakan bersama. Selama ada kesiapan dan komitmen dari pasangan yang hendak menikah tersebut. Bahkan keyakinan bahwa semua orang muslim itu sepadan satu dengan yang lain.

Dalam kasus terjadinya gesekan akibat perbedaan pemahaman antara keluarga dan calon pengantin. Pemahaman di atas dapat keduanya sampaikan kepada keluarga besar masing-masing mempelai.

Dengan demikian, keluarga diharapkan dapat memahami bahwa dalam isu kesepadanan ini yang menjadi kunci adalah kerelaan, kemauan, dan komitmen kedua calon pengantin.

Ketiga kata tadi dapat menjadi kunci pernikahan dan rumah tangga yang bahagia, saling memahami, dan saling bekerjasama satu dengan yang lain. Sehingga kesepadanan dalam rumah tangga dapat tercapai. []

Tags: Konsep Kafa'ahperspektif mubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version