Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Mifta Kharisma by Mifta Kharisma
8 September 2025
in Aktual, Featured
A A
0
Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

6
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id–  Di sisi lain orang-orang mengerti bagaimana perasaan keluarga yang menjadi korban pembantaian PKI, bukan berarti harus mengumbar kebencian secara massif kepada orang-orang yang tidak bersalah pada tahun 1965. Artikel ini akan membahas kisah korban pelanggaran HAM Berat tahun 1965.

September, menjadi bulan yang gencar dengan berbagai propaganda mengenai ketakutan, kebencian, kebangkitan, dan penuh curiga dengan adanya hantu PKI. Terbaru berita mengenai Gatot Nurmantyo dan hayalan mengenai kebangkitan PKI kembali digemuruhkan.

“Komunisme adalah ideologi politik, bukan agama. Kebangkitannya tak akan pernah diam-diam, karena gerakan politik bukanlah “Bandar togel”, ia memerlukan wadah yang terstruktur dan solid. Jika ada yang mengatakan komunisme bangkit, tunjukkan di mana? Jangan-jangan malah mereka ynag berniat melakukan makar diam-diam” Ujar penulis bernama Islah Bahrawi.

Tidak salah, akan tetapi pemikiran yang utopis seperti itu hanya akan melanggengkan kebencian, ketakutan dan kepanikan yang berlebihan. Seperti kasus penusukan teror Syekh Ali Jaber, aksi ini dituduh sebagai kebangkitan PKI  untuk menghabisi ulama. Tentu praduga-praduga seperti itu membuat kepanikan masyarakat dan semua narasi yang berisi kebencian tak berdasar.

Usianya menjelang 20 tahun 1965, menjadi mahasiswa yang memiliki pemikiran revolusioner yang mengidolakan Soekarno sang Revolusi Negara. Leo Mulyono, yang biasa disapa bung Leo ini kelahiran Blora tahun 1945. Darah muda mengalir kepada Leo untuk menjadi mahasiswa yang memiliki organisasi di kampus, ia teringat pesan Soekarno

“Semua harus memiliki organisasi, pembantu rumah tangga sekalianpun harus berorganisasi” Ujar Leo, menirukan gaya Soekarno.

Leo sendiri menjadi anggota CGMI saat awal kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia, ASRI Yogyakarta, pada pertengahan 1965. Dia juga kenal dekat dengan para seniman yang tergabung dalam Sanggar Bumi Tarung dan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra di kota itu.

Leo sendiri menjadi anggota CGMI saat awal kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia, ASRI Yogyakarta, pada pertengahan 1965. Dia juga kenal dekat dengan para seniman yang tergabung dalam Sanggar Bumi Tarung dan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra di kota itu.

Saat ia berkuliah di ASRI Yogyakarta, ada beberapa organisasi yang ada di kampusnya dengan berbagai haluan ideologinya, diantaranya,  CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) alih alih belakangan ia tahu organisasi ini  berhaluan PKI, GMNI yang berhaluan pada nasionalis atau lebih tepatnya di bawah Partai Nasional Indonesia yang didirikan Soekarno, HMI(Himpunana Mahasiswa indonesia) yang berhaluan Masyumi.

Propaganda mengenai pembunuhan dewan revolusi dan dewan jendral dengan berakhir pembunuhan para jendral ,  ia menceritakan kejadian tersebut dengan jelas. Pada tanggal 17 Agustus 1965, ia yang tergabung dalam sanggar seni Bumi Tarung diundang Soekarno untuk melukis dalam acara memeriahkan acara 17 Agustus-an.

Kemudian sesampainya di Yogyakarta Dalam huru-hara di Yogyakarta pada 30 Oktober 1965, ia mendengarkan radio yang telah disiarkan di mana-mana. Tepat pada tanggal 1 Oktober 1965 ia ditangkap dengan optimis “hanya diperiksa saja.”

Akan tetapi, dari sekian bulan mulai dari Oktober hingga Maret. Dari penjara Wirogunan, Yogyakarta ke Nusakambangan, Cilacap hingga berakhir di penjara pulau Buru, Maluku ia mengalami tahanan selama 15 tahun tanpa mengetahui kesalahan dan bebas tanpa diadili, tercatat dimulai tahun 1965 hingga 1980.

Selama 15 tahun ditahan, Leo kehilangan haknya sebagai warga Negara yang berhak mendapatkan pendidikan dan hak untuk mengembangkan dirinya. Orde baru menyisakan pengalaman yang pahit dan krisis kemanusiaan. Ingatan itu jelas membuat Leo trauma akan masa lalunya orang-orang mengalami pembantaian, hilang tanpa diketahui mayatnya di mana.

Nilai-nilai kemanusiaan masa orde baru melenceng dari nilai-nilai hak asasi manusia. Teror, pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan tanpa tahu “kesalahannya” mengiring kutukan terhadap rezim yang saat itu berkuasa. Di manakah letak kemanusiaannya sebagai pemimpin yang seharusnya mengayomi dan mengadili dengan seadil-adilnya, bukan menyamaratakan hukuman kepada orang-orang yang tidak bersalah.

Sejumlah lembaga kemanusiaan turut mendampingi korban pelanggaran HAM berat tahun 1965, untuk menadapatkan hak-haknya sebagai proses resiliensi atau pemulihan korban, walaupun proses ini hanya “obat” sementara yang tak bisa melupakan masa lalu yang sangat traumatis.

Selain itu penerimaan korban pelanggran HAM berat 1965 di lingkungan masyarakat juga sangat penting, pasalnya banyak para korban mendapat stigma dan diskriminasi bukan hanya korban, anak korban juga mendapat labeling “Dosa turunan anak PKI.”

Lebih lanjut, desas desus yang santer di kalangan masyarakat tentang citra komunis dan atheis yang dilekatkan pada korban tahun 1965 membuat mereka tidak bisa bergeak dengan leluasa. Tidak jarang dari mereka yang mendapatkan perlakuan diskriminatif saat mengurus keperluan administrasi, karena status mereka memang dicantumkan di kartu tanda penduduk.

Masyarakat sekitar juga merasa tidak salah untuk menyampaikan celaan kepada para korban itu. Karena para korban 1965 tersebut sering pula dituduh tidak beragama sehingga dianggap tidak bermoral, dituduh sebagai komunis sehingga tidak cinta pada negara; serta tuduhan-tuduhan lain yang tidak benar namun terus disebarkan dan dipertahankan.

Pemikiran kolot seperti itu adalah warisan dari orde baru yang masih dilanggengkan hingga sekarang. Terbukti dengan diskriminasi dan stigma yang masih didapatkan para korban pelanggaran HAM berat tahun 1965. Selain itu juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dalam mencari proses keadilan.

Bukankah sesuai dengan nilai-nilai pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diperjuangkan? mengapa mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak agar diperlakukan secara adil?

Demikian kisah korban Pelanggaran HAM Berat tahun 1965. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Memahami Realitas Sosial dalam Penafsiran Kontekstual]

 

 

Tags: Hak Asasi ManusiakemanusiaanOrde BaruPancasila
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak-hak Anak dalam Al-Qur’an

Next Post

Rasa Cemburu dalam Pandangan Syariat

Mifta Kharisma

Mifta Kharisma

Peneliti ISAIs (Institute Of Southseast Asian Islam), Wahib Institute, aktif dalam forum lintas iman. kemanusiaan, dan isu-isu minoritas

Related Posts

sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Next Post
Rasa Cemburu

Rasa Cemburu dalam Pandangan Syariat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0