Jumat, 26 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

Apa yang dilakukan Nyai Sinta Nuriyah menegaskan posisinya sebagai ulama perempuan, figur publik yang sejak lama dikenal konsisten membela kelompok rentan dan memperjuangkan hak-hak perempuan

Redaksi Redaksi
25 September 2025
in Aktual, Publik
0
Nyai Sinta Nuriyah

Nyai Sinta Nuriyah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Selasa, 23 September 2025, Nyai Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mendatangi Markas Polda Metro Jaya bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Rombongan tersebut hadir untuk membesuk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, beserta sejumlah aktivis lain yang ditahan pasca-aksi demo pada akhir Agustus lalu.

Dalam keterangannya, seperti melansir dari Antaranews.com, Nyai Sinta Nuriyah menyampaikan keprihatinannya atas penahanan para aktivis muda yang dianggapnya sebagai penerus bangsa.

“Pertama-tama, kami dari Gerakan Nurani Bangsa merasa prihatin dengan penahanan-penahanan seperti ini. Mereka adalah anak-anak bangsa yang berjuang agar Indonesia tetap berdaulat, bebas bersuara, dan bebas berpendapat,” ujar Nyai Sinta usai menjenguk para aktivis.

Bagi saya, apa yang dilakukan Nyai Sinta Nuriyah menegaskan posisinya sebagai ulama perempuan, figur publik yang sejak lama dikenal konsisten membela kelompok rentan, memperjuangkan hak-hak perempuan, dan merawat nilai-nilai kebangsaan yang inklusif.

Dalam sejarah Islam, suara ulama perempuan sering kali terpinggirkan dari ruang politik. Padahal, mereka memiliki peran strategis dalam menghadirkan wajah agama yang penuh kasih, berpihak pada keadilan. Serta menolak segala bentuk kekerasan kepada perempuan.

Dan Nyai Sinta Nuriyah lah yang melanjutkan tradisi itu. Ia memosisikan dirinya bukan sekadar sebagai istri seorang presiden, melainkan sebagai pemimpin yang berdiri dengan masyarakat yang kerap kali terpinggirkan.

Ketika Nyai Sinta turun tangan maka kehadirannya membawa perspektif keadilan yang lebih luas. Termasuk dalam menghubungkan rakyat kecil dengan hak-haknya untuk terbebas dari penindasan. Bahkan kepemimpinan Nyai Sinta menjadi semakin penting. Apalagi di tengah sistem politik yang kerapkali hanya didominasi oleh elite laki-laki.

Ulama Perempuan Hadir untuk Keadilan

Maka dari itu, di titik inilah kepemimpinan ulama perempuan seperti Nyai Sinta Nuriyah menjadi sangat penting. Kehadirannya mengingatkan bahwa agama tidak boleh kita jadikan sebagai tameng untuk menjustifikasi penindasan. Karena sebaliknya, agama harus menjadi sumber keberanian untuk melawan ketidakadilan.

Bahkan, Nyai Sinta Nuriyah sendiri menunjukkan bahwa ulama perempuan mampu berperan aktif dalam membela hak-hak sipil, demokrasi, dan kemanusiaan secara universal. Dan hal ini menjadi contoh nyata bagaimana kepemimpinan dapat menghubungkan nilai moral, ajaran agama, dan kebutuhan rakyat akan keadilan.

Oleh karena itu, kunjungan Nyai Sinta Nuriyah dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Polda Metro Jaya seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua. Bahwa demokrasi Indonesia hanya bisa sehat jika ada keberanian dari berbagai lapisan masyarakat. Termasuk kehadiran ulama perempuan, aktivis, intelektual, ulama, dan rakyat biasa untuk bersuara.

Nyai Sinta Nuriyah telah memberi teladan bahwa keadilan bukan hanya wacana, melainkan tindakan nyata. Ia berdiri tegak bersama rakyat dan mengingatkan bahwa bangsa ini berdiri atas dasar kebebasan dan keadilan. Pertanyaannya kini: beranikah kita melanjutkannya, atau justru membiarkannya redup di tengah tekanan kekuasaan? []

 

Tags: aktivisDitahanKeteguhanKunjungimembelaNyai Sinta NuriyahRakyatulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Zaynab binti al-Kamal

    Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai
  • Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID