Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Lailatul Qadar, sebagai Momentum Muhasabah Diri

Lailatul qadar bukanlah hal yang dapat terlihat oleh mata melainkan dapat kita rasakan melalui hati dan batin manusia

Khairun Niam Khairun Niam
26 Maret 2025
in Hikmah
0
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

753
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Waktu berjalan begitu cepat. Rasanya baru kemarin kita berpuasa dan tidak terasa saat ini kita sudah memasuki fase terakhir pada bulan ramadan. Dalam sebuah hadis yang riwayat al-Baihaqi Rasulullah menyebutkan bahwa fase ketiga Ramadan ini menyebutnya sebagai pembebasan dari api neraka. Maka, saat ini waktu yang tepat untuk muhasabah diri.

Pada fase ini ummat muslim berlomba-lomba dalam beribadah sebab pada momen ini kita akan dipertemukan dengan satu malam yang kita sebut Lailatul Qadar. Satu malam yang keutamaannya lebih baik daripada 1000 bulan.

Malam Lailatul Qadar

Dalam al-Qur’an Allah telah mencatat keistimewaan lailatul qadar dalam surah al-Qadr ayat 1-5 yang artinya

“Sesungguhnya kami telah menurunkannya pada malam al-qadar”.

“ dan apakah yang menjadikan engkau tahu apakah lailatul qadar?”

“lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan”

“turun malaikat-malaikat dan ruh padanya dengan izin tuhan mereka untuk mengatur segala urusan.”

““salam ia sampai terbit fajar”

Ayat di atas berkaitan dengan proses turunnya Al-Qur’an. Sehingga tidak heran jika malam tersebut adalah malam yang penuh keistimewaan dan kehebatan. Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa terdapat empat pendapat terkait makna al-Qadr.

Pertama, penetapan Allah atas perjalanan hidup hambanya selama setahun. Kedua, pengaturan. Allah mengatur khittah atau strategi Nabi Muhammad dalam mengajak manusia kepada kebaikan. Ketiga, kemuliaan. Allah telah menurunkan al-Qur’an pada malam yang mulia. Keempat sempit, maksudnya pada malam turunnya al-Qur’an, malaikat begitu banyak ke bumi sehingga bumi terasa penuh dan sesak.

Adapun terkait kapan lailatul qadar itu datang, Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad dalam kitab Risalatul Mu’awanah mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait turunnya lailatul qadar. Imam Hasan Al Bashri mengatakan malam tersebut jatuh pada 17 Ramadan.

Sebagian berpendapat pada malam pertama bulan Ramadan, sebagian juga berpendapat malam lailatul qadar tidak pada malam tertentu tetapi berganti-ganti selama bulan Ramadan. Tetapi jumhur ulama sepakat bahwa lailatul qadar turun pada 10 terakhir bulan ramadan terutama pada malam ganjil.

Jika malam lailatul qadar kita kaitkan dengan turunnya al-Qur’an maka sangat jelas bahwa pada satu malam tersebut wahyu Allah SWT dapat menerangi alam raya, memberi petunjuk kebahagiaan ummat manusia. Sehingga tidak berlebihan jika Allah SWT menggambarkan malam tersebut lebih baik dari seribu bulan.

I’tikaf Sebagai Seni Meditasi

Istilah meditasi biasanya digunakan oleh non-muslim dan jarang sekali umat Islam menggunakan istilah tersebut. Secara umum meditasi mimiliki makna sebagai bentuk mendekatkan diri dengan cara menenangkan pikiran dan menemukan esensi sejati kita, sifat ilahi dalam diri, diri yang lebih tinggi, jiwa, atau kearifan batin dan semua pengetahuan. Langkah utama dalam bermeditasi yaitu konsentrasi dan kesadaran.

Senada dengan definisi tersebut, Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyebutkan bahwa i’tikaf yaitu berdiam diri beberapa saat atau sebaiknya beberapa hari untuk merenung di dalam masjid. Sebagai salah satu variasi dalam beribadah, i’tikaf sangat dianjurkan khususnya pada bulan Ramadan. Biasanya umat Islam melakukan i’tikaf pada malam hari hingga menjelang sahur bahkan terkadang beberapa masjid menyediakan fasilitas sahur gratis bagi yang melakukan i’tikaf.

Secara substansi dua istilah ini memiliki kesamaan yaitu berdiam diri di sebuah tempat untuk mencapai level spiritual yang lebih tinggi.  Sebab, ketika seseorang melakukan i’tikaf artinya dia berada di posisi sedang menghamba kepada Allah.  Bertambah lagi dengan melakukan hal-hal positif seperti zikir, saat, selawat dan merenungi makna-makna yang terkandung dalam al-Qur’an.

Adapun salah satu cara untuk mendapatkan lailatul qadar adalah dengan melakukan i’tikaf. Meskipun para ulama berbeda pendapat terkait waktu lailatul qadar, Di Indonesia umumnya umat muslim melakukan i’tikaf pada 10 terakhir pada bulan Ramadan. Al-Qur’an sendiri telah menyinggung sedikit mengenai i’tikaf pada surah al-Baqarah ayat 187

وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ

“Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri) sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. (QS. Al-Baqarah: 187)  

Muhasabah Diri

Dalam proses i’tikaf disunnahkan untuk membaca zikir, salat malam membaca al-Qur’an sekaligus menyelami makna-makna dari setiap ayat al-Qur’an dan muhasabah diri.

Sebab, lailatul qadar bukanlah hal yang dapat terlihat oleh mata melainkan dapat kita rasakan melalui hati dan batin manusia sehingga  orang yang mendapatkanya akan merasakan kedamaian, ketenangan yang pada akhirnya dapat merubah sikapnya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Bahkan menurut Quraish Shihab, bagi seseorang yang telah mendapatkan lailatul qadar, jika dia berbuat dosa maka secara sadar dia mengakui kesalahannya dan mengantarkannya untuk lebih dekat dan bertaubat kepada Allah SWT.

Nah, kesadaran itulah yang menjadi bukti bahwa dia telah mendapatkan lailatul qadr. Dalam hal ini i’tikaf merupakan momentum yang pas untuk muhasabah diri dan refleksi atas prilaku buruk yang telah ia perbuat.

Oleh sebab itu dalam rangka muhasabah diri untuk menjadi lebih baik maka kita harus memanfaatkan momentum 10 hari terakhir pada Ramadan ini dengan melakukan i’tikaf di masjid. karena pada malam-malam yang misteri itu para malaikat turun untuk melihat penduduk bumi beribadah sekaligus mendengar suara penyesalan para ahli maksiat. Wallahua’lam. []

Tags: al-qadrHikmahibadahiktikafLailatul Qadarmuhasabah diripuasaramadan
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID