Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Lalla Zainab: Sufi Perempuan dan Pemimpin Perlawanan Intervensi Prancis

Perlawanan Lalla Zainab terhadap otoritas Prancis juga menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi agen politik sekaligus aktor sosial

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
16 Mei 2025
in Featured, Figur
0
Lalla Zainab

Lalla Zainab

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lalla Zainab memiliki nama lengkap Zainab binti Abu Abdillah Muhammad bin Abu al-Qasim al-Qasim. Menurut beberapa riwayat, ia lahir sekitar tahun 1862. Ia tumbuh dan besar dari keluarga yang memiliki latar belakang agama kuat. Ayahnya merupakan seorang mursyid dan pendiri tarekat Rahmaniyyah di El-Hamel, Aljazair.

Ia merupakan keturunan langsung dari Nabi Muhammad saw. Sehingga memiliki panggilan Lalla atau Maoulay, sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat kepada keturunan Nabi Muhammad atau bangsawan di wilayah Afrika Utara.

Sejak kecil, Lalla Zainab telah mendapatkan tarbiyah langsung dari ayahnya secara intensif. Karena itu, ia memiliki hubungan dekat dengan ayahnya sehingga ia mendapat warisan pengetahuan yang luar biasa. Berkat hal itu pula, ia mendapat penghormatan dan kedudukan tinggi di hati para pengikut tarekat Rahmaniyyah.

Lalla lebih banyak menghabiskan waktunya di harim (zawiyah khusus perempuan miliki ayahnya). Selain ilmu agama dan spiritual, Sayyid Muhammad al-Qasimi juga mendidiknya tentang masalah-masalah pemerintahan, yang kemudian ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya untuk membantu dalam pencatatan rekening dan properti tarekat Rahmaniyyah, di mana ia ditunjuk sebagai orang kepercayaan ayahnya dalam bidang itu.

Perjuangannya Melawan Intervensi Prancis

Pads tahun 1897, ayahnya menderita serangan jantung yang kemudian menyebabkan kematiannya. Ketika itu terjadi perebutan kepemimpinan tarekat Rahmaniyyah, yang biasanya terkenal dengan nama Zawiyah el-Hamel. Pengaruh zawiyah ini sangat luar biasa di daerah Hamil, bahkan dikatakan hampir seperti kerajaan.

Sepupunya yang bernama Muhammad bin al-Hajj, qadli Bu Sa’ada, menyatakan diri sebagai penerusnya. Hal ini karena dua bulan sebelum kematian ayahnya, ia menulis surat kepada Bu Sa’ada, di bawah tekanan kuat dari otoritas kolonial Prancis, untuk menunjuk sepupu Zainab tersebut, sebagai penerus yang sah. Namun, hanya orang Prancis yang mengetahui dokumen ini dan Zaynab tidak mendapat informasi tentang hal itu.

Oleh sebab itu, Lalla Zainab menolak klaim sepupunya dengan keras dan enggan mengakui otoritas spiritual dan moral sepupunya. Sebagaimana Julia Clancy Smith dalam artikelnya, mengatakan penolakannya berdasarkan pada dua hal. Pertama, banyak orang menganggap sepupunya terlalu duniawi, sehingga tidak memenuhi syarat untuk tugas-tugas jabatan tersebut dan tidak layak untuk menggantikan Sayyid Muhammad al-Qasimi.

Lalla Zainab khawatir ketertarikan berlebihan sepupunya kepada hal-hal tersebut dapat membahayakan misi dan pelayanan sosial zawiyah. Alasan kedua, ia mengklaim bahwa surat pencalonan Muhammad bin al-Hajj yang ditulis oleh ayahnya pada tahun 1897 diragukan keasliannya atau mungkin dipaksakan, dan ditulis oleh ayahnya ketika kemampuannya sedang menurun.

Mendapat Dukungan dari Penduduk Asli

Persaingan Lalla Zainab dan sepupunya untuk mendapatkan pengaruh di masyarakat melibatkan dukungan dari penduduk asli setempat dan otoritas kolonial Prancis. Kaum Muslim Aljazair lebih memihak Lalla, sebab dari segi kualitas keilmuan dan spiritual, ia dipandang paling mendekati Sayyid Muhammad. Sedang otoritas kolonial Prancis lebih suka mengangkat sepupunya.

Perlawanan Lalla Zainab membuat pemerintah kolonial Prancis marah. Rencana intervensi Prancis terhadap kegiatan pendidikan zawiyah el-Hamel menjadi sulit karena penolakan Lalla Zainab untuk mengakui otoritas sepupunya. Karena jauh sebelum itu, pejabat kolonial Prancis memandang pendidikan Islam sebagai ancaman besar bagi kekuasaannya, bahkan mungkin bisa mengarah pada pemberontakan.

Atas alasan ini pula, undang-undang yang mengatur sekolah swasta Islam diterapkan dari tahun 1880-an, dengan tujuan mengawasi secara ketat pendidikan Islam atau zawiyah tarekat untuk menekan akar utama kebudayaan dan peradaban Afrika Utara.

Taktik Melawan Pemerintah Kolonial

Lalla Zainab berjuang melawan kolonial Prancis dengan memanfaatkan pendidikan pemerintahan yang telah ia pelajari. Ia cermat memilih langkah-langkah intelektual dan yudisial, karena tahu bahwa kekuatan militer akan mengarah pada kekalahan.

Awalnya, ia menulis surat kepada Affaires Indigènes dan otoritas kolonial dengan merujuk sistem hukum Prancis yang seharusnya memberikan keadilan dan kesetaraan untuk meminta bantuan dalam menghentikan ketidakadilan dan perebutan pengaruh yang dilakukan oleh sepupunya.

Zainab juga menyewa seorang pengacara bernama l’Admiral untuk membawa kasusnya ke pengadilan di Aljir dan menuntut keadilan terhadap pemerintahan kolonial. Dalam perjuangannya, ia berhasil memanfaatkan strategi adu domba antara pejabat lokal dan pejabat tinggi kolonial.

Sikap perlawanannya itu membuat pusing para perwira militer setempat. Berhadapan dengan perempuan yang berani melawan merupakan hal yang baru ketika itu, hingga para pejabat mempertimbangkan untuk mencopotnya secara paksa dari zawiyah. Namun, karena Lalla Zainab adalah figur sufi yang dihormati dan sangat populer membuat mereka kesulitan untuk menerapkan rencana tersebut

Pada akhirnya, pemerintah kolonial dan perwira militer akhirnya memilih untuk mundur tanpa kekerasan, dan meminta Muhammad bin al-Hajj Muhammad untuk berhenti menuntut klaimnya. Hal ini menunjukkan kecerdasan Lalla Zainab dalam menghadapi intervensi Prancis dan berhasil terbebas dari itu.

Perlawanan Lalla Zainab terhadap otoritas Prancis juga menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi agen politik sekaligus aktor sosial, bahkan dalam sistem dual patriarkhi sekalipun. Ia wafat pada 19 November 1904 dan dimakamkan berdampingan dengan ayahnya. Tokoh perempuan sufi besar itu meninggalkan warisan dan kenangan yang mengakar kuat di hati orang-orang Hamil hingga sekarang. Wallah a’lam. []

Tags: islamLalla Zainabprancissejarahsufi perempuanulama perempuan
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID