Mubadalah.id – Menjaga kesehatan lansia dalam Islam adalah bagian dari perintah menjaga kesehatan secara umum. Layanan kesehatan lansia dalam Islam pun perlu diprioritaskan. (Baca: Menjadi Perempuan Lansia yang Nge-RAP).
Landasan Kesehatan Lansia dalam Islam
Kesehatan lansia dalam Islam dipandang juga sebagai nikmat yang paling utama dalam kehidupan, yang harus dijaga, dipelihara, dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kebaikan dunia dan akhirat.
Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa seseorang pada saat lanjut usia akan mengalami berbagai kelemahan fisik, sehingga memerlukan perawatan ekstra sebagaimana kepada anak-anak yang masih kecil. (QS. Al-Hajj, 22: 5; ar-Rum, 30: 54 dan Ghair, 40: 67).
Pentingnya layanan kesehatan lansia dalam Islam, menurut penulis buku 60 Hadis Shahih, Faqihuddin Abdul Kodir, juga bisa merujuk pada teks hadits Nabi Muhammad Saw, yang menyatakan bahwa karakter dasar umat Islam adalah menyayangi mereka yang masih di usia anak dan menghormati mereka yang sudah dewasa (Sunan Turmudzi, no. 2043).
Menghormati, tentu saja, dengan memberikan hak-haknya yang diperlukan terutama pada saat sudah lanjut usia (Musnad Ahmad, no. 7194).
“Layanan kesehatan lansia dalam Islam juga bisa memperoleh argumentasi dari prinsip dasarnya yang selalu memihak dan membantu yang lemah secara fisik (dhu’afa) dan dilemahkan secara struktural (mustadh’afin),” tulisnya.
Orang-orang yang sudah lanjut usia, kata pria yang kerap disapa Kang Faqih, biasanya akan mengalami berbagai gangguan Kesehatan, seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, nafsu makan, dan sulit tidur.
Hal ini, lanjutnya, memerlukan perhatian masyarakat, terutama keluarga, negara, dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan.
Seluruh individu anggota keluarga, harus dibiasakan untuk memiliki sikap akhlak mulia pada mereka yang sudah lansia. “Dengan bersedia mendukung, mendampingi dan merawat anggota keluarga yang lansia dengan penuh kasih sayang,” jelasnya.
Saat ini, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah.
Dalam data BPS tahun 2021, 40,64% lansia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah, 27,3% tinggal bersama keluarga, 20,03% tinggal bersama pasangan, kemudian 9,38 tinggal sendiri.
Oleh sebab itu, Kang Faqih mengingatkan, seluruh masyarakat, terutama pemangku kepentingan, yaitu negara dan lembaga-lembaga penyedia layanan kesehatan adalah penting untuk berada di garda depan dalam menjaga kesehatan lansia.
Setidaknya, kata Kang Faqih, ada empat hal yang harus menjadi perhatian dan prioritas bersama dalam isu layanan kesehatan lansia ini.
Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas program pelayanan sosial bagi para lansia untuk melindungi mereka dari berbagai risiko penuaaan.
Kedua, peningkatan peran keluarga dalam mendampingi, menemani, dan terutama memberikan perawatan lansia.
Ketiga, peningkatan layanan publik yang memprioritaskan lansia pada berbagai sektor.
Keempat, meningkatkan kampanye nasional tentang kesadaran lansia dalam berbagai sektor, baik layanan keluarga, masyarakat, negara, dan lembaga atau perusahaan swasat.
“Semua kerja-kerja ini, baik individu maupun lembaga, organisasi, dan swasta adalah kerja-kerja sosial keagamaan dan menjadi bagian dari melayani kesehatan lansia dalam Islam,” ungkapnya.
“Selaras dengan visi rahmatan lil ‘alamin, misi akhlak karimah, jihad membela yang lemah (dhu’afa) dan dilemahkan (mustadh’afin), serta bagian dari ibadah jariah sosial yang bisa saja pahalnya terus mengalir dan tumbuh, terutama ketika menginspirasi yang lain,” tukasnya. (Rul)